(0.69) | Im 5:1 | Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi b karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung c kesalahannya sendiri. |
(0.69) | Im 10:1 | Kemudian anak-anak Harun, Nadab dan Abihu, b masing-masing mengambil perbaraannya, c membubuh api ke dalamnya d serta menaruh ukupan e di atas api itu. Dengan demikian mereka mempersembahkan ke hadapan TUHAN f api yang asing 1 yang tidak diperintahkan-Nya g kepada mereka. |
(0.69) | Im 17:4 | tetapi tidak membawanya ke pintu Kemah Pertemuan, r untuk dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN di depan Kemah Suci TUHAN, s hal itu harus dihitungkan kepada orang itu sebagai hutang darah, karena ia telah menumpahkan darah, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. t |
(0.69) | Im 22:21 | Juga apabila seseorang mempersembahkan kepada TUHAN korban keselamatan f sebagai pembayar nazar khusus atau sebagai korban sukarela g dari lembu atau kambing domba, h maka korban itu haruslah yang tidak bercela, i supaya TUHAN berkenan j akan dia, janganlah badannya bercacat sedikitpun. |
(0.62) | Im 26:14 | "Tetapi jikalau kamu tidak mendengarkan Daku 1 , dan tidak melakukan segala perintah r itu, |
(0.62) | Im 17:16 | Tetapi jikalau ia tidak mencuci pakaiannya dan tidak membasuh tubuhnya, ia akan menanggung o kesalahannya sendiri." |
(0.61) | Im 27:20 | Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi. |
(0.61) | Im 11:12 | Segala yang tidak bersirip dan tidak bersisik di dalam air, adalah kejijikan bagimu. z |
(0.61) | Im 13:32 | Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa penyakit itu; p bila ternyata kudis itu tidak meluas dan tidak ada rambut yang kuning padanya, dan kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, |
(0.60) | Im 11:26 | yakni segala binatang yang berkuku belah, tetapi tidak bersela panjang, dan yang tidak memamah biak; haram semuanya itu bagimu dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis. |
(0.60) | Im 26:20 | Maka tenagamu akan habis dengan sia-sia, h tanahmu tidak akan memberi hasilnya dan pohon-pohonan di tanah itu tidak akan memberi buahnya. i |
(0.60) | Im 13:4 | Tetapi jikalau yang ada t pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari u lamanya. |
(0.60) | Im 11:4 | Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan u dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. |
(0.60) | Im 14:32 | Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta c yang tidak mampu. d " |
(0.60) | Im 11:5 | Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. |
(0.60) | Im 11:6 | Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu. |
(0.60) | Im 11:47 | yakni untuk membedakan antara yang najis dengan yang tahir, antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tidak boleh dimakan. e " |
(0.60) | Im 26:11 | Aku akan menempatkan Kemah Suci-Ku j di tengah-tengahmu dan hati-Ku tidak akan muak melihat kamu. k |
(0.60) | Im 13:23 | Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas, maka itu bekas barah, dan imam harus menyatakan orang itu tahir. i |
(0.60) | Im 27:29 | Setiap orang yang dikhususkan, yang harus ditumpas di antara manusia, tidak boleh ditebus, pastilah ia dihukum mati. x |