Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 21 - 40 dari 43 ayat untuk Haram (0.001 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.31) (Tit 1:15) (full: BAGI ORANG SUCI SEMUANYA SUCI. )

Nas : Tit 1:15

Mungkin Paulus sedang berbicara tentang kesucian ritual dari peraturan makanan orang Yahudi (bd. Mat 15:10-11; Mr 7:15; 1Tim 4:3-5). Ada beberapa guru yang selalu memikirkan mengenai perbedaan antara makanan yang haram dan yang halal. Mereka mengajarkan bahwa kepatuhan dalam hal ini adalah penting bagi kebenaran yang sejati. Mereka mengabaikan tabiat moral yang benar, kemurnian batiniah dan kebenaran yang lahiriah (ayat Tit 1:16). Paulus menekankan, jikalau keadaan moral seseorang itu murni, maka perbedaan di antara makanan haram dan halal itu tidak mempunyai arti apa-apa. Paulus tidak berbicara tentang hal atau tindakan yang secara moral jelas salah, tetapi mengenai kemurnian secara upacara keagamaan saja.

(0.31) (Mat 9:10) (jerusalem: orang berdosa) Orang yang karena kelakuannya sendiri atau karena jabatannya mendapat nama buruk, Mat 5:46+, menurut pandangan Yahudi menajiskan dan tidak boleh diajak bergaul. Terutama mereka agaknya tidak menepati sekian banyak hukum mengenai makanan yang halal dan haram. Karena itu ada masalah apakah orang boleh makan bersama mereka, Mar 7:3-4,14-23 dsj; Kis 10:15+; Mat 15:20+; Gal 2:12; bdk 1Ko 8-9; Rom 14.
(0.31) (Kis 10:15) (jerusalem) Petrus diajak membebaskan diri dari segala ketakutan sehubungan dengan aturan mengenai halal dan haram, tahir dan najis, Kis 11:9. Bdk Mat 15:1-20 dsj; Rom 14:14,17. Kesimpulan diambil dalam Kis 15:9: Dengan kepercayaan Allah membersihkan hati orang-orang kafir, meskipun badan mereka yang tidak bersunat tetap "najis" menurut aturan Yahudi. Kesimpulan praktis: Petrus tak perlu takut-takut bergaul dengan orang-orang yang tidak bersunat, Kis 10:27-28.
(0.31) (Flp 3:19) (jerusalem: Tuhan mereka ialah perut mereka) Apa yang dimaksudkan ialah orang yang mentaati macam-macam aturan tentang makanan halal dan haram, tahir dan najis, yang terutama dalam agama Yahudi sangat penting, Ima 11; bdk Rom 14; 16:18; Gal 2:12; Kol 2:16,20 dst; Mat 15:10-20 dsj; Mat 23:23-26; Kis 15:20
(0.27) (Im 11:1) (jerusalem) Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-duanya meninjau tuntutan-tuntutan Allah yang sama, tetapi dari segi yang berbeda. Yaitu dari segi negatipnya dan dari segi positipnya. Penetapan-penetapan yang tercantum dalam bab 11-16 bersumberkan larangan-larangan agama yang sangat tua usianya. Tahir dan halal ialah segala sesuatunya yang boleh mendekati Tuhan: najis dan haram ialah apa yang membuat orang tidak mampu ikut serta dalam ibadat atau yang tidak boleh dipakai dalam ibadat. Binatang halal ialah binatang yang boleh dikorbankan kepada Tuhan, Kej 7:2, sedangkan binatang yang disebut najis ialah binatang-binatang yang dianggap kudus oleh orang kafir atau yang menimbulkan rasa jijik ataupun yang dianggap jahat dan karenanya tidak diperkenankan Allah, bab 11. Bagian Imamat ini juga memuat penetapan-penetapan yang menyangkut kelahiran, bab 12, hidup seksuil, bab 15, dan kematian, Bil 21:1-11; bdk Bil 19:11-19. Penetapan-penetapan itu sebenarnya menyangkut bidang-bidang hidup manusia yang penuh rahasia dan yang secara khusus di bawah kekuasaan Allah. Penguasa kehidupan. Sebuah gejala pembusukan seperti sakit kusta, Ima 13:1+, juga menjadikan orang najis. Tetapi dengan menekankan kesucian hati, Yer 1:16; Yer 33:8; bdk Maz 51:12. para nabi melampaui ketahiran yang ditetapkan hukum ibadat Imamat ini. Dengan menuntut kesucian hati itu para nabi menyiapkan pewartaan Yesus, Mat 15:10-20, yang membebaskan pengikut-pengikutNya dari peraturan-peraturan yang di masa Yesus hanya secara lahiriah dilaksanakan, Mat 23:24-26. Namun demikian, peraturan-peraturan kuno mengenai tahir serta halal, najis dan haram itu tetap mengajar kita mengenai cita-cita kemurnian akhlak yang dimajukan dengan peraturan-peraturan yang bernada positip.
(0.27) (Yes 66:3) (jerusalem) Ayat ini menyejajarkan empat perbuatan agama halal dengan empat perbuatan agama haram (kafir): mempersembahkan manusia sebagai korban, menyembelih anjing, makan darah (dan daging) babi, memuja berhala. Bukan maksud keterangan ayat ini bahwa mempersembahkan lembu dsb tidak lebih baik dan lebih bernilai dari pada praktek-praktek kafir yang terkutuk. Memang dalam seluruh Perjanjian Lama tidak ada satu keteranganpun yang begitu saja dan secara menyeluruh mengutuk ibadat lahiriah. Maksud ayat ini yang sebenarnya ialah: mereka yang mempraktekkan ibadat yang halal juga mempraktekkan upacara-upacara kafir. Maka yang dikutuk ialah campuran agama yang agaknya laku di kalangan orang yang dicela dalam Yes 65:3-5 dan Yes 66:17.
(0.22) (Ul 23:1) (sh: Identitas sejati umat TUHAN (Kamis, 1 Juli 2004))
Identitas sejati umat TUHAN

"Yesus cinta semua bangsa. Semua bangsa di dunia. Putih, kuning dan hitam semua dicinta Yesus. Yesus cinta semua bangsa di dunia". Anda ingat lagu ini? Lagu ini menyatakan sikap tidak diskriminatif Yesus terhadap semua bangsa. Semua bangsa dicintai Yesus. Umat Tuhan terdiri dari orang-orang dari berbagai suku, bangsa, dan bahasa.

Seperangkat peraturan di perikop ini terlihat asing bahkan diskriminatif bagi kita masa kini, namun dalam konteks saat itu merupakan masalah identitas diri (ayat 1-8). Ayat 1 melarang orang yang dikebiri untuk menjadi bagian dari umat Tuhan, sangat mungkin berhubungan dengan penyembahan berhala (orang mengebirikan diri sebagai bagian dari ibadah kepada dewa-dewa tertentu). Tuhan juga melarang anak haram menjadi bagian umat Tuhan, mungkin karena merupakan hasil perzinahan dengan pelacur bakti (pelacur di kuil) (ayat 2). Lalu, Tuhan melarang keturunan Amon dan Moab untuk menjadi bagian dari umat Tuhan karena kedua bangsa itu adalah bangsa yang secara sengaja memusuhi Israel, dengan demikian secara sengaja pula memusuhi Allah (ayat 3-6)! Sebaliknya, Edom adalah saudara Israel yang harus dirangkul, dan Mesir pun harus dikasihi oleh karena Israel dulu pernah tinggal di sana (ayat 7-8). Sedangkan peraturan-peraturan berikutnya (ayat 9-14) lebih berkaitan dengan kebersihan diri dalam bersekutu dengan umat Tuhan.

Masalah identitas yang dulu mengikat Israel, sekarang dalam terang Perjanjian Baru diperjelas makna rohaninya. Identitas umat Tuhan bukan terletak pada pernah menjadi penyembah berhala, anak haram hasil perzinahan di kuil, anggota dari suatu bangsa yang jahat, atau tidak. Melainkan setiap orang yang mengaku Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya adalah bagian dari umat Tuhan. Yang diutamakan adalah pengenalan jati diri umat Tuhan. Umat Tuhan adalah umat yang dikuduskan, umat yang menjaga diri dari hal-hal yang najis.

Renungkan: Bukan siapa aku dulu, tetapi siapa aku sekarang yang menentukan apakah aku termasuk umat Tuhan atau tidak.

(0.18) (Im 11:44) (full: MENGUDUSKAN DIRIMU. )

Nas : Im 11:44

Pengarahan mengenai makanan yang haram dan halal (pasal Im 11:1-47) rupanya diberikan untuk alasan-alasan kesehatan, tetapi juga sebagai patokan untuk menolong Israel agar tetap terpisah dari masyarakat fasik di sekitar mereka (bd. Ul 14:1-2). Pengarahan mengenai makanan ini tidak lagi mengikat orang percaya PB, karena Kristus telah menggenapi makna dan tujuannya (bd. Mat 5:17; 15:1-20; Kis 10:14-15; Kol 2:16; 1Tim 4:3). Akan tetapi, prinsip-prinsip yang terwujud dalam peraturan ini masih berlaku sekarang.

  1. 1) Orang Kristen dewasa ini harus dapat dibedakan dari masyarakat sekitarnya dengan cara makan, minum, dan berpakaian supaya memuliakan Allah dengan tubuh mereka (bd. 1Kor 6:20; 10:31), dan menolak semua kebiasaan sosial yang buruk dari orang tidak percaya. Orang Kristen harus "kudus di dalam seluruh hidup" (1Pet 1:15).
  2. 2) Penekanan terinci pada kesucian seremonial menggarisbawahi perlunya pemisahan moral umat Allah dalam pikiran dan kelakuan dari dunia di sekitarnya (Kel 19:6; 2Kor 7:1;

    lihat art. PEMISAHAN ROHANI ORANG PERCAYA).

    Semua aspek kehidupan harus diatur oleh kehendak Allah (1Kor 10:31).
(0.18) (Mat 5:28) (full: MEMANDANG ... MENGINGINKANNYA. )

Nas : Mat 5:28

Yang disalahkan oleh Kristus bukanlah pikiran mendadak yang mungkin dibisikkan oleh Iblis ke dalam pikiran seorang, bukan juga keinginan yang tidak senonoh yang muncul dengan tiba-tiba. Yang dimaksudkan adalah pikiran atau keinginan tidak senonoh yang disetujui oleh kehendak seseorang, yaitu keinginan amoral yang akan dilaksanakan jikalau ada kesempatan. Keinginan dalam hati akan kenikmatan seksual yang haram, bila direnungkan dan tidak dilawan, adalah dosa

(lihat art. NORMA-NORMA MORALITAS SEKSUAL).

  1. 1) Orang Kristen harus berhati-hati dalam mengelak kesenangan yang diperoleh dari melihat gambar amoral sebagaimana ditampilkan dalam film atau bacaan yang cabul (bd. 1Kor 6:15,18; Gal 5:19,21; Ef 5:5; Kol 3:5; 2Tim 2:22; Tit 2:12; Ibr 13:4; Yak 1:14; 1Pet 2:11; 2Pet 3:3; 1Yoh 2:16).
  2. 2) Dalam hal mempertahankan kesucian seksual, baik perempuan maupun laki-laki memiliki tanggung jawab. Seorang wanita Kristen harus hati-hati agar tidak berdandan sedemikian rupa sehingga menarik perhatian kepada tubuhnya, dan dengan demikian menimbulkan godaan bagi laki-laki serta merangsang hawa nafsu. Berdandan secara tidak sopan adalah dosa (1Tim 2:9; 1Pet 3:2-3).
(0.18) (Rm 1:24) (full: ALLAH MENYERAHKAN MEREKA. )

Nas : Rom 1:24

Tanda utama bahwa suatu masyarakat atau umat telah ditinggalkan Allah adalah bahwa mereka terjerumus dalam perbuatan dursila dan penyelewengan seksual.

  1. 1) Istilah "Allah menyerahkan mereka" berarti bahwa Allah meninggalkan mereka kepada nafsu-nafsu yang memalukan. Istilah "keinginan hati" (Yun. _epithumia_) menunjuk kepada nafsu yang menggebu akan kenikmatan seksual yang haram (bd. 2Kor 12:21; Gal 5:19; Ef 5:3).
  2. 2) Ketiga tahap dari keadaan ditinggalkan kepada kecemaran adalah:
    1. (a) Allah menyerahkan mereka kepada keinginan seksual berdosa yang mencemarkan tubuh (ayat Rom 1:24);
    2. (b) Allah menyerahkan mereka pada hawa nafsu berahi yang memalukan pada orang sejenis (ayat Rom 1:26-27); setelah itu,
    3. (c) Allah menyerahkan mereka kepada pikiran yang terkutuk, yaitu pikiran mereka membenarkan tindakan mereka yang berdosa sehingga pikirannya senantiasa terpikat oleh kejahatan dan keinginan dosa seksual itu (ayat Rom 1:28). Ketiga tahap ini terjadi kepada semua orang yang menolak kebenaran penyataan Allah dan mencari kenikmatan dalam kenajisan (ayat Rom 1:18;

      lihat cat. --> Rom 1:27).

      [atau ref. Rom 1:27]

  3. 3) Allah mempunyai dua maksud dengan meninggalkan orang fasik untuk berbuat dosa:
    1. (a) membiarkan dosa dan akibat-akibatnya meningkat sebagai bagian dari hukuman-Nya atas mereka (Rom 2:2), dan
    2. (b) untuk menyadarkan mereka bahwa mereka membutuhkan keselamatan (Rom 2:4).
(0.18) (Kel 13:11) (jerusalem) Menurut kitab-kitab hukum Israel yang tertua, Kel 22:29-30; 34:19-20, anak sulung manusia dan ternak adalah milik Tuhan. Anak sulung ternak dipersembahkan sebagai korban, Ula 15:19-20, dan sebagiannya diberikan kepada para imam, Bil 18:15-18. Anak sulung keledai tidak dipersembahkan sebagai korban, tetapi batang lehernya dipatahkan, Kel 13:13; 34:20; Bil 18:15. Begitu pula halnya dengan semua binatang haram, Ima 27:26-27. anak sulung manusia selalu ditebus, Kel 13:13; 34:19-20; Bil 3:46-47; bdk Kej 22. Nas-nas tersebut, Kel 13:14 dst; Bil 3:13; 8:17, menghubungkan penetapan tentang anak sulung itu dengan keluaran orang Israel dari Mesir dan dengan tulah yang kesepuluh. Orang-orang Lewi dikuduskan kepada Tuhan sebagai pengganti anak-anak sulung orang Israel yang lain, yang diselamatkan waktu anak-anak sulung orang Mesir dibasmi, Bil 3:13,40-51; 8:16-18.
(0.18) (Yos 6:17) (jerusalem: dikhususkan bagi TUHAN untuk dimusnahkan) Ini menterjemahkan satu kata Ibrani, yakni herem (haram: mengharamkan). Kata itu berarti bahwa pemenang (perebut) tidak mau mengambil apapun dari jarahan yang seluruhnya diberikan kepada Tuhan. maka manusia dan binatang dibunuh semua, sedangkan barang berharga diberikan kepada tempat kudus (kuil). "Herem" itu adalah sebuah tindakan keagamaan, sebuah aturan perang suci yang dianggap perintah Tuhan, Ula 7:1-2; 20:13 dst; 1Sa 15:3 atau sebuah nazar yang diikrarkan untuk menjamin kemenangan, Bil 21:2. Setiap pelanggaran aturan (nazar) itu dihukum keras, Yos 6:7; bdk 1Sa 15:16-23. Tetapi aturan mutlak itu dapat diperlunak juga, Bil 31:15-23; Ula 2:34-35; 3:6-7; 20:13-14; Yos 8:26-27. dalam aturan "herem" itu terungkap sebuah pikiran agak sederhana mengenai Allah yang berkuasa secara mutlak. Kemudian pikiran sederhana itu dibetulkan dengan gagasan bahwa Allah adalah Bapa yang berbelaskasih, bdk Wis 1:13; terutama Perjanjian Baru, Mat 5:44-45.
(0.18) (Ul 21:1) (sh: Menghargai kehidupan (Minggu, 27 Juni 2004))
Menghargai kehidupan

Kehidupan kudus adalah anugerah Tuhan. Orang modern kurang menghargai kehidupan manusia. Binatang lebih dihargai daripada manusia. Ada binatang yang disakralkan dan haram untuk dibunuh. Namun untuk aborsi, euthanasia, atau alasan apapun, manusia tak segan membunuh sesamanya. Ironis bukan?

Israel diperintahkan untuk hidup sesuai dengan firman Allah dan lebih utama lagi untuk menghargai kehidupan. Allah tidak membeda-bedakan apakah itu umat pilihan atau bangsa kafir. Kehidupan siapa pun, harus dihargai.

Allah memerintahkan umat Israel untuk peduli kepada mereka yang dibunuh dan ditinggalkan jasadnya (ayat 1-9). Umat Israel harus mencari tahu apa penyebabnya dan apabila itu bukan kesalahan mereka, mereka harus jelas mencuci tangan atas diri orang yang terbunuh itu. Allah memerintahkan umat Israel untuk menghargai tawanan perang (ayat 10-14). Tawanan perang dan wanita harus dilindungi dan dinafkahi. Cara yang biasa dipakai masa itu adalah dengan menikahi wanita tersebut dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidupnya. Jadi orang Israel diperintahkan untuk menghargai kehidupan.

Sebagai Kristen, kita sudah mengalami penebusan hidup oleh Kristus, kita dipanggil menghargai kehidupan orang lain.

Renungkan: Jangan sampai kita kehilangan kemanusiaan kita. Tunjukkan bahwa Anda menghargai hidup dalam sikap kepada orang lain, juga dalam kebiasaan hidup sehari-hari.

(0.18) (Rm 14:13) (sh: Jangan membuat jatuh orang lain. (Jumat, 31 Juli 1998))
Jangan membuat jatuh orang lain.

Sikap benar sendiri, merasa lebih rohani, cenderung merendahkan orang, bisa sangat merusakkan persekutuan Kristen. Misalnya, bila Anda makan makanan yang dianggap haram oleh saudara seiman, yang berasal dari keyakinan yang menolak kebiasaan itu. Atau bila Anda menyukai jenis hiburan yang orang lain menganggapnya duniawi. Bila pertimbangan Anda hanyalah kesukaan dan pemahaman Anda saja, orang lain yang berbeda akan tersandung, sehingga akibatnya buruk: imannya tergoncang, keutuhan persaudaraan iman ikut goyah.

Ada yang lebih penting. Yang remeh harus tetap remeh. Masalah makanan, hari, dan seterusnya tidak boleh diberi tempat utama dalam hidup berjemaat. Masih banyak masalah yang jauh lebih penting: menegakkan kebenaran, hidup dalam damai sejahtera dan sukacita oleh Roh Kudus. Orang yang lebih dewasa rohani, seharusnya makin mampu menyangkali diri, bukan makin egois dan tak peduli. Bila ada dari gaya hidup kita yang berpotensi menimbulkan dampak negatif, kita harus bersikap dewasa. Menyenangkan Kristus, membangun iman orang lain, menjaga keutuhan persaudaraan iman adalah lebih penting daripada menyenangkan perut atau kebiasaan hidup kita lainnya.

Doa: Berilah kebijaksanaan kepadaku untuk mengutamakan kehendak-Mu.

(0.15) (Im 11:1) (ende)

Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi kuno, lainnja memuat tradisi jang lebih muda. Hukum-hukum itu sering melandjutkan matjam-matjam tabu, sebagaimana djuga diketemukan pada bangsa-bangsa lain dan dalam agamanja. Tabu sedemikian itu aselinja bermaksud melindungi orang-orang terhadap daja-daja adjaib dan berbahaja jang dianggap tersembunji didalam barang-barang tertentu, ataupun berkenaan dengan daja hidup jang misterius dan karenanja ilahi, sehingga perlu dibarengi dengan kelakuan jang chas. Dalam agama bangsa Israil hukum-hukum sedemikian itu diberi makna lain, sehingga disangkutkan dengan ibadah dan membuat orang mampu atau menghalang-halangi dia ikut serta dalam ibadah jang mendekatkan manusia kepada Allah. Binatang-binatang jang dilarang itu umumnja adalah binatang jang dipakai dalam ibadah kaum kafir, entah sebagai kurban entah untuk dipudja. Binatang-binatang jang halal dipergunakan dalam ibadah Jahwe. Dengan demikian umat Allah dipisahkan dari bangsa-bangsa kafir dan kemurnian agama dilindungi. Hukum-hukum jang bertalian dengan hidup dan kelahiran serta kematian mengingatkan, bahwa Allah semata-mata Tuhan kehidupan. Kusta merupakan tanda kematian, sehingga menghalang orang mendekati pokok kehidupan, Jahwe. Semua hukum ini memang tidak menjangkut tatasusila kebaikan atau kedjahatan, namun terang mengingatkan kepada manusia ketidak mampuannja dan hak Allah jang mutlak. Demikian undang-undang ini sungguh mempunjai makna keigamaan djuga. Perdjandjian Baru membatalkan semua hukum itu, oleh sebab tidak membutuhkan alat itu lagi, meskipun apa jang diusahakan dalam hukum-hukum itu masih tetap ada.

(0.15) (Im 11:1) (sh: Kebiasaan Rohani (Jumat, 13 September 2002))
Kebiasaan Rohani

Kebiasaan rohani menurut pemahaman kebanyakan kita adalah hal-hal seperti pergi ke gereja, memuji Tuhan, berdoa, membaca Alkitab. Tidak terpikirkan oleh kita bahwa kebiasaan makan adalah kebiasaan rohani juga. Oleh karena itu tidak heran jika sulit bagi kita memahami arti rohani bagian ini.Lebih-lebih karena dalam Perjanjian Baru pengaturan tentang makanan haram dan halal ini telah dibatalkan (Kis. 10), kita cenderung menganggap bagian ini tidak relevan.

Peraturan-peraturan yang Tuhan Allah berikan kepada umatNya dalam bagian ini sebenarnya sederhana saja. Ada jenis binatang yang boleh dimakan, dan dipakai juga untuk kurban-kurban; ada jenis binatang yang tidak boleh dimakan karena diperhitungkan najis. Mengapa yang satu dianggap yang lain najis, tidak Allah jelaskan. Jadi tidak dapat kita dogmakan bahwa alasannya karena kesehatan, atau karena ada binatang-binatang yang najis itu yang dipakai dalam penyembahan berhala. Lebih tepat kalau kita akui saja bahwa kita tidak tahu apa sebabnya. Sebab yang lebih dalam terletak pada kehendak Allah sendiri yang sesudah memberi umatNya peraturan tentang jalan masuk ke persekutuan denganNya melalui kurban-kurban, kini mengajarkan tentang kebiasaan-kebiasaan yang menanamkan

Kepekaan tentang kudus tidak kudus dalam kehidupan umat.

Kehidupan kita terdiri dari kebiasaan-kebiasaan. Kebiasaan makan, kebiasaan tidur dan bangun, kebiasaan kerja, kebiasaan yang berhubungan dengan hobi, dlsb. Kita cenderung beranggapan bahwa kebiasaan-kebiasaan itu tidak perlu dikaitkan dengan soal-soal rohani. Akibatnya kehidupan kita terbagi kedalam dua ruang terpisah: aspek rohani dan aspek sehari-hari yang tidak rohani. Bagian firman ini mengingatkan bahwa kita tidak bisa hidup terbelah dua demikian. Kebiasaan-kebiasaan kita dari rumah sampai kekantor, dari pribadi sampai komunal, ddari rumah makan sampai kerumah ibadah, harus serasi dan sepenuhnya mengekspresikan kemuliaan Tuhan.

Renungkan: Kristus menyelamatkan dan membebaskan kita agar kita boleh bebas memuliakan Dia dengan segenap hidup kita.

(0.15) (Im 17:1) (sh: Cara yang kudus sebagai cerminan kekudusan Allah (Rabu, 18 September 2002))
Cara yang kudus sebagai cerminan kekudusan Allah

Permainan politik yang kotor ternyata bukan hanya monopoli politikus negara, karena sering kali juga menjadi bagian dari kehidupan gereja dan pelayanan Kristen. Memang kedengarannya ganjil, namun sudah dimaklumi selama ribuan tahun sejarah gereja.

Tuhan memanggil Israel untuk mencerminkan kekudusan Allah pada setiap aspekdan kebiasaan hidup mereka sehari-hari. Gaya hidup Israel bukanlah ditentukan oleh selera dan keinginan mereka masing-masing, melainkan ditetapkan, diatur dan disesuaikan dengan hukum Tuhan. Tuhan menetapkan waktu dan tempat yang spesifik bagi perngorbanan, serta mengatur tata cara penyembelihan hewan selama mereka dipadang gurun. Baik untuk keperluan kurban ataupun konsumsi ruma tangga, Israel hanya diperbolehkan menyembelih hewan di kemah suci. Tujuan dari semuanya ini adalah untuk menghindarkan Israel dari praktek –praktek penyembahan dan pengobarnan yang dilakukan bagi dewa-dewa asing dengan cara yang tersembunyi (ayat 7).

Melalui pemahaman diatas, kita dapat mempelajari bahwa untuk mencerminkan kehidupan yang kudus di hadapan Allah, maka motivasi yang baik saja belumlah mencukupi. Tidaklah cukup jikalau seseorang dengan motivasi yang baik mencurahkan darah korban di luar Kemah suci, karena hal ini bukannya membuktikan penghormatan kepada Tuhan melainkan sebaiknya suatu perzinahan rohani. Itu merupakan suatu pelanggaran yang menyedihkan, karena selain diperhitungkan sebagai hutang darah (ayat 4), juga memiliki konsekwensi yang berat yaitu hukuman mati (ayat 9).

Tuhan menuntut kita untuk mencerminkan kekudusanNya dalam kehidupan sehari, bukan hanya melalui motivasi yang kudus, melainkan juga melalui cara yang kudus. Di hadapan Tuhan, tidak ada motivasi yang kudus tanpa penerapan cara-cara yang kudus.

Renungkan: Untuk membangun jemaatNya yang kudus, Tuhan tidak membutuhkan intrik-intrik dan cara-cara cemar. Singkirkanlah berbagai strategi kotor, kehidupan yang tidak sepadan dengan Tuhan dan penggunaan uang haram dari gereja dan pelayanan Anda !

(0.15) (Ayb 23:1) (sh: Di manakah Allah pembelaku? (Sabtu, 18 Desember 2004))
Di manakah Allah pembelaku?

Seorang anak diejek teman-temannya sebagai anak haram. Ia pulang ke rumah sambil menangis. Ia bertanya kepada ibunya. Sang ibu menjawab, "Nak, ucapan teman-temanmu tidak benar. Ayahmu memang telah tiada tetapi ibu ada di sisimu."

Pada pasal ini, perasaan Ayub mirip dengan perasaan anak tersebut yaitu membutuhkan kepastian. Ayub sepertinya tidak tahu harus bagaimana lagi menjawab dakwaan Elifas. Ia merasa tidak ada gunanya berbantah-bantah lagi dengan sahabatnya itu, yang tidak lagi mendukungnya. Oleh karena itu, Ayub mengarahkan pengharapannya kepada Allah. Ayub mengharapkan Allah bersedia mendengarkan pembelaan dirinya, bahkan berkenan pula menjawabnya (ayat 3-7). Ayub yakin bahwa ia tidak bersalah. Ayub juga yakin kalau Allah memeriksanya, maka Allah pun akan menemukan demikian (ayat 10-12). Persoalan yang muncul di sini adalah adanya perbedaan kepastian antara Ayub dengan anak tersebut. Kalau anak itu mendapatkan jawaban pasti dan langsung dari kata penghiburan ibunya, maka Ayub meragukan dapatkah ia bertemu dengan Allah (ayat 8-9)? Apakah Allah mau menerima semua pertanyaannya? Kalau Allah memang sudah menetapkan bahwa ia patut menerima dan mengalami penderitaan itu. Apakah mungkin Allah mau berubah pikiran (ayat 13-17)? Mungkinkah Allah menjadi pembelanya? Berbagai pikiran dan harapan itu berkecamuk menyedot Ayub ke dalam pusaran kecemasan.

Bergumul dengan penderitaan baik secara fisik maupun rohani memang tidak mudah. Penderitaan ini bertambah berat kalau orang-orang terdekat tidak bersimpati dengan penderitaan kita, malahan melontarkan berbagai gosip dan fitnah yang salah. Apalagi kalau yang tidak bersimpati itu adalah keluarga sendiri. Saat Anda merasa sendiri di tengah penderitaan, lebih baik Anda mencari Allah sebagai pembela. Meskipun mungkin Anda sempat meragukan kesediaan Allah membela, ingatlah bahwa Allah tidak pernah meninggalkan Anda.

Bersyukur: Syukur kepada Allah, sebagai anak Tuhan kita memiliki Yesus yang akan membela perkara kita di hadapan Allah.

(0.15) (Yeh 22:1) (sh: Kota berhutang darah (Sabtu, 8 September 2001))
Kota berhutang darah

Kota Yerusalem yang awalnya adalah sebuah kota kudus Allah, kini telah berubah menjadi kota yang banyak menginvestasi perbuatan haram. Tingkat kebejatan yang dilakukan oleh warganya sangat memalukan, sehingga kemesuman tersebut telah menjadi tontonan yang penuh ejekan dari negeri-negeri sekitarnya. Kemerosotan moral, etika, dan rohani masyarakat ini berawal dari kehidupan para pemimpinnya yang berlomba di dalam menumpahkan darah (ayat 6).

Allah menjadi muak dengan kriminalitas umat-Nya. Di tengah kesemrawutan yang ditimbulkan oleh dosa, Allah tetap dapat mendaftarkan kejahatan yang telah dianggap sebagai sebuah kebenaran. Mereka tidak segan-segan menghina orang tua. Tanpa mendengarkan suara hati, mereka menindas anak yatim dan janda. Tidak ada lagi orang yang mengindahkan hari kudus-Nya. Pemfitnah dan pemerkosa berkeliaran tanpa ditindak. Pekerjaan menerima suap dan penyembahan berhala sudah dihalalkan di mana-mana.

Umat-Nya yang kudus telah berubah menjadi umat bejat yang bersiap sedia menumpahkan darah. Allah tidak menahan hamburan murka-Nya lebih lama lagi. Tindakan pembersihan terhadap kenajisan ini bersifat transparans, sehingga orang yang tidak percaya pun dapat melihat disiplin yang dijalankan Allah atas umat-Nya.

Melalui uraian ini kita dapat mempelajari : [1] Allah menghendaki kehidupan yang suci dari umat-Nya. [2] Allah dapat melihat benang kusut masalah manusia langsung pada fokusnya, sehingga membentuk suatu daftar dosa dan pelanggarannya. [3] Allah mengecam disintegritas kesaksian para pemimpin umat. [4] Allah menghendaki pembaharuan terjadi setelah umat-Nya membuka telinga terhadap teguran-Nya.

Renungkan: Kristen yang hidup seharusnya adalah Kristen yang senantiasa berupaya menjalani hidup dengan integritas jati diri yang baru di dalam karunia Tuhan Yesus. Bila kita pernah berubah setia terhadap Tuhan sehingga hidup kita bejat, selagi matahari masih terbit dari ufuk timur, masih tersedia peluang bagi kita untuk membenahi diri. Namun tak seorang pun tahu kapan matahari tak terbit lagi, oleh karena itu jangan tunda lagi hari penyesalan dosa. Wahai Kristen, hiduplah sesuai identitas barumu di dalam Kristus!

(0.15) (Mrk 7:1) (sh: Cuci tangan sebelum makan (Rabu, 12 Maret 2003))
Cuci tangan sebelum makan

Salah satu cara untuk berbicara mengenai keseluruhan sistem makna disebut sistem kemurnian, sistem murni (pada tempatnya) dan tidak murni (tidak pada tempatnya) atau sistem tahir/halal (pada tempatnya) dan najis/haram (tidak pada tempatnya). Hal-hal ini bisa dikenakan ke individu, kelompok, benda, waktu, dan tempat.

Kontroversi yang terjadi antara Yesus dan orang-orang Farisi (dan juga ahli-ahli kitab dalam Markus) mengenai norma-norma kemurnian dapat kita perhatikan di keseluruhan Injil. Yesus tidak menaati peta waktu (Sabat, 3:1-6), atau peta tempat (ayat 11:15-16). Ia melanggar peta individu juga: menyentuh orang kusta (ayat 1:41), wanita yang menstruasi (ayat 5:25-34), dan mayat (ayat 5:41). Yesus melampaui peta hal ketika ia menolak upacara pembasuhan tangan (ayat 7:5). Bertentangan dengan peta makan, Yesus makan dengan pemungut cukai dan para pendosa (ayat 2:15). Dengan menolak peta-peta ini, Yesus menunjukkan penyangkalan-Nya terhadap sistem kemurnian yang berlaku waktu itu.

Hampir tidak mungkin bagi orang-orang nomad seperti Yesus dan murid- murid-Nya untuk senantiasa mematuhi hukum-hukum ketat ini, apalagi sebenarnya hukum pemurnian itu awalnya hanya untuk para imam. Yesus melihat bahwa esensi hukum bukanlah hukum itu sendiri, tetapi cinta kepada Allah dengan sepenuh hati (ayat 7:6; Ul. 6:4). Orang-orang Farisi lebih mementingkan tradisi oral daripada tunduk kepada Allah sepenuhnya -- karena itulah mereka disebut munafik. Kemunafikan mereka juga ditunjukkan dengan membiarkan hukum oral mengenai persembahan lebih berkuasa daripada hukum ke-5 (ayat 7:10). Mereka kehilangan esensi keagamaan mereka.

Renungkan: Esensi keagamaan bukan hukum, tetapi relasi yang penuh kasih dengan Allah. Legalisme membuat manusia tersesat dalam peta-peta kehidupan!



TIP #08: Klik ikon untuk memisahkan teks alkitab dan catatan secara horisontal atau vertikal. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA