(0.32) | Im 8:30 | Dan lagi Musa o mengambil sedikit dari minyak urapan dan dari darah yang di atas mezbah itu, lalu dipercikkannya kepada Harun, ke pakaiannya, p dan juga kepada anak-anaknya dan ke pakaian anak-anaknya. Dengan demikian ditahbiskannyalah q Harun, pakaiannya, dan juga anak-anaknya dan pakaian anak-anaknya. |
(0.31) | Im 16:4 | Ia harus mengenakan kemeja k lenan yang kudus dan ia harus menutupi auratnya dengan celana lenan dan ia harus memakai ikat pinggang lenan dan berlilitkan serban l lenan; itulah pakaian m kudus yang harus dikenakannya, n sesudah ia membasuh tubuhnya dengan air. o |
(0.30) | Im 8:2 | "Panggillah Harun dan anak-anaknya 1 x bersama-sama dengan dia, dan ambillah pakaian-pakaian, y minyak urapan, z dan lembu jantan korban penghapus dosa, a dua domba jantan b dan bakul berisi roti yang tidak beragi, c |
(0.30) | Im 13:58 | Tetapi barang-barang yang telah kaucuci, sehingga tanda itu lenyap dari padanya, haruslah dicuci untuk kedua kalinya, barulah menjadi tahir. |
(0.30) | Im 6:10 | Imam haruslah mengenakan pakaian h lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya. i Lalu ia harus mengangkat abu j yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah. |
(0.29) | Im 13:52 | Ia harus membakar barang-barang yang mempunyai tanda itu, karena itu kusta yang jahat sekali; barang-barang itu harus dibakar habis. c |
(0.25) | Im 8:7 | Sesudah itu dikenakannyalah kemeja kepadanya, diikatkannya ikat pinggang, dikenakannya gamis, dikenakannya baju efod, diikatkannya sabuk baju efod dan dikebatkannya sabuk itu kepadanya. g |
(0.25) | Im 13:56 | Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu. |
(0.24) | Im 13:53 | Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu, |
(0.24) | Im 13:49 | --kalau tanda pada barang-barang itu sudah kemerah-merahan warnanya, maka itu kusta--hal itu harus diperiksakan kepada imam. y |
(0.10) | Im 19:26 | Janganlah kamu makan sesuatu yang darahnya masih ada. d Janganlah kamu melakukan telaah e atau ramalan. f |
(0.10) | Im 7:24 | Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam h boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya. |
(0.10) | Im 19:35 | Janganlah kamu berbuat curang dalam peradilan, mengenai ukuran, timbangan dan sukatan. w |
(0.10) | Im 19:31 | Janganlah kamu berpaling kepada arwah m atau kepada roh-roh peramal 1 ; n janganlah kamu mencari mereka dan dengan demikian menjadi najis karena mereka; Akulah TUHAN, Allahmu. |
(0.10) | Im 25:23 | "Tanah 1 c jangan dijual mutlak, karena Akulah pemilik d tanah itu, sedang kamu adalah orang asing e dan pendatang bagi-Ku. |
(0.10) | Im 23:6 | Dan pada hari yang kelima belas bulan itu ada hari raya Roti Tidak Beragi 1 k bagi TUHAN; tujuh hari l lamanya kamu harus makan roti yang tidak beragi. |
(0.09) | Im 11:24 | Semua yang berikut akan menajiskan i kamu--setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam, j |
(0.09) | Im 22:23 | Tetapi seekor lembu atau domba yang terlalu panjang atau terlalu pendek anggotanya bolehlah kaupersembahkan sebagai korban sukarela, tetapi sebagai korban nazar TUHAN tidak akan berkenan akan binatang itu. |
(0.09) | Im 23:17 | Dari tempat kediamanmu kamu harus membawa dua buah roti unjukan yang harus dibuat dari dua persepuluh efa f tepung yang terbaik dan yang dibakar sesudah dicampur dengan ragi sebagai hulu hasil g bagi TUHAN. |
(0.09) | Im 2:4 | Apabila engkau hendak mempersembahkan persembahan berupa korban sajian dari apa yang dibakar di dalam pembakaran roti, d haruslah itu dari tepung yang terbaik, berupa roti bundar yang tidak beragi, yang diolah dengan minyak, atau roti tipis e yang tidak beragi, yang diolesi dengan minyak. f |