(0.10) | Bil 32:4 | negeri yang telah dikalahkan t oleh TUHAN untuk umat Israel, itulah suatu negeri yang baik untuk peternakan u dan hamba-hambamu ini memang ada ternaknya." |
(0.10) | Bil 34:29 | Itulah orang-orang yang diperintahkan TUHAN untuk membagikan milik pusaka kepada orang Israel di tanah Kanaan. a " |
(0.10) | Bil 35:13 | Dan kota-kota yang kamu tentukan itu haruslah enam buah kota perlindungan p bagimu. |
(0.10) | Bil 36:10 | Seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, demikianlah diperbuat anak-anak perempuan Zelafehad. |
(0.10) | Bil 16:38 | yakni perbaraan orang-orang berdosa yang telah membayarkan nyawanya, w kemudian semuanya itu harus ditempa tipis-tipis menjadi salut mezbah, x sebab telah dibawa ke hadapan TUHAN oleh orang-orang itu, jadi semuanya itu kudus; dengan demikian hal itu menjadi tanda y bagi orang Israel." |
(0.10) | Bil 18:26 | "Lagi haruslah engkau berbicara kepada orang Lewi dan berkata kepada mereka: Apabila kamu menerima dari pihak orang Israel persembahan persepuluhan yang Kuberikan kepadamu l dari pihak mereka sebagai milik pusakamu, maka haruslah kamu mempersembahkan sebagian dari padanya sebagai persembahan m khusus kepada TUHAN, yakni persembahan persepuluhanmu dari persembahan persepuluhan itu, |
(0.10) | Bil 27:1 | Kemudian mendekatlah anak-anak perempuan Zelafehad h bin Hefer i bin Gilead j bin Makhir k bin Manasye dari kaum Manasye bin Yusuf--nama anak-anaknya itu adalah: Mahla, Noa, Hogla, Milka dan Tirza-- |
(0.10) | Bil 27:11 | Dan apabila ayahnya tidak mempunyai saudara-saudara lelaki, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada kerabatnya yang terdekat dari antara kaumnya, supaya dimilikinya." Itulah yang harus menjadi ketetapan v hukum bagi orang Israel, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. |
(0.10) | Bil 27:21 | Ia harus berdiri di depan imam Eleazar, supaya Eleazar menanyakan m keputusan Urim 1 n bagi dia di hadapan TUHAN; atas titahnya mereka akan keluar dan atas titahnya mereka akan masuk, ia beserta semua orang Israel, segenap umat itu." |
(0.10) | Bil 31:19 | Tetapi kamu ini, berkemahlah tujuh hari d lamanya di luar tempat perkemahan; setiap orang yang telah membunuh orang dan setiap orang yang kena kepada orang yang mati terbunuh e haruslah menghapus dosa dari dirinya f pada hari yang ketiga dan pada hari yang ketujuh, kamu sendiri dan orang-orang tawananmu; |
(0.10) | Bil 33:3 | Mereka berangkat p dari Rameses q pada bulan yang pertama, pada hari yang kelima belas bulan yang pertama itu; pada hari sesudah Paskah r berjalanlah orang Israel keluar, oleh tangan yang dinaikkan, s di depan mata semua orang Mesir, |
(0.10) | Bil 36:3 | Tetapi seandainya mereka kawin dengan salah seorang anak laki-laki dari suku lain di antara orang Israel, maka milik pusaka perempuan itu akan dikurangkan dari milik pusaka bapa-bapa kami dan akan ditambahkan kepada milik pusaka suku yang akan dimasukinya, jadi akan dikurangkan dari milik pusaka yang diundikan kepada kami. |
(0.10) | Bil 1:20 | Ketika silsilah bani Ruben, u yaitu keturunan anak sulung v Israel, disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama semua laki-laki yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang, orang demi orang. |
(0.10) | Bil 3:17 | Inilah anak-anak Lewi s dengan nama mereka: Gerson, t Kehat u dan Merari. v |
(0.10) | Bil 3:28 | Jumlah pencatatan mereka ketika semua laki-laki yang berumur satu bulan ke atas o dicatat ada delapan ribu enam ratus orang, yakni mereka yang memelihara p barang-barang kudus. q |
(0.10) | Bil 3:35 | Pemimpin puak Merari dan kaum-kaumnya ialah Zuriel bin Abihail. Mereka berkemah pada sisi Kemah Suci g sebelah utara. |
(0.10) | Bil 3:50 | dari pada anak-anak sulung Israel j diambilnya perak itu, seribu tiga ratus enam puluh lima syikal, k ditimbang menurut syikal kudus, |
(0.10) | Bil 4:28 | Itulah tugas kaum-kaum l bani Gerson di Kemah Pertemuan. Mereka harus mengerjakan di bawah pimpinan Itamar, m anak imam Harun itu. |
(0.10) | Bil 4:35 | yakni orang-orang yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, t setiap orang yang kena wajib tugas berhubung dengan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan. |
(0.10) | Bil 4:39 | yaitu orang-orang yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, setiap orang yang kena wajib tugas berhubung dengan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan, |