(0.96) | Im 8:24 | Musa menyuruh anak-anak Harun mendekat, lalu membubuh sedikit dari darah itu pada cuping telinga kanan mereka, pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanan mereka, lalu Musa menyiramkan darah selebihnya pada mezbah sekelilingnya. j |
(0.96) | Im 12:8 | Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan seekor kambing atau domba, maka haruslah ia mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, l yang seekor sebagai korban bakaran dan yang seekor lagi sebagai korban penghapus dosa, m dan imam itu harus mengadakan pendamaian bagi perempuan itu, maka tahirlah ia. n " |
(0.96) | Im 14:14 | Imam harus mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan harus membubuhnya pada cuping telinga kanan dari orang yang akan ditahirkan dan pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanannya. f |
(0.96) | Im 14:17 | Dari minyak selebihnya imam harus membubuh sedikit pada cuping telinga kanan orang itu, pada ibu jari tangan kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana darah tebusan salah i dibubuhkan. |
(0.96) | Im 14:21 | Tetapi jikalau orang itu miskin n dan tidak mampu, o ia harus mengambil domba jantan seekor saja sebagai tebusan salah untuk persembahan unjukan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu, juga sepersepuluh efa tepung yang terbaik diolah dengan minyak untuk korban sajian, dan satu log minyak. |
(0.96) | Im 14:25 | Ia harus menyembelih domba tebusan salah dan imam harus mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan membubuhnya pada cuping telinga kanan orang itu dan pada ibu jari tangan kanan dan ibu jari kaki kanannya. w |
(0.96) | Im 14:28 | Kemudian imam harus membubuh sedikit dari minyak itu pada cuping telinga kanan dari orang yang akan ditahirkan, pada ibu jari tangan kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana dibubuhi darah tebusan salah itu. |
(0.96) | Im 21:10 | Imam yang terbesar di antara saudara-saudaranya, yang sudah diurapi dengan menuangkan minyak urapan di atas kepalanya w dan yang ditahbiskan dengan mengenakan kepadanya segala pakaian x kudus, janganlah membiarkan rambutnya terurai dan janganlah ia mencabik pakaiannya. y |