Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 621 - 640 dari 2392 ayat untuk sudah diselamatkan [Pencarian Tepat] (0.003 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.038058784545455) (1Kor 7:36) (bis: Kalau seseorang ... yang dirasanya baik)

Kalau seseorang ... yang dirasanya baik: atau Mengenai seorang laki-laki dan anak gadisnya: kalau ia merasa bahwa ia tidak berlaku wajar terhadap anaknya itu, dan anak itu sudah cukup dewasa untuk kawin, maka ia harus melakukan kehendaknya dan mengawinkan anak gadisnya itu.

(0.038058784545455) (Kej 2:2) (ende)

Disini djelaslah, mengapa pengarang telah memilih pemerintjian dalam enam hari. Ia bermaksud mengutarakan kepada umat Israel, bahwa hukum Sabbat adalah hukum jang berasal dari Tuhan sendiri, irama kehidupan jang diletakkan oleh Tuhan sendiri dalam dunia ini. Hari ketudjuh adalah hari istirahat untuk mengenangkan anugerah kurnia Tuhan. Kemudian hari ini dipandang djuga sebagai lambang Istirahat Abadi, jang memahkotai segala sudah-pajah diatas bumi ini.

(0.038058784545455) (Kej 4:14) (ende)

Disini ternjata, bahwa tjerita ini diambil dari tradisi jang belum begitu kuno. Sebab tjerita mengandaikan, bahwa tatkala itu dunia sudah berpenduduk agak banjak. Pengarang menempatkan pembunuhan saudara ini pada awal djaman, untuk memberi tjontoh permusuhan jang diakibatkan oleh dosa.

Diasingkan dari masjarakat bangsa, dan mengembara, untuk kaum nomade merupakan siksaan kedjahatan. Maka dari itu orang jang diasingkan ditakuti orang lain.

(0.038058784545455) (Kej 24:31) (ende)

Laban bertindak sebagai kepala keluarga. Rupa-rupanja ajah sendiri sudah meninggal. Melihat perhiasan-perhiasan itu, Laban mengetahui bahwa tamunja sangat kaja. Maka dari itu sikapnja sangat ramah. Djuga selandjutnja (fasal sudah+diselamatkan&tab=notes" ver="ende">29; 30; 31) (Kej 29; 30; 31) akan ternjata, bahwa Laban sangat mementingkan kekajaan.

(0.038058784545455) (Kej 32:2) (ende)

Machanaim ialah suatu kota diwilajah seberang sungai Jarden (Transjordania; lihat Yos 13:26,30). Nama ini disini dihubungkan dengan penampakan malaikat. "Machaneh" berarti "perkemahan". Kita sudah disiapkan akan membatja tjerita jang nanti diuraikan dalam ajat 23-33(Kej 32:23-32).

(0.038058784545455) (Kej 42:22) (ende)

Ruben disebut disini sesuai dengan tradisi E, jaitu sumber fasal ini. Tetapi disini terdapat pula unsur-unsur dari tradisi J. Misalnja: bandingkan ajat sudah+diselamatkan&tab=notes" ver="ende">27(Kej 42:27) dan Kej 42:28 (J) dengan ajat #TB Kej 42:35, jang mentjeritakan, bahwa mereka baru mendapatkan uangnja ketika sudah sampai dirumah (E).

(0.038058784545455) (Kel 1:8) (ende)

Dibitjarakan disini masa sesudah pengusiran para Parao Hiksos. Mungkin jang dimaksudkan disini Ramses II (1301-1234). Kedudukan kehormatan suku Jusuf sudah terlupakan, dan para pemegang pemerintah baru tidak mau tahu-menahu tentang masa pendjadjahan asing jang lampau (Lihat: Kata Pengantar).

(0.038058784545455) (Kel 12:43) (ende)

Ajat-ajat ini kelandjutan Kel 12:1-11. Ini semua peraturan-peraturan dari masa kemudian, ketika umat Israel sudah mendiami tanah Palestina. Ternjata, karena disini disebut-sebut adanja rumah-rumah, budak-budak, buruh-buruh, dan orang-orang asing.

(0.038058784545455) (Kel 16:34) (ende: Kesaksian)

menundjukkan Loh-loh Perdjandjian (lihat Kel 25:16). Istilah ini barulah tepat digunakan sesudah Perwahjuan di gunung Sinai. Mungkin sekali ini suatu perintah dari masa ketika Peti Perdjandjian sudah ada, jang oleh pengarang sutji dihubungkan disini dengan teks lainnja tentang manna (bandingkan aj.35)(Kel 16:35).

(0.038058784545455) (Kel 33:19) (ende)

Lagi Tuhan menegaskan, bahwa "Jahwe" itulah namaNja sendiri. Ini sekali lagi memperkuat djandji jang tertjantum dalam nama itu (Kel 3:14 tjatatan). Dari kebaikan Tuhan jang melimpah ini ternjatalah, bahwa Ia sendiri menganugerahkan Rahmat-rahmatNja setjara bebas sama sekali. Kalau sekali Ia sudah mengambil keputusan, maka keputusan ini tidak akan ditjabutNja.

(0.038058784545455) (Im 6:8) (ende)

Sekali lagi diutarakanlah kurban-kurban jang sudah dibitjarakan dalam pasal sudah+diselamatkan&tab=notes" ver="ende">1-5(Ima 1-5). Tetapi sekarang kurban itu dihadapi dari segi lain, jakni berkenaan dengan apa jang harus dilakukan oleh imam dan hak para imam jang bertalian dengan kurban-kurban. Pasal sudah+diselamatkan&tab=notes" ver="ende">1-5 memperhatikan chususnja bahan kurban dan maksudnja, jaitu memulihkan dosa.

(0.038058784545455) (Im 9:23) (ende)

Anehnja menurut ajat ini Musa dan Harun memberkati bersama-sama. Tetapi menurut Ima 9:22 Harun sendirian sudah memberkati. Mungkin dua tradisi bertjampur. Musa dan Harun memberkati setelah masuk kemah sutji. Dari situ mereka seakan-akan mengambil berkah ilahi.

(0.038058784545455) (Bil 11:16) (ende)

Jahwe sendiri akan menundjukkan pembantu-pembantu Musa, meskipun orang itu dipilih diantara orang jang sudah berwenang. Pimpinan tetap tinggal pada Musa, tapi sebagian dari "roh ilahinja" diberikan kepada para pembantu. Roh ilahi itu ialah daja-anugerah ilahi jang membuat orang sanggup untuk menunaikan tugas pada umat Jahwe. Dia jang tetap pemimpin jang sesungguhnja.

(0.038058784545455) (Bil 30:2) (ende)

Perundangan-perundangan tentang nazar dalam Taurat tjukup luas. Ia mengatur suatu adat jang sudah ada. Umumnja orang bernazar untuk memperoleh salah satu anugerah dari Jahwe. Perundangan ini sekali-kali tidak mengandjurkan nazar sedemikian itu (bdk. Ula 23:23), melainkan hanja mengatur praktiknja dengan menekankan kesungguhan kewadjibannja.

(0.038058784545455) (Ul 19:1) (ende)

Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum didalam masjarakat jang peradilannja masih dipegang oleh rakjat sendiri: karena belum adanja kekuasaan polisionil. sudah lebih dahulu ada kebiasaan mentjari tempat perlindungan dalam salah satu tempat sutji (1Ra 1:50 sld; 1Ra 2:28 sld).

(0.038058784545455) (Ul 29:20) (ende)

Disini dikemukakan pula kutukan jang digambarkan seakan-akan sudah terdjadi. Mungkin teks ini menundjukkan pada djaman pembangunan jang menimpa suku-suku disebelah utara (sesudah tahun 721) atau bahkan djaman pembuangan besar-besaran (tahun 597;586)(lihat ajat sudah+diselamatkan&tab=notes" ver="ende">27)(Ula 29:27).

(0.038058784545455) (Ul 31:9) (ende)

Pemberitahuan tentang penetapan hukum setjara tertulis dan penempatan naskahnja ditempat sutji disertai dengan kewadjiban untuk membatjakannja pada waktu-waktu tertentu kepada umat. Semua ini merupakan bagian jang penting dalam upatjara ikatan perdjandjian. Setjara historis dikemukan alasan penetapan hukum setjara tertulis: jakni kematian Musa jang sudah mendekat.

(0.038058784545455) (Ul 32:43) (ende)

Pudjian sebagai penutup madah. Ini merupakan panggilan terhadap seluruh umat. Djuga orang-orang jang sudah mati mempunjai alasan untuk bersuka-tjita karena kematian mereka dalam perang melawan musuh achirnja tidak sia-sia.

Batjaan lain ialah: "Bersorak-sorailah hai bangsa-bangsa bersama-sama dengan umatNja" (lihat tjatatan pada achir kitab ini).

(0.038058784545455) (Rut 1:1) (ende)

RUT

PENDAHULUAN

Salah satu kisah jang amat menarik dari Perdjandjian Lama tersedia bagi kita dalam kitab ketjil tersendiri, jang dinamakan menurut tokoh utamanja, Rut. Semua sependapat, bahwa kisah tersebut merupakan suatu permata sni tjerita Israil, dengan pelukisan watak jang tadjam, penggambaran dan pertjakapan jang hidup, ketegangan dramatis, tanpa mendjadi ketegangan jang ber-lebih2an dan sensasi.

Dalam Kitab Sutji Hibrani kitab ketjil tersebut termasuk dalam apa jang disebut “Ketubim” dan mendjadi bagian dari kelima “Megillot”. Jakni kitab2 ketjil, jang dibatjakan selama ibadah pada perajaan2 besar Israil: Madah Agung pada perajaan Paska, Lagu Ratap pada peringatan tahunan runtuhnja Jerusjalem, Pengchotbah pada perajaan pondok daun2, Ester pada perajan Purim, sedang Rut dichususkan untuk perajaan Pentekosta, perajaan panen, karena didalamnja diutarakan pula panen djelai. Tetapi dalam terdjemahan2 Junani dan Latin kuno kitab Rut ditempatkan sedudah kitab para Hakim, dan pengaran2 kono pun menjebutkan, bahwa memang itulah tempatnja. Makanja banjak ahli memandang kitab ketjil itu sebagai tambahan ketiga pada kitab para Hakim. Namun tempat aselinja sukarlah ditentukan dengan pasti. Dalam terdjemahan2 kuno kitab itu dapat digandingkan dengan kitab para Hakim, karena kisahnja berlangsung didjaman para Hakim (1, 1); sedangkan sebaliknja dalam daftar Hibrani kitab2 sutji mungkin digolongkan dalam Ketubim untuk keperluan ibadah.

Kisahnja agak sederhana susunannja. Suatu keluarga ketjil di Juda terpaksa mengungsi karena kelaparan kewilajah Moab. Dua anaknja, jakni Mahlon dan Kiljon, memperisteri dua wanita Moab, ‘Orpa dan Rut. Tetapi dalam perantauan jang lama itu keluarga tersebut mendapat pertjobaan jang berat. Bapak keluarga, Elimelek, meninggal dan djuga kedua anaknja. Demikianlah djanda Na’omi tertinggal bersama dengan kedua menantu perempuannja jang tak beranak. Beberapa waktu kemudian ia mau pulang ketanahairnja. Kedua menantu perempuannja ingin ikut sertanja. Tetapi Na’omi mendesak, supaja mereka kembali sadja. ‘Orpa menjetudjuinja, tetapi Rut bersikeras hati. Setibanja di Betlehem, Rut berusaha mentjari penghidupannja dnegan memungut sisa2 gandum diladang, seperti orang2 miskin lainnja. Kebetulan ia berada diladang seorang bernama Bo’az. Bo’az sudah mendengan tentang kelakuang Rut jang terpudji itu dan oleh karenanja memperlakukannja dengan sangat murah hati. Ternjatalah Bo’as itu masih sanak Na’omi. Adapun Na’omi mau mendjual sebidang tanah, milik suaminja jang telah meninggal, tetapi menurut undang2 milik-pusaka tersebut harus tetap tinggal dikalangan kaum kerabat. Dari sebab itu Rut didorongnja, untuk mengusahakan, supaja Bo’az membeli tanah itu dan mengawini Rut, sehingga Elimelek mendapat keturunan dan tanah itu tetap mendjadi milik lekuarganja sendiri. Sebab anak jang mungkin akan dilahirkan dari Bo’az dan Rut menurut hukum mendjadi tjutju Elimelek. Usaha ini berhasil. Bo’az tidak enggan menerima usul itu. Tetapi masih ada sanak lain, jang lebih berhak atasnja. Didalam himpunan rakjat dipintugerbang kota soal itu dikemukakan oleh Bo’az. Sanak tadi tidak mau mengawini Rut dan oleh karenanja melepaskan hak2nja demi untuk Bo’az. Maka Bo’az mengawini Rut dan dari perkawinan itu lahirlah mojang radja Dawud.

Dalam kisah itu Bo’az tampil sebagai “penebus” dan oleh karenanja ia mengawini Rut. Fungsi penebus itu agak luas dan berdasarkan hubungan darah. Jang paling dekat hubungan darahnja harus “menebus’sanaknja, entah ia djatuh dalam perbudakan, entah ia terantjam kisas, hal mana lalu ditebus, entah milik kerabat itu hendak djatuh kedalam tangan oralng lain dan oleh karenanja harus dibeli oleh si “penebus”. Adapun istilah “penebus” ini djuga diambil-alih dalam bidang keigamaan; maknanja Jahwe “menebus” umatNja dari perbudakan dan dari musuh2nja. Fungsi “penebus” tidak mengandung kewadjiban untuk kawin, sehingga perkawinan antara Bo’az dan Rut tidak merupakan menggantikan-tikar, seperti jang tertera dalam Taurat (Ul. 25, 5-10). Diluar kitab Rut tidak terdapat tjontoh satupun dari perkawinan sedemikian itu didalam Perdjandjian Lama. Mungkinlah kita bersua dengan adat lama, agaknja adat setempat, jang tidak sampai dimasukkan dalam kodifikasi resmi perundangan Israil. Dari kitab Rut itu sendiri njatalah, bahwa Bo’az tidak begitu wadjib melainkan berhak, demi fungsinja sebagai penebus, untuk mengawini Rut.

Apa jang mendjadi maksud dan pokok adjaran kitab Rut, sudah djelaslah pada pembatjaan selintas-pintas. Kitab rut adalah madah pudjian atas “kesetiaan kaum kerabat” baik dari pihak Rut maupun dari pihak Bo’az. Dan dikalangan orang2 Israil jang mursjid – Rut sudah dimasukkan kedalam umat Jahwe – hal itu didasarkan atas kejakinan agama. Dalam seluruh kitab tersebut Jahwe membimbing kedjadian2 dan djuga perkawinan antara Bo’az dan Rut. Kesetiaan aum kerabat atas dasar keigamaan itu merupakan adjaran tetap kitab tersebut dan dalam diri Rut dipudjilah Ibu Al Masih (Mt. 1, 5) sebagai wanita jang dalam rasa keigamaannja dan mursjid, kendati asal kafirnja. Ada jang menjelipkan maksud2 lain pada kitab ketjil itu. Beberapa ahli mengemukakan adanja ketjondongan politis didalamnja, se-akan2 kisah itu hendak menjundjukkan, bahwa Dawud mempunjai hak atas daerah Efraim demi asal-usulnja. Hanjalah sajangnja, menurut kitab itu Elimelek bukannja dari suku Efraim melainkan dari marga Efrata di Juda. Ada pula ahli2 lain menganggap kitab ketjil itu suatu polemik lawan rigorisme dan eksklusivisme Esra, jang bertindak keras terhadap perkawinan2 tjampuran (Esr. 9; 10; Neh. 13, 1-3. 23-27) dan menutup rapat pintu masuk Israil terhadap orang2 kafir. Kisah Rut, kata mereka, mewakili pendirian lain jang tidak begitu rigoristis dan lebih universalistis. Tanpa memilih pendirian terntentu, sangat sulitlah untuk menemukan kembali ketjondongan2 sedemikian itu dalam kitab tersebut. Achirnja kitab itu hanjalah suatu pudjian atas kebadjikan Rut dan Bo’az; maksud besar lain tidak perlu di-hubung2kan dengan kisah jang amat sederhana itu. Bahwa menurut kenjataannja kitab itu merupakan pudjian atas wangsa Dawud, kiranja tak perlu diartikan, bahwa itulah jang dimaksudkan; meskipun al itu mungkin mendjadi sebabnja kitab itu tetap terpelihara, dan utnuk kegunaan itu mungkin djuga silsilah Dawud ditambahkan kepada kitab itu.

Bila tepatnja kitab itu ditulis, tidak mudahlah ditentukan . mereka jang menganggapnja sebagai polemik lawan Esra, dengan sendirinja menempeatkannja pada djaman sesudah pembuangan, tidak lama sebelum ataupun didalam masa Esra-Nehemia. Tambahan pula mereka mengemukakaan bahasa, jang dipakai dalam kitab itu, jaitu bahasa Hibrani dari djaman belakangan jang sudah mendapat pengaruh kuat dari bahasa Aram. Tetapi semua argumen itu tidak dapat menjakinkan. Diatas sudh disebutkan, bahwa polemik itu tidak ada. Dan mengenai bahasanja, memang bahasa jang dipengaruhi bahasa Aram, tetapi didjaman radja2pun bahasa Aram sudah digunakan dan mempunjai pengaruhnja. Tambahan lagi hendaknja diingat, bahwa dalam peredaran djaman kitab itu disesuaikan dnegna bahasa jang berlaku. Beberapa ahli beranggapan, bahwa bahasa Hibrani kitab Rut tidak kalah dengan bahasa Hibrani kitab2 Sjemuel dan Radja2. sebaliknjapun kitab itu sendiri tidak memberikan banjak petundjuk, untuk menanggalkannja dengan teliti. Dari 1,1 njatalah, bahwa djaman para Hakim sudah lewat. Tjatatan 4, 7 – djika ini bukan tambahan – kemudian – mengandaikan, bahwa kisah itu terdjadi djauh kemudin daripada masa kedjadiannja. Karena djaman para Hakim itu berlangsung hingga ke Sjaul (sekitar th. 1030), maka tentulah kitab itu ditulis sesudahnja. Silsilah jang menguntji kitab itu sampai kepada Dawud. Djadi, se-tidak2nja dalam bentuknja jang sekarang ini, kitab itu tertanggal sesudah Dawud. Tetapi lalu tidak dapat ditarik kesimpulan bahwa kitab itu tjaja silsilah itu diteruskan. Tokoh Dawud kan tjukup besar, untuk merupakan kuntjinja. Karena kitab itu njatanja tidak mengenal undang Deuteromium 23, 3, jang melarang orang2 Moab dimasukkan kedalam djemaah Israil, dan lagi perkawinan Bo’az tidak persis tjotjok dengan undang2 tentang menggantikan tikar, kiranja orang dapat memutuskan, bahwa kitab itu terdjadi sebelum undang2 tadi berlaku umum, djadi sebelum penerimaan umum Kitab Ulangtutur dalam th. 621. djadi dapat dikata, sangat boleh djadi kitab Rut itu ditulis antara th. 900 dan 600. Menentukan lebih landjut, tidak dapat, tanpa djatuh dalam hipotese2 jang agak mengawang.

Itupun berlaku pula tentang pengarang kitab ketjil tersebut. Tradisi Jahudi menjebut2 Sjemuel. Tetapi hal ini terlalu didasarkan atas pemikiran theologis, untuk dipandang sebagai keterangan jang boleh dipertjaja. Nama2 lainpun tak dapat dikemukakan. Tentang sipengarang hanja dapat dikata, bahwa agaknja ia bukan dari kalangan levita atau imam, sebab tidak nampak sedikitpun perhatian chas kepada hal2, jang mendjadi perhatian kalangan2 tersebut. Hanja dapat dikatakan bahwa si penulis adalah orang jang dalam rasa keigamaannja dan dari kalangan awam.

Persoalan terachir ialah apa kitab Rut itu menjadjikan suatu chajalan sastera belaka ataukah peristiwa sedjarah. Pada dirinja chajalan sastera dalam Kitab Sutji dapat diterima, seperti misalnja kitab Jonas. Tetapi ini harus dibuktikan dalam tiap2 hal tersendiri. Beberapa ahli suka menamakan kitab Rut itu sebuah “novel” dengan maksud untuk pembinaan. Tetapi ini harus dibuktikan. Dikemukakanlah tjorak simbolis nama2, jang terdapat dalam kitab itu (Mahlon, Kiljon, Na’omi, ‘Orpa, Rut dan Bo’az) dan jang agaknja didasarkan atas kedjadian2 jang dikisahkan. Simbolik ini memang sangat mungkin, tetapi djanganlah lalu ditraik kesimpulan2 jang terlalu djauh daripadanja. Boleh djadi didalam tradisi, atau mungkin djuga oleh si pengarang kisah sendiri, nama2 tadi diberikan kepada orang2 jang sungguh pernah ada atas dasar hal-ihwal jang njata. Kenjataan bahwa Dawud (I Sjem. 22, 3-4) ada hubungan2nja dengan Moab, didjelaskan dengan hubungan kerabat, seperti jang dikemukakan dalam kitab Rut. Dari sebab itu tentulah ada dasar sedjarahnja bagi kisah itu. Sampai kemana perintjian2nja dan bagian2 ketjilnja itu historis adanja, sukarlah ditentukan dengan keterangan2 jang tersedia.

(0.038058784545455) (Rut 3:10) (ende)

Kebaikan Rut jang pertama ialah bahwasanja ia mengikuti ibu-mentuanja. Kebaikannja jang kedua ialah bahwa ia mau kawin dengan Bo'az, jang mungkin sudah ada isterinja; Rut mengutamakan kepentingan2 keluarga Elimelek seraja tak menghiraukan diri sendiri. Ia menolak perkawinan menurut kesukaannja sendiri.



TIP #14: Gunakan Boks Temuan untuk melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap kata dan ayat yang Anda cari. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA