(0.42) | Im 21:13 | Ia harus mengambil seorang perempuan yang masih perawan. e |
(0.42) | Im 13:38 | Apabila pada kulit seorang laki-laki atau perempuan ada panau-panau, yakni panau-panau yang putih, |
(0.42) | Im 18:15 | Janganlah kausingkapkan aurat menantumu perempuan, f karena ia isteri anakmu laki-laki, maka janganlah kausingkapkan auratnya. g |
(0.42) | Im 25:44 | Tetapi budakmu laki-laki atau perempuan yang boleh kaumiliki adalah dari antara bangsa-bangsa 1 yang di sekelilingmu; hanya dari antara merekalah kamu boleh membeli budak laki-laki dan perempuan. |
(0.42) | Im 21:14 | Seorang janda atau perempuan yang telah diceraikan atau yang dirusak kesuciannya atau perempuan sundal, janganlah diambil, melainkan harus seorang perawan dari antara orang-orang sebangsanya, |
(0.42) | Im 20:14 | Bila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan ibunya, a itu suatu perbuatan mesum; ia dan kedua perempuan itu harus dibakar, b supaya jangan ada perbuatan mesum di tengah-tengah kamu. c |
(0.42) | Im 20:16 | Bila seorang perempuan menghampiri binatang apapun untuk berkelamin, haruslah kaubunuh perempuan dan binatang itu; mereka pasti dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. |
(0.41) | Im 18:19 | Janganlah kauhampiri seorang perempuan pada waktu cemar kainnya k yang menajiskan l untuk menyingkapkan auratnya. |
(0.41) | Im 19:29 | Janganlah engkau merusak kesucian anakmu perempuan dengan menjadikan dia perempuan sundal, i supaya negeri itu jangan melakukan persundalan, sehingga negeri itu penuh dengan perbuatan mesum. j |
(0.41) | Im 22:12 | Apabila anak perempuan imam bersuamikan orang awam, janganlah ia makan persembahan khusus dari persembahan-persembahan kudus. |
(0.41) | Im 18:18 | Janganlah kauambil seorang perempuan sebagai madu kakaknya j untuk menyingkapkan auratnya di samping kakaknya selama kakaknya itu masih hidup. |
(0.41) | Im 18:22 | Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, r karena itu suatu kekejian 1 . s |
(0.41) | Im 13:29 | Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala n atau pada janggut, |
(0.41) | Im 21:2 | kecuali kalau yang mati itu adalah kerabatnya yang terdekat, yakni: ibunya, ayahnya, g anaknya laki-laki atau perempuan, saudaranya laki-laki, |
(0.41) | Im 21:9 | Apabila anak perempuan seorang imam membiarkan kehormatannya dilanggar dengan bersundal, maka ia melanggar kekudusan ayahnya, dan ia harus dibakar dengan api. v |
(0.41) | Im 19:20 | Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan seorang perempuan, yakni seorang budak perempuan yang ada di bawah kuasa laki-laki lain, z tetapi yang tidak pernah ditebus dan tidak juga diberi surat tanda merdeka, maka perbuatan itu haruslah dihukum; tetapi janganlah keduanya dihukum mati, karena perempuan itu belum dimerdekakan. |
(0.40) | Im 15:28 | Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir. |
(0.40) | Im 12:2 | "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki 1 , maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain f ia najis. |
(0.40) | Im 18:9 | Mengenai aurat saudaramu perempuan, a anak ayahmu atau anak ibumu, baik yang lahir di rumah ayahmu maupun yang lahir di luar, b janganlah kausingkapkan auratnya. |
(0.40) | Im 18:23 | Janganlah engkau berkelamin dengan binatang apapun, sehingga engkau menjadi najis dengan binatang itu. Seorang perempuan janganlah berdiri di depan seekor binatang untuk berkelamin, karena itu suatu perbuatan keji. t |