Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 41 - 60 dari 162 ayat untuk (76-10) pada AND book:5 (0.002 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.88) (Ul 18:6) (ende)

Peraturan ini dimaksudkan untuk menandaskan adanja hak jang sama pada orang-orang Levita jang tidak mempunjai ikatan dengan tempat-ibadat pusat. Sentralisasi itu merugikan mereka: karena mereka tidak lagi dapat mendjalankan tugas sebagai imam ditempat kediaman mereka sendiri. Hal itu dengan lebih mudah dapat diterima: kalau hak mereka untuk mendjalankan tugas mereka ditempat pusat diakui. Namun dalam prakteknja ada perbedaan antara keluarga-keluarga Levita jang terikat pada kenisah keradjaan di Jerusalem dengan kaum Levita lainnja. Demikianlah kemudian timbul perbedaan antara imam-imam dan kaum Levita.

(0.88) (Ul 28:49) (ende)

Disini gambaran tentang pengepungan dan pembuangan muntjul kembali. Tetapi hal itu tidak perlu merupakan lukisan dari djaman sesudah pembuangan. Antjaman-antjaman itu dilukiskan dengan gambaran-gambaran jang agak berlaku umum. Tema pembuangan itu muntjul pula pada para nabi sebelum pembuangan: mis. Yes 5:13; Amo 5:27; 6:7,14).

Lebih-lebih pada aj. pada+AND+book%3A5&tab=notes" ver="ende">68(Ula 28:68) ternjata bahwa pembuangan itu setjara tematis dipandang sebagai pulang ke Mesir: negeri perbudakan (bdk. Hos 9:3). Adapun maksud dari penulis ialah Jahwe akan meniadakan pertolongan jang dahulu diberikanNja. Karena ketidak-taatan maka djandji-djandji itu batal.

(0.88) (Ul 8:7) (full: NEGERI DENGAN SUNGAI, MATA AIR, DAN DANAU. )

Nas : Ul 8:7

Pada saat Israel memasuki Kanaan, di negeri itu terdapat banyak sungai, mata air, dan danau. Musibah kekeringan yang diderita Israel pada zaman Elia merupakan hukuman Allah (1Raj 17:1-18:46). Bahkan sekarang ini Allah dapat menggunakan bencana kekeringan untuk merendahkan hati umat-Nya dan menjatuhkan hukuman atas orang berdosa (ayat Ul 8:19-20; lih. Ul 11:17).

(0.88) (Ul 1:31) (ende)

Disini kita lihat bagaimana hubungan erat Allah dengan umatNja diungkapkan: jakni sebagai seorang bapa jang membimbing dan melindungi puteraNja. Dalam hal ini kitab kita ini memperlihatkan adanja hubungan dengan pengertian tentang Allah seperti terdapat misalnja pada nabi Hosea: Jesaja dan Jeremia.

(0.88) (Ul 5:3) (ende)

Disini didjelaskan maksud dari pembaharuan deuteronomistis. Bangsa Israel jang hidup pada achir djaman radja: perlulah sadar kembali terhadap aktualitas Perdjandjian serta kewadjiban-kewadjiban Perdjandjian. Umat harus memilih sekali lagi dan menerima perdjandjian itu dengan sadar. Oleh penulis berita itu digambarkan setjara historis sebagai kata-kata Musa terhadap mereka jang masih mengalami kedjadian-kedjadian di Sinai itu dari dekat.

(0.88) (Ul 8:12) (ende)

Hal itu melukiskan keadaan bangsa Israel pada masa monarki. Orang tjenderung mempunjai anggapan bahwa djandji-djandji Allah telah terpenuhi untuk selama-lamanja, dan orang lupa bahwa segala-galanja itu terdjadi berkat pimpinan jang mentakdjubkan dari Jahwe serta tjobaan iman dalam waktu jang tjukup lama.

(0.88) (Ul 10:5) (ende)

Peti itu disini melulu mendjadi tempat untuk menjimpan loh-loh Hukum. Peti itu kudus karena Hukum Allah itu dan dengan demikian mendjadi pendorong pula agar supaja orang memegang teguh Hukum itu.

Semula perhatian orang terpusat pada kehadiran Allah sendiri pada Peti itu. Peti itu merupakan tempat sutji jang dapat dipindah-pindahkan, singgasana Jahwe jang setjara tak menampak bersemajam diatas Kerub-kerub, jang ditaruh pada tutup Peti (1Sa 4:4; 2Sa 6:2; 2Ra 19:15; Yer 3:16-17). Pada waktu bangsa Israel bergerak menudju kenegeri jang didjandjikan dan melantjarkan peperangan-peperangan kudus, Peti itu dibawa sebagai tanda bahwa Jahwe sendirilah memimpin umat (Yos 3:7-17; 6:1-14; Bil 10:33-36). Kelak Peti akan ditaruh didalam kenisah di Jerusalem, dan kehadiran jang penuh kemuliaan dari Allah jang menampakkan diriNja dalam bentuk gumpalan awan diatas Peti pun akan memenuhi kenisah itu (1Ra 8:10-11).

(0.88) (Ul 12:6) (ende)

Kurban bakar: kurban dengan memusnahkan binatang kurban seluruhnja didalam api. Pada kurban-kurban lain semuanja jang dikurbankan hanjalah darah dan lemaknja sadja. Selebihnja dipakai untuk menjelenggarakan ibadat serta mendjadi nafkah imam.

Bagian sepersepuluh; bagian dari hasil panen.

Sumbangan-bakti: barang-barang jang dipersembahkan dengan suka-rela.

(0.88) (Ul 16:10) (ende)

Perajaan-minggu-minggu: perajaan pertanian jang diambil-alih oleh bangsa Israel, jakni pada achir panenan gandum. Perajaan ini kelak mendjadi perajaan Pentekosta, jang selain memperingati pemberian-pemberian Jahwe jang bersifat materiil, djuga mendjadi hari untuk mengenangkan pemberian Hukum di Sinai.

(0.88) (Ul 17:15) (ende)

Hukum radja ini dikemukakan karena adanja penjalah-gunaan dengan keluarga-keluarga radja asing: jang kerapkali didorong oleh alasan-alasan politik menjebabkan pula adanja penjelewengan keagamaan. Pengambilan-alih tjara hidup radja-radja kafir diluar Israel telah dimulai pada djaman radja Sulaiman.

(0.88) (Ul 22:5) (ende)

Ini merupakan sesuatu jang ternjata terdjadi di Kanaan. Penghukuman berat sebagai kekedjian terhadap Jahwe: menundjukkan bahwa perbuatan itu tidak hanja merupakan perkosaan terhadap kesopanan sadja: melainkan ada hubungannja djuga dengan kultus orang-orang kafir. Kita ketahui bahwa pergantian sematjam itu terdjadi pula pada kultus Astarte.

(0.88) (Ul 22:20) (ende)

Menurut adat istiadat kuno gadis-gadis hidup didalam lingkungan rumah ajahnja jang agak tertutup sedangkan pergaulannja dengan orang lainpun terikat pada aturan-aturan tertentu. Pergaulan bebas dengan djenis lain sama sekali tidak ada. Karena djika sampai terdjadi kehilangan keperawanannja: maka hal itu menundjukkan adanja kesengadjaan djahat dari pihak gadis (tetapi lih. aj.28)(Ula 22:28).

(0.88) (Ul 22:22) (ende)

Perkawinan adalah kudus dan tidak boleh dikutik-kutik. Pertunanganpun telah mendjadikan seorang laki-laki berkuasa atas wanita: dan mengakibatkan hubungan jang lebih erat daripada biasanja terdjadi pada djaman sekarang. Pertunangan itu merupakan sematjam perkawinan jang belum dikukuhkan dengan upatjara terbuka. Hal ini terdjadi dengan membawa pengantin perempuan kerumah pengantin laki-laki.

(0.88) (Ul 26:14) (ende: Waktu berkabung)

menurut sementara orang menundjukkan kultus Baal: jang menjelenggarakan upatjara berkabung atas kematian dewa kesuburan. Ini merupakan gambaran tentang kematian tumbuh-tumbuhan. Pada musim penghudjan segala-galanja bangkit dalam kehidupan baru. Maka pengakuan jang dinjatakan oleh orang Israel disini maksudnja ialah bahwa ia tidak turut ambil bagian dalam kultus kafir itu.

(0.88) (Ul 29:20) (ende)

Disini dikemukakan pula kutukan jang digambarkan seakan-akan sudah terdjadi. Mungkin teks ini menundjukkan pada djaman pembangunan jang menimpa suku-suku disebelah utara (sesudah tahun 721) atau bahkan djaman pembuangan besar-besaran (tahun 597;586)(lihat ajat pada+AND+book%3A5&tab=notes" ver="ende">27)(Ula 29:27).

(0.88) (Ul 31:9) (ende)

Pemberitahuan tentang penetapan hukum setjara tertulis dan penempatan naskahnja ditempat sutji disertai dengan kewadjiban untuk membatjakannja pada waktu-waktu tertentu kepada umat. Semua ini merupakan bagian jang penting dalam upatjara ikatan perdjandjian. Setjara historis dikemukan alasan penetapan hukum setjara tertulis: jakni kematian Musa jang sudah mendekat.

(0.88) (Ul 31:28) (ende)

Kata-kata ini sesungguhnja merupakan persiapan akan pembatjaan sangsi-sangsi hukum. Tetapi sangsi-sangsi itu telah diuraikan didalam kitab dalam fas. 28(Ula 31:28). Disini penulis menggunakan rumusan itu untuk menghubungkan njanjian pada fasal pada+AND+book%3A5&tab=notes" ver="ende">32(Ula 32:1-52) dengan hukum Deuteronomium dan memberinja arti sebagai saksi terhadap bangsa Israil jang tidak setia.

(0.88) (Ul 32:31) (ende)

Maksudnja ialah musuh-musuh tidak mampu menentukan kedjadian-kedjadian menurut kebenaran: karena mereka berpidjak pada dasar jang salah. Mereka tidak boleh mengadili bangsa Israil disebabkan karena hukuman-hukuman jang mereka derita: sebab mereka sendiri adalah bangsa jang berdosa. Jahwe sendirilah jang mendjadi Hakim umatNja (lihat. aj. pada+AND+book%3A5&tab=notes" ver="ende">35(Ula 32:35) sld).

(0.88) (Ul 32:43) (ende)

Pudjian sebagai penutup madah. Ini merupakan panggilan terhadap seluruh umat. Djuga orang-orang jang sudah mati mempunjai alasan untuk bersuka-tjita karena kematian mereka dalam perang melawan musuh achirnja tidak sia-sia.

Batjaan lain ialah: "Bersorak-sorailah hai bangsa-bangsa bersama-sama dengan umatNja" (lihat tjatatan pada achir kitab ini).

(0.88) (Ul 4:14) (jerusalem: peraturan) Penulis Ulangan membedakan "Kesepuluh Firman" bdk Ula 5:4 dst, yang oleh Tuhan sendiri dituliskan pada loh-loh batu, Kel 34:28; Ula 5:22, dengan "ketetapan dan peraturan", yaitu Kitab Hukum Ulangan, bdk Ula 12:1; 26:16.


TIP #34: Tip apa yang ingin Anda lihat di sini? Beritahu kami dengan klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA