| (0.92) | Im 13:11 |
| maka kusta idapanlah b yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis. |
| (0.91) | Im 14:57 |
| untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta. x " |
| (0.91) | Im 21:4 |
| Sebagai suami janganlah ia menajiskan diri di antara orang-orang sebangsanya dan dengan demikian melanggar kekudusannya. |
| (0.91) | Im 15:24 |
| Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain t perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga. |
| (0.91) | Im 11:28 |
| Dan siapa yang membawa bangkainya, haruslah mencuci pakaiannya dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. m Haram semuanya itu bagimu. |
| (0.90) | Im 18:19 |
| Janganlah kauhampiri seorang perempuan pada waktu cemar kainnya k yang menajiskan l untuk menyingkapkan auratnya. |
| (0.90) | Im 11:36 |
| tetapi mata air atau sumur yang memuat air, tetap tahir, sedangkan siapa yang kena kepada bangkai binatang-binatang itu menjadi najis. |
| (0.89) | Im 15:32 |
| Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya y yang menyebabkan dia najis, |
| (0.89) | Im 12:2 |
| "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki 1 , maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain f ia najis. |
| (0.89) | Im 13:22 |
| Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
| (0.89) | Im 21:11 |
| Janganlah ia dekat kepada semua mayat, z bahkan janganlah ia menajiskan a diri dengan mayat ayahnya atau ibunya. b |
| (0.89) | Im 11:39 |
| Apabila mati r salah seekor binatang yang menjadi makanan bagimu, maka siapa yang kena kepada bangkainya s menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.89) | Im 14:46 |
| Dan orang yang masuk ke dalam rumah itu selama rumah itu ditutup, menjadi najis sampai matahari terbenam. l |
| (0.89) | Im 11:31 |
| Itulah semuanya yang haram bagimu di antara segala binatang yang mengeriap. Setiap orang yang kena kepada binatang-binatang itu sesudah binatang-binatang itu mati, menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.88) | Im 11:25 |
| dan setiap orang yang ada membawa dari bangkainya haruslah mencuci pakaiannya, k dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam l --, |
| (0.88) | Im 15:26 |
| Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya. |
| (0.88) | Im 11:40 |
| Dan siapa yang makan dari bangkainya t itu, haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam; u demikian juga siapa yang membawa bangkainya haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.88) | Im 11:26 |
| yakni segala binatang yang berkuku belah, tetapi tidak bersela panjang, dan yang tidak memamah biak; haram semuanya itu bagimu dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis. |
| (0.88) | Im 11:47 |
| yakni untuk membedakan antara yang najis dengan yang tahir, antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tidak boleh dimakan. e " |
| (0.88) | Im 15:16 |
| Apabila seorang laki-laki tertumpah maninya, o ia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. p |




