Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 21 - 27 dari 27 ayat untuk menampakkan Diri AND book:3 (0.002 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.88) (Im 8:1) (sh: Melayani Allah yang kudus (Selasa, 10 September 2002))
Melayani Allah yang kudus

Melayani Allah yang kudus. Pasal ini dimulai dengan memberikan garis besar dari bagian bagian selanjutnya (ayat 1-5). Pendahuluan ini berfungsi untuk menegaskan bahwa perintah ini memang berasal dari Allah. Kita memperhatikan adanya pengulangan frasa, “seperti yang diperintahkan Tuhan kepada Musa” berkali-kali (ayat menampakkan+Diri+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">9,13,17,dst.). Hal ini ingin menunjukan bahwa Musa, Harun dan keturunannya taat kepada Allah, dan ingin menyatakan kepada Israel bahwa asal mula ibadah mereka buan dari tradisi manusia, namun dari Allah.

Kemudian kita melihat 2 upacara yang berbeda, namun terkait. Pertama, pengudusan mezbah dan kemah pertemuan, serta pengudusan Harun sebagai imam besar (ayat 6-12). Umat mula-mula dikumpulkan “didepan pintu kemah pertemuan”. Lalu Harun dan anak-anaknya dibasuh dengan air, sebagai pembasuhan secara fisikal, juga sebagai pemurnian. Musa mengenakan pakaian imam untuk anak-anak Harun, dan pakaian imam besar untuk Harun yang mencakup hal-hal seperti tercatat dalam Kel. 28 dan 39.

Kedua,penahbisan Harun dan anak-anaknya sebagai imam-imam, yang dilakukan dengan rangkaian persembahan kurban dan upacara pemurnian, dilakukan selama 7 hari (ayat 13-36). Penahbisan merupakan pengalihan atau transfer status/jabatan. Darah kurban menyucikan Harun dan anak-anaknya, serta mengikat mereka dalam perjajian untuk melayani Allah dalam kemahNya. Selanjutnya persembahan unjukan diserahkan di telapak tangan Harun untuk dipersembahkan kekpada Tuhan karena persembahan itu adalah untuk kepentingannya dan anak-anaknya (ayat 27). Terakhir Musa menyelesaikan penahbisan itu dengan minyak urapan (ayat 30).

Melalui perikop ini kita belajar bahwa seseorang yang telah dipilih Allah menjadi pelayanNya, tidak otomatis dapat menjalankan tugas tersebut sebab orang tersebut harus terlebih dahulu dikuduskan, dan menjadi kudus.

Renungkan: Ingat bahwa sebeum anda melayani, memimpin, bersaksi, berbagi, anda perlu menguduskan diri anda, dan seterusnya hidup kudus karena Allah yang anda layani adalh kudus.

(0.88) (Im 12:1) (sh: Kenajisan karena melahirkan (Sabtu, 14 September 2002))
Kenajisan karena melahirkan

Kenajisan karena melahirkan. Kali ini kita bertemu dengan kenajisan yang berhubungan dengan sesuatu yang berasal dari diri manusia sendiri. Hal yang menurut Tuhan perlu dianggap najis itu adalah pengeluaran cairan sesudah seorang perempuan bersalin. Jadi yang najis bukanlah hal bersalin itu sendiri atau beroleh anak, melainkan mengeluarkan cairan darah sehabis bersalin yang sebenarnya adalah sesuatu yang wajar. Pada tahap awal biasanya cairan itu berwarna merah segar, persis seperti cairan yang keluar ketika menstruasi yang juga oleh Allah diatur sebagai sesuatu yang menajiskan (pasal menampakkan+Diri+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">15). Pada tahap kedua cairan itu berubah merah tua kecoklatan, dan akhirnya ditahap ketiga berubah lagi menjadi merah pucat. Prempuan yang bersalin anak laki-laki selama tujuh hari tidak boleh kena apa pun termasuk ke Bait Allah, atau dua minggu bila anaknya perempuan, agar tidak menajiskan.

Untuk pembaca modern, peraturan ini menimbulkan tanda tanya. Mengapa sesuatu yang wajar dan merupakan bagian dari kodrat wanita dianggap najis? Lebih membingungkan lagi adalah mengapa darah yang dikeluarkan oleh perempuan sehabis bersalin merupakan hal yang disoroti sebagai pembuat kenajisan. Ada tiga hal yang dapat kita pelajari. Pertama, mahluk-mahluk hidup yang sekarat mengeluarkan darah atau cairan yang berbahaya. Jadi peraturan ini mengingatkan agar orang berhati-hati terhadap dosa dan segala hal yang membahayakan hidup. Kedua, kehilangan banyak darah dapat mengakibatkan kematian. Jadi peraturan ini mengingatkan bahwa sesuatu yang kehilangan unsur kehidupan adalah tidak layak. Satu hal lagi yang dapat kita pertimbangkan adalah bahwa mengeluarkan darah sehabis bersalin adalah wajar, baik dalam peraturan kurban maupun dalam proses mengandung darah adalah karunia hidup dari Allah. Sesuatu yang baik bisa juga menjadi najis bila tidak diatur. Itulah yang mungkin hendak Allah tanamkan dalam pengertian umatNya tentang kekudusan.

Renungkan: Seks, hubungan kasih, anak, teknologi, dlsb. Adalah karunia-karunia baik Allah yang perlu dikuduskan. Bila tidak hal-hal tersebut bisa saja menajiskan dan mematikan rohani kita.

(0.88) (Im 16:1) (sh: "Kambing hitam kesalahan manusia." (Selasa, 17 September 2002))
"Kambing hitam kesalahan manusia."

“Kambing hitam kesalahan manusia.” Hari Raya pendamaian sebagaimana dijabarkan pada pasal ini merupakan hari yang paling suci dalam kalender Israel. Pada hari ini Imam besar harus melakukan kegiatan ritual dalam perayaan tersebut, antara lain: membasu tubuh dengan air, mempersembahkan lembu jantan sebagai korban penghapus dosa bagi diri dan keluarganya, memercikan darah domba jantan pada tutup tabut pendamaian, membuang undi bagi dua ekor kambing jantan, yang seekor menjadi korban penghapus dosa Israel, dan seekor lainnya dijadikan “kambing hitam kesalahan Israel” (ayat menampakkan+Diri+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4,6,11,12-14,15,18,21-22).

Hal yang paling menaik dari semua ritual ini adalah ritual pelepasan “kambing hitam kesalahan Israel.” Ritual ini tidaklah dilakukan pada ibadah sehari-hari Israel. Kristen melihat ritual ini sebagai perlambang Kristus yang menanggung dosa dan kesalahan umat manusia (Ibr. 9:6-28; 13;11-13). Kristus yang diserahkan ketangan bangsa yang bukan Yahudi untuk disalibkan diluar gerbang Yerusalem mengindikasikan bagaimana Ia dilepaskan keluar dari perkemahan seperti “kambing hitam kesalahan Israel” ini. Perlambangan Imamat 16 ini menegaskan kepada kita, bahwa dihadapan Allah yang kudus, dosa dan kesalahan tidaklah dapat dilupakan begitu saja. Pengampunan tidak diberikan dengan cara yang murah. BagiNya dosa tidak dapat dinisbikan begitu saja tanpa adanya pertanggungjawaban. Kita telah gagal dan tidak mampu mempertanggungjawabkan kesucian hidup yang

Dipercayakan-Nya kepada kita. Dosa dan kesalahan telah menjadi suatu hutang yang tidak terbayarkan, namun Kristus telah melunaskan hutang tersebut.

Renungkan: Jikalau saat ini Anda telah menikmati pengampunan dosa melalui Kristus, dan hidup dimasa anugerah, ingatlah bahwa hal itu telah dibayar dengan kerelaan Anak Allah Yang kudus untuk menjadi “kambing hitam kesalahan manusia yang berdosa.” Hanya hidup Yang komit penuh dan taat lengkap kepada Allah yang menunjukan penghormatan terhadap kurban Kristus.

(0.88) (Im 21:1) (sh: Harus kudus dan total (Senin, 23 September 2002))
Harus kudus dan total

Harus kudus dan total. Jika saat ini kepada kita ditanyakan tentang apakah para pendeta, atau pemimpin-pemimpin Kristen di Indonesia sudah ‘kudus’ bagi Tuhan dan bagi umat-Nya? Mungkin kita akan bingung dan balik bertanya. “Apa standar kekudusan menurut Tuhan?” Yang jelas standar kekudusan bagi para imam – pendeta, pemimipn Kristen – yang ditetapkan Allah lebih tinggi dari umat.

Terhadap para imam – orang-orang yang Allah panggil, urapi dan kudusakan untuk melaksanakan tugas-tugas khusus – Allah menetapkan peraturan-peraturan yang harus mereka penuhi. Pertama, ayat menampakkan+Diri+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1-9, peraturan yang berlaku bagi para imam biasa. Mereka dilarang untuk menyentuh mayat, kecuali mayat kerabat dekat, itu pun iman tersebut menjadi najis tujuh hari lamanya (ayat menampakkan+Diri+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1-4; bdk. Yeh. 44:25-27); dilarang meratapi orang mati, karena diangap mengikuti kebiasaan orang kafir waktu itu (ayat 5); dilarang menikahi perempuan yang bukan perawan dan janda (ayat 7-9).

Kedua, ayat menampakkan+Diri+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">10-15, peraturan yang berlaku bagi imam besar. Mengingat kedudukan khas imam besar, maka peraturan-peraturan terhadap kenajisan lebih keras penekanannya. Mereka tidak boleh menerapkan tanda-tanda dukacita, dan tidak boleh menajiskan diri dengan mayat apa pun (ayat 11); dialrang keluar dari tempat kudus. Maksud ayat ini adalah mereka tidak boleh keluar dari tempat kudus untuk menghadiri upacara orang mati (ayat 12); istri mereka harus sebangsa (ayat 13-14).

Pada bagian akhir pasal ini, ditekankan tentang fisik yang tak bercacat (ayat 16-24). Peraturan ini mengingatkan kita tentang binatang kurban yang dipersembahkan kepada Allah harus tanpa cacat, demikian pula para imam yang mempersembahkannya, juga harus tanpa cacat.

Jelas bahwa peraturan-peraturan yang dibuat Allah bagi para imam ini didasarkan pada satu kepentingan bahwa seluruh hidup orang-orang yang telah Allah panggil, urapi, dan kuduskan, semata hanya untuk melayani dan memuliakan Allah.

Renungkan: Pahamilah panggilan Allah sebagai suatu kesempatan indah karena diundang hadir dalam sebuah pesta sukacita kekudusan yang luar biasa indah dan menakjubkan.

(0.88) (Im 22:1) (sh: Kudus..., hati-hati bertindak! (Selasa, 24 September 2002))
Kudus..., hati-hati bertindak!

Kudus..., hati-hati bertindak! Di pasal menampakkan+Diri+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">2 kita belajar bahwa Allah tidak main-main menuntut kekudusan para imam. Tuntutan Allah tidaklah berlebihan, karena tugas yang harus dijalankan para imam adalah tugas yang kudus. Otomatis tugas yang kudus itu harus diiringi dengan kehidupan yang kudus pula. Karena itu bila merekan dianggap najis menurut aturan yang telah Allah berikan, mereka harus lebih dahuluu mentahirkan diri.

Pada pasal ini kita diajak untuk memahami beberapa hal tentang hal pentng. Pertama, tentang dampak akibat kenajisan yang dilkaukan para imam adalah larangan untuk menjamah hal-hal yang kudus (ayat 1-16); Bagian pertama ini dialamatkan kepada para imam. Meraka diingatkan akan sanksi allah yang harus dihadapi sebagai konsekuensi pelanggaran ini adalah dilenyapkan dari hadapan Allah (ayat 3), dinajiskan dalam waktu yang panjang (ayat menampakkan+Diri+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4a), bahkan meninggal dunia (ayat 9). Mereka juga diperingatkan supaya jangan bersalah dalam hal kurban itu, terutama supaya mereka jangan membiarkan oaran gyang tidak berhak makan persembahan kudus. Karena seluruh bangsa Israel akan terlibat menanggung kesalahan mereka (ayat 15-16).

Kedua, tentang peraturan-peraturan mempersembahkan kurban (ayat 17-25). Bagian ini merupakan penetapan tentang persembahan-persembahan yang dikorbankan, yaitu harus tidak bercela. Peraturan ini dialamatkan kepada para imam, dan umat. Dikatakan bahwa prinsip asasi untuk semua korban adalah sama, yaitu bahwa korban cacat tidak bias dipakai (ayat 18-21). Memang orang yang membawa korban cacat tidak dihukum, tetapi tujuan korbannya gagal, sebab tidak mengadakan hubungan baik antara Allah, dengan dirinya (ayat 22-25)

Melalui perikop ini, kita belajar bahwa ternyata tidak ada imam y ang dapat sepenuhnya dan sempurna menjalani ketetapan-ketetapan Allah. Hanya satu Imam Agung yang secara sempurna dan utuh untuk memenuhi segala-ketetapn-ketetapan Allah, Dialah Yesus Kristus yang tak bercacat cela.

Renungkan: Mengambil bagian dalam kekudusan Allah sama dengan masuk dalam dan mengalami keindahan hadirat-Nya.

(0.88) (Im 23:1) (sh: Perayaan-perayaan hari raya (Rabu, 25 September 2002))
Perayaan-perayaan hari raya

Perayaan-perayaan hari raya. Dalam pasa 23 ini disebutkan beberapa perayaan yang penting untuk dirayakan dalam kehidupan umat Allah. Pertama. Hari Sabat (ayat 3). Hari raya pertama yang perlu diperhatikan umat Tuhan adalah Sabat. Hari itu mengingatkan kita akan beradaan kita sebagai makhluk ciptaan Allah. Pada hari ini, kita berhenti bekerja, dan beribadah serta menempatkan seluruh hidup selaras dengan Sang Pencipta. Kedua, hari raya Paskah (ayat 4-8). Perayaan Paskah, mengingatkan Israel akan kasih dan kuasa Allah yang telah melepaskan mereka dari perbudakan di Mesir. Kejadian itu terus mereka ingatrayakan setahun sekali selama tujuh hari penuh. Perayaan itu ditandai dengan kesederhanaan makan roti tidak beragi. Ketiga, hari raya Penuaian (ayat 9-14). Pada hari ini seluruh persembahan sebelum kepada Allah, harus ditahbiskan terlebih dulu. Keempat, hari raya Pentakosta atau hari raya Tujuh Minggu (ayat 15-21). Hari itu dilaksanakan sebagai peringatan penyerahan hukum Taurat di Bukit Sinai. Kelima, Hari Pendamaian. Pada hari raya ini, orang-orang tidak boleh melakukan pekerjaan apa pun, dan harus berpuasa, merendahkan diri. Keenam, hari raya Pondok Daun (ayat 33-44). Bentuk perayaan ini sama prinsipnya dengan perayaan Paskah.

Prinsip asasi dari seluruh perayaan yang dilangsungkan Israel adalah wujud respons umat terhadap Allah yang telah terlibat penuh dalam peristiwa-peristiwa sejarah keselamatan yang menyatakan kasih karunia Allah terhadap bangsa Israel.

Seperti halnya bangsa Israel yang merayakan begitu banyak hari-hari raya dan menempatkannya sebagai bagian yang penting, kita pun demikian. Menempatkan perayaan-perayaan tersebut sebagai bagian hakiki dari dinamika iman kita kepada Allah, dan sekaligus menyadari bahwa memelihara prinsi-prinsip dasar dalam tiap-tiap perayaan, sama artinya memuliakan Allah dengan mensyukuri keberadaan kita, penyelamatan dan pemeliharaan-Nya untuk kita.

Renungkan: Renungkan secara mendalam bahwa hari-hari gerejawi yang Anda lalui, merupakan hari-hari di mana Anda diingatkan akan keterlibatan Allah secara penuh, dan untuh dalam sejarah manusia.

(0.88) (Im 27:1) (sh: Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan (Rabu, 2 Oktober 2002))
Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan

Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan. Pasal yang kelihatannya tidak nyambung ini justru memberikan akhir yang penting dan mendalam bagi kitab Imamat. Nazar adalah janji untuk memberikan diri atau kepunyaan kepunyaan seseorang kepada Allah dalam menanti berkat-Nya kepada orang tersebut. Bernazar itu sendiri memang tidak pernah dinyatakan secara eksplisit sebagai perintah Allah, tetapi merupakan bentuk religiositas khas Israel waktu itu. Bentuk nazar paling dasar adalah menazarkan/memberikan dirinya ataupun orang lain (mis. Anaknya) bagi Allah (ayat 2-8). Namun, hanya orang Lewi dan para imam saja yang dapat membaktikan seluruh hidup mereka di Kemah Suci. Karena itu, mereka yang menazarkan manusia harus memenuhinya dengan membayar uang yang cukup besar, yang jumlahnya kira-kira sama dengan harga budak waktu itu (ayat menampakkan+Diri+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1 syikal perak adalah upah umum seorang pekerja biasa untuk satu bulan). Penebusan atau penggantian dengan uang juga berlaku bagi bentuk nazar lainnya, baik yang bersangkutan dengan hewan (ayat 9-13), property tanah/bangunan (ayat 14-25), dan beberapa jenis kurban persembahan tertentu lainnya (ayat 25-33).

Peraturan Allah mengenai nazar ini memberikan beberapa pelajaran penting. Pertama, Allah tidak ingin tiap-tiap pribadi umat dengan gampang dan gegabah mengucapkan suatu nazar atau janji di hadapan Tuhan. Semua yang janji dan nazar harus ditepati. Sangat tingginya biaya nazar untuk manusia seharusnya membuat orang tidak sembarangan bernazar. Kedua, semua peraturan mengenai nazar ini sekali lagi menegaskan bahwa kekudusan umat di hadapan Allah tidaklah sekadar masalah-masalah ritus peribadahan saja. Kekudusan umat di hadapan Allah juga mencakup ke dalam masalah sehari-hari, seperti tanah, rumah, ladang, dll. Pendeknya, kepada seluruh kemanusiaan umat. Umat yang kudus adalah umat yang menjaga kekudusan di dalam setiap aspek kehidupannya.

Renungkan: Selidikilah janji apa saja yang pernah Anda lontarkan di hadapan Allah dan bagaimana Anda telah/belum menepatinya.



TIP #06: Pada Tampilan Alkitab, Tampilan Daftar Ayat dan Bacaan Ayat Harian, seret panel kuning untuk menyesuaikan layar Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.08 detik
dipersembahkan oleh YLSA