(0.08) | Im 26:28 | maka Akupun akan bertindak keras v melawan kamu dan Aku sendiri akan menghajar w kamu tujuh x kali lipat karena dosamu, |
(0.08) | Im 27:10 | Janganlah ia menggantinya dan janganlah ia menukarnya, yang baik dengan yang buruk atau yang buruk dengan yang baik. e Tetapi jikalau ia menukar juga seekor hewan dengan seekor hewan lain, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus. |
(0.08) | Im 26:10 | Kamu masih akan makan hasil lama dari panen yang lampau, dan hasil lama itu akan kamu keluarkan untuk menyimpan yang baru. i |
(0.08) | Im 7:1 | "Inilah hukum tentang korban penebus salah. z Korban itu ialah persembahan maha kudus. |
(0.08) | Im 13:28 | Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. m |
(0.08) | Im 15:11 | Dan setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.08) | Im 26:21 | Jikalau hidupmu tetap bertentangan j dengan Daku dan kamu tidak mau mendengarkan Daku, maka Aku akan makin menambah hukuman atasmu sampai tujuh kali lipat k setimpal dengan dosamu. |
(0.08) | Im 6:29 | Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; u itulah persembahan maha kudus. v |
(0.08) | Im 8:32 | Dan apa yang tinggal dari daging dan roti itu haruslah kamu bakar habis dengan api. |
(0.08) | Im 21:22 | Mengenai santapan Allahnya, o baik persembahan-persembahan maha kudus maupun persembahan-persembahan kudus boleh dimakannya. |
(0.08) | Im 27:13 | Dan jikalau orang itu mau menebusnya g juga, ia harus menambahkan seperlima kepada nilai h itu. |
(0.08) | Im 4:11 | Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya, b |
(0.08) | Im 8:20 | Domba itu dipotong-potong menurut bagian-bagian tertentu, lalu Musa membakar kepalanya dan bagian-bagiannya dan lemaknya. f |
(0.08) | Im 13:8 | Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.08) | Im 13:22 | Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.08) | Im 13:23 | Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas, maka itu bekas barah, dan imam harus menyatakan orang itu tahir. i |
(0.08) | Im 13:29 | Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala n atau pada janggut, |
(0.08) | Im 13:53 | Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu, |
(0.08) | Im 14:39 | Pada hari i yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut pemeriksaannya tanda kusta itu meluas pada dinding rumah, |
(0.08) | Im 19:25 | Barulah pada tahun yang kelima kamu boleh memakan buahnya, supaya hasilnya ditambah bagimu; Akulah TUHAN, Allahmu. |