(0.75) | Im 14:13 | Domba jantan itu harus disembelihnya di tempat orang menyembelih korban penghapus dosa dan korban bakaran, di tempat kudus, d karena korban penebus salah, begitu juga korban penghapus dosa, adalah bagian imam; e itulah bagian maha kudus. |
(0.75) | Im 5:16 | Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya m dengan menambah seperlima, n lalu menyerahkannya kepada imam. Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah itu, sehingga ia menerima pengampunan. |
(0.74) | Im 5:18 | Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus salah. q Imam itu haruslah mengadakan pendamaian bagi orang itu karena perbuatan yang tidak disengajanya dan yang tidak diketahuinya itu, sehingga ia menerima pengampunan. r |
(0.74) | Im 5:5 | Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia mengakui j dosa 1 yang telah diperbuatnya itu, |
(0.72) | Im 4:22 | Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka a yang tidak dengan sengaja b melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, Allahnya, sehingga ia bersalah, |
(0.71) | Im 4:27 | Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja j itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah, |
(0.70) | Im 4:13 | Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja h itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah, |
(0.70) | Im 17:16 | Tetapi jikalau ia tidak mencuci pakaiannya dan tidak membasuh tubuhnya, ia akan menanggung o kesalahannya sendiri." |
(0.69) | Im 26:40 | Tetapi bila mereka mengakui b kesalahan c mereka dan kesalahan nenek moyang d mereka dalam hal berubah setia yang dilakukan mereka terhadap Aku dan mengakui juga bahwa hidup mereka bertentangan dengan Daku |
(0.68) | Im 7:37 | Itulah hukum tentang korban bakaran, r korban sajian, s korban penghapus dosa, korban penebus salah, persembahan pentahbisan t dan korban keselamatan, |
(0.68) | Im 18:25 | Negeri itu telah menjadi najis w dan Aku telah membalaskan kesalahannya x kepadanya, sehingga negeri itu memuntahkan penduduknya. y |
(0.68) | Im 4:2 | "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja g berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya, h |
(0.67) | Im 22:16 | karena dengan demikian mereka mendatangkan kepada orang Israel kesalahan t yang harus ditebus, u apabila mereka memakan v persembahan-persembahan kudus mereka, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan w mereka." |
(0.67) | Im 26:39 | Dan siapa yang masih tinggal hidup dari antaramu, mereka akan hancur lebur dalam hukumannya di negeri-negeri musuh mereka, dan karena kesalahan nenek moyang z mereka juga mereka akan hancur lebur a sama seperti nenek moyangnya. |
(0.67) | Im 20:19 | Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan ibumu atau saudara perempuan ayahmu, k karena aurat seorang kerabatnya sendirilah yang dibuka, dan mereka harus menanggung kesalahannya sendiri. |
(0.67) | Im 5:3 | Atau apabila ia kena kepada kenajisan f berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis, g tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah. |
(0.67) | Im 5:1 | Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi b karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung c kesalahannya sendiri. |
(0.66) | Im 6:4 | apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan z barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu, |
(0.66) | Im 16:22 | Demikianlah kambing jantan itu harus mengangkut segala kesalahan o Israel ke tanah yang tandus, dan kambing itu harus dilepaskan di padang gurun. |
(0.66) | Im 5:2 | Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap d yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis e dan bersalah. |