(0.10) | Im 27:29 | Setiap orang yang dikhususkan, yang harus ditumpas di antara manusia, tidak boleh ditebus, pastilah ia dihukum mati. x |
(0.10) | Im 10:20 | Ketika Musa mendengar itu, ia menyetujuinya. |
(0.10) | Im 27:4 | Tetapi jikalau itu seorang perempuan, maka nilai itu harus tiga puluh syikal. |
(0.10) | Im 13:59 | Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya." |
(0.10) | Im 14:31 | yang seekor sebagai korban penghapus dosa, dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran, a di samping korban sajian. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan b di hadapan TUHAN. |
(0.10) | Im 15:33 | dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis. z |
(0.10) | Im 22:23 | Tetapi seekor lembu atau domba yang terlalu panjang atau terlalu pendek anggotanya bolehlah kaupersembahkan sebagai korban sukarela, tetapi sebagai korban nazar TUHAN tidak akan berkenan akan binatang itu. |
(0.10) | Im 27:6 | Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur satu bulan sampai yang berumur lima tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus lima syikal z perak, dan bagi perempuan tiga syikal perak. |
(0.10) | Im 27:16 | Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak. |
(0.10) | Im 9:6 | Kata Musa: "Inilah firman yang diperintahkan TUHAN kamu perbuat, agar kemuliaan TUHAN e tampak kepadamu." |
(0.10) | Im 13:47 | Apabila pada pakaian ada tanda kusta, pada pakaian bulu domba atau pakaian lenan, |
(0.10) | Im 22:26 | TUHAN berfirman kepada Musa: |
(0.10) | Im 25:24 | Di seluruh tanah milikmu haruslah kamu memberi hak menebus f tanah. |
(0.10) | Im 27:1 | TUHAN berfirman kepada Musa: |
(0.10) | Im 6:4 | apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan z barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu, |
(0.10) | Im 7:24 | Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam h boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya. |
(0.10) | Im 11:45 | Sebab Akulah TUHAN yang telah menuntun kamu keluar dari tanah Mesir, b supaya menjadi Allahmu; c jadilah kudus, sebab Aku ini kudus. d |
(0.10) | Im 11:47 | yakni untuk membedakan antara yang najis dengan yang tahir, antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tidak boleh dimakan. e " |
(0.10) | Im 14:32 | Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta c yang tidak mampu. d " |
(0.10) | Im 20:21 | Bila seorang laki-laki mengambil isteri n saudaranya, itu suatu kecemaran, karena ia melanggar hak saudaranya laki-laki, dan mereka akan tidak beranak. o |