Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 21 - 40 dari 146 ayat untuk sangatlah dalam AND book:3 (0.002 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.96) (Im 2:13) (ende)

Garam dipakai dalam djamuan (kurban) untuk mengikat perdjandjian dengan demikian setiap kurban (jang harus diberi garam) mengingatkan perdjandjian Jahwe dengan umatNja.

(0.96) (Im 9:1) (ende)

Untuk pertama kalinja imam-imam menunaikan tugasnja dan mereka itu semua kurban jang disebut dalam fasal sangatlah+dalam+AND+book%3A3&tab=notes" ver="ende">1-5(Ima 1-5) dibilang disini.

(0.96) (Im 16:4) (ende)

Pakaian imam ini bukan pakaian kebesarannja (baru dikenakan dalam aj. #TB Ima 16:24), melainkan pakaian chusus dan amat sederhana.

(0.96) (Im 25:25) (ende)

Undang ini bermaksud menghindarkan, supaja milik djangan sampai hilang dari keluarga-pamili tertentu. Setidak-tidaknja dalam tahun pelepasan semua kembali kepada pemilik.

(0.96) (Im 11:21) (jerusalem: yang berjalan dengan keempat kakinya) Begitulah menurut terjemahan-terjemahan kuno. Dalam naskah Ibrani tertulis: yang tidak berjalan dengan keempat kakinya.
(0.95) (Im 6:2) (ende)

Kesalahan terhadap sesama manusia nampaknja disini sebagai kesalahan terhadap Tuhan jang dalam hukum-hukumNja mengatur hubungan manusia satu sama lain (bdk. Kel 22:6-7,9-10,20-26; 23:4).

(0.95) (Im 8:9) (ende)

Kedua pasal ini mengisahkan perintah Jahwe, jang diberikanNja dalam kitab Pengungsian (Kel 29:1-35; 30:26-29). Dalam kisah ini disadjikanlah upatjara pentahbisan, lebih tepat: pelantikan. Sebab orang mendjadi imam karena kelahiran, bukan karena upatjara ini.

(0.95) (Im 11:3) (ende)

Dalam menjebut binatang "memamah biak" kitab Levitika hanja memperhatikan gedjala-gedjala jang kelihatan sadja, sehingga terbilang djuga binatang-binatang jang menurut ilmu hajat sama sekali tidak termasuk djenis itu. Dalam terdjemahan nama-nama binatang-binatang itu ada kepastian.

(0.95) (Im 2:13) (jerusalem: garam perjanjian) Garam dianggap berdaya untuk mentahirkan, Yeh 16:4; 2Ra 2:20; Mat 5:13. Pada bangsa Asyur garam dipakai dalam ibadat. Suku-suku Badui memakainya dalam perjamuan persahabatan, artinya perjamuan perjanjian. Dari adat itu berasallah ungkapan "garam perjanjian". Ungkapan itu menekankan kemantapan perjanjian Allah dengan umatNya.
(0.95) (Im 4:25) (jerusalem: pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran) Dalam unsur ini ada perbedaan dengan upacara korban bagi imam besar dan seluruh jemaat (bdk Ima 4:7,18). Sebab seorang pemuka (dan seorang dari rakyat jelata) tetapi tidak kudus, Yeh 44:3; 45:7-12, sehingga darah korban yang menggantinya tidak boleh dibawa masuk ke dalam Kemah Suci (baitullah sendiri).
(0.95) (Im 6:23) (jerusalem: janganlah dimakan) Tidak mungkin seorang imam baik mempersembahkan persembahan maupun menerimanya (dengan memaksanya). Dengan jalan itu terungkaplah pikiran bahwa persembahan adalah sebuah kewajiban (utang) terhadap Allah dan bukanlah suatu penyataan dalam hidup ilahi, sebagaimana terungkap dalam korban keselamatan (persekutuan), Ima 3:2 dst; Ima 7:11 dst; bdk Ima 7:28-34.
(0.95) (Im 7:20) (jerusalem: dilenyapkan dari antara bangsanya) Yang dimaksud agaknya bukan hukuman mati, tetapi pengucilan dari kaumnya. Tentu saja bagi suku Badui pengucilan semacam itu berarti: hukuman mati. Dalam Alkitab pengucilan itu mendapat makna keagamaan: orang yang terkucil dari umat Allah tidak lagi mendapat bagian dalam janji-janji yang diberikan Tuhan kepada keturunan Abraham.
(0.95) (Im 10:3) (jerusalem: Inilah yang difirmankan TUHAN) Firman yang berupa sajak ini tidak terdapat dalam Alkitab. "Orang yang karib" itu ialah para imam yang mengambil bagian dalam kekudusan Allah, bdk Ima 19:2; kemudian Tuhan, bdk Kel 24:16, melalui api penghukuman menyatakan diri kepada seluruh umat.
(0.95) (Im 23:5) (jerusalem) Dua perayaan, yaitu Paskah dan Roti Tidak Beragi digabung di sini. Tanggal kedua perayaan yang susul-menyusul itu ditetapkan seperti dalam Bil 28:16-25. Kedua perayaan itu nampaklah lebih erat tergabung dalam Ula 16:1-2. Tetapi nas Ulangan itu adalah majemuk.
(0.95) (Im 25:44) (jerusalem: bangsa-bangsa yang di sekelilingmu) Hukum yang tercantum dalam Ima 25:44-46 ini mengizinkan perbudakan sehubungan dengan bangsa-bangsa bukan Israel, sebagaimana lazim di zaman itu. tetapi dalam rangka umat Israel sendiri perbudakan itu tidak diperbolehkan karena berlawanan dengan perjanjian. Menurut Perjanjian baru perjanjian itu merangkum semua bangsa.
(0.95) (Im 9:1) (jerusalem) Para imam mulai bertugas dengan mempersembahkan korban-korban di atas mezbah. Inilah tugas inti mereka, bdk Ima 1:5+. Seluruh jemaat turut serta dalam upacara itu. Bahan yang dibicarakan dalam bab ini sebagiannya sama dengan yang diuraikan pada bab 1-7 (Tata Upacara Korban). Tetapi istilah yang dipakai dalam bab 9 berbeda dan nampaknya kurang maju korban-korban juga tidak seluruhnya sama dengan yang dibicarakan dalam bab 4. Maka bagian ini rupanya termasuk lapisan paling tua dari tradisi Para Imam dan barangkali aslinya melanjutkan Kel 40. Sama seperti dalam Kel 40 kemudian TUHAN datang memiliki Kemah Suci, Kel 40:34, begitu pula kemuliaan TUHAN yang nampak menyatakan bahwa TUHAN berkenan pada korban-korban pertama itu, Ima 9:23.
(0.95) (Im 16:1) (ende)

Hari pentjeriaan (jom kippor) merupakan salah satu perajaan terpenting dalam agama Jahudi sampai dengan dewasa ini. Perajaan jang sungguh itu, disertai puasa (satu-satunja jang ditetapkan Taurat) dan istilah mutlak, bermaksud memulihkan segala kesalahan, jang dilakukan dengan sengadja dan tidak sengadja, serta menghapuskan segala kenadjisan sehingga umat sama sekali murni-bersih lagi. Dalam upatjara jang digambarkan disini ada pelbagai upatjara jang terdahulu terpisah, bertjampur. Ada upatjara jang sangat kuno dan jang tjukup baru dalam perkembangan. Upatjara itu menekankan bahwa manusia tidak sutji dan bahwa Allah mahakudus.

(0.95) (Im 24:1) (jerusalem) Bab ini berasal dari kalangan Para Imam dan disusun di zaman agak belakangan. Hanya Ima 24:15-22 termasuk Hukum Kekudusan. Dalam bab ini ditetapkan berbagai adat kebiasaan harian dan mingguan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Tersinggung nas-nas dari Kel 25 yang berasal dari pengubah yang sama. Ima 24:10-14,23 memuat sebuah ceritera yang sejenis dengan ceritera-ceritera yang disajikan Ima 10:1-5; 16:20 dan Bil 15:22-36. Ceritera itu menjadi rangka bagi hukum mengenai hujat dan pembalasan yang tercantum dalam Hukum Kekudusan.
(0.94) (Im 4:20) (ende: kurban penebus dosa)

jaitu kurban guna imam agung (aj. sangatlah+dalam+AND+book%3A3&tab=notes" ver="ende">3-11)(Ima 4:3-11).

(0.94) (Im 7:19) (ende: daging itu)

jaitu daging kurban sjukur dan kurban nazar. Setiap orang boleh memakannja, asal sadja daging itu tidak nadjis (aj. #TB Ima 19a) dan orang dalam keadaan tahir.



TIP #08: Klik ikon untuk memisahkan teks alkitab dan catatan secara horisontal atau vertikal. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA