(0.10) | Im 13:53 | Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu, |
(0.10) | Im 13:54 | maka imam harus memerintahkan orang mencuci barang yang mempunyai tanda itu, lalu ia harus mengasingkannya tujuh hari lagi untuk kedua kalinya. |
(0.10) | Im 14:39 | Pada hari i yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut pemeriksaannya tanda kusta itu meluas pada dinding rumah, |
(0.10) | Im 14:43 | Tetapi jikalau tanda itu timbul lagi di dalam rumah itu, sesudah batu-batunya diungkit dan sesudah rumah itu dikikis, bahkan sesudah dilepa lagi, |
(0.10) | Im 5:1 | Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi b karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung c kesalahannya sendiri. |
(0.10) | Im 13:57 | Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis. |
(0.10) | Im 13:58 | Tetapi barang-barang yang telah kaucuci, sehingga tanda itu lenyap dari padanya, haruslah dicuci untuk kedua kalinya, barulah menjadi tahir. |
(0.10) | Im 14:37 | Kalau menurut pemeriksaannya tanda pada dinding rumah itu merupakan lekuk-lekuk yang kehijau-hijauan atau kemerah-merahan g warnanya, yang kelihatan lebih dalam dari permukaan dinding itu, |
(0.10) | Im 14:40 | maka imam harus memerintahkan supaya orang mengungkit batu-batu yang kena tanda itu dan membuangnya ke luar kota j ke suatu tempat yang najis. |
(0.10) | Im 14:48 | Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, n karena tanda itu telah hilang. |
(0.10) | Im 16:22 | Demikianlah kambing jantan itu harus mengangkut segala kesalahan o Israel ke tanah yang tandus, dan kambing itu harus dilepaskan di padang gurun. |
(0.10) | Im 18:17 | Janganlah kausingkapkan aurat seorang perempuan dan anaknya perempuan. i Janganlah kauambil anak perempuan dari anaknya laki-laki atau dari anaknya perempuan untuk menyingkapkan auratnya, karena mereka adalah kerabatmu; itulah perbuatan mesum. |
(0.10) | Im 18:23 | Janganlah engkau berkelamin dengan binatang apapun, sehingga engkau menjadi najis dengan binatang itu. Seorang perempuan janganlah berdiri di depan seekor binatang untuk berkelamin, karena itu suatu perbuatan keji. t |
(0.10) | Im 18:26 | Tetapi kamu ini haruslah tetap berpegang pada ketetapan-Ku dan peraturan-Ku z dan jangan melakukan sesuatupun dari segala kekejian itu, baik orang Israel asli maupun orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, |
(0.10) | Im 18:29 | Karena setiap orang yang melakukan sesuatupun dari segala kekejian itu, orang itu harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. |
(0.10) | Im 20:11 | Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang isteri ayahnya, jadi ia melanggar hak ayahnya, w pastilah keduanya dihukum mati, dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. x |
(0.10) | Im 20:12 | Bila seorang laki-laki tidur dengan menantunya perempuan, y pastilah keduanya dihukum mati; mereka telah melakukan suatu perbuatan keji, maka darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. |
(0.10) | Im 20:13 | Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, z pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. |
(0.10) | Im 20:23 | Janganlah kamu hidup menurut kebiasaan bangsa r yang akan Kuhalau dari depanmu: s karena semuanya itu telah dilakukan mereka, sehingga Aku muak t melihat mereka. |
(0.10) | Im 22:16 | karena dengan demikian mereka mendatangkan kepada orang Israel kesalahan t yang harus ditebus, u apabila mereka memakan v persembahan-persembahan kudus mereka, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan w mereka." |