(0.89) | Im 5:13 | Dengan demikian imam mengadakan pendamaian<x id="e" /> bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam,<x id="f" /> sama seperti korban sajian.<x id="g" />" |
(0.89) | Im 6:7 | Imam harus mengadakan pendamaian<x id="e" /> bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah." |
(0.89) | Im 7:20 | Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis,<x id="d" /> haruslah nyawa orang itu dilenyapkan<n id="1" /> dari antara bangsanya.<x id="e" /> |
(0.89) | Im 11:34 | Dalam hal itu segala makanan yang boleh dimakan, kalau kena air dari belanga itu, menjadi najis, dan segala minuman yang boleh diminum dalam belanga seperti itu, menjadi najis. |
(0.89) | Im 11:35 | Kalau bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas sesuatu benda, itu menjadi najis; pembakaran roti dan anglo haruslah diremukkan, karena semuanya itu najis dan haruslah najis juga bagimu; |
(0.89) | Im 14:18 | Dan apa yang tinggal dari minyak itu haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan.<x id="j" /> Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. |
(0.89) | Im 14:29 | Dan minyak selebihnya haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN.<x id="y" /> |
(0.89) | Im 15:6 | Siapa yang duduk di atas barang yang telah diduduki oleh orang yang demikian haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.89) | Im 15:15 | Lalu imam harus mempersembahkannya, yang seekor sebagai korban penghapus dosa<x id="l" /> dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran.<x id="m" /> Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN karena lelehannya.<x id="n" /> |
(0.89) | Im 15:17 | Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu, haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.89) | Im 15:22 | Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.89) | Im 15:23 | Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.89) | Im 16:18 | Kemudian haruslah ia pergi ke luar ke mezbah<x id="i" /> yang ada di hadapan TUHAN, dan mengadakan pendamaian bagi mezbah itu. Ia harus mengambil sedikit dari darah lembu jantan dan dari darah domba jantan itu dan membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah<x id="j" /> sekelilingnya. |
(0.89) | Im 16:22 | Demikianlah kambing jantan itu harus mengangkut segala kesalahan<x id="o" /> Israel ke tanah yang tandus, dan kambing itu harus dilepaskan di padang gurun. |
(0.89) | Im 19:17 | Janganlah engkau membenci saudaramu di dalam hatimu,<x id="p" /> tetapi engkau harus berterus terang<x id="q" /> menegor orang sesamamu dan janganlah engkau mendatangkan dosa kepada dirimu karena dia. |
(0.89) | Im 19:22 | Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah di hadapan TUHAN, karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia beroleh pengampunan<x id="b" /> dari dosanya itu. |
(0.89) | Im 21:12 | Janganlah ia keluar dari tempat kudus,<x id="c" /> supaya jangan dilanggarnya kekudusan tempat kudus Allahnya, karena minyak<x id="d" /> urapan Allahnya, yang menandakan bahwa ia telah dikhususkan, ada di atas kepalanya; Akulah TUHAN. |
(0.89) | Im 22:9 | Dan mereka harus tetap berpegang pada kewajibannya<x id="j" /> terhadap Aku, supaya dalam hal itu jangan mereka mendatangkan dosa<x id="k" /> kepada dirinya dan mati<x id="l" /> oleh karenanya, karena mereka telah melanggar kekudusan kewajiban itu; Akulah TUHAN, yang menguduskan<x id="m" /> mereka. |
(0.89) | Im 27:19 | Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus<x id="l" /> ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya. |
(0.89) | Im 27:27 | Tetapi jikalau itu dari antara hewan yang haram,<x id="u" /> maka haruslah orang menebusnya menurut nilainya dengan menambah seperlima dan jikalau tidak ditebus, haruslah dijual menurut nilainya. |