Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 41 - 52 dari 52 ayat untuk kepada yang pertama AND book:5 (0.002 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.69) (Ul 24:22) (ende)

Peraturan-peraturan itu lazimnja ditempatkan dalam rangka sedjarah: pertama-tama dalam hubungan dengan pembebasan dari negeri Mesir. Kenang-kenangan terhadap penindasan jang telah disingkirkan oleh Jahwe: harus memberi dorongan kepada orang-orang Israel untuk memegang teguh hukum dengan penuh rasa terimakasih; lagi pula harus menghapuskan perasaan keras hati terhadap kaum miskin: orang-orang asing: golongan jang tertindas dan budak-budak belian.

(0.68) (Ul 33:1) (ende)

Disini Musa sebagai nabi menjampaikan berkatnja kepada suku-suku. Kata-kata berkat ini tidak hanja dipandang sebagai harapan supaja selamat: melainkan djuga sebagai visi jang menentukan hari depan. Ramalan-ramalan dalam bentuk berkat sematjam itu berulangkali muntjul dalam Kitab Sutji. Hal itu ada hubungannja dengan berkat kuno: dimana seorang bapa leluhur menjampaikan berkat: jang diterimanja dari Allah: kepada anak-anaknja: pertama-tama kepada anak jang tertua.Bandingkan berkat dari Ishak (Kej 27) dan dari Jakub (Kej 49). Ruben sebagai anak sulung disini djuga pertama-tama disebutkan: meskipun de fakto ia tidak mendjadi ahli waris utama berkat itu. Menjolok sekali bahwa disini semua pepatah bernada positif. Tjatjat tjela suku-suku tidak disebut-sebut.

Setjara historis rumusan-rumusan berkat ini merupakan karangan dari djaman sesudah Musa. Meskipun sifatnja sangat kuno: namun waktunja jang tepat sukar ditentukan. Isinja menundjukkan kepada suatu djaman ketika suku-suku telah menetap di Kanaan. Namun djelas kelihatan adanja kesadaran jang kuat pada suku-suku sebagai pembawa berkatnja masing-masing. Berkat itu disini oleh pengarang tidak dipulangkan kepada para leluhur: melainkan kepada Musa: djadi pada perdjandjian Sinai.

Pemberian berkat itu dipengantari dan ditutup dengan njanjian pudjian jang melukiskan pimpinan jang berkuasa dari Jahwe selama perdjalanan dari Sinai menudju kenegeri jang telah didjandjikan (aj.2-4)(Ula 33:2-4)

Jahwe adalah baik Tuhan semesta alam pun pula kekuatan-kekuatan alam: maupun Jang Berperang untuk bangsa Israil menghadapi musuh (aj. kepada+yang+pertama+AND+book%3A5&tab=notes" ver="ende">26 sld)(Ula 33:26).

(0.66) (Ul 2:34) (ende)

Begitu pula kutuk-pembasmian (cherem) merupakan unsur jang termasuk "perang kudus". Dari sebab kemenangannja ditjapai dengan kekuatan ilahi: maka barang djarahan-djarahannjapun entah sebagian entah seluruhnja diserahkan kepada Allah sebagai persembahan. Barang itu tidak boleh dipergunakan oleh manusia: maka dimusnahkan.

Hal serupa itu kita djumpai pula pada bangsa-bangsa lainnja: djuga dengan alasan religius. Ketjuali itu ada pula alasan-alasan kemiliterannja: jakni: kota-kota jang telah direbut itu tidak dapat terus-menerus diduduki; maka adalah berbahaja kalau kota-kota itu dibiarkan utuh sadja sebab ada kemungkinan timbul serangan dari belakang. Kutuk-pembasmian ini mempunjai arti sedjarahnja didalam masa berat selama perlawanan-perlawanan pertama di Kanaan. Sebagai tjontoh jang klasik ialah penaklukan kota Jeriko (Yos 6; 7).

(0.65) (Ul 18:15) (ende)

Bangsa Israel tidak membutuhkan ahli nudjum: karena Allah mengutus para nabi jang berbitjara atas namaNja (bdk. aj.18)(Ula 18:18). Bukan hal-hal jang adjaib jang dipermaklumkan oleh mereka: melainkan kehendak Allahlah jang disampaikan olah mereka. Adapun maksud teks ini ialah dikalangan bangsa Israel selalu ada orang jang mendapat rahmat.Orang itu mendengar setjara langsung suara Allah dan mengalami kehadiranNja seperti halnja dengan Musa. Adapun umat sendiri sebagai keseluruhan itu tidak mampu hidup didalam kehadiran Allah: pada taraf sesempurna itu. Sabda Allah akan disampaikan kepada mereka dengan perantaraan orang Allah. Pada tahap pertama tugas Musa dilandjutkan oleh Josjua: namun para nabi dari djaman jang lebih kemudianpun djuga mempunjai tugas jang sama.

Diwaktu kemudian teks ini sering mendjadi alasan untuk menantikan kedatangan Musa jang kedua: sebagai tokoh jang istimewa: seorang penjelamat bangsa seperti Musa. Dari sebab itu perkataan ini dipandang sebagai ramalan tentang Almasih jakni Musa jang kedua (lih. Yoh 1:21; Luk 9:29-31; 2Ko 3:4,6; Kis 3:22; 7:37).

(0.59) (Ul 33:21) (endetn)

Mungkin djuga: "hak pertama ditjemburukan" dari ra'ah= merasa tjemburu (Bibl.45 (1964)407).

(0.58) (Ul 29:1) (ende)

Demikianlah chotbah penutup pertama jang merupakan kerangka kitab hukum ini diachiri. Menurut sementara orang ajat ini merupakan pengantar bagi chotbah jang berikut. Demikian pula dalam Setuaginta dan Vulgata.

(0.58) (Ul 33:20) (jerusalem: Gad) Suku ini bersama dengan Ruben paling pertama menetap di daerah seberang sungai Yordan, bdk Bil 32. Gad meluas dengan mendesak Ruben.
(0.54) (Ul 27:1) (ende)

Dalam chotbah penutup jang pertama ini diberitakan tentang pentjatatan resmi daripada kewadjiban-kewadjiban perdjandjian. Dengan demikian maka perdjandjian itu mendjadi sah.Kurban persembahan mempunjai makna seperti itu pula. Penutup ini nampaknja dikumpulkan dari berbagai naskah jang lebih tua. Ada persamaan tertentu dengan upatjara dari Yos 4 dan lebih-lebih Yos 8:30-35. Karenanja maka teks-teks itupun biasanja dihubungkan dengan pembaharuan-perdjandjian pada djaman Josjua di Sichem. Berkat dan kutuk seperti jang dinjatakan disini sebagai sangsi: kiranja dipindjam oleh pengarang dari tradisi Josjua dan dipergunakan sebagai penutup dari hukum Deuteronomium. Memang menjolok sekali bahwa dalam Yos 24(pembaharuan-perdjandjian di Sichem) rumusan berkat dan kutuk itu tidak terdapat. Ringkasan dari pembaharuan- perdjandjian Josjua dalam Yos 8:30-35 itu barangkali ditempatkan pada permulaan tampilnja Josjua: sesudah penjeberangan dan pendudukan jang pertama di Kanaan: dengan maksud untuk menandaskan persamaannja dengan Musa: ikatan Perdjandjian sesudah pengungsian dari Mesir.

(0.54) (Ul 5:27) (ende)

Bagian ini menundjukkan kedudukan Musa sebagai perantara antara Jahwe dan umat. Disini lebih-lebih ia berdiri sebagai nabi jang menjampaikan sabda Allah. Pikiran bahwa ia djuga mendjadi perantara jang menderita dan mendapat hukuman karena dosa-dosa umat: disini tidak muntjul. (bdk. chotbah pertama: Ula 1:37; 3:26; 4:21). Tugas Musa sebagai nabi itu mendjamin pula kekuasaan ilahi dalam perkembangan hukum dari masa selandjutnja (lih. Ula 18:15-20).

(0.54) (Ul 26:5) (ende)

Disini terpelihara rumusan mengenai pengakuan imam jang kiranja sudah sangat tua. Disinilah tertjantum tradisi bahwa para leluhur berasal dari bangsa Aram. Nampaknja Jakublah jang terutama dimaksudkan disini. Selandjutnja tradisi mengenai Pengungsian serta pengembaraan digurun pasir.

Maksud daripada penjerahan buah-buahan jang pertama ialah sebagai pengakuan bahwa negeri beserta dengan hasil penenannja pun merupakan anugerah Jahwe serta milikNja. Hal itu merupakan perajaan kegembiraan dan rasa terima kasih.

(0.53) (Ul 20:1) (ende)

Disini Deut. melukiskan usaha perang jang dilakukan oleh bangsa Israel sebagai perang sutji. Dalam hal ini berbagai unsur kultus memainkan peranan antara lain chotbah seorang imam. Disitu dikemukakan bahwa Jahwe telah menentukan djalannja peperangan dan bahwa Dialah jang pertama-tama mengalahkan musuh. Sedangkan dari pihak umat sendiri terutama dituntut ketaatan dan iman jang besar. Pengungsian dari negeri Mesir: dimana Jahwe menundjukkan diriNja sebagai Penjelamat bagi umatNja: merupakan gambaran pendahuluan jang besar bagi semua peperangan dari djaman jang lebih kemudian. Perdjalanan melewati daerah musuh menudju ke Kanaan hanjalah sekedar merupakan konsekwensi belaka daripadanja. Dimana-mana Jahwe tetap tampil sebagai Penjelamat jang merintis djalan bagi umatNja.

(0.52) (Ul 4:1) (ende)

Setelah pengantar historis dan pemberitaan mengenai karja agung dari Jahwe kini menjusul pendjelasan tentang kewadjiban-kewadjiban Perdjandjian. Ketetapan (bhs. Hibr.:choq) merupakan peraturan jang ditetapkan setjara tertulis: namun dipakai djuga dalam arti jang lebih luas jakni sebagai ketentuan-ketentuan jang disampaikan setjara lisan. Keputusan (bhs. Hibr. "misjpat") berarti keputusan pengadilan. kata tersebut kerapkali menjatakan hukum adat. Kombinasi kata-kata jang seringkali dipakai didalam kitab ini: perintah-perintah: ketetapan-ketetapan dan keputusan-keputusan tidaklah pertama-tama dimaksudkan untuk membedakan-bedakan berbagai matjam peraturan: melainkan merupakan suatu rumusan jang mentjakup segala apa jang tertjantum dalam peraturan-peraturan: tanpa ketjuali.

Kelangsungan hidup umat serta milik atas tanah bergantung pada kepatuhan terhadap hukum: seperti halnja jang dilukiskan dalam kitab ini. Ini merupakan pernjataan dasar dalam kitab Deuteronomium.



TIP #14: Gunakan Boks Temuan untuk melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap kata dan ayat yang Anda cari. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA