Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 41 - 60 dari 107 ayat untuk pertemuan (0.001 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.38) (Bil 1:1) (ende)

KITAB TJATJAH DJIWA

PENDAHULUAN

Kitab jang berikut ini diberi berdjudul "Tjatjah Djiwa". Adapun sebabnja ialah tjatjah djiwa umat Israil jang menurut kitab ini dibuat pada waktu Israil tinggal didaerah gunung Sinai (1-4) dan pada achir perdjalanannja dipadang gurun (26). Terdjemahan-terdjemahan kuno menjebutnja "Arithmoi" (Junani) atau "Numeri" (Latin). Istilah itu berarti "bilangan" atau "pembilangan" (bdk. Terdjemahan Keristen dalam bahasa Indonesia). Dan sesungguhnja kitab ini penuh angka dan bilangan. Tidak hanya berkenaan dengan tjatjah djiwa tsb. tetapi djuga berhubungan dengan pelbagai hal lain. Misalnja djumlah persembahan dan sumbangan dari pihak para pemimpin (ps.7), besarnya kurban santapan dan korban tuangan (ps. 15), djumlahnja hewan jang harus dipersembahkan pada hari-hari raya (ps. 28-29) dll. Djadi nama "Bilangan" tjukup tepat djuga dan sesuai dengan tjiri chas kitab ini. Namun demukian kami memilih "Tjajah Djiwa" oleh karena dalam (kedua) tjatjah djiwa tsb. disadjikan bukan hanja besarnja tapi djuga susunan umat Jahwe digurun dan sebelum masuk ketanah jang didjandjikan. Karenanja tjatjah djiwa tsb. merupakan unsur jang maha penting dalam kitab ini, dan hal itu ditandaskan oleh pandjangnja tjerita jang amat terperintji itu.

Dan Kitab Tjatjah Djiwa benar-benar seluruhnja berbitjara tentang umat Jahwe jang baru ditjiptakanNja di gunung Sinai dan lagi tentang hal-ihwalnja dalam generasi eprtama. Kesemuanja itu menurut pandangan Kitab ini mendjadi pralambang sedjarah berikutnja. Ditetapkan tata-sususnan umat Allah, tidak hanja berkenaan dengan ibadah (sebagaimana terdjadi dalam Kitab pengungsian dan Levitika), tetapi djuga dibidang lain. Diadakanlah pemisahan antara kuasa politik (Josjua': 27, 12-23) dan kuasa keigamaan (Ele'azar: 20,22-29). Keimaman dan kaum Levita diberi kedudukan chasnja dalam umat (3,1-3; 5-13, 18,1-7). tAnah sutji sudah dibagikan kepada semua suku menurut besarnja tapi djuga menurut pentingnja masing-masing suku (33,50-34,15).

Adapun susunan Kitab Tjatjah Djiwa merangkum masa Israil berkelana di gurun, mulai dari gunung Sinai sampai ia tiba diperbatasan Kena'an serta menjiapkan diri untuk menjerbu dan merebut tanah sutji, setelah daerah diseberang sana sungai Jarden diduduki. Djadi kitab ini meneruskan kisah Kitab Pengungsian jang berhenti digunung Sinai, dan melandjutkan sampai masa jang akan dikisahkan kitab Josjua'. Seluruh Kitab Levitika (dan bagian terachir Kitab Pengungsian) memutuskan djalan tjerita dengan berpandjang kalam tentang ibadah. Namun demikian Kitab Tjatjah Djiwa hanja mendjadikan sedikit peristiwa dari masa empatpuluh tahun (kurang dua) Israil berkeliaran digurun. Ada beberapa kedjadian dalam perdjalanan dari gunung Sinai langsung ke Kadesj dan beberapa lagi dari achir perdjalanan, jakni dari Kadesj sampai kedataran Moab. Tetapi sangat sedikit bahannja dari masa diantara kedua udjung itu, masa jang toh agak lama djuga.

Sudah barang tentu dalam Kitab Tjatjah Djiwa terpeliharalah bahan dari tradisi jang sangat kuno, bahkan dari djaman Musa sendiri dan dari masa suku-suku Israil terserak-serak dipadang gurun. Mungkin sekali- mengingat berita jang ada tentang bangsa-bangsa disekitarnja pada djaman itu - Musa pernah mengadakan suatu tjatjah tjiwa berhubung dengan salah satu atau beberapa suku jang sedikit banjak patuh kepadanja. Pastilah djuga suku-suku Israil beberapa lainnja mempunjai pusat keigamaannja serta tempat berdjiarah di Kadesj (Barne'a), dan kiranja satu dua suku djuga menetap disana. Tempat sutji itu tentu sadja dipelihara dan dilajani oleh sekelompok imam. Harus diterima djuga, bahwa tokoh Musa sungguh seseorang jang bagaimanapun djuga berkuasa atas beberapa suku jang dipersatukannja disekitar satu agama dan jang diberinja peraturan serta hukum tertentu. Bahwasanja kedudukan Musa sebagai pemimpin, terutama sebagai pemimpin agama, pernah terantjam dan mendapat perlawanan serta persaingan, tentu amat mungkin sekali. Suku-suku jang berkelana digurun pasti kadang-kadang mengalami kesulitan sandang-pangan, jang biasanja menjadi dalih untuk menggerutu dan memberontak. Sama sekali tjotjok dengan keadaan suku-suku itu djika terkadang berkelahi dan berperang dengan suku-suku lain. Ilmu purbakalapun menjatakan kemungkinan besar, bahwa daerah diseberang sana sungai Jarden diduduki suku-suku Israil di masa Musa. Dengan demikian Kitab Tjatjah Djiwa mempunjai latar belakang historis jang tjukup kuat.

Tetapi tidak kurang pasti djugalah bahwa tidak sedikit dari bahan kitab ini berasal dari djaman kemudian dari masa Musa. Kaum Levita dan imam turunan Harun mempunjai kedudukan dan tugas sebagaimana ditetapkan oleh nabi Jeheskiel; pelbagai undang tjotjok dengan keadaan kaum tani jang menetap, tetapi kurang sesuai dengn suku-suku jang mengembara dipadang gurun (bdk. 9,10-14;10,9- 10;18,30-31;19,16;27,4;28,26). Pembagian negeri Kena'an dan kota-kota suaka terlalu tjotjok dengan keadaan dikemudian hari, sehingga pengarang kiranja tahu akan keadaan itu, apalagi oleh karena Kitab Hakim-hakim memberikan suatu gambaran suku-suku Israil dinegeri Kena'an jang tjukup berbeda dengan pembagian tsb. Ibadah achirnja sebagaimana digambarkan oleh Kitab Tjatjah Djiwa sukar dibajangkan digurun dan sering mengandaikan bangsa jang sudah lama menetap, agak madju dalam kebudajaan dan tahu akan ibadah meriah dalam rumah Allah jang besar.

Maka dari itu dengan sendirinja muntjullah masalah kedjadian Kitab Tjatjah Djiwa. Soal itu memang bersangkutan dengan masalah umum tentang sedjarah Taurat Musa seluruhnja. Djadi apa jang telah dikatakan pada umumnja, dan apa jang telah dibahas berkenaan dengan Kitab Pengungsian dan Kitab Levitika dan diulang disini. Dahulu sudah dipaparkan, bahwa bahan jang terkumpul dalam Kitab Levitika berasal dari tradisi para imam (P) dan tradisi itupun tahu akan sedjarahnja sendiri dan sampai dimasa pembuangan ditambah serta disadur, bahkan sesudah itu masidh diadakan perubahan. Nah, bahan jang terdapat dalam Kitab Tjatjah Djiwa sebagaimana berasal dari tradisi para imam tsb. Tradisi itupun merupakan dasar dan rangka seluruh kitab. Tetapi sumber-sumber lain, jakni tradisi J dan E pun memberikan sumbangannja. Djadi penjusun lain kitab ini (Taurat Musa) menggunakan ketiga tradisi tsb. jang sebagian sudah tertulis djuga. Tetapi terutama dalam bahan dari tradis P. disisipkan agak banjak dari djaman belakangan, meskipun dalamnja ada djuga tradisi kuno jang terpelihara oleh kalangan para imam di Jerusalem. Bahkan djustru dalam Kitab Tjatjah Djiwa inilah diselipkan pelbagai undang dan peraturan dari djaman kemudian (malahan sudah pembuangan), oleh karena kitab inilah jang memberinja kesempatan jang paling baik. Maka dari itu kitab ini merupakan suatu wadah jang dapat menampung segala matjam bahan jang tidak mendapat tempat dalam kitab-kitab lain dari Taurat Musa.

Kedjadian Kitab Tjatjah Djiwa jang rumit tsb. menerangkan djuga tjiri kumpulan itu. Bahkan hampir-hampir sadja tidak boleh disebut "kitab" lagi, oleh karena tidak ada susunan sedikitpun. Semua katjau-balau dan bahannja bertjampur baur sedemikian rupa, sehingga tidak dapat dilihat suatu urutan didalamnja jang dapat sediki memuaskan djalan pikiran jang logis. Bertjampur-baurlah adanja tjerita- tjerita jang pandjang dengan perundang-perundangan; daftar-daftar orang dan barang dengan tjatatan serba singkat tentang salah satu perintiwa. Adakalanja kisah hanja merupakan pangkal untuk hukum dan adakalanja pula dua tjerita jang aselinja terpisah (dalam tradisi J,E,P) mendjadi satu (misalnja pemberontakan Korah, Datan, dan Abiram; tjerita tentang Bi'leam; perebutan tanah diseberang sana Jarden. bdk. 16,1-17;26,22-25;21,10-35). Dengan bertumpu pada berita dari Kitab Tjatjah Djiwa orang tak dapat merekonstruksi perdjalanan Israil di gurun. Dalam 14,15 kota Horma rupanja sudah direbut, tapi dalam 21,3 baru diduduki; menurut 13,26 Israil sudah ada di Kadesj, tapi ia sampai disitu dalam 20,1 dll.

Paling-paling boleh dikatakan: pasal 11-14;20,1-25,8 memuat chususnja tjerita- tjerita pada hal 5,11-6,27 terdiri atas pelbagai undag; daftar perajaan-perajaan sutji dalam fasal 28-29 mungkinsekali aselinja suatu dokumen tersendiri. Bagian pertama (ps.1-5) dan bagian terachir (33,5-35,34) agak dibuat-buat sadja oleh penjusun, meskipun mungkin bertumpu pada bahan tradisi. Daftar tempat-tempat persinggahan dalam fasa 33 tentau sadja sudah tersedia bagi penjusun, sekalipun disini bertjampur tradisi-tradisi dari beberapa suku.

Oleh karena demikian keadaan pada kitab ini tak mungkin dibuat satu pembagian jang sedikit banjak memuaskan. Setiap usaha hanja merupakan usaha pertjobaan sadja, jang boleh diganti dengan usaha dan pertjobaan lain jang sama buruknja atau baiknja. Dalam terdjemahan kami hanja membuat suatu pembagian praktis (menurut Bible de Jerusalem; bdk. isi Alkitab) jang menundjukkan isi tiap-tiap potongan atau merangkum sebagian dari kitab jang lebih kurang satu. Dibawah ini kami sadjikan suatu "daftar ini" jang sedapat-dapatnja memperlihatkan bagian- bagian mana l.k. "idiil (huruf-huruf ketjil terletak renggang), bagian mana merupakan hukum (huruf ketjil biasa) dan bagian-bagian mana berupa tjerita (huruf besar).

BAGIAN PERTAMA : Sebelum pemberangkatan (1.1-10,36) I Umat Allah disusun (1,1-6,27) A) Djumlah orang ditetapkan (1,1-47) B) Kedudukan kaum Levita (1,48-54) C) Tata tertib diperdjalanan (2,1-34) D) Para Imam (3,1-4) E) Djumlah dan tugas kaum Levita (3,15-4,49) 1) Orang nadjis harus dikeluarkan (5,1-4) 2) Ganti rugi (5,5-10) 3) Hukum tjemburuan (5,11-30) 4) Hukum kenaziran (6,22-27) II Umat memberi sumbangan (7,1-8,26) A) Pedati-pedati para pemimpin (7,1-11) B) Kurban pentahbisan jang disumbangkan para pemimpin (7,12-88) 1) Kedudukan Musa pengantara (7,89) 2) Pelita emas (8,1-4) C) Kaum Levita masuk djabatannja (8, 5-22) 1) Lamanja dinas kaum Levita (8,23-26) III Pemberangkatan disiapkan (9,1-5) A) Perajaan Paskah (9,1-5) 1) Perajaan Paskah jang ditunda (9,6-14) B) Jahwe memimpin umatNja (9,15-23) 2) Isjarat-isjarat jang mengatur tata tertib (10, 1-10) S) Urutan diperdjalanan (10,11-28) A MUSA MENTJARI SEORANG PETUNDJUK DJALAN (10,29-32) B PEMBERANGKATAN (10, 33-36)

BAGIAN KEDUA: Dari Sinai ke Kadesj (11, 1-11-14,45) A BALA DI TABER'ERA (11,1-3) B KELUHAN UMAT KARENA "MANA" DI KIRBOT-HA-TAANAH (11,4-9) C MUSA MENGANTARA (11,10-15) D JAHWE MENDJAWAB (11,16-23) E PARA PEMBANTU MUSA (11,24-30) F MUKDJIDJAT BURUNG PUJUH (11,31-35) G PEMBERONTAKAN MIRJAM DAN HARUN (12,1-4) H MIRJAM DIHUKUM JAHWE (12,4-9) I MUSA DAN HARUN MENGANTAR (12,10-15) J NEGERI KENA'AN DISULUHI (13,1-24) K LAPORAN PARA PENJULUH (12,25-33) L UMAT MERONTAK (14,1-9) M UMAT DIHUKUM: EMPATPULUH TAHUN DIGURUN (14,10-38) N PERTJUMA UMAT MENDJOBA MEMASUKI NEGERI KENA'AN (14,39-45)

BAGIAN KETIGA: empat puluh tahun digurun (15,1-9,28) 1) Kurban santapan jang menjertai kurban-kurban lain (15, 1-16) 2) Roti Bungaran (15,17-21) 3) Korban penebus doa (15,22-31) 4) Pelanggaran hari Sabat (15, 52-36) 5) Djumbai pada pakaian (15,37-40) A PEMBERONTAKAN KORAH, DATAN DAN ABIRAM (16,1-15) B HUKUMANNJA (16,16-35) 1) Salut mesbah sebagai peringatan (17,1-5) C hARUN MENGANTARA (17,6-10) D TONGKAT HARUN JANG BERBUNGA (17,11-26) 1) Tugas mengantar para imam (17,27-18,7) 2) Bagian dari para imam (18,8-19) 3) Bagian kaum Levita (18,20-24) 4) Bagian sepersepuluh dari bagian kaum Levita (18,25-32) 5) Air pentahiran (19,1-10) 6) Nadjis karena menjentuh majat (19,11-16) 7) Upatjara air pentahiran (19, 17-28)

BAGIAN KEEMPAT: Dari Kadesj ke Moab (20,1-25,16) A UMAT MERONTAK KARENA KURANG AIR (20,1-25,16) B MUSA DAN HARUN DIHUKUM (20,12-13) C EDOM TIDAK MENGIDJINKAN ISRAIL MELALUI WILAJAHNJA (20,14-21) D HARUN WAFAT: PENGGANTINJA ELEA'ZAR (20,22-29) E HORMA DIREBUT (21, 1-3) F UMAT MENGELUH: ULAR PERUNGGU (21,4-9) G PERDJALANAN MENUDJU KESEBERANG SANA JARDEN (21,10-20) H DAERAH ITU DIDUDUKI (21,21-22) I RADJA MOAB MEMANGGIL BILE'AM (22,22-35) K BILE'AM DAN BALAK (22,36-23,3) L NUBUAT BILE'AM (23, 4-25) M ISRAIL DI PE'OR (25,1-17) Penutup kitab hukum (36,13).

BAGIAN KELIMA: Achir perdjalanan (25,19-36,12) A) Tjatjah djiwa (25,19-26,56) B) Kaum Levita dibilang (26,57-65) 1) Wairsan puteri (27,1-10) C) Josjua' diangkat mendjadi pemimpin (27, 12-23) 1) Tentang Kurban: Pendahuluan (28,4-8) a) Kurban harian (28,4-8) b) Kurban hari Sabat (28,9-10) c) Kurban bulan muda (28,11-15) d) Kurban perajaan roti tak beragi (28,16-25) e) kurban hari pertama bulan ketudjuh (29,1-6) f) Kurban perajaan pondok-pondok daun-daunan (29,12-39) 2) Hukum nazar (30,1-17)

A PERANG SUTJI LAWAN MIDIAN (31,1-12) 1) Hukum perang (31,13-54) a) Wanita dibunuh; djarahan ditahirkan (31,13-24) b) Pembagian djarahan (31,25-47) c) Sumbangan bakti para perwira (31,48-54) B DAERAH DISEBERANG SANA JARDEN DIDUDUKI (31,1-49) C RINGKASAN PERDJALANAN DIGURUN (33,1-49) 1) Pembagian Kena'an atas perintah Jahwe (33,50-56) 2) Batasan negeri Israil (34,1-15) D DAFTAR PEMIMPIN PEMBAGIAN (34, 16-29) 1) Bagian kaum Levita (35,1-8) 2) Kota-kota suaka (35,9-34) 3) Warisan wanita jang bersuami (36,1-12)

Teranglah kiranja kesepuluh pasal pertama Kitab Tjatjah Djiwa (1,1-10,36) menjadjikan suatu gambaran idiil dari umat Allah digurun. umat idiil itu harus mendjadi tjontoh untuk sedjarah selandjutnja, chususnja untuk umat jang pulang dari pembuangan di Babel (suatu pengungsian jang baru). Tekanan letaknja pada kaum rohaniwan, para imam turunan Harun dan kaum Levita. Sudah dikatakan (bdk. pendahuluan Kitab Levitika) bahwa perbedaan antar kedua golongan itu merupakan achir suatu perkembangan jang lama dan ditetapkan oleh nabi Jeheskiel. Tugas para Levita djuga ditetapkan seperti jang ditentukan pada masa kemudian. Seorang pemimpin sipil disamping memimpin rohani tadak sampai disebut dalam bagian ini. Tidak dipungkiri bahwa dibalik gambaran idiil ada suatu kedjadian jang njata (suatu tjatjah djiwa jang diadakan Musa), tetapi kedjadian itu sama sekali tersembunji dibalik gambaran jang dibuat dengan berdasarkan perkembangan dalam sedjarah selandjutnja. Seluruh bagian ini berasal dari kalangan para imam (P), ketjuali 10,29-36). Para penjusun melihat djuga suatu kesempatan baik untuk menjisipkan kedalam kitab ini beberapa peraturan ibadah jang menjangkut tugas para imam (ps. 5-6). Hukum ini sebagiannja amat kuno, seperti hukum tentang suami jang tjemburu. Tjara bertindak sematjam itu mengandaikan suatu masjarakat jang tjukup primitip. Dalam Kitap Sutji tidak ditemukan tjontoh penerapan hukum itu. Upatjara aseli kiranja disadur oelh para imam, supaja lebih sesuai dengan iman jang kemudian/ Hukum kenaziranpun kiranja berdasarkan tradisi kuno. Sebab pada djaman para hakim (Sjimson) hukum ini sudah dipraktikkan, meskipun tjaranja sedikit berbeda djuga.

Pasal-pasal berikutnja (11,1-14,45) memberikan suatu gambaran jang lebih sesuai dengan sedjarah sebenarnja. Disini terpelihara tradisi-tradisi jang amat kuno (datangnja dari J,E dan P). Umat nampaknja kurang sempurna. Umat jang telah ditjiptakan dan dipilih oleh Jahwe njata tjukup degil dan keras kepala. Djika berita-berita ini dibandingkan dengan berita jang disadjikan Kitab Pengungsian tentang Israil diperdjalanan dari Mesir ke gunung Sinai, maka kesamaannja kentara sekali. Perdjandjian di Sinai sesungguhnja tidak merobah watak dan sifat bangsa Israil. Dengan demikian mendjadi djelas sekali perdjadjian itu suatu anugerah belaka, jang tidak berdasarkan djasa-djasa Israil. Dalam bagian inipun kedudukan Musa dan Harun (para imam) ditekankan; mereka berulang kali menjelamatkan umat (11,10-15;12,11-15), meskipun HArun ikut merontak (12,1-3). Tapi tokoh jang terpenting ialah Musa. Dengan demikian diberikan kepada umat jang kembali dari pembuangan di Babel suatu pegangan. Sebab Musa adalah Tauratnja. Dia itulah instansi jang tertinggi. Bahkan para imam dengan segenap kewibawaan dan gengsinja tidak boleh berusaha merongrong kedudukannja. Mojangnja Harun sudah kena Murka Jahwe karena usaha jang serupa itu. Djadi Musa (Taurat) jang harus dipegang. Tentang kalahnja Israil sewaktu berusaha memasuki negeri Kena'an, kiranja berdasarkan suatu tradisi jang benar: beberapa suku pernah berusaha memasuki negeri itu tapi tidak berhasil (14,39-45).

Dari masa tigapuluh delapan tahun di gurun (15,1-19,29) tidak ada banjak tradisi terpelihara dalam ingatan suku-suku Israil. Daftar jang disadjikan 33, 1-49 kiranja menggandingkan beberapa tradisi jang kabur dan tak terperintji, jang masih hidup dalam ingatan Israil kemudian. Kitab Tjatjah Djiwa menempatkan dimasa itu berita tentang dua pemberontakan, jaitu pemberontakan Korah jang mengontjangkan kedudukan para imam (Harun), dan pemberontakan Datan dan Abiram jang lebih-lebih mengantjam wenang Musa sebagai pemimpin tertinggi. Dalam kisahnja (16,1-35) kedua pemberontakan itu bertjampur. Aselinja kiranja terpelihara tersendiri dalam tradisi beberapa suku. Dalam pertaliannja jang sekarang tjerita itu bermaksud mengukuhkan kedudukan imamat di Israil, oleh karena dibela dan diteguhkan oleh Jahwe sendiri (17,11-26). Atas dasar itulah maka ditetapkan tugas chusus dan hak para imam serta kaum Levita (17,27-18,32). Selain dari pada itu masih ada pelbagai aturan dan ibadah lainnja jang ditempatkan dibagian ini (15,1-40; 19,1-28).

Dari achir masa tinggalnja Israil digurun ada beberapa berita, setidak-tidaknja ditempatkan disitu oleh Kitab Tjatjah Djiwa (20,1-25,18). Diterangkan mengapa pemimpin-pemimpin besar, Musa dan Harun tidak sampai memasuki tanah jang didjandjikan (20,12-13). Latar belakang historisnja tentu ada. Kedua tokoh besar (sekurang-kurangnja Musa) sungguh tidak masuk Kena'an. Andaikata mereka memasukinja, tidak dapat dimengerti lagi mengapa ada tradisi jang berkata tidak demikian djadinja. Untuk kalangan para imam hal itu tidak masuk akal, selain sebagai hukumam atas salah satu kesalahan Musa. Kesalahannja itu sekarang digandingkan sengan mukdjidjat air, tapi tidak terang dalam hal manakah Musa bersalah. Beberapa ahli berpendapat, bahwa hukuman Musa aselinja bertalian dengan sesuatu lain (misalnja ia enggan mengantar suku-suku memasuki negeri itu: 14,39-45). Tetapi perkaranja djauh dari kentara. Tjerita imam tentang wafatnja Harun lewat Ele'azar. Kisah pandjang tentang tukang tenung Bile'am (22,2-25,17) berasal dari djaman azali dan terpelihara oleh beberapa arus tradisi Israil (J dan E). Dalam redaksi jang terachir semua ditjampurkan. Pandjangnja tjerita itu sudah menjatakan betapa pentingnja peristiwa tadi dalam pandangan penjusun jang terachir. Didalamnja diperlihatkan segi politik dari umat Allah dengan puntjaknja dalam warga Dawud. Hal-ihwal dan nasib politik suku-suku Israil digandingkan dengan nubuat-nubuat kuno dan suatu ramalan dari dahulu kala kiranja disadur seperlunja sesuai dengan sedjarah jang njata. Bahwasanja kesemuanja itu dipertalikan dengan tukang tenung kafir membuktikan betapa kuat tradisi itu berakar dalam ingatan Israil, sehingga penyusun jang enggan menjebut Bile'am "nabi" tidak berani melepaskannja dari akar itu.

Bagian penutup Kitab Tjatjah Djiwa (25,19-39,13) mendjandjikan beberapa berita dari tradisi jang amat kuno (bdk. 21,15-16.17-18.27-30) tentang direbutnja daerah diseberang sana sungai Jarden oleh beberapa suku Israil (31,1-12;32,1-41). Tentu sadja tjerita (dari P) itu sedikit banjak mengidialisir tradisi jang harus meneguhkan keadaan jang kemudian njata ada. Tetapi bagaimanapun bentuk sadurannja, pasti ada dibelakang sedjarah. Demikian pula halnja dengan perang melawan Midian (31,1-12). Sekarang tjerita itu mendjadi landasan bagi hukum perang (31,13-24.25-47.48-53). Bagian lain, seperti tjatjah djiwa dan tentang kaum Levita (25,19-26,56;26,57-65), pembagian negeri serta batasannja dan kota-kota suaka (33,50-35,43) lebih bertjorak idiil daripada riil, seperti tjirinja pembukaan seluruh kitab. Keadaan jang kemudian berlangsung mau digandingkan dengan Musa dan dengan demikian dilegalisir. Boleh djadi penetapan-penetapan tentang kota suaka (ps.36) berasal dari djaman sesudah pembuangan. Pasal-pasal terachir inipun mendjadi wadah penampung pelbagai peraturan dan hukum jang beraneka ragam. Atas dasar salah satu tradisi pimpinan sipil dilepaskan dari imamat, tapi pemimpin sipil dilepaskan dari imamat, tapi pemimpin sipil tetap dibawah para imam jang merupakan instansi tertinggi (dibawah Taurat) dari theokrasi Israil (27, 12-22). Tatasusunan jang demikian merupakan tjita-tjita dari nabi Jeheskiel dalam pembuangan (bdk. Jehesk. 45;46,8-10) dan sesuai dengan keadaan Israil setelah kembali dari pembuangan di Babel (bdk. nabi-nabi Hagai dan Maleachi).

Sesungguhnja umat Allah dalam Kitab Tjatjah Djiwa diperlihatkan sebagai suatu theokrasi jang dipimpin oleh rohaniwan. Tentu sadja ada suatu persekutuan beribadah, tetapi segi itu tidak ditekankan dalam kitab ini seperti ditekankan dalam Kitab Levitika. Allah sendiri memimpin umatnja dengan perantaraan Musa (Taurat) dan para imam. Seluruh perdjalanan digurun dibimbing oleh tiang awan atau api jang melambangkan Allah atau mungkin: adalah Allah, Jahwe jang berupa tiang awan dan api (bdk. 9,15-23;10,34-36). Atas perintah Jahwe umat dibilang dan disusun (ps. 1-4). Semua hukum dan peraturan diberikan oleh Jahwe dengan perantaraan Musa jang boleh menghadapinja dikemah sutji, tempat Jahwe tetap tinggal ditengah umatNja (7,89). Umat Jahwe itu mempunjai struktur hierarkis. Segi itu amat ditekankan oelh Kitab Tjatjah Djiwa: Musa, Harun, para Imam dan kaum Levita dan achirnja kaum awam. Susunan hierarkis itu sudah nampak dalam uruatan suku-suku diperdjalanan. Ditengah-tengah ada kemah sutji (2,17); Musa, Harun dan para imam didepan kemah itu (3,38) dikelilingnja kaum Levita (2,17) dan achirnja suku-suku lainnja (2,1-34). Dengan demikian Jahwe memelihara umatNja jang terpilih, oleh karena Ia setia pada djandjiNja. Djandji itu sungguhpun tidak banjak disebut-sebut dalam Kitab Tjatjah Djiwa, tetapi selalu terbajang dilatarbelakang. Sebab kitab ini dimulai dari gunung Sinai, tempat Allah mengikat perdjandjian dengan bangsa Israil.

Tetapi umat itu djauh dari sutji dan sempurna. Maka dari itu dihukum djuga oleh Jahwe. Umat terus berontak, sehingga beritanja kebanjakan djustru mengenai kedurhakaan Israil. Tetapi Allah jang adil haruslah menghukum, baik orang biasa (11,2-3.33;21,6;25.5-9), maupun pemimpin (24,36;25,4). kaum Levita (16,8-11.16-19-19.35), keluarga Musa (12,10), bahkan Musa dan Harunpun tidak terluput (20,12.24;27,13-15). Jahwe dalam keadilanNja tidak pandang bulu. Tetapi Iapun menggandjari orang baik, seperti Kaleb dan Josjua' (14,24.30) dan Pinehas (25,11-13). Tentu sadja Jahwe dapat membinasakan umat jang degil itu (14,11-12), namun Ia tidak berbuat demikian (14,20). Beberapa mukdjidjat diperbuatNya untuk menolong umat jang terdesak (11,31-31;20,11;21,9). Mukdjidjat-mukdjidjat itu merupakan bukti djelas, bahwa Allah tidak meninggalkan umat jang durhaka. Mungkin sekali tjerita-tjerita tentang mukdjidjat itu dalam tradisi sedikit dan malah banjak berkembang dan makin lama makin hebat. Tetapi keadjaiban-keadjaiban itu dipandang oleh Kitab Tjatjah Djiwa sebagi tanda jang njata tentang belaskasihan dan kebaikan Jahwe jang menolong Israil meskipun mereka berkepala batu. Israil tidak tahu berterimakasih dan berdjukur, namun Jahwe tidak menolaknja setjara mutlak.

Suatu gagasan jang penting dalam Kitab Tjatjah Djiwa ini ialah doa jang mengantara untuk meredakan murka Allah jang menghukum. Tjontohnja jang pertama ialah imamagung Harun dengan ibadahnja (17,11-15). Dengan pendupaannja Harun mengelakkan hukuman jang sudah diantjamkan Jahwe. Tetapi terutama doa Musa adalah kuasa untuk menurunkan pertolongan Allah (11,10-15.18.31-32). Atas doanja Mirjam disembuhkan (12,13-14); atas permohonannja jang mengharukan Jahwe mengampuni kedurhakaan umat (14, 11-20) Tokoh Musa dalam doanja itu nampaknja amat luhur sekali. Ia sekali-kali tidak mentjari keuntungan dan kebesarannja sendiri, meskipun ditawarkan oleh Jahwe, melainkan hanja keselamatan bangsa Israil malulu.

Suatu lembaga jang diperbintjangkan oleh Kitab Tjatjah Djiwa ialah "kota-kota suaka" (35,9-34). Lembaga jang sama dibitjarakan oleh Ul. 4,41-43;19,1-13 dan pelaksanaan hukum itu ditjeritakan oleh Jos. 20,1-9. Sebenarnja hukum Israil itu mengambil alih suatu adat kuno, jang terdapt pada bangsa-bangsa lain djuga. Maksud adat dan hukum itu ialah melindungi orang jang tidak dengan sengadja membunuh sesama manusia terhadap balas dendam jang harus ditimpakan oleh "penebus darah". Lembaga ini , jakni "penebus darah" adalah suatu alat dalam masjarakat primitip untuk mempertahankan keadilan. Menurut hukum itu seorang pembunuh pada gilirannja harus dibunuh oleh kerabat jang dibunuh. Adat dan hukum itu diambil alih oleh Perdjandjian Lama djuga (bdk. Ul.19,12). Tetapi adat itu sendiri mudah mendjadi ketidak-adilan dan orang jang sesungguhnja tidak berdosa dapat mendjadi kurbannja. Karena ditjiptakanlah suatu lembaga untuk melindungi pembunuh jang tidak bersalah, jaitu hak suaka. Biasanja tempat-tempat sutji mempunjai hak jang sedemikian itu. Tjontohnja jang sekarang masih ada ialah kota Mekkah serta daerah sekitarnja, jakni "haram". Di sana orang tidak boleh memburu, menebang pohon, menjabit rumput dsb. Djika seorang pembunuh dikedjar oleh "penebus darah" dan berhasil masuk dedalam tempat suaka, atau tempat sutji, maka ia selamat, setidak-tidaknja untuk sementara waktu. Sebab pabila mendjadi terang ia membunuh dengan sengadja, ia lalu diserahkan kepada "penebus darah", sekurang-kurangnja di Israil demikian halnja. Menurut Penga 21,13-14 seorang pembunuh boleh melarikan diri ketempat jang ditundjuk Allah. "Tempat" itu tentu sadja tempat sutji djuga. Adonia melarikan diri ke "mesbah" terhadap Sulaiman (I Rdj. 1.50-53). Kemudian ditundjuklah kota-kota tertentu jang mempunjai hak suaka, sebagaimana dibuktikan ajat-ajat jang dikutup diatas ini. Kota-kota itu kiranja dahulu, sebelum Israil memasuki Kena'an sudah mendjadi tempat sutji jang mempunjai hak suaka, sehingga hukum Taurat hanja melegalisir keadaan jang njata ada. Menurut Ul.4,41-43 ada tiga kota suaka diseberang sini sungai Jarden, dan tiga diseberang sana menurut Ul. 19,1-13 (bdk. Jos. 20,1-9). Tj.Dj. 35,11.13 menjebut djuga enam kota suaka. Selandjutnja diberikan peraturan untuk menetapkan siapa jang bersalah atau jang tidak bersalah. Orang jang sengadja membunuh harus (menurut peraturan itu) diserahkan kepada "penebus darah" untuk dibunuh olehnja. Tetapi orang jang tidak dengan sengadja membunuh boleh tetap tinggal dikota suaka dan dengan demikian terlindung hingga imam agung jang mendjabat meninggal. Lalu ia boleh pulang ketempat asalnja dengan selamat.

Kota suaka tsb. sekaligus kota tempat tingal kaum Levita (jang tidak bertugas di Jerusjalem). Tentang kota-kota kaum Levita itu bertjeritalah Tj.Dj. 35-1-8 (tanpa menjebut djumlahnja), Jos.21,1-42; I Twr. 6,30-66) dan Lv. 25,32-34. Kota-kota itu teruntukkan bagi kaum Levita sebagai tempat kediamannja itu. Lembaga itu sendiri kiranja sudah lama ada, meskipun mungkin sekali tidak langsung berasal dari Musa sendiri. Lembaga itu mengandaikan adanja satu tempat sutji sadja. Istilah "kota Levita" itu sendiri sudah menjatakan perbedaan-perbedaan antara kaum Levita dan para imam dan perbedaan itu baru muntjul dimasa pembuangan. Kaum Levita adalah kaum imam jang berasal dari tempat-tempat sutji diluar Jerusjalem dan dahulu mendjabat imam disitu (bdk. kata pendahuluan Kitab Levitika). Mudah diterima bahwa imam-imam itu menetap ditempat dan kota tertentu sadja. Nah kota-kota itulah kemudian disebut "kota-kota Levita". Djadi halnja sendiri sudah kuno, tetapi istilah jang dipakai adalah dari masa belakangan. Sudah barang tentu djumlah kota serta tanah milik kaum Levita sedikit banjak diidialisir oleh Kitab Sutji dan kiranja tidak sesuai dengan kedaan jang pernah mendjadi njata. Empatpuluh delapan kota, jang kadang-kadang besar dan penting serta wilajah luas disekitarnja sebagai milik chas para Levita sukar diterima sebagai realita. Namun demikian kiranja dalam kebanjakan kota itu dahulu menetap iman-iman (levita) jang tidak bertugas lagi disalah satu tempat sutji, setelah tempat keramat itu dihapus (oleh radja Josjijahu?). Dan boleh diterima, bahwa imam-imam itu didjamin penghidupannja jang wadjar. Itulah kiranja asal-usul njata dari kota-kota Levita jang didaftarkan dalam Kitab Sutji.

(0.38) (Bil 8:11) (full: ORANG LEWI ITU SEBAGAI PERSEMBAHAN UNJUKAN. )

Nas : Bil 8:11

"Persembahan unjukan" menjadi bagian korban keselamatan untuk para imam (Im 7:28-34). Persembahan ini diunjukkan ke arah kemah pertemuan sebagai tanda penyerahan diri kepada Allah dan kemudian diunjukkan ke arah orang yang mempersembahkannya atau imam, yang menunjukkan bahwa Tuhan menyerahkan persembahan itu kepada mereka. Di sini orang Lewi sendiri merupakan persembahan unjukan kepada Tuhan. Karena unjukan tersebut tidak dapat dilakukan secara harfiah, maka upacara ini dilakukan secara simbolis.

(0.38) (Im 17:4) (jerusalem: Kemah Pertemuan) Hukum ini membayangkan bahwa dahulu, waktu Israel masih di gunung, hanya ada satu tempat kudus saja. Hukum yang hanya mengizinkan satu tempat kudus oleh Ula 12:1-12 barulah diumumkan. Korban hanya boleh dipersembahkan pada pintu Kemah Persembahan itu. Tetapi Ima 7:3-5 ini belum membebankan, seperti terjadi dalam Ula 12:13-15, bahwa semua binatang (meskipun tidak dipersembahkan sebagai korban) harus disembelih di tempat kudus itu. Hukum Imamat masih berlatarbelakang adat kuno, bdk 1Sa 14:32 dst; Ima 17:12; 19:26; Kis 15:29.
(0.38) (Kid 3:11) (jerusalem) Ayat ini menyinggung pertemuan antara kedua kekasih. Dalam kumpulan lagu-lagu yang termaktub dalam Kidung Agung sajak kecil ini menjadi kata pendahuluan bagi puji-pujian atas mempelainya yang diucapkan mempelai laki-laki, Kid 4:1-15. Penggambaran dalam Kid 3:6-11 memang berlebih-lebihan. Mempelai laki-laki menjadi "raja", bdk Kid 1:4,12, serupa raja Salomo, Kid 7,9,11
(0.38) (Mi 6:1) (jerusalem) Dengan mengingatkan karunia-karuniaNya dahulu Allah mendakwa umat (yang tampil di depan pengadilan Tuhan), Mik 6:3-5 lalu orang percaya yang menyesal menanyakan apa yang dituntut Tuhan, Mik 6:6-7. Pertanyaan itu dijawab oleh nabi, Mik 6:8.
(0.38) (Zef 3:18) (jerusalem: seperti pada hari pertemuan raya) Ini menurut terjemahan Yunani dan Siria. Dalam naskah Ibrani tertulis: disiksa mulai pertemuannya
(0.35) (Kel 33:1) (sh: Kehadiran Tuhan. (Kamis, 18 September 1997))
Kehadiran Tuhan.

Allah berjanji bahwa Ia akan melindungi bangsa Israel dan akan memberikan negeri yang dijanjikan-Nya itu kepada mereka. Namun karena dosa mereka, Allah tidak lagi hadir secara khusus di antara mereka. Kemah Pertemuan dibentangkan di luar perkemahan, seperti bangsa-bangsa lain pada zaman itu menempatkan tempat beribadah mereka di luar kota. Mereka semua sedih mendengar ancaman ini. Apa gunanya memperoleh Tanah Perjanjian tetapi kehilangan kehadiran Tuhan? Justru kehadiran Tuhan di tengah-tengah merekalah yang membedakan Israel dari bangsa lain (ayat 16).

Allah yang akrab. Allah menjauhkan diri dari bangsa Israel, namun "setiap orang yang mencari Tuhan" boleh pergi ke Kemah Pertemuan. Allah berbicara langsung dengan Musa "berhadapan muka", bukan melalui mimpi atau penglihatan. Tuhan mendengarkan doa Musa, bahkan Ia memperlihatkan "cahaya susulan" kemuliaan-Nya kepada Musa. Kita juga boleh masuk ke hadirat Tuhan melalui Tuhan Yesus. "Marilah kita menghadap Allah dengan hati yang tulus ikhlas dan keyakinan iman yang teguh" (10:22">Ibr. 10:22).

Renungkan: Untuk apa mati-matian merenggut berkat Tuhan bila hadirat Tuhan tidak kita alami?

Doa: Kami tidak mungkin hidup tanpa hadirat-Mu.

(0.35) (Bil 16:1) (sh: Ancaman terhadap kesatuan (Kamis, 28 Oktober 1999))
Ancaman terhadap kesatuan

Hari ini bangsa Indonesia diingatkan akan komitmen persatuan yang diikrarkan tujuh puluh satu tahun yang lalu dalam "Sumpah Pemuda" yaitu: bertanah air, berbangsa, dan berbahasa satu, yaitu Indonesia. Namun terasa semakin jauh dari terwujudnya ikrar ini bila melihat berbagai peristiwa yang terjadi. Dalam bacaan ini kita pun melihat bagaimana Korah, Datan, dan Abiram, ketiganya orang Ruben, beserta 250 orang pengikutnya memberontak terhadap Musa dan Harun. Mereka telah menentang otoritas Ilahi: (ayat 1) merendahkan pemimpin pilihan Allah dan meninggikan diri sendiri; (ayat 2) memprovokasi rakyat dengan pertemuan-pertemuan rahasia; (ayat 3) memberikan korban persembahan ukupan yang bukan haknya.

Pemimpin pilihan Allah. Musa dan Harun adalah pemimpin pilihan Allah. Segala sesuatu yang difirmankan Allah untuk disampaikan kepada umat melalui mereka memiliki otoritas Ilahi. Tidak menaati mereka berarti memberontak untuk tidak menaati Allah. Hal ini akan mendatangkan hukuman. Kecenderungan manusia adalah menjadi pemimpin dan tidak mau dipimpin, sekalipun oleh Allah.

Renungkan: Bagaimanakah sikap kita selama ini kepada para pemimpin rohani kita, yakni para hamba Tuhan yang telah dipilih-Nya sebagai gembala bagi domba-domba-Nya?

(0.35) (Mzm 100:1) (sh: Ibadah yang menyukakan hati Allah. (Jumat, 13 November 1998))
Ibadah yang menyukakan hati Allah.

Ibadah tanpa pengertian tidak akan menyukakan hati Tuhan. Pengetahuan dan pengertian tentang Tuhan tanpa firman-Nya, takkan menciptakan kedekatan dengan Tuhan. Ibadah yang menyukakan hati Allah bukanlah ibadah yang diselewengkan, bukan ibadah yang sesuai aturan tradisi, tetapi ibadah yang sungguh-sungguh dan penuh syukur atas karya keselamatan Allah.

Krisis makna ibadah. Sangat disayangkan kalau sekarang ini banyak orang tidak lagi menganggap ibadah sebagai kebutuhan. Tawaran dunia yang menggiurkan dianggap lebih mampu memenuhi segala kebutuhan. Akibatnya selain kedudukan dan peranan ibadah dalam kehidupan Kristen tergeser drastis, persekutuan dalam pertemuan-pertemuan ibadah pun tidak lebih dari sekadar ungkapan-ungkapan formalitas. Pimpinan dan warga gereja mengemban tugas mengembalikan makna ibadah yang sesungguhnya. Berarti, pemimpin dan warga gereja harus terlebih dahulu terlibat dalam penghayatan akan kebesaran, dan kebaikan Allah. Pemazmur mengajak seluruh bumi untuk beribadah kepada Allah. Semakin dalam kita memahami dan menghayati persekutuan dengan Tuhan melalui ibadah, semakin kita dapat mengalami, menyelami dan mengerti kebaikan Tuhan.

Doa: Tuhan Yesus, tambahkanlah pengertian kami mengenai Engkau.

(0.35) (Luk 19:45) (sh: Otoritas Mesias (Minggu, 21 Maret 2004))
Otoritas Mesias

Pernyataan Kemesiasan Yesus berlanjut sampai ke Bait Allah. Di sini kita melihat bagaimana otoritas Yesus didemonstrasikan dengan mengembalikan tatanan penggunaan bait Allah, yaitu untuk beribadah kepada Allah (doa) dan untuk mengajarkan firman Allah.

Pada masa itu, Bait Allah bukan hanya menjadi pusat ibadah orang Yahudi, tetapi juga pertemuan-pertemuan sosial lainnya, termasuk berdagang bahan-bahan keperluan sehari-hari juga bahan-bahan keperluan ibadah. Persoalannya bukan sekadar masalah jual beli saja, melainkan segala bentuk pemerasan dan tipu daya yang semata-mata untuk menguntungkan para pedagang yang berkolusi dengan para imam. Itulah yang menjadikan Yesus berkepentingan untuk membersihkan Bait Allah dan mengembalikan fungsi semulanya yaitu untuk berdoa (ayat 45-46).

Kebenaran Allah dieksposisi bagi umat supaya jelas kehendak Tuhan dalam hidup mereka. Itulah yang Yesus lakukan. Otoritas firman-Nya begitu jelas, menarik hati dan perhatian rakyat yang hadir.

Tindakan provokatif Yesus jelas untuk menunjukkan kepada kita siapakah sebenarnya pemegang otoritas sejati atas ibadah Israel, Yesus atau para imam dan ahli Taurat. Yesus mengklaim bahwa Dialah yang paling berhak atas otoritas sejati atas ibadah umat. Tindakan ini menyulut tindakan lebih agresif dari pihak lawan. Kematian Yesus sudah ditandai oleh mereka.

Camkanlah: Ada waktunya pengakuan iman yang konfrontatif perlu untuk menegaskan kita di pihak siapa. Siapkah Anda bila saatnya tiba?

(0.35) (1Kor 14:10) (sh: Yang penting membangun jemaat (Minggu, 28 September 2003))
Yang penting membangun jemaat

Rupanya praktik penggunaan bahasa roh secara tidak tepat telah meresahkan, bahkan mengancam kehidupan jemaat Korintus. Mereka yang dapat berbahasa roh menjadi sangat percaya diri dan menempatkan diri mereka lebih tinggi dari jemaat lainnya. Mestinya mereka menggunakan bahasa roh untuk kepentingan pembangunan jemaat secara keseluruhan (ayat 12). Paulus yang mengamati perkembangan jemaat menguatirkan satu hal yaitu bahasa roh yang mereka ucapkan di tengah-tengah ibadah tidak bermakna bagi orang lain (ayat 10-17), tidak membangun dan bahkan menyebabkan orang luar salah menafsirkan ibadah Kristen (ayat 23). Untuk itu Paulus menganjurkan agar mereka meminta kepada Tuhan kemampuan menafsirkan karunia berbahasa roh yang mereka terima.

Berkat Tuhan bagi seorang anggota jemaat harus diterima dan disyukuri sebagai berkat untuk seluruh anggota jemaat juga. Oleh sebab itu ungkapan syukur pun seharusnya berasal dari seluruh jemaat. Di ayat 20-23 Paulus mengingatkan agar jemaat waspada terhadap dampak yang ditimbulkan oleh pemanfaatan bahasa roh secara tidak bertanggung jawab. Karenanya Paulus tetap berpendapat bahwa dalam pertemuan-pertemuan jemaat hendaknya firman Tuhan atau nubuatan Tuhan dijadikan prioritas dan diuraikan secara lebih jelas. Sehingga semua orang dibangunkan, dihibur, dan dinasihati untuk hidup lebih benar (ayat 25).

Renungkan: Hendaklah hidup kita mencerminkan kehendak Tuhan yang berdampak membangun, menghibur, dan menasihati baik diri sendiri mau sesama.


Bacaan untuk minggu ke-17 sesudah Pentakosta

Yesaya 50:4-9; Yakobus 2:14-18; Markus 8:27-35; Mazmur 116:1-9

Lagu KJ 232

(0.31) (Kej 32:3) (ende)

Ketika Jakub mendekati daerah Edom, ia mulai merasa takut akan balas-dendam kakaknja Esau. Karena itu ia mengambil tindakan-tindakan, guna mendjamin keamanannja. Ia mengirim utusan-utusan, untuk menjatakan kepada Esau, bahwa ia samasekali tidak bermaksud bermusuhan, melainkan ingin bersahabat dengan Esau. Tatkala ia mendengar kabar, bahwa Esau pun telah berangkat untuk menjambutnja ditengah perdjalanan, ia membagi dua harta-miliknja, agar supaja sekurang-kurangnja sebagian dapat diselamatkan. Demikianlah tradisi J mentjeritakan kedjadian ini.

Menurut tradisi E, jang ditambahkan pada tradisi J tersebut (lihat ajat 14-22) (Kej 32:14-22), Jakub mengirimkan bagian-bagian dari harta-bendanja akan dihadiahkan kepada Esau, supaja sebelum pertemuan terdjadi Esau sudah bersikap baik hati terhadap dirinja.

Karena merasa takut, Jakub djuga memohon perlindungan Jahwe, berdasarkan djandji-djandjiNja (lihat ajat 10(Kej 32:10) dsl).

(0.31) (1Kor 14:22) (full: KARENA ITU KARUNIA BAHASA ROH ADALAH TANDA. )

Nas : 1Kor 14:22

Bahasa roh dalam pertemuan jemaat menjadi suatu tanda yang negatif kepada orang yang tidak percaya karena bahasa roh itu menunjukkan bahwa orang yang tidak percaya itu terpisah dari Allah dan tidak dapat mengerti apa yang sedang terjadi (ayat 1Kor 14:21,23). Akan tetapi, nubuat adalah suatu tanda bagi orang percaya, karena mereka menyadari bahwa itu merupakan karya Roh Kudus yang adikodrati dan bukti bahwa Allah sedang bekerja di dalam jemaat (ayat 1Kor 14:24-25). Bahasa roh bisa menjadi tanda juga bagi orang percaya yang menunjukkan bahwa Roh sedang dicurahkan (bd. Kis 10:44-46; 11:15-17) dan dimanifestasikan di antara umat Allah (bd. 1Kor 12:7,10).

(0.31) (1Kor 14:24) (full: ORANG YANG TIDAK BERIMAN ... DIYAKINKAN OLEH SEMUA. )

Nas : 1Kor 14:24

Salah satu tanda yang paling meyakinkan akan kehadiran dan karya Roh Kudus dalam suatu pertemuan jemaat adalah tindakan-Nya menginsafkan manusia akan dosa, kebenaran, dan penghakiman

(lihat cat. --> Yoh 16:8).

[atau ref. Yoh 16:8]

  1. 1) Melalui manifestasi Roh di antara umat Allah, dosa akan disingkapkan, pertobatan akan terjadi, dan orang berdosa akan diinsafkan. Di mana tidak ada penyingkapan kefasikan, tidak ada penginsafan akan dosa atau tidak ada ajakan untuk bertobat, jelaslah bahwa Roh Kudus tidak berkarya menurut pola alkitabiah.
  2. 2) Penyingkapan dosa di dalam hati seorang (ayat 1Kor 14:25) tidak membutuhkan suatu karunia penyataan yang khusus atau "kemampuan mengerti isi hati orang". Perkataan nubuat dan kebenaran moralnya yang disampaikan di bawah dorongan Roh itu cukup untuk menginsafkan hati orang yang berdosa (Ibr 4:12).
(0.31) (1Kor 14:27) (full: SEORANG LAIN UNTUK MENAFSIRKANNYA. )

Nas : 1Kor 14:27

Dalam penggunaan karunia rohani, harus ada ketertiban dan keseimbangan. Pedoman alkitabiah untuk berkata-kata dengan bahasa roh dalam jemaat adalah:

  1. 1) Dalam satu pertemuan mana pun harus tidak lebih dari dua atau tiga orang yang berkata-kata, berdoa atau memuji dengan bahasa roh, dan hal ini harus dilakukan dengan penafsirannya (ayat 1Kor 14:27-28).
  2. 2) Berkata-kata dengan bahasa roh harus dilakukan oleh seorang demi seorang (ayat 1Kor 14:27).
  3. 3) Semua perkataan dengan bahasa roh harus dinilai keasliannya oleh jemaat (ayat 1Kor 14:29,32).
  4. 4) Jika tidak ada orang yang menafsirkan, maka orang percaya boleh berkata-kata dengan bahasa roh secara pribadi dalam doa kepada Allah (ayat 1Kor 14:28).
(0.31) (2Taw 1:1) (jerusalem) Mengenai riwayat hidup dan pemerintahan raja Salomo 2Tawarikh tidak menceritakan banyak, selain mengenai karyanya membangun bait Allah, dengan demikian sebetulnya diselesaikan karya Daud. Si Muwarikh melewatkan saja kegagalan dan kesalahan Salomo. Tekanan diletakkan (bab 1 dan 9) pada kekayaan dan kementerengan Salomo, yang seluruhnya hasil berkat Tuhan.
(0.31) (Mzm 15:1) (jerusalem: Siapa yang boleh datang kepada TUHAN?) Sajak ini meringkaskan kewajiban sosial orang benar. Diajukan pertanyaan, Maz 15:1, yang ditanggapi, Maz 15:2-5, disusul janji, Maz 15:5. Barangkali kidung ini dinyanyikan waktu kaum ziarah datang ke bait Allah. Imam bertanya dahulu, Maz 15:1 lalu seorang (atau sekelompok) penyanyi menjawab, bdk Maz 24:2-5. Kewajiban yang disebut genap berjumlah sepuluh; semacam Dekalog sosial.
(0.31) (Mzm 18:10) (jerusalem: kerub) itu adalah makhluk gaib yang menjadi kendaraan Allah, bdk Garuda dalam wayang Jawa. Dalam Kemah pertemuan, Kel 25:18+, dan kemudian dalam bait Allah, 1Ra 6:23 dst, ada (patung) dua kerub yang dengan sayap-sayapnya menaungi tabut perjanjian. Ini menginspirasikan nabi Yehezkiel dalam menggambarkan kendaraan Allah, Yeh 1:10, yang dibawa oleh kerub-kerub. Kerub-kerub itu dianggap takhta Tuhan, 1Sa 4:4+; 2Sa 6:2; 2Ra 19:15; Maz 80:2,99:1. Setelah bait Allah hancur kerub-kerub itu melambangkan makhluk-makhluk sorgawi. Kata yang sama dalam bahasa Asyur berarti: makhluk-makhluk (patung) yang berupa lembu jantan bersayap yang ditempatkan pada pintu gerbang kuil (dan istana) di Mesopotamia
(0.31) (Im 8:1) (sh: Melayani Allah yang kudus (Selasa, 10 September 2002))
Melayani Allah yang kudus

Pasal ini dimulai dengan memberikan garis besar dari bagian bagian selanjutnya (ayat 1-5). Pendahuluan ini berfungsi untuk menegaskan bahwa perintah ini memang berasal dari Allah. Kita memperhatikan adanya pengulangan frasa, “seperti yang diperintahkan Tuhan kepada Musa” berkali-kali (ayat 9,13,17,dst.). Hal ini ingin menunjukan bahwa Musa, Harun dan keturunannya taat kepada Allah, dan ingin menyatakan kepada Israel bahwa asal mula ibadah mereka buan dari tradisi manusia, namun dari Allah.

Kemudian kita melihat 2 upacara yang berbeda, namun terkait. Pertama, pengudusan mezbah dan kemah pertemuan, serta pengudusan Harun sebagai imam besar (ayat 6-12). Umat mula-mula dikumpulkan “didepan pintu kemah pertemuan”. Lalu Harun dan anak-anaknya dibasuh dengan air, sebagai pembasuhan secara fisikal, juga sebagai pemurnian. Musa mengenakan pakaian imam untuk anak-anak Harun, dan pakaian imam besar untuk Harun yang mencakup hal-hal seperti tercatat dalam Kel. 28 dan 39.

Kedua,penahbisan Harun dan anak-anaknya sebagai imam-imam, yang dilakukan dengan rangkaian persembahan kurban dan upacara pemurnian, dilakukan selama 7 hari (ayat 13-36). Penahbisan merupakan pengalihan atau transfer status/jabatan. Darah kurban menyucikan Harun dan anak-anaknya, serta mengikat mereka dalam perjajian untuk melayani Allah dalam kemahNya. Selanjutnya persembahan unjukan diserahkan di telapak tangan Harun untuk dipersembahkan kekpada Tuhan karena persembahan itu adalah untuk kepentingannya dan anak-anaknya (ayat 27). Terakhir Musa menyelesaikan penahbisan itu dengan minyak urapan (ayat 30).

Melalui perikop ini kita belajar bahwa seseorang yang telah dipilih Allah menjadi pelayanNya, tidak otomatis dapat menjalankan tugas tersebut sebab orang tersebut harus terlebih dahulu dikuduskan, dan menjadi kudus.

Renungkan: Ingat bahwa sebeum anda melayani, memimpin, bersaksi, berbagi, anda perlu menguduskan diri anda, dan seterusnya hidup kudus karena Allah yang anda layani adalh kudus.



TIP #01: Selamat Datang di Antarmuka dan Sistem Belajar Alkitab SABDA™!! [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA