Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 41 - 60 dari 204 ayat untuk sebagiannya dari AND book:5 (0.021 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.91) (Ul 1:2) (ende)

Pada ajat sebagiannya+dari+AND+book%3A5&tab=notes" ver="ende">2(Ula 1:2) pengantar ini tempat-tempat jang terpenting disebutkan: pun pula kedjadian-kedjadian penting jang terdjadi disepandjang perdjalanan digurun dari gunung Sinai sampai kedaerah Moab jang letaknja disebelah timur sungai Jarden.

(0.91) (Ul 4:7) (ende)

Disini sekali lagi menjoloklah kesadaran akan kehadiran Allah pada umatNja. Kesadaran itu menuntut djuga penjerahan batin dan jang bersifat sangat pribadi dari seorang bangsa Israel kepada Jahwe. Ini merupakan salah satu gagasan pokok dalam kitab ini.

(0.91) (Ul 11:8) (ende)

Hasil dari memegang-teguh perintah-perintah itu ialah hak-milik atas negeri jang telah didjandjikan Allah kepada umatNja. Pembangkangan akan berarti memperlambat penaklukkan atas tanah tersebut.

(0.91) (Ul 18:22) (ende)

Sabda jang sungguh-sungguh berasal dari Jahwe: selalu akan berhasil. Disini chusus dalam hubungannja dengan pengumuman hukum: nubuat tentang berkat atau antjaman dengan kutuk apabila umat tidak mendengarkan sabdaNja: pasti akan terpenuhi.

(0.91) (Ul 21:18) (ende)

Soalnja menjangkut usaha menghalaukan unsur-unsur jang tak dapat diperbaiki lagi dari umat Israel. Seorang ajah ibu harus sama-sama bersepakat untuk melaksanakan tindakan jang sangat ketat ini.

(0.91) (Ul 27:5) (ende)

Disini peraturan mengenai satu tempat jang eksklusif bagi ibadat belum tampak: meskipun hal itu telah ditetapkan dengan djelas dalam hubungan jang terlebih dahulu. Djadi teks ini berasal dari djaman sebelum usaha sentralisasi seperti dilantjarkan oleh gerakan deuteronomistis.

(0.91) (Ul 30:19) (ende)

Rumusan perdjandjian kerapkali ditutup dengan memanggil para saksi: pada bangsa-bangsa kafir: dewa-dewa dari kedua belah pihak. Pada bangsa Israil: tjiptaan Allah: jakni langit dan bumi.(lihat perkembangannja lebih landjut dalam Wis 5:17.

(0.91) (Ul 32:48) (ende)

Kelandjutan tradisi mengenai kematian Musa: jang diambil kiranja dari tradisi imam: P (bdk. Bil 27:12). Menurut pandangan kitab Deut. Musa dihukum karena umatNja: bukan karena dosanja sendiri (Ula 1:37; 4:21).

(0.91) (Ul 33:22) (ende)

Pemberitaan tentang Basjan: daerah disebelah Selatan gunung Hermon: menundjukkan djaman ketika Dan telah tinggal disebelah Utara dekat sumber-sumber sungai Jarden: dan bukan lagi tinggal didaerah pantai sebelah barat dari Benjamin.

(0.91) (Ul 3:11) (jerusalem: dari besi) Mungkin dimaksudkan batu-batu yang mengandung besi. Boleh jadi disinggung kuburan-kuburan besar yang dibuat dengan batu-batu raksasa, seperti yang dijumpai di sekitar kota Aman. Sembilan hasta ialah l.k. empat meter.
(0.91) (Ul 21:17) (jerusalem: dua bagian) Hukum yang mengutamakan anak sulung ini juga ditemukan dalam kitab-kitab hukum lain dari zaman itu dan di luar Israel. Bdk 2Ra 2:9 (di sini ungkapan itu mendapat arti kiasan).
(0.91) (Ul 33:2) (jerusalem: terbit) Ayat ini sukar dimengerti dan bahasa Ibraninya mempunyai ciri ketuaan. Allah dari gunung Sinai terbit bagaikan sebuah bintang, lalu menyertai umatNya
(0.91) (Ul 33:22) (jerusalem: Dan) Suku Dan berpindah tempat dari sebelah barat suku Benyamin, bdk Yos 19:40 ke bagian utara negeri Palestina, lalu menetap di Lais pada kaki gunung Hermon dan di daerah Basan, bdk Bil 34:1.
(0.91) (Ul 1:16) (ende)

Didalam hukum menurut Deuter. ternjata ada perhatian jang besar kepada hak-hak orang asing: begitu pula kepada para djanda dan jatim-piatu. Jang dimaksud orang asing adalah anggota dari lain suku dan kelak termasuk djuga orang dari lain bangsa: jang mengambil tempat kediaman diluar wilajah bangsanja sendiri. Terhadap mereka itu berlakulah kewadjiban untuk menerimanja: asal mereka menjesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan suku jang ditumpanginja. (bdk. Ula 16:11; 24:17,21; 27:19; 29:10).

(0.91) (Ul 10:8) (ende)

Tugas kaum Levita disini dilukiskan sebagaimana bentuk perkembangannja kelak. Mereka harus mengadjarkan Hukum kepada umat dan mendjadi imam dalam ibadat dan persembahan korban-korban serta memberkati umat itu atas nama Jahwe. Dari sebab itu mereka pun hidup tersebar dimana-mana dan tidak mempunjai wilajah suku sendiri. Karena seluruh hidupnja diserahkan untuk mengabdi Jahwe, maka merekapun boleh memperhitungkan pemeliharaanNja jang istimewa. Ini berarti bahwa mereka boleh hidup dari kurban persembahan dan sumbangan-sumbangan bagi ibadat.

(0.91) (Ul 12:1) (ende)

Disini mulailah inti jang sesungguhnja dari kitab Deut.: kitab-hukum. Ini merupakan kode-hukum jang disesuaikan dengan bangsa Israel pada djaman para radja, jang telah beberapa abad lamanja tinggal di Kanaan.

Disini kita saksikan gedjala peradapan jang lebih tinggi pun pula pandangan religius jang lebih madju dibandingkan dengan pengolahan jang terdahulu dari Hukum Musa. Bandingkan misalnja dengan Kitab Perdjandjian (Kel 20:22-23:19).

(0.91) (Ul 14:22) (ende)

Penjerahan sepersepuluh dari hasil panenan merupakan pengakuan, bahwa Jahwe menganugerahkan kesuburan kepada tanah dan bahwa panenan itu adalah milikNja. Sepersepuluh bagian itu harus dimakan selaku perdjamuan sutji dengan rasa terima kasih. Selang tiga tahun bagian itu diserahkan kepada mereka jang tidak mempunjai tanah, antara lain kaum Levita (aj. sebagiannya+dari+AND+book%3A5&tab=notes" ver="ende">28)(sebagiannya+dari+AND+book%3A5&tab=notes" ver="ende">14:28). Menurut #/TB Bil 18:21\\ sld. sepersepuluh dari panenan itu diserahkan kepada kaum Levita dan para imam.

(0.91) (Ul 26:16) (ende)

Ajat ini memuat adjakan-adjakan sebagai penutup hukum. Ajat sebagiannya+dari+AND+book%3A5&tab=notes" ver="ende">17-19(Ula 26:17-19) merupakan rumusan jang mengichtisarkan inti Perdjandjian sebagai dasar hukum. Jang menjolok jaitu pernjataan dari kedua pihak; Jahwe dan Israel. Tetapi Perdjandjian ternjata dipandang sebagai kurnia dari Allah, karena kewadjiban-kewadjibannja hanja mengenai Israel. Orang tidak memperoleh hak apapun terhadap Tuhan. Menurut beberapa ahli rumusan ini tersusunlah pada saat pembaharuan Perdjandjian oleh Josjua.

(0.91) (Ul 7:3) (full: JANGANLAH ... KAWIN-MENGAWIN DENGAN MEREKA. )

Nas : Ul 7:3

Hubungan yang intim dengan orang dunia pada akhirnya akan menghancurkan pemisahan dan kekudusan umat Allah. Masalah-masalah seperti pernikahan campuran dari umat Allah dengan orang tidak percaya atau persahabatan akrab dengan mereka dapat menyebabkan orang percaya berbalik dari mengikut Allah (ayat Ul 7:4;

lihat art. PEMISAHAN ROHANI ORANG PERCAYA).

(0.91) (Ul 17:14) (jerusalem) Kecuali dalam nas ini Kitab Hukum Ulangan tidak berkata-kata mengenai jabatan raja. "Hukum Raja" ini sejalan dengan yang tercantum dalam 1Sa 8:11-18. Ia mempunyai nada negatip terhadap jabatan raja. Kedua nas tsb kiranya berasal dari kalangan di Israel yang tidak senang dengan pemerintahan yang berupa kerajaan. Dari kalangan itu berasal pula Hos 7:3-7; 13:9-11, dll; Yeh 34:1-10.


TIP #07: Klik ikon untuk mendengarkan pasal yang sedang Anda tampilkan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA