Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 21 - 40 dari 58 ayat untuk membiarkan hidup AND book:[1 TO 39] AND book:3 (0.004 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.89) (Im 25:1) (sh: Tahun Sabat dan Yobel bagi tanah? (Sabtu, 28 September 2002))
Tahun Sabat dan Yobel bagi tanah?

Apa yang bias mewakili sekaligus kehidupan social dan pekerjaan Anda, yang tanpanya hidup ini akan menjadi sangat sulit? Sebagaian penduduk kota besar mungkin akan berkata dengan tegas” “handphone!” Yang lain mungkin akan menjawab: komputer, atau kendaraan/transportasi, dlsb. Bagi penduduk Israel zaman itu, dan seharusnya juga bagi kita semua di masa kini, tanahlah yang punya peranan sangat penting dalam kehidupan social dan pekerjaan, yang tanpanya hidup bahkan tidak dapat berlangsung. Karena itu, tidak heran jika Taurat Tuhan juga mengatur tentang tanah, bahkan melalui pelaksanaan tahun Sabat dan Yobel.

Hal ini nyata dari perintah Tuhan untuk mengistirahatkan tanah yang dikerjakan oleh umat pada tahun ketujuh (tahun Sabat, ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">2-7) dan tahun ke-50 (tahun Yobel, ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">8-17). Perintah ini menyatakan bagaimana umat Tuhan harus bersikap terhadap alam: alam, dalam hal ini tanah, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang dan diperas sampai batas terakhir kemampuannya, demi keuntungan manusia. Alasan dari hal ini adalah sederhana; walalupun Allah telah memberikan mandate kepada manusia untuk berkuasa atas bumi dan isinya sebagai wakil Allah (Kej. 1:27-28), tetapi tanah tetap saja adalah milik Allah (Im. 25:23). Bagaimana umat memperlakukan tanah menunjukkan sikap umat terhadap Sang Pemilik Tanah (bdk. ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">17). Bahkan dalam hal jual beli tanah pun (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">14-17), umat dituntut untuk bertindak adil kepada orang lain, semata karena Tuhan adalah Allah mereka.

Terakhir, Allah memberikan jawaban terhadap pertanyaan dasar yang harus dijawab ajaran etika social-lingkungan hidup manapun: Jika saya melakukan ini, apa saya dapat hidup dan makan ? Jawaban Allah jelas, berkat Allah akan mencukupi hidup mereka yang taat kepada perintah-Nya untuk tidak sewenang-wenang terhadap alam.

Renungkan: Kerohanian yang alkitabiah seharusnya membuat kita membenci tindakan membuang sampah sembarangan, malu mempunyai kendaraan dengan knalpot berasap hitam tebal karena tak terurus, dll., semata karena tindakan itu mencemari alam milik Allah.

(0.88) (Im 21:6) (full: KUDUS BAGI ALLAHNYA. )

Nas : Im 21:6

Para imam harus terpisah dari semua kebiasaan fasik dan memiliki hidup yang tidak bercacat yang selaras dengan kehendak Allah. Gagal melaksanakan hal ini akan "melanggar kekudusan Allahnya" (kata "melanggar" di sini berarti menajiskan nama Tuhan dan mengurangi kekudusan nama itu). Prinsip kekudusan ini dilangsungkan ke dalam perjanjian yang baru karena Allah menginginkan hanya mereka yang hidup kudus dan benar menjadi penilik-penilik jemaat yang dipilih-Nya (1Tim 3:1-7;

lihat cat. --> 1Tim 4:12).

[atau ref. 1Tim 4:12]

(0.88) (Im 26:17) (full: AKU SENDIRI AKAN MENENTANG KAMU. )

Nas : Im 26:17

Tragedi dosa, pemberontakan, dan ketidaktaatan yang terbesar ialah bahwa Allah sendiri mungkin menentang kita, yaitu menarik kehadiran, perhatian, dan kekuatan-Nya dari kita. Sebagai gantinya, kita akan terbuka untuk hukuman-Nya yang langsung dan untuk segala masalah dan bahaya hidup tanpa perlindungan dan bimbingan-Nya. Harga yang harus dibayar karena menolak Allah dan standar-standar-Nya yang benar sangat besar. Berada dalam kehendak, kehadiran, dan perhatian-Nya menjadi berkat-berkat hidup yang paling besar (ayat Im 26:3-13).

(0.88) (Im 24:5) (full: DUA BELAS ROTI BUNDAR. )

Nas : Im 24:5

Kedua belas buah roti (roti sajian) melambangkan kedua belas suku Israel dan kesadaran mereka bahwa mereka hidup di hadapan Allah dan harus senantiasa berserah kepada-Nya

(lihat cat. --> Kel 25:30).

[atau ref. Kel 25:30]

(0.88) (Im 25:44) (full: BUDAKMU ... DARI ANTARA BANGSA-BANGSA. )

Nas : Im 25:44

Perbudakan merupakan kenyataan hidup di zaman Alkitab. Bahwa Allah mengizinkan orang Israel membeli budak dari bangsa-bangsa kafir sekeliling mereka menjadi berkat bagi budak yang dibeli, karena Allah menuntut umat-Nya untuk memperlakukan budak mereka dengan lebih hormat daripada di negara mereka sendiri (bd. Kel 20:10).

(0.88) (Im 25:39) (jerusalem) Peraturan ini mau menyesuaikan hukum Tahun Yobel dengan hukum Kitab Perjanjian, Kel 21:2-6 mengenai pembebasan budak pada akhir tahun keenam perbudakannya. Tetapi hukum baru itu tidak mempunyai banyak nilai nyata. Sebab mungkin sekali budak yang diberi pada awal kurun Yobel sudah mati sebelum Tahun Yobel tiba. Kalau masih hidup ia sudah terlalu tua untuk mulai bekerja sebagai orang merdeka. Tetapi keadaan budak berbangsa Ibrani lebih baik dari pada keadaan budak lain, Ima 25:45-46.
(0.87) (Im 12:1) (sh: Kenajisan karena melahirkan (Sabtu, 14 September 2002))
Kenajisan karena melahirkan

Kali ini kita bertemu dengan kenajisan yang berhubungan dengan sesuatu yang berasal dari diri manusia sendiri. Hal yang menurut Tuhan perlu dianggap najis itu adalah pengeluaran cairan sesudah seorang perempuan bersalin. Jadi yang najis bukanlah hal bersalin itu sendiri atau beroleh anak, melainkan mengeluarkan cairan darah sehabis bersalin yang sebenarnya adalah sesuatu yang wajar. Pada tahap awal biasanya cairan itu berwarna merah segar, persis seperti cairan yang keluar ketika menstruasi yang juga oleh Allah diatur sebagai sesuatu yang menajiskan (pasal membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">15). Pada tahap kedua cairan itu berubah merah tua kecoklatan, dan akhirnya ditahap ketiga berubah lagi menjadi merah pucat. Prempuan yang bersalin anak laki-laki selama tujuh hari tidak boleh kena apa pun termasuk ke Bait Allah, atau dua minggu bila anaknya perempuan, agar tidak menajiskan.

Untuk pembaca modern, peraturan ini menimbulkan tanda tanya. Mengapa sesuatu yang wajar dan merupakan bagian dari kodrat wanita dianggap najis? Lebih membingungkan lagi adalah mengapa darah yang dikeluarkan oleh perempuan sehabis bersalin merupakan hal yang disoroti sebagai pembuat kenajisan. Ada tiga hal yang dapat kita pelajari. Pertama, mahluk-mahluk hidup yang sekarat mengeluarkan darah atau cairan yang berbahaya. Jadi peraturan ini mengingatkan agar orang berhati-hati terhadap dosa dan segala hal yang membahayakan hidup. Kedua, kehilangan banyak darah dapat mengakibatkan kematian. Jadi peraturan ini mengingatkan bahwa sesuatu yang kehilangan unsur kehidupan adalah tidak layak. Satu hal lagi yang dapat kita pertimbangkan adalah bahwa mengeluarkan darah sehabis bersalin adalah wajar, baik dalam peraturan kurban maupun dalam proses mengandung darah adalah karunia hidup dari Allah. Sesuatu yang baik bisa juga menjadi najis bila tidak diatur. Itulah yang mungkin hendak Allah tanamkan dalam pengertian umatNya tentang kekudusan.

Renungkan: Seks, hubungan kasih, anak, teknologi, dlsb. Adalah karunia-karunia baik Allah yang perlu dikuduskan. Bila tidak hal-hal tersebut bisa saja menajiskan dan mematikan rohani kita.

(0.87) (Im 16:1) (sh: “Kambing hitam kesalahan manusia.” (Selasa, 17 September 2002))
“Kambing hitam kesalahan manusia.”

Hari Raya pendamaian sebagaimana dijabarkan pada pasal ini merupakan hari yang paling suci dalam kalender Israel. Pada hari ini Imam besar harus melakukan kegiatan ritual dalam perayaan tersebut, antara lain: membasu tubuh dengan air, mempersembahkan lembu jantan sebagai korban penghapus dosa bagi diri dan keluarganya, memercikan darah domba jantan pada tutup tabut pendamaian, membuang undi bagi dua ekor kambing jantan, yang seekor menjadi korban penghapus dosa Israel, dan seekor lainnya dijadikan “kambing hitam kesalahan Israel” (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4,6,11,12-14,15,18,21-22).

Hal yang paling menaik dari semua ritual ini adalah ritual pelepasan “kambing hitam kesalahan Israel.” Ritual ini tidaklah dilakukan pada ibadah sehari-hari Israel. Kristen melihat ritual ini sebagai perlambang Kristus yang menanggung dosa dan kesalahan umat manusia (Ibr. 9:6-28; 13;11-13). Kristus yang diserahkan ketangan bangsa yang bukan Yahudi untuk disalibkan diluar gerbang Yerusalem mengindikasikan bagaimana Ia dilepaskan keluar dari perkemahan seperti “kambing hitam kesalahan Israel” ini. Perlambangan Imamat 16 ini menegaskan kepada kita, bahwa dihadapan Allah yang kudus, dosa dan kesalahan tidaklah dapat dilupakan begitu saja. Pengampunan tidak diberikan dengan cara yang murah. BagiNya dosa tidak dapat dinisbikan begitu saja tanpa adanya pertanggungjawaban. Kita telah gagal dan tidak mampu mempertanggungjawabkan kesucian hidup yang

Dipercayakan-Nya kepada kita. Dosa dan kesalahan telah menjadi suatu hutang yang tidak terbayarkan, namun Kristus telah melunaskan hutang tersebut.

Renungkan: Jikalau saat ini Anda telah menikmati pengampunan dosa melalui Kristus, dan hidup dimasa anugerah, ingatlah bahwa hal itu telah dibayar dengan kerelaan Anak Allah Yang kudus untuk menjadi “kambing hitam kesalahan manusia yang berdosa.” Hanya hidup Yang komit penuh dan taat lengkap kepada Allah yang menunjukan penghormatan terhadap kurban Kristus.

(0.87) (Im 18:1) (sh: Pernikahan, keluarga dan seksuallitas yang kudus (Jumat, 20 September 2002))
Pernikahan, keluarga dan seksuallitas yang kudus

Tuhan memanggil Israel menjadi masyarakat kudus dengan meninggalkan pola masyarakat Mesir, dan menggantikan pola masyarakat Kanaan yang telah rusak. Itulah sebabnya Tuhan terus memandu mereka dalam upaya membentuk suatu budaya baru dengan prisnsip hidup yang berbeda dengan dunia (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1-3,24, 26-27, 30).

Melalui peraturan dalam Imamat 18 ini, Tuhan memerintahkan Israel untuk meninggalkan segala kebiasaan seksualitas Mesir yang melatarbelakangi mereka dan berhati hati terhadap amoralitas seksualitas Kanaan yang menjadi tujuan perjalanan mereka. Peraturan ini memberikan arahan kepada Israel untuk menikah secara wajar serta melarang adanya hubungan seksual di antara keluarga terdekat, hubungan homoseksual (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">6-20,22), dan hubungan seksual dengan binatang (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">23).

Hal ini disebabkan oleh faktor pernikahan, sistem kehidupan keluarga dan kehidupan seksualitas, yang merupakan elemen terpenting yang ikut mempengaruhi keberhasilan pembentukan masyarakat baru yang memuliakanTuhan. Kehancuran pernikahan, kerusakan sistem hidup keluarga dan amoralitas seksual akan menghasilkan kerusakan masyarakat dan Budaya. Karena itu pentinglah untuk membangun semuanya ini diatas prinsip kekudusan.

Disiplin terhadap semua bentuk pelanggaran seksualitas harus dilaksanakan sungguh sungguh. Ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">24-30 merupakan bagian yang berfungsi sebagai kutukan terhadap ketidaktaatan terhadap peraturan. Gambaran tentang negeri Kanaan yang memuntahkan penduduknya (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">25,28), menunjukan betapa menjijikannya (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">26,29-30) praktik-pratik tersebut dihadapan Tuhan. Tuhan memperingatkan Israel, bahwa jika Ia menindak tegas segala kebiasaan seksualitas dan pelacuran bakti Kanaan, maka Ia juga akan menindak tegas Israel jikalau mereka menentang prinsip kekudusan pernikahan.

Renungkan: Tuhan tidak menginginkan anda menjadi sama dengan hal-hal dosa dalam budaya dan lingkungan anda. Pernikahan, sistem kehidupan keluarga dan kekudusan hidup seksualitas Anda memegang peranan penting dalam misi Allah bagi dunia.

(0.87) (Im 15:5) (full: MENCUCI PAKAIANNYA, MEMBASUH TUBUHNYA. )

Nas : Im 15:5

Pasal Im 11:1-15:33 menunjukkan perhatian Allah terhadap kesehatan jasmaniah dan kesejahteraan umat-Nya. Bangsa-bangsa lainnya di sekitar mereka pada zaman itu tidak mengetahui apa-apa tentang higiene, sanitasi, pentingnya pembasuhan dan pencegahan penyakit menular. Mereka juga kurang memperhatikan yang miskin dan sakit. Hukum-hukum Allah meningkatkan perhatian terhadap hal-hal ini dan mendorong umat itu memperlakukan hidup dan Allah mereka sebagai kudus.

(0.87) (Im 18:3) (full: JANGANLAH KAMU BERBUAT SEPERTI YANG DIPERBUAT ORANG. )

Nas : Im 18:3

Umat Allah senantiasa tergoda untuk menerima perilaku dan standar-standar moral masyarakat sekeli-ling mereka. Oleh karena itu, Allah memerintahkan umat-Nya untuk menjadikan hukum-hukum-Nya satu-satunya tolok ukur untuk menentukan mana yang benar dan salah. Kita sama sekali tidak boleh menyesuaikan diri dengan masyarakat sekeliling dan menerima cara hidup mereka. Allah harus menjadi satu-satunya sumber dan tolok ukur untuk seluruh perilaku moral dan rohani manusia

(lihat art. PEMISAHAN ROHANI ORANG PERCAYA).

(0.87) (Im 23:10) (full: HASIL PERTAMA DARI PENUAIANMU. )

Nas : Im 23:10

Hari Raya Buah Sulung (ayat Im 23:10-14), yang mengakui bahwa panen hasil bumi berasal dari Tuhan, dirayakan dalam hubungan dengan Hari Raya Roti Tidak Beragi. Hasil panen yang pertama harus diserahkan kepada Tuhan, yang menunjuk kepada penyerahan seluruh hidup orang percaya PB kepada Allah. Orang Kristen merupakan buah sulung karya keselamatan Kristus (Yak 1:18; Wahy 14:4).

(0.87) (Im 3:1) (jerusalem) Korban yang diistilahkan sebagai "korban keselamatan" sudah dikenal di negeri Kanaan dahulu. Korban keselamatan (atau: persekutuan) Israel berbeda karena upacara di sekitar darah korban, bdk Ima 1:5+. dalam korban keselamatan sebagiannya dibakar bagi Tuhan dan sebagiannya dimakan oleh orang yang mempersembahkannya. Korban itu berupa sebuah perjamuan suci: bagian korban yang paling penting dipersembahkan kepada Tuhan; bagian pilihan diberikan kepada imam, bdk Ima 7:28 dst; sisanya dimakan orang beriman. Di zaman dahulu korban itulah yang paling sering dipersembahkan dan menjadi upacara inti semua perayaan. Secara unggul korban itu mengibaratkan persekutuan dalam hidup, hubungan yang terjalin oleh perjanjian dan persahabatan umat dengan Allah.
(0.87) (Im 19:1) (sh: Kudus dalam segala segi kehidupan (Sabtu, 21 September 2002))
Kudus dalam segala segi kehidupan

Sekilas membaca bagian ini langsung Anda merasakan betapa luas hal-hal yang diatur Tuhan di sini. Bisa-bisa malah Anda merasa bingung apa saja yang harus diperhatikan dalam daftar peraturan ini. Perhatikanlah hal-hal berikut Anda akan menemukan suatu pola. Pertama, perhatikan ungkapan, “Akulah Tuhan (Allahmu)”. Seluruh pasal ini dapat kita kelompokan menurut ungkapan tersebut yang mengunci tiap bagian. Kedua, perhatikan gema isi hukum-hukum ini dengan sepuluh Hukum , dan dengan hukum kasihi sesama manusia. Anda akan menemukan bahwa pada intinya semua hukum ini adalah Allah ingin mengatur agar seluruh segi kehidupan umatNya kudus adanya.

“Kuduslah kamu” inilah inti dari seluruh isi uraian berikutnya. Alasan untuk hidup kudus didalam segi kehidupan adalah karena Tuhan Allah kudus adanya (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">2). Kekudusan pertama tama harus dipraktikan di dalam hubungan-hubungan keluarga (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3). Kedua, di dalam memelihara hukum Sabat (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3b). Ketiga, dengan tidak menyembah berhala (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4) dan mengikuti aturan tentang ibadah (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5). Keempat, dengan memperhatikan kebutuhan sesama kita (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">9-11) dan menghormati hak dan hidup sesama kita (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">12-18). Hal ini kita penuhi dengan memberlakukan keadilan , dan kasih. Kelima, dengan menghormati ciri-ciri khas yang telah Tuhan ciptakan (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">19-24). Keenam, dengan memberi kesempatan bagi tumbuh-tumbuhan untuk berbuah dewasa baru di petik hasilnya (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">25-26). Ketujuh, dengan tidak meniru kebiasaan orang-orang kafir (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">27-31), khusunya tidak mempraktekkan pelacuran bakti (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">29-30) dan okultisme (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">31). Kedelapan, dengan menghormati orang tua usia (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">32), dan akhirnya dengan menunjukan kasih dan keadilan pada sesama manusia dan didepan pengadilan (ayat membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">33-36). Bagaimanakah kita menerapkan hukum-hukum ini untuk masa kini? Tentu tidak semua rinci hukum-hukum ini masih mengikat untuk kita yang hidup di zaman Perjanjian Baru. Namun prinsip dari hukum-hukum ini harus terus kita taati.

Renungkan: Ibadah dan iman harus terjelma didalam moralitas hidup kita sehari-hari, baik di dalam hubungan kita dengan sesama maupun di dalam sikap kita terhadap pekerjaan atau benda.

(0.86) (Im 23:2) (full: HARI-HARI RAYA YANG DITETAPKAN TUHAN. )

Nas : Im 23:2

Pasal ini memberikan sebuah daftar "hari-hari raya Tuhan," yaitu hari-hari perayaan dan penyembahan yang kudus. Semua hari ini merupakan lambang dari penebusan dan penyerahan diri, yang menunjukkan bahwa seluruh Israel dan segala milik mereka adalah milik Allah. Ada dua peredaran hari raya: peredaran mingguan dan peredaran tahunan. Semua merupakan hari raya dengan pesta terkecuali Hari Pendamaian, yang menjadi satu-satunya hari puasa yang dituntut oleh hukum Taurat. Kedua peredaran ini mengikat ibadah mereka dengan peristiwa dalam hidup sehari-hari, karena mereka tidak boleh memisahkan ibadah dari kehidupan.

(0.86) (Im 13:1) (jerusalem) Kata "kusta" dalam pengertian orang Ibrani di zaman dahulu mencakup berbagai penyakit kulit atau penyakit pada bagian luar tubuh, Ima 13:1-44. Ke dalam istilah "kusta" termasuk pula jamuran pada pakaian atau dinding, Ima 13:47-59; 14:33-53. Hanya para imam berhak menentukan apakah "penyakit kusta" ada atau tidak sudah sembuh tidaknya: mereka juga menetapkan tindakan yang harus diambil untuk mencegah "penyakit" itu dari menular. Peraturan-peraturan pegangan imam dalam hal itu, di sini dibukukan. Ini semua peraturan praktis yang berlatarbelakang adat istiadat primitip. Tetapi dalam agama Israel semua mendapat makna keagamaan, oleh karena peraturan-peraturan itu menetapkan apa yang "najis" (menghalangi hubungan dengan Tuhan). Upacara pemasukan kembali ke dalam masyarakat diganti dengan upacara yang diserupakan dengan korban penghapusan dosa, Ima 14:1-31, 49-53. Dalam rangka itu "dosa" berarti: dirusaknya daya hidup yang bersumberkan Allahnya Israel.
(0.86) (Im 18:21) (jerusalem: Janganlah kauserahkan ...) Korban berupa anak yang dibuat "melindungi api", artinya dibakar, adalah sebuah adat penduduk Kanaan. Adat itu dikutuk oleh hukum Taurat, Ima 20:2-5; Ula 12:31; 18:10. Adat itu memang juga menyusup ke dalam bangsa Israel, khususnya di Yerusalem di "Tofet", ialah tempat pembakaran di lembah Ben-Hinom (Gehenna), 2Ra 16:2; 21:6; 23:10; Yes 30:33; Yer 7:31; 19:4 dst Yer 32:35; Yeh 16:21. Kata "molekh" (molokh) berasal dari bahasa Fenisia. Dalam bahasa itu kata "molekh" berarti salah satu jenis korban. Di Ugarit kata itu menjadi nama seorang dewa. Di Israel kata itu diartikan sebagai sebutan ilahi dan ada sejumlah ayat yang berkata tentang korban yang dipersembahkan kepada Molokh. Sebenarnya Molokh harus diucapkan sebagai melek, artinya raja. Tetapi kemudian huruf mati (mlk) dibubuhi dengan huruf hidup kata bosyet, artinya: malu untuk mencemoohkan dewa.
(0.86) (Im 11:1) (ende)

Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi kuno, lainnja memuat tradisi jang lebih muda. Hukum-hukum itu sering melandjutkan matjam-matjam tabu, sebagaimana djuga diketemukan pada bangsa-bangsa lain dan dalam agamanja. Tabu sedemikian itu aselinja bermaksud melindungi orang-orang terhadap daja-daja adjaib dan berbahaja jang dianggap tersembunji didalam barang-barang tertentu, ataupun berkenaan dengan daja hidup jang misterius dan karenanja ilahi, sehingga perlu dibarengi dengan kelakuan jang chas. Dalam agama bangsa Israil hukum-hukum sedemikian itu diberi makna lain, sehingga disangkutkan dengan ibadah dan membuat orang mampu atau menghalang-halangi dia ikut serta dalam ibadah jang mendekatkan manusia kepada Allah. Binatang-binatang jang dilarang itu umumnja adalah binatang jang dipakai dalam ibadah kaum kafir, entah sebagai kurban entah untuk dipudja. Binatang-binatang jang halal dipergunakan dalam ibadah Jahwe. Dengan demikian umat Allah dipisahkan dari bangsa-bangsa kafir dan kemurnian agama dilindungi. Hukum-hukum jang bertalian dengan hidup dan kelahiran serta kematian mengingatkan, bahwa Allah semata-mata Tuhan kehidupan. Kusta merupakan tanda kematian, sehingga menghalang orang mendekati pokok kehidupan, Jahwe. Semua hukum ini memang tidak menjangkut tatasusila kebaikan atau kedjahatan, namun terang mengingatkan kepada manusia ketidak mampuannja dan hak Allah jang mutlak. Demikian undang-undang ini sungguh mempunjai makna keigamaan djuga. Perdjandjian Baru membatalkan semua hukum itu, oleh sebab tidak membutuhkan alat itu lagi, meskipun apa jang diusahakan dalam hukum-hukum itu masih tetap ada.

(0.86) (Im 7:22) (sh: Kurban dan kekudusan (Senin, 9 September 2002))
Kurban dan kekudusan

Larangan untuk memakan lemak dan daran kembali disampaikan. Perlu diketahui bahwa lemak yang dimaksud disini, sebagaimana yang dimaksud pula dalam membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3:3-4, bukan sekadar lemak yang menempel dalam daging, tetapi lemak yang menyelubungi isi perut dan usus binatang. Lemak demikian harus dikhususkan bagi Tuhan semata, dan penggunaan lemak ini untuk keperluan yang lain dilarang dengan keras. Hal ini berlaku bukan hanya untuk binatang kurban, tetapi juga untuk semua binatang yang tahir. Darah dilarang untuk dikonsumsi di mana pun, kecuali darah ikan dan beberapa jenis serangga.

Selanjutnya, dalam ayat 28-34 penjelasan perintah tetang kurban salam. Berbeda dari kurban-kurban maha-kudus yang di jelaskan dalam membiarkan+hidup+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">6:8-7:10, yang hanya dikerjakan oleh mereka yang memangku jabatan iman saja, bagian ini melibatkan orang-orang awam pula. Karena mereka yang bukan imam tidak boleh meletakan persembahan diatas mezbah, maka mereka diikut sertakan secara terbatas didalam persembahan-persembahan yang tidak termasuk jenis persembahan mahakudus. Dengan tangannya sendiri, seseorang mebawa kurban, dan bagian dada kurban menjadi persembahan unjukan bagi Allah. Lemaknya kemudian dibakar. Urutan prosedurnya penting untuk diperhatikan: imam harus mengambil dada dan paha kanan kurban setelah lemak dibakar dimezbah, karena lemak adalah bagian Tuhan (bdk. 1Sam. 2:15-17).

Bagian ini ditutup dengan suatu rangkuman (ayat 35-38). Bgaian Harun dan keturunannya telah dijelaskan. Bangsa Israel harus memperhatikannya dengan seksama. Demikian pula, ritus-ritus mengenai kurban-kurban telah digariskan. Tujuan dari semua ini adalah agar bangsa Israel beribadah kepada Allah dengan setia melalui pemberian kurban-kurban, menguduskan diri mereka.

Renungkan: Ketika anda mengambil keputusan untuk hidup kudus, Anda tidak dapat menjadi kudus dengan cara anda sendiri. Renungkan firmanNya setiap hari karena itu menyukakan hati Allah agar anda menjalani hidup sebagai ibadah yang berkenan dihadapan Allah.

(0.86) (Im 11:1) (sh: Kebiasaan Rohani (Jumat, 13 September 2002))
Kebiasaan Rohani

Kebiasaan rohani menurut pemahaman kebanyakan kita adalah hal-hal seperti pergi ke gereja, memuji Tuhan, berdoa, membaca Alkitab. Tidak terpikirkan oleh kita bahwa kebiasaan makan adalah kebiasaan rohani juga. Oleh karena itu tidak heran jika sulit bagi kita memahami arti rohani bagian ini.Lebih-lebih karena dalam Perjanjian Baru pengaturan tentang makanan haram dan halal ini telah dibatalkan (Kis. 10), kita cenderung menganggap bagian ini tidak relevan.

Peraturan-peraturan yang Tuhan Allah berikan kepada umatNya dalam bagian ini sebenarnya sederhana saja. Ada jenis binatang yang boleh dimakan, dan dipakai juga untuk kurban-kurban; ada jenis binatang yang tidak boleh dimakan karena diperhitungkan najis. Mengapa yang satu dianggap yang lain najis, tidak Allah jelaskan. Jadi tidak dapat kita dogmakan bahwa alasannya karena kesehatan, atau karena ada binatang-binatang yang najis itu yang dipakai dalam penyembahan berhala. Lebih tepat kalau kita akui saja bahwa kita tidak tahu apa sebabnya. Sebab yang lebih dalam terletak pada kehendak Allah sendiri yang sesudah memberi umatNya peraturan tentang jalan masuk ke persekutuan denganNya melalui kurban-kurban, kini mengajarkan tentang kebiasaan-kebiasaan yang menanamkan

Kepekaan tentang kudus tidak kudus dalam kehidupan umat.

Kehidupan kita terdiri dari kebiasaan-kebiasaan. Kebiasaan makan, kebiasaan tidur dan bangun, kebiasaan kerja, kebiasaan yang berhubungan dengan hobi, dlsb. Kita cenderung beranggapan bahwa kebiasaan-kebiasaan itu tidak perlu dikaitkan dengan soal-soal rohani. Akibatnya kehidupan kita terbagi kedalam dua ruang terpisah: aspek rohani dan aspek sehari-hari yang tidak rohani. Bagian firman ini mengingatkan bahwa kita tidak bisa hidup terbelah dua demikian. Kebiasaan-kebiasaan kita dari rumah sampai kekantor, dari pribadi sampai komunal, ddari rumah makan sampai kerumah ibadah, harus serasi dan sepenuhnya mengekspresikan kemuliaan Tuhan.

Renungkan: Kristus menyelamatkan dan membebaskan kita agar kita boleh bebas memuliakan Dia dengan segenap hidup kita.



TIP #33: Situs ini membutuhkan masukan, ide, dan partisipasi Anda! Klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA