(0.05) | Flm 1:14 | tetapi tanpa persetujuanmu, aku tidak mau berbuat sesuatu, supaya yang baik itu jangan engkau lakukan seolah-olah dengan paksa, u melainkan dengan sukarela. |
(0.04) | Kel 21:22 | Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan 1 , tetapi tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan n oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus membayarnya menurut putusan hakim. |
(0.04) | Am 1:9 | Beginilah firman TUHAN: "Karena tiga perbuatan jahat Tirus, c bahkan empat, Aku tidak akan menarik kembali keputusan-Ku: d Oleh karena mereka telah menyerahkan tertawan suatu bangsa seluruhnya kepada Edom dan tidak mengingat perjanjian persaudaraan, e |
(0.04) | Yoh 18:31 | Kata Pilatus kepada mereka: "Ambillah Dia dan hakimilah Dia menurut hukum Tauratmu." Kata orang-orang Yahudi itu: "Kami tidak diperbolehkan membunuh seseorang." |
(0.03) | 2Taw 24:14 | Setelah mereka selesai, mereka membawa uang yang kelebihan kepada raja dan Yoyada. Uang itu dipakai untuk membuat perkakas-perkakas rumah TUHAN, yakni: perkakas-perkakas untuk penyelenggaraan kebaktian, perkakas-perkakas untuk korban bakaran, juga cawan-cawan dan perkakas-perkakas emas dan perak. Sepanjang umur Yoyada korban bakaran tetap dipersembahkan 1 dalam rumah TUHAN. |
(0.03) | Rm 15:27 | Keputusan itu memang telah mereka ambil, tetapi itu adalah kewajiban mereka. Sebab, jika bangsa-bangsa lain telah beroleh bagian dalam harta rohani orang Yahudi, maka wajiblah juga bangsa-bangsa lain itu melayani orang Yahudi dengan harta duniawi q mereka. |