(0.08) | Im 25:14 | Apabila kamu menjual sesuatu kepada sesamamu atau membeli dari padanya, janganlah kamu merugikan satu sama lain. o |
(0.08) | Im 25:35 | "Apabila saudaramu jatuh miskin, p sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong q dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu. |
(0.07) | Im 3:7 | Jikalau ia mempersembahkan seekor domba m sebagai persembahannya, ia harus membawanya ke hadapan TUHAN. n |
(0.07) | Im 4:17 | Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya p tujuh kali di hadapan TUHAN, q di depan tabir. |
(0.07) | Im 7:29 | "Katakanlah kepada orang Israel: Orang yang mempersembahkan korban keselamatannya kepada TUHAN, haruslah membawa kepada TUHAN sebagian dari korban keselamatannya itu sebagai persembahannya. |
(0.07) | Im 25:26 | Apabila seseorang tidak mempunyai penebus, tetapi kemudian ia mampu, i sehingga didapatnya yang perlu untuk menebus miliknya itu, |
(0.07) | Im 25:34 | Dan padang penggembalaan sekitar kota-kota mereka janganlah dijual, karena itu milik o mereka untuk selama-lamanya." |
(0.07) | Im 4:6 | Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkan q sedikit dari darah itu, tujuh kali di hadapan TUHAN, r di depan tabir penyekat tempat kudus. s |
(0.07) | Im 11:27 | Demikian juga segala yang berjalan dengan telapak kakinya di antara segala binatang yang berjalan dengan keempat kakinya, semuanya itu haram bagimu; setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.07) | Im 16:19 | Kemudian ia harus memercikkan sedikit dari darah itu ke mezbah itu dengan jarinya tujuh kali dan mentahirkan serta menguduskannya dari segala kenajisan orang Israel. k |
(0.07) | Im 16:22 | Demikianlah kambing jantan itu harus mengangkut segala kesalahan o Israel ke tanah yang tandus, dan kambing itu harus dilepaskan di padang gurun. |
(0.07) | Im 6:2 | "Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN, t dan memungkiri terhadap sesamanya u barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya v atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan w atas sesamanya, |
(0.07) | Im 27:8 | Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar a nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan imam harus menilainya; b sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya. |