(0.72) | Im 22:11 | Tetapi apabila seseorang telah dibeli oleh imam dengan uangnya menjadi budak beliannya, maka orang itu boleh turut memakannya, o demikian juga mereka yang lahir di rumahnya. |
(0.72) | Im 13:44 | maka orang itu sakit kusta, dan ia najis, dan imam harus menyatakan dia najis, karena penyakit yang di kepalanya itu. |
(0.72) | Im 14:47 | Dan orang yang tidur di dalam rumah itu haruslah mencuci pakaiannya; demikian juga orang yang makan di dalam rumah itu haruslah mencuci pakaiannya. m |
(0.72) | Im 18:29 | Karena setiap orang yang melakukan sesuatupun dari segala kekejian itu, orang itu harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. |
(0.72) | Im 14:29 | Dan minyak selebihnya haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. y |
(0.72) | Im 23:29 | Karena setiap orang yang pada hari itu tidak merendahkan diri dengan berpuasa, haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya. w |
(0.72) | Im 7:8 | Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit j korban bakaran yang dipersembahkannya itu. |
(0.72) | Im 15:32 | Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya y yang menyebabkan dia najis, |
(0.72) | Im 27:20 | Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi. |
(0.72) | Im 14:32 | Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta c yang tidak mampu. d " |
(0.72) | Im 13:36 | dan menurut pemeriksaan imam kudis itu meluas pada kulit, maka imam tidak usah lagi mencari rambut yang kuning, memang orang itu najis. s |
(0.72) | Im 6:23 | Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan." |
(0.72) | Im 20:15 | Bila seorang laki-laki berkelamin dengan seekor binatang, d pastilah ia dihukum mati, e dan binatang itupun harus kamu bunuh juga. |
(0.71) | Im 27:33 | Janganlah dipilih-pilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan janganlah ditukar; d jikalau orang menukarnya juga, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus dan tidak boleh ditebus. e " |
(0.71) | Im 15:2 | "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila aurat seorang laki-laki mengeluarkan lelehan, y maka najislah ia karena lelehannya itu. |
(0.71) | Im 25:28 | Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk mengembalikannya kepadanya, maka yang telah dijualnya itu tetap di tangan orang yang membelinya sampai kepada tahun Yobel; dalam tahun Yobel tanah itu akan bebas, l dan orang itu boleh pulang ke tanah m miliknya." |
(0.71) | Im 17:12 | Itulah sebabnya Aku berfirman kepada orang Israel: Seorangpun di antaramu janganlah makan darah. Demikian juga orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu tidak boleh makan darah. |
(0.71) | Im 5:16 | Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya m dengan menambah seperlima, n lalu menyerahkannya kepada imam. Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah itu, sehingga ia menerima pengampunan. |
(0.71) | Im 25:47 | Apabila seorang asing atau seorang pendatang di antaramu telah menjadi mampu, sedangkan saudaramu yang tinggal padanya jatuh miskin, sehingga menyerahkan dirinya d kepada orang asing atau pendatang yang di antaramu itu atau kepada seorang yang berasal dari kaum orang asing, |
(0.71) | Im 19:8 | Siapa yang memakannya, akan menanggung o kesalahannya sendiri, karena ia telah melanggar kekudusan p persembahan kudus yang kepada TUHAN. Nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya. q |