(0.07) | Bil 5:16 | Maka haruslah imam menyuruh perempuan itu mendekat dan menghadapkannya kepada TUHAN. |
(0.07) | Bil 5:29 | Itulah hukum tentang perkara cemburuan, kalau seorang perempuan telah berbuat serong k dan mencemarkan dirinya, padahal ia di bawah kuasa suaminya, |
(0.07) | Bil 5:31 | Laki-laki itu akan bebas dari pada salah, tetapi perempuan itu haruslah menanggung akibat m kesalahannya. |
(0.07) | Bil 36:11 | Maka Mahla, Tirza, Hogla, Milka dan Noa, s anak-anak perempuan Zelafehad, kawin dengan anak-anak lelaki dari pihak saudara-saudara ayah mereka; |
(0.07) | Bil 5:22 | sebab air d yang mendatangkan kutuk e ini akan masuk ke dalam tubuhmu untuk mengembungkan perutmu dan mengempiskan pahamu. Dan haruslah perempuan itu berkata: Amin, amin. f |
(0.07) | Bil 5:24 | dan ia harus memberi perempuan itu minum air pahit yang mendatangkan kutuk itu, dan air itu akan masuk ke dalam badannya dan menyebabkan sakit yang pedih. |
(0.07) | Bil 5:25 | Maka haruslah imam mengambil korban sajian cemburuan dari tangan perempuan itu lalu mengunjukkannya ke hadapan TUHAN, h dan membawanya ke mezbah. |
(0.07) | Bil 5:28 | Tetapi apabila perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas dan akan dapat beranak." |
(0.07) | Bil 30:11 | dan suaminya mendengarnya, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya dan tidak melarang dia, maka segala nazar perempuan itu akan tetap berlaku, dan setiap janji yang mengikat diri perempuan itu akan tetap berlaku juga. |
(0.07) | Bil 36:12 | mereka kawin dengan laki-laki dari kaum-kaum bani Manasye bin Yusuf, sehingga milik pusaka mereka tetap tinggal pada suku t kaum ayahnya. |
(0.07) | Bil 5:19 | Maka haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan berkata kepadanya: Jika tidak benar ada laki-laki yang tidur dengan engkau, dan jika tidak engkau berbuat serong z kepada kecemaran, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, maka luputlah engkau dari air pahit yang mendatangkan kutuk a ini; |
(0.07) | Bil 5:21 | dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan sumpah c kutuk, dan haruslah imam berkata kepada perempuan itu--maka TUHAN kiranya membuat engkau menjadi sumpah kutuk di tengah-tengah bangsamu dengan mengempiskan pahamu dan mengembungkan perutmu, |
(0.07) | Bil 36:8 | Jadi setiap anak perempuan di antara suku-suku orang Israel yang telah mewarisi milik pusaka, haruslah kawin dengan seorang dari salah satu kaum yang termasuk suku r ayahnya, supaya setiap orang Israel mewarisi milik pusaka nenek moyangnya. |