(0.63) | Im 25:23 | "Tanah 1 c jangan dijual mutlak, karena Akulah pemilik d tanah itu, sedang kamu adalah orang asing e dan pendatang bagi-Ku. |
(0.63) | Im 5:4 | Atau apabila seseorang bersumpah h teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk i atau yang baik, sumpah apapun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu. |
(0.63) | Im 5:10 | Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan v . Dengan demikian imam mengadakan pendamaian w bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan. x |
(0.63) | Im 26:4 | maka Aku akan memberi kamu hujan u pada masanya, v sehingga tanah itu memberi hasilnya dan pohon-pohonan di ladangmu akan memberi buahnya. w |
(0.63) | Im 16:21 | dan Harun harus meletakkan kedua tangannya ke atas kepala kambing m jantan yang hidup itu dan mengakui n di atas kepala kambing itu segala kesalahan orang Israel dan segala pelanggaran mereka, apapun juga dosa mereka; ia harus menanggungkan semuanya itu ke atas kepala kambing jantan itu dan kemudian melepaskannya ke padang gurun dengan perantaraan seseorang yang sudah siap sedia untuk itu. |
(0.63) | Im 22:6 | orang yang kena kepada yang demikian itu menjadi najis b sampai matahari terbenam c dan janganlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus, sebelum ia membasuh tubuhnya dengan air. d |
(0.63) | Im 25:2 | "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila kamu telah masuk ke negeri yang akan Kuberikan kepadamu, maka tanah itu harus mendapat perhentian sebagai sabat bagi TUHAN. |
(0.63) | Im 5:3 | Atau apabila ia kena kepada kenajisan f berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis, g tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah. |
(0.63) | Im 4:35 | Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak domba korban keselamatan dipisahkan, lalu imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah a di atas segala korban api-apian TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan. |
(0.63) | Im 24:23 | Demikianlah Musa menyampaikan firman itu kepada orang Israel, lalu dibawalah orang yang mengutuk itu ke luar perkemahan, dan dilontarilah dia dengan batu. v Maka orang Israel melakukan seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. |
(0.63) | Im 4:31 | Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak korban keselamatan dipisahkan, lalu haruslah dibakar oleh imam di atas mezbah q menjadi bau yang menyenangkan bagi TUHAN. r Dengan demikian imam mengadakan pendamaian s bagi orang itu sehingga ia menerima pengampunan. t |
(0.63) | Im 16:16 | Dengan demikian ia mengadakan pendamaian f bagi tempat kudus g itu karena segala kenajisan orang Israel dan karena segala pelanggaran mereka, apapun juga dosa mereka. Demikianlah harus diperbuatnya dengan Kemah Pertemuan h yang tetap diam di antara mereka di tengah-tengah segala kenajisan mereka. |
(0.63) | Im 5:2 | Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap d yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis e dan bersalah. |
(0.62) | Im 8:30 | Dan lagi Musa o mengambil sedikit dari minyak urapan dan dari darah yang di atas mezbah itu, lalu dipercikkannya kepada Harun, ke pakaiannya, p dan juga kepada anak-anaknya dan ke pakaian anak-anaknya. Dengan demikian ditahbiskannyalah q Harun, pakaiannya, dan juga anak-anaknya dan pakaian anak-anaknya. |
(0.54) | Im 10:20 | Ketika Musa mendengar itu, ia menyetujuinya. |
(0.54) | Im 2:6 | Korban itu harus dipotong-potong, lalu kautuangkanlah minyak ke atasnya; itulah korban sajian. |
(0.54) | Im 13:23 | Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas, maka itu bekas barah, dan imam harus menyatakan orang itu tahir. i |
(0.54) | Im 13:22 | Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.54) | Im 13:15 | Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta. c |
(0.54) | Im 14:43 | Tetapi jikalau tanda itu timbul lagi di dalam rumah itu, sesudah batu-batunya diungkit dan sesudah rumah itu dikikis, bahkan sesudah dilepa lagi, |