Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 21 - 40 dari 51 ayat untuk kita akan menjadi AND book:[1 TO 39] AND book:3 (0.002 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.71) (Im 4:1) (sh: Dosa yang tidak disengaja (Sabtu, 7 September 2002))
Dosa yang tidak disengaja

Sebagai umat yang tidak lepas dari dosa dan kesalahan, bangsa Israel dituntut untuk membawa kurban penghapus dosa dan salah, sebagaimana di jelaskan dalam pasal kita+akan+menjadi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4 dan 5.

Pasal kita+akan+menjadi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4:1-5:13 menjelaskan macam kurban pertama dari 2 macam kurban utama untuk tujuan ini, biasa disebut sebagai kurban penghapus dosa. Tujuannya adalah untuk memurnikan seseorang dari kesalahannya. Dua macam kurban penebus dosa dijelaskan di sini. Pertama, memakai lembu jantan muda, berumumr kira-kira 3 tahun (ayat kita+akan+menjadi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4:3-21). Kurban ini disajikan bila Imam besar atau bangsa Israel secara kolektif bersalah. Dalam prosesi penyajian, kurban dibawa masuk ketempat kudus. Ini menunjukan betapa seriusnya pelanggaran tersebut terhadap Allah dan tempat kudusNya. Yang unik lagi, hanya disini darah dipercikkan di dalam “tempat kudus”, bukan dalam pelataran (ayat kita+akan+menjadi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">6). Tidak ada bagian kurban yang dimakan oleh imam. Kurban bakaran berfungsi untuk memadamkan murka Allah, dan pembakaran sisa kurban menyimbolkan penyingkiran ketidakmurnian.

Kedua, memakai kambing atau domba, namun kadang juga dapat memakai burung atau sajian. Kurban macam ini diharuskan apabila seorang Israel atau kepala suku tanpa sengaja melakukan tindakkan terlarang (ayat kita+akan+menjadi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4:22-35) atau gagal melaksanakan suatu tugas (ayat kita+akan+menjadi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5:1-13). Tujuannya adalah untuk memadamkan murka Allah dan untuk memberikan upah bagi para imam yang telah melayani umat.

Kita kemudia masuk kedalam kurban yang dimaksudkan untuk kesalahan karena tidak melakukan sesuatu atau melakukan sesuatu secara pasif (ayat kita+akan+menjadi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5:1-13). Kesalhan yang dijabarkan bervariasi, dan alternatif penyajian kurban juga disesuaikan dengan kemampuan ekonomisnya. Tidak ada alasan untuk tidak hidup kudus berdasarkan ketetapan Allah.

Renungkan: Untuk menjadi bangsa yang kudus, perhatikan apa yang harus kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan. Ketidak pekaan terhadap dosa merupakan kebutaan yang membawa kita menuju kehancuran.

(0.71) (Im 24:1) (sh: Ibadah orang biasa? (Kamis, 26 September 2002))
Ibadah orang biasa?

Jika dibaca sekilas, bagian ini seolah-olah murni berbicara mengenai apa yang Harun – sebagai Imam Besar yang Allah sendiri pilih, urapi dan kuduskan – harus lakukan di dalam kemah Pertemuan di hadapan Allah. Padahal, yang kita baca ini baru separuh dari apa yang disampaikan oleh nas ini. Perintah-perintah ini juga menggarisbawahi peranan umat Israel (baca= orang biasa aja) dalam ibadah di hadapan Tuhan, dan juga menunjukkan arti penting peran umat (sekali lagi baca= orang biasa) dalam kekudusan seluruh bangsa.

Peraturan pertama dalam nas ini berkenaan dengan minyak untuk lampu, yang dipasang di depan tabir yang menutupi tabut perjanjian di dalam Kemah Pertemuan (ayat kita+akan+menjadi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3). Dalam peraturan itu dikatakan bahwa lampu itu harus tetap menyala, tiap hari dari petang sampai pagi (ayat kita+akan+menjadi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">2-3), dengan bahan baker minyak zaitun tumbuk yang – berdasarkan perintah langsung dari Allah – harus dibawa oleh umat (ayat kita+akan+menjadi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1).Artinya, umat punya peran langsung untuk menjaga lampu agar lampu itu tetap menyala. Bahkan, seorang penafsir menyatakan bahwa Israel adalah umat yang terangnya memancar kepada bangsa-bangsa. Keduanya menonjolkan peran seluruh Israel (termasuk orang biasa) di hadapan Allah, tidak hanya Harun.

Peraturan kedua, yang berkenaan dengan roti sajian, juga mengarah pada hal yang sama. Dua belas roti itu menunjuk kepada bilangan suku-suku Israel (ayat kita+akan+menjadi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5). Sementara tepung gandum yang menjadi adonan bagi roti tersebut menunjuk kepada hasil dan pekerjaan utama bangsa itu. Karena itu, persembahan, yang adalah kewajiban perjanjian Israel untuk ‘selama-lamanya’ (ayat kita+akan+menjadi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">8), merupakan symbol dari kewajiban perjanjian umat (baca= orang biasa) untuk memuliakan Allah melalui hasil keringat mereka sehari-hari secara rutin.

Renungkan: Tindakan-tindakan ibadah yang dilakukan orang-orang Kristen, seharusnya terus menjadi cermin dari tindakan kehidupan dirinya sehari-hari. Jika tidak, maka sama seperti kata Yakobus: “Iman tanpa perbuatan-perbuatan adalah mati” (Yak. 3:36).

(0.70) (Im 17:1) (sh: Cara yang kudus sebagai cerminan kekudusan Allah (Rabu, 18 September 2002))
Cara yang kudus sebagai cerminan kekudusan Allah

Permainan politik yang kotor ternyata bukan hanya monopoli politikus negara, karena sering kali juga menjadi bagian dari kehidupan gereja dan pelayanan Kristen. Memang kedengarannya ganjil, namun sudah dimaklumi selama ribuan tahun sejarah gereja.

Tuhan memanggil Israel untuk mencerminkan kekudusan Allah pada setiap aspekdan kebiasaan hidup mereka sehari-hari. Gaya hidup Israel bukanlah ditentukan oleh selera dan keinginan mereka masing-masing, melainkan ditetapkan, diatur dan disesuaikan dengan hukum Tuhan. Tuhan menetapkan waktu dan tempat yang spesifik bagi perngorbanan, serta mengatur tata cara penyembelihan hewan selama mereka dipadang gurun. Baik untuk keperluan kurban ataupun konsumsi ruma tangga, Israel hanya diperbolehkan menyembelih hewan di kemah suci. Tujuan dari semuanya ini adalah untuk menghindarkan Israel dari praktek –praktek penyembahan dan pengobarnan yang dilakukan bagi dewa-dewa asing dengan cara yang tersembunyi (ayat kita+akan+menjadi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">7).

Melalui pemahaman diatas, kita dapat mempelajari bahwa untuk mencerminkan kehidupan yang kudus di hadapan Allah, maka motivasi yang baik saja belumlah mencukupi. Tidaklah cukup jikalau seseorang dengan motivasi yang baik mencurahkan darah korban di luar Kemah suci, karena hal ini bukannya membuktikan penghormatan kepada Tuhan melainkan sebaiknya suatu perzinahan rohani. Itu merupakan suatu pelanggaran yang menyedihkan, karena selain diperhitungkan sebagai hutang darah (ayat kita+akan+menjadi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4), juga memiliki konsekwensi yang berat yaitu hukuman mati (ayat kita+akan+menjadi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">9).

Tuhan menuntut kita untuk mencerminkan kekudusanNya dalam kehidupan sehari, bukan hanya melalui motivasi yang kudus, melainkan juga melalui cara yang kudus. Di hadapan Tuhan, tidak ada motivasi yang kudus tanpa penerapan cara-cara yang kudus.

Renungkan: Untuk membangun jemaatNya yang kudus, Tuhan tidak membutuhkan intrik-intrik dan cara-cara cemar. Singkirkanlah berbagai strategi kotor, kehidupan yang tidak sepadan dengan Tuhan dan penggunaan uang haram dari gereja dan pelayanan Anda !

(0.69) (Im 11:1) (jerusalem) Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-duanya meninjau tuntutan-tuntutan Allah yang sama, tetapi dari segi yang berbeda. Yaitu dari segi negatipnya dan dari segi positipnya. Penetapan-penetapan yang tercantum dalam bab 11-16 bersumberkan larangan-larangan agama yang sangat tua usianya. Tahir dan halal ialah segala sesuatunya yang boleh mendekati Tuhan: najis dan haram ialah apa yang membuat orang tidak mampu ikut serta dalam ibadat atau yang tidak boleh dipakai dalam ibadat. Binatang halal ialah binatang yang boleh dikorbankan kepada Tuhan, Kej 7:2, sedangkan binatang yang disebut najis ialah binatang-binatang yang dianggap kudus oleh orang kafir atau yang menimbulkan rasa jijik ataupun yang dianggap jahat dan karenanya tidak diperkenankan Allah, bab 11. Bagian Imamat ini juga memuat penetapan-penetapan yang menyangkut kelahiran, bab 12, hidup seksuil, bab 15, dan kematian, Bil 21:1-11; bdk Bil 19:11-19. Penetapan-penetapan itu sebenarnya menyangkut bidang-bidang hidup manusia yang penuh rahasia dan yang secara khusus di bawah kekuasaan Allah. Penguasa kehidupan. Sebuah gejala pembusukan seperti sakit kusta, Ima 13:1+, juga menjadikan orang najis. Tetapi dengan menekankan kesucian hati, Yer 1:16; Yer 33:8; bdk Maz 51:12. para nabi melampaui ketahiran yang ditetapkan hukum ibadat Imamat ini. Dengan menuntut kesucian hati itu para nabi menyiapkan pewartaan Yesus, Mat 15:10-20, yang membebaskan pengikut-pengikutNya dari peraturan-peraturan yang di masa Yesus hanya secara lahiriah dilaksanakan, Mat 23:24-26. Namun demikian, peraturan-peraturan kuno mengenai tahir serta halal, najis dan haram itu tetap mengajar kita mengenai cita-cita kemurnian akhlak yang dimajukan dengan peraturan-peraturan yang bernada positip.
(0.66) (Im 18:20) (jerusalem: engkau menjadi najis) Zinah di sini disoroti dari segi penajisan dan bukan dari segi tata susila.
(0.65) (Im 21:3) (jerusalem: yang masih perawan) Melalui perkawinan perempuan menjadi "daging" suaminya, Kej 2:23, sehingga putuslah hubungan dengan kaum kerabatnya.
(0.64) (Im 27:28) (bis: dikhususkan tanpa syarat)

dikhususkan tanpa syarat: Apa saja yang dikhususkan dengan cara itu menjadi milik TUHAN secara mutlak, sehingga tak dapat dipakai lagi dan harus dibinasakan.

(0.64) (Im 4:3) (jerusalem: bangsanya turut bersalah) Imam besar mewakili Allah bagi umat dan umat bagi Allah. Itulah sebabnya maka kesalahan imam besar menyangkut seluruh umat dan kesalahannya menjadi kesalahan bersama.
(0.63) (Im 7:30) (full: PERSEMBAHAN UNJUKAN. )

Nas : Im 7:30

"Persembahan unjukan" ini menjadi bagian para imam dari korban keselamatan. Persembahan ini diunjuk di hadapan Allah sebagai tanda penyerahan kepada Allah dan kemudian diunjukkan kepada pembawa korban atau imam, yang menjadi petunjuk bahwa Tuhan kini memberikan persembahan itu untuk mereka pergunakan.

(0.63) (Im 22:2) (jerusalem: berlaku hati-hati) Harafiah: berlaku sebagai nazir. Sebab persembahan-persembahan umat yang diperkenalkan Allah menjadi kudus dan menguduskan mereka yang memakannya. Karena itu mereka harus tahir. Sebab persembahan-persembahan umat yang diperkenankan Allah menjadi kudus dan menguduskan mereka yang memakannya. Karena itu mereka harus tahir.
(0.63) (Im 21:15) (jerusalem: supaya ia jangan melanggar kekudusan keturunannya) Dengan memperisteri seorang perempuan yang tidak termasuk suku imam, seorang imam besar menjadi "sedaging" dengannya. Kalau demikian imam besar dalam menunaikan tugasnya "mencemarkan" tempat kudus, dan keturunannya mendapat darah yang tidak kudus.
(0.61) (Im 6:8) (jerusalem) Bab Kel 1:1-6:7 membicarakan korban-korban ditinjau dari segi bahan yang dipersembahkan. Bab Kel 6:8-7:25 membicarakan korban-korban itu sekali lagi, tetapi ditinjau dari segi imam yang bertugas dan dari segi bagian korban yang menjadi hak imam.
(0.61) (Im 7:11) (jerusalem: korban keselamatan) Korban persekutuan itu dapat dipersembahkan dengan maksud memberi syukur (pujian), Ima 7:12-15, dengan maksud membayar nazar dan dengan sukarela saja, Ima 7:16-17. Perbedaan antara ketiga macam korban keselamatan itu tidak menjadi jelas: lih Ula 12:6,17; Ams 4:5; Yer 17:26; 33:11.
(0.61) (Im 19:23) (jerusalem: janganlah kamu memetik buahnya selama tiga tahun) Harafiah: haruslah kamu menganggap buahnya sebagai kulupnya: selama tiga tahun itu menjadi kulup bagimu. Aslinya khitan berarti bahwa orang sudah matang dan dewasa, bdk Kej 17:10+, dan orang yang berkulup adalah najis. Di sini buah-buah pohon yang masih muda dibandingkan dengan "orang berkulup", sehingga dianggap najis dan haram sampai dipersembahkan kepada Tuhan (bersunat).
(0.61) (Im 21:4) (jerusalem: Sebagai suami...) Maksud ayat ini kurang jelas dan barangkali naskah Ibrani rusak. Ada yang merubah kata baal (suami) menjadi libe'ulat baal, artinya: perempuan yang bersuami. Kalau demikian maka ayat ini membalikkan hukum yang tercantum dalam Ima 21:3: Dengan perempuan (kerabat) yang bersuami janganlah ia menajiskan diri.
(0.61) (Im 19:2) (full: KUDUSLAH KAMU. )

Nas : Im 19:2

Karena umat Allah harus menjadi seperti Dia, Dia memanggil mereka untuk mengungkapkan tabiat ilahi-Nya dengan memisahkan diri dari kebiasaan-kebiasaan fasik dan dosa bangsa-bangsa di sekeliling dan dengan melayani Dia di dalam kasih dan kebenaran

(lihat cat. --> Im 11:44).

[atau ref. Im 11:44]

Panggilan kepada kekudusan ini pertama diberikan kepada Adam dan Hawa yang diciptakan menurut gambar Allah untuk mencerminkan sifat Allah (Kej 1:26). Setiap angkatan orang percaya harus menjadi "penurut-penurut Allah" (Ef 5:1) dan "Kuduslah kamu, sebab Aku, Tuhan Allahmu, kudus " (bd. Mat 5:48; Rom 12:1-2;

lihat art. PENGUDUSAN, dan

lihat art. PEMISAHAN ROHANI ORANG PERCAYA).

(0.61) (Im 25:44) (full: BUDAKMU ... DARI ANTARA BANGSA-BANGSA. )

Nas : Im 25:44

Perbudakan merupakan kenyataan hidup di zaman Alkitab. Bahwa Allah mengizinkan orang Israel membeli budak dari bangsa-bangsa kafir sekeliling mereka menjadi berkat bagi budak yang dibeli, karena Allah menuntut umat-Nya untuk memperlakukan budak mereka dengan lebih hormat daripada di negara mereka sendiri (bd. Kel 20:10).

(0.60) (Im 8:2) (full: HARUN DAN ANAK-ANAKNYA. )

Nas : Im 8:2

Pasal Im 8:1-36 menggambarkan pentahbisan Harun dan anak-anaknya menjadi imam. Di dalam PL seorang penyembah yang menghampiri Allah tidak hanya memerlukan persembahan (pasal Im 1:1-7:38), tetapi juga perantaraan seorang imam (bd. 1Tim 2:5). Keimaman Lewi yang digambarkan di sini digenapi di dalam Yesus Kristus, imam besar orang percaya (Ibr 2:17).

  1. 1) Seorang imam ditetapkan untuk kepentingan manusia agar menjadi perantara antara Allah dengan manusia (Ibr 5:1). Tugasnya ialah menolong orang menghampiri Allah dan membawa mereka kepada pengampunan dan keselamatan (Ibr 7:24-25; 10:14).
  2. 2) Imam membawa umat menghampiri Allah dengan memberikan persembahan dan korban-korban karena dosa dan dengan mengajarkan hukum Allah (Ul 33:8-10; Ibr 5:1; 8:3; 9:7,13).
  3. 3) Di bawah perjanjian yang baru jabatan imam tidak diperlukan lagi; tidak ada pelayanan imam dalam daftar karunia-karunia pelayanan untuk orang percaya dalam PB (bd. Ef 4:11). Yesus Kristus kini menjadi imam besar perjanjian yang baru (Ibr 9:15-22), menggantikan keimaman PL yang tidak sempurna. Dialah imam yang sempurna untuk "selama-lamanya" (bd. 1Tim 2:5; Ibr 7:25; 9:23-28;

    lihat cat. --> Ibr 2:17;

    [atau ref. Ibr 2:17]

    lihat art. PERJANJIAN LAMA DAN PERJANJIAN BARU).

(0.60) (Im 7:2) (full: DISIRAMKAN PADA MEZBAH. )

Nas : Im 7:2

Di dalam PL, bentuk-bentuk upacara penyembahan menjadi sarana komunikasi di antara Allah dengan umat-Nya. Upacara itu melakonkan doa-doa yang mengungkapkan pertobatan umat dan permohonan mereka untuk diampuni dan didamaikan kembali. Upacara itu juga menyampaikan rasa syukur dan pengabdian Israel kepada Allah. Dari pihak Allah upacara tersebut melakonkan janji-janji, peringatan-peringatan, dan ajaran-ajaran ilahi yang menyatakan sikap Allah terhadap umat-Nya dan apa yang diharapkan oleh-Nya dari mereka

(lihat cat. --> Im 1:2).

[atau ref. Im 1:2]

(0.60) (Im 18:21) (full: DIPERSEMBAHKAN KEPADA MOLOKH. )

Nas : Im 18:21

Bangsa-bangsa Kanaan mengorbankan bayi kepada dewa-dewa mereka sebagai bagian dari ritual keagamaan mereka. Perbuatan tercela ini dengan tegas dilarang oleh Allah (bd. Im 20:2-5; Yer 32:35). Dewasa ini perbuatan membunuh bayi yang belum lahir demi kemudahan atau sebagai suatu bentuk pembatasan kelahiran menjadi dosa yang sama menjijikan dan suatu kekejian bagi Allah.



TIP #14: Gunakan Boks Temuan untuk melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap kata dan ayat yang Anda cari. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA