(0.40) | Im 11:26 | yakni segala binatang yang berkuku belah, tetapi tidak bersela panjang, dan yang tidak memamah biak; haram semuanya itu bagimu dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis. |
(0.40) | Im 11:31 | Itulah semuanya yang haram bagimu di antara segala binatang yang mengeriap. Setiap orang yang kena kepada binatang-binatang itu sesudah binatang-binatang itu mati, menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.40) | Im 22:10 | Setiap orang awam janganlah memakan n persembahan kudus; demikian juga pendatang yang tinggal pada imam ataupun orang upahan. |
(0.39) | Im 21:21 | Setiap orang dari keturunan imam Harun, yang bercacat l badannya, janganlah datang untuk mempersembahkan segala korban api-apian m TUHAN; karena badannya bercacat janganlah ia datang dekat untuk mempersembahkan santapan Allahnya. n |
(0.39) | Im 11:43 | Janganlah kamu membuat dirimu jijik oleh setiap binatang v yang merayap dan berkeriapan dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu, sehingga kamu menjadi najis karenanya. |
(0.39) | Im 23:42 | Di dalam pondok-pondok daun q kamu harus tinggal tujuh hari lamanya, setiap orang asli di Israel haruslah tinggal di dalam pondok-pondok daun, |
(0.39) | Im 7:25 | Karena setiap orang yang memakan lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya. |
(0.39) | Im 15:21 | Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. s |
(0.39) | Im 15:22 | Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.39) | Im 21:18 | karena setiap orang yang bercacat h badannya tidak boleh datang mendekat: orang buta, i orang timpang, j orang yang bercacat mukanya, orang yang terlalu panjang anggotanya, |
(0.39) | Im 6:30 | Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian w di dalam tempat kudus, x janganlah dimakan, melainkan dibakar y habis dengan api." |
(0.39) | Im 15:5 | Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya, z membasuh tubuhnya 1 dengan air a dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. b |
(0.39) | Im 15:27 | Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.39) | Im 11:27 | Demikian juga segala yang berjalan dengan telapak kakinya di antara segala binatang yang berjalan dengan keempat kakinya, semuanya itu haram bagimu; setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.39) | Im 17:15 | Dan setiap orang yang makan bangkai k atau sisa mangsa binatang buas, l baik ia orang Israel asli maupun orang asing, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air m dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam, n barulah ia menjadi tahir. |
(0.39) | Im 15:10 | Setiap orang yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya, f haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.39) | Im 17:13 | Setiap orang dari orang Israel dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, yang menangkap dalam perburuan seekor binatang atau burung yang boleh dimakan, haruslah mencurahkan darahnya, lalu menimbunnya dengan tanah. i |
(0.39) | Im 6:27 | Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, s dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus. |
(0.39) | Im 11:44 | Sebab Akulah TUHAN, Allahmu, w maka haruslah kamu menguduskan dirimu 1 x dan haruslah kamu kudus, y sebab Aku ini kudus, z dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan setiap binatang yang mengeriap dan merayap di atas bumi. a |
(0.39) | Im 13:59 | Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya." |