Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 21 - 40 dari 270 ayat untuk saksi-Mu itu AND book:[40 TO 66] AND book:46 (0.015 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.97) (1Kor 7:36) (bis: Kalau seseorang ... yang dirasanya baik)

Kalau seseorang ... yang dirasanya baik: atau Mengenai seorang laki-laki dan anak gadisnya: kalau ia merasa bahwa ia tidak berlaku wajar terhadap anaknya itu, dan anak itu sudah cukup dewasa untuk kawin, maka ia harus melakukan kehendaknya dan mengawinkan anak gadisnya itu.

(0.97) (1Kor 11:20) (ende: Perdjamuan Tuhan)

Pusat dan hakekat perdjamuan ini "Pemetjahan roti", jaitu perajaan Ekaristi dengan Santapannja jang Mahakudus. Tetapi dalam Geredja purba perajaan itu sering didahului suatu perdjamuan biasa, sebagai peringatan akan perdjamuan Jesus, bersama dengan murid-muridNja pada malam terachir, sebelum Jesus mengadakan Sakramen Ekaristi jang Mahakudus. Perdjamuan pendahuluan itu dimaksudkan sebagai suatu pelambang tjinta persaudaraan dan suatu kesempatan untuk mengamalkan tjinta-kasih itu. Untuk perdjamuan itu, masing-masing hadirin membawa makanan sekedar kemampuannja. Makanan itu dikumpulkan lalu dibagikan rata-rata dan semua saudara duduk makan bertjampuran, tanpa membeda-bedakan kedudukan masing-masing dalam hidup kemasjarakatan. Tetapi nampaknja jang luhur dan berudjud murni itu sudah mulai merosot didalam umat Korintus.

(0.97) (1Kor 1:14) (ende)

Orang-orang Korintus rupanja menganggap pertalian antara pemandi dan jang dipermandikan sebagai suatu pertalian kekeluargaan rohani jang sangat erat, sehingga itu dapat mendjadi alasan untuk memihak.

(0.97) (1Kor 5:7) (ende)

Mendjelang perajaan Paska orang Jahudi berwadjib membuang segala ragi lama dan selama 7 hari perajaan itu makan roti tak beragi. Roti beragi memang lebih enak, tetapi dianggap kurang murni.

Paska Jahudi dirajakan sebagai peringatan akan pembebasan mereka dari perhambaan Mesir dan demikian perajaan Paska didalam Perdjandjian Baru adalah peringatan akan pembebasan dari perhambaan dosa oleh Anakdomba Allah. Umat Kristus hendaklah selalu insjaf akan pembebasan itu, dan sebab itu selalu hidup dalam suasana kegembiraan Paska dan sebab itu pula selalu hidup "takberagi", jaitu hidup sutji tanpa tjampuran dengan kedjahatan, sisa dari hidup kekafiran mereka dahulu.

(0.97) (1Kor 7:21) (ende)

Tentu sadja dapat timbul persoalan ini: patutkah seorang saudara jang tinggi tingkatannja dalam Kristus, dibiarkan tetap tinggal dalam kedudukan terendah seperti budak-belian? Paulus mendjawab: djangan kedudukan kemasjarakatan dipentingkan; jang penting hanjalah kedudukan didalam keradjaan Allah, dan dalam keradjaan itu semua orang sama kebebasan dan martabatnja.

(0.97) (1Kor 7:28) (ende: Kesusahan pada daging)

jaitu kesusahan djasmani jang dengan sendirinja bergandengan dengan hidup rumah tangga. Dan kesusahan itu menurut Mat 24:19 lebih berat diwaktu mendjelang hari kiamat.

(0.97) (1Kor 9:20) (ende: Hukum)

disini berarti hukum taurat, tetapi dalam ajat saksi-Mu+itu+AND+book%3A%5B40+TO+66%5D+AND+book%3A46&tab=notes" ver="ende">21 (1Ko 9:21 "aku umumnja tidak berhukum" dan "hukum Kristus" istilah itu digunakan dalam arti umum.

(0.97) (1Kor 10:16) (ende: Piala pemberkatan)

ialah jang berisi dan menjampaikan segala berkat dan rahmat.

(0.97) (1Kor 11:30) (ende: Sakit)

"lemah", "meninggal". Itu dapat ditafsirkan dalam arti rohani-ataskodrati, tetapi menilik ajat saksi-Mu+itu+AND+book%3A%5B40+TO+66%5D+AND+book%3A46&tab=notes" ver="ende">32 (1Ko 11:32) lebih baik agaknja kalau ditanggap sebagai hukuman djasmani.

(0.97) (1Kor 16:1) (ende)

Tentang pemungutan derma itu baik batja Kis 11:29-30; 24:17; Gal 2:10; 2Ko 8 dan 2Ko 9.

(0.97) (1Kor 16:14) (ende)

Segalanja itu didasarkan pula pada tjinta kepada Allah dan tjinta-kasih kepada sesama manusia. Segalanja harus diurus dalam suasana tjinta-kasih.

(0.97) (1Kor 7:3) (full: SUAMI MEMENUHI. )

Nas : 1Kor 7:3

Ikatan pernikahan berarti bahwa setiap pihak dalam pasangan itu melepaskan hak khusus atas tubuhnya sendiri dan memberikan hak itu kepada pasangannya. Artinya, tidak seorang pun dalam pasangan pernikahan boleh lalai untuk memenuhi hasrat seksual yang normal dari pasangannya. Hasrat semacam itu dalam pernikahan adalah wajar dan diberikan Allah, sehingga menolak untuk memenuhi kewajiban seorang suami atau istri akan membuka hidup pernikahan itu kepada godaan Iblis dalam perzinaan (ayat 1Kor 7:5).

(0.97) (1Kor 1:18) (jerusalem: kebodohan) Dalam seluruh bagian ini kata "kebodohan" mempunyai nada jelek. Kebodohan itu bukanlah "kebodohan" seorang pahlawan, tetapi kebodohan yang merupakan kegilaan dan kepandiran belaka.
(0.97) (1Kor 7:6) (jerusalem: sebagai kelonggaran) Kelonggaran itu diberikan kepada suami isteri yang untuk sementara waktu bertarak. Bagi yang lain-lain kelonggaran ialah: kawin.
(0.97) (1Kor 7:14) (jerusalem: anak-anak kudus) Seperti sering kali terdapat dalam Kitab Suci kekudusan ini bukan kekudusan batiniah, melainkan lebih-lebih suatu keadaan: anak itu: anak itu "dikuduskan" karena menjadi milik Allah, bdk Kis 9:13+. Oleh karena persatuannya dengan seorang anggota umat kudus, maka suami/isteri yang tidak percaya dihubungkan dengan Allah sejati serta umatNya yang kudus. Maka anak yang dilahirkan dari perkawinan semacam itu menurut hukum menjadi anggota umat kudus. Perlu diperhatikan bahwa tidak dikatakan apa-apa mengenai baptisan anak semacam itu.
(0.96) (1Kor 1:17) (ende: Bukannja untuk mempermandikan orang)

Sebutan itu djangan dianggap seolah-olah Paulus kurang menghargakan permandian. Kebalikannja djelas sekali dalam utjapan-utjapan lain. Hanja Paulus jakin bahwa ia berwadjib menggunakan seluruh waktu dan tenaganja untuk meluaskan Geredja dan meletakkan dasar umat-umat bagian seteguh-teguhnja, dengan pengadjarannja jang memang berkewibawaan dan berdjiwa. Pekerdjaan-pekerdjaan lain, termasuk mempermandikan orang, diserahkannja kepada para pembantu.

(0.96) (1Kor 1:29) (ende)

Umat hendaklah insjaf, bahwa segala keunggulan mereka, seperti pengetahuan, pengertian, kurnia-kurnia Roh Kudus dan kebidjaksanaan sedjati, adalah anugerah Allah belaka, sebab itu djangan menjombong dan berlagak seolah-olah segalanja itu djasa mereka sendiri. Segala hormat harus diberikan kepada Allah.

(0.96) (1Kor 3:16) (ende)

Paulus ingat akan kenisah, rumah Allah jang kudus dan mahaindah bangunannja itu. Perusakan atau penadjisannja dianggap orang Jahudi sebagai dosa jang paling besar. Kenisah Perdjandjian Baru ialah umat Allah dan anggota-anggotanja masing-masing. Djangan rumah Allah itu dirusakkan oleh perselisihan dan perpetjahan.

(0.96) (1Kor 5:5) (ende: Menjerahkan.... kepada setan)

ialah suatu ungkapan lazim, sama artinja dengan "mengutjilkan dari lingkungan umat", akibatnja keluar dari Keradjaan Allah dan masuk keradjaan setan.

(0.96) (1Kor 6:8) (ende)

Kata-kata sangat hebat dalam ajat ini, lebih lagi berhubung dengan daftar dosa-dosa dalam kedua ajat berikut, mengesankan, bahwa apa jang dimaksudkan Paulus dengan "katakadilan" dan "perampasan" djauh lebih buruk dari pada gugatan tentang perkara-perkara remeh dimuka hakim tak beriman. Dan kita mendapat kesan, bahwa dosa-dosa itu masih djuga terdapat dalam umat itu.



TIP #01: Selamat Datang di Antarmuka dan Sistem Belajar Alkitab SABDA™!! [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA