(0.71) | Im 15:9 | Dan setiap pelana yang diduduki orang yang demikian menjadi najis. |
(0.71) | Im 22:8 | Janganlah ia makan bangkai<x id="f" /> atau sisa mangsa binatang buas,<x id="g" /> supaya jangan ia menjadi najis<x id="h" /> karenanya; Akulah TUHAN.<x id="i" /> |
(0.71) | Bil 19:11 | Orang yang kena kepada mayat,<x id="o" /> ia najis tujuh hari<x id="p" /> lamanya. |
(0.71) | Yer 32:34 | Mereka menempatkan dewa-dewa<x id="b" /> mereka yang menjijikkan di rumah yang di atasnya nama-Ku<x id="c" /> diserukan, untuk menajiskannya.<x id="d" /> |
(0.61) | Kej 34:27 | Kemudian datanglah anak-anak Yakub merampasi orang-orang yang terbunuh itu, lalu menjarah kota<x id="g" /> itu, karena adik mereka telah dicemari.<x id="h" /> |
(0.61) | Im 11:28 | Dan siapa yang membawa bangkainya, haruslah mencuci pakaiannya dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.<x id="m" /> Haram semuanya itu bagimu. |
(0.61) | Im 11:31 | Itulah semuanya yang haram bagimu di antara segala binatang yang mengeriap. Setiap orang yang kena kepada binatang-binatang itu sesudah binatang-binatang itu mati, menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.61) | Im 11:36 | tetapi mata air atau sumur yang memuat air, tetap tahir, sedangkan siapa yang kena kepada bangkai binatang-binatang itu menjadi najis. |
(0.61) | Im 11:43 | Janganlah kamu membuat dirimu jijik oleh setiap binatang<x id="v" /> yang merayap dan berkeriapan dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu, sehingga kamu menjadi najis karenanya. |
(0.61) | Im 13:8 | Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.61) | Im 13:11 | maka kusta idapanlah<x id="b" /> yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis. |
(0.61) | Im 13:15 | Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta.<x id="c" /> |
(0.61) | Im 13:22 | Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.61) | Im 14:46 | Dan orang yang masuk ke dalam rumah itu selama rumah itu ditutup, menjadi najis sampai matahari terbenam.<x id="l" /> |
(0.61) | Im 15:5 | Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya,<x id="z" /> membasuh tubuhnya<n id="1" /> dengan air<x id="a" /> dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.<x id="b" /> |
(0.61) | Im 15:7 | Siapa yang kena kepada tubuh orang<x id="c" /> yang demikian,<x id="d" /> haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.61) | Im 15:8 | Apabila orang yang demikian meludahi<x id="e" /> orang yang tahir, haruslah orang ini mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.61) | Im 15:18 | Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani,<x id="q" /> maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.61) | Im 15:21 | Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.<x id="s" /> |
(0.61) | Im 15:32 | Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya<x id="y" /> yang menyebabkan dia najis, |