(0.07) | (1Raj 2:31) |
(ende) Hak suaka dalam keadaan ini tidak mewadjibkan lagi menurut Kel 21:14. Sulaiman berseru pada hukum kisas (1Ra 2:46). |
(0.07) | (1Raj 8:58) |
(ende) Menepati hukum2 Allah mendjadi mungkin hanja karena kurnia Allah sendiri. Anggapan ini djauh berbeda dengan anggapan jang diketjam Jesus pada kaum parisi. |
(0.07) | (Mzm 7:3) |
(ende) Sematjam sumpah. Pengarang menerangkan, bahwasanja ia tidak berbuat hal, jang dipersalahkan musuhnja kepadanja. Bila demikian adanja, maka lebih baiklah ia dianiaja dan dihukum sadja menurut hukum pembalasan. |
(0.07) | (Mzm 17:5) |
(ende: djedjak2Mu) adalah bekas2 roda kereta Allah: bahasa kiasan jang berarti: hukum2 Tuhan. |
(0.07) | (Mzm 64:1) |
(ende) Dalam lagu ini Allah diminta, agar Ia menurut hukum "pembalasan" akan menimpakan pada seteru2 pengarang, apa jang diperbuat mereka terhadap dia. |
(0.07) | (Mzm 93:5) |
(ende: kesaksian2Mu) ialah wahju allah sebagai pedoman hidup bagi manusia (hukum2) |
(0.07) | (Mzm 119:7) |
(ende: hukum2 kedjudjuranMu) adalah perintah Tuhan, jang memang adil, lurus, baik dan berguna, oleh karena diberikan oleh Tuhan jang lurus dan djudjur. |
(0.07) | (Ams 6:30) |
(ende) Seorang jang terpaksa mentjuri tiada ternista karenanja, biarpun kena hukuman menurut hukum. Tetapi seorang jang berdjinah baik dihukum maupun dinistakan karenanja. |
(0.07) | (Yes 42:4) |
(ende: adjaran) Kata Hibrani ialah: Tora (Taurat). Si hamba digambarkan seperti Musa jang baru. Taurat tidak berarti hanja hukum2 sadja, tapi djuga wahju Allah seluruh jang membimbing manusia. |
(0.07) | (Yeh 36:27) |
(ende: rohKu) ialah daja ilahi jang menjanggupkan umat Jahwe untuk berbuat baik dan menepati hukum2Nja. Daja susila merupakan kurnia Allah dan bukan daja insani. |
(0.07) | (Hos 4:8) |
(ende) Para imam menerima menurut hukum sebagian dari kurban pemulihan dosa (makan dosa2 umat) dan karenanja mereka suka, bahwa rakjat berdosa banjak. |
(0.07) | (Mat 3:15) |
(ende: Kebenaran) Dalam Perdjandjian Lama orang jang tjara hidupnja tjotjok dengan hukum taurat, jaitu dengan kehendak Allah, disebut "orang benar". Sesuai dengan itu "kebenaran" disini berarti: kehendak Allah. |
(0.07) | (Mat 6:1) |
(ende: Kebadjikanmu) Jang chususnja dimaksudkan ialah segala pengamalan hukum taurat. Perbuatan-perbuatan baik jang terlebih diutamakan, ialah: memberi derma, sembahjang (berdoa) dan berpuasa. |
(0.07) | (Mat 25:31) |
(ende) Jang chususnja dipertimbangkan pada pengadilan terachir, dan terlebih menentukan nasib abadi, ialah sikap manusia terhadap sesamanja atau dengan lain kata: pengamalan hukum tjinta-kasih. |
(0.07) | (Luk 8:47) |
(ende: Gementar) sebab wanita itu tahu bahwa ia adalah "nadjis" oleh penjakitnja itu, menurut hukum Jahudi. Sebab itu terlarang baginja bertjampur dengan orang lain, lebih-lebih menjentuh seorang. |
(0.07) | (Luk 13:24) |
(ende: Mentjoba masuk) tetapi melalui pintu lama, dengan mengikuti hukum taurat dan sebab itu tidak berhasil. Satu-satunja pintu untuk masuk ialah pintu sempit jang ditundjuk oleh Indjil. |
(0.07) | (Kis 15:13) |
(ende: Jakobus) Pemimpin (uskup?) Jerusalem ini sendiri masih memenuhi dengan teliti segala sjarat hukum dan adat-istiadat Jahudi, jang tidak berlawanan dengan Indjil. |
(0.07) | (Rm 11:10) |
(ende: Punggung bungkuk) jaitu dibawah suatu kuasa jang kuat. Barangkali Paulus hendak mengingatkan para pembatjanja akan perhambaan Jahudi dibawah kuasa hukum taurat, jang tetap menekan mereka sebelum mereka bertobat. |
(0.07) | (Ef 2:15) |
(ende: Hukum dengan segala perintah dan ketentuan-ketentuannja) Jang dimaksudkan chususnja disini, ialah peraturan-peraturan mengenai pergaulan dengan orang-orang bukan Jahudi. |
(0.07) | (Flp 3:5) |
(ende: Ibrani) Berasal dari orang Jahudi tulen, berbahasa dan berpendidikan Jahudi sedjati dan bukan berkebudajaan Junani. |