Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 261 - 280 dari 475 ayat untuk berikut (0.001 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.30) (Yoh 5:17) (jerusalem: bekerja sampai sekarang) Orang-orang Yahudi berusaha mendamaikan satu sama lain "istirahat" Allah sehabis karya penciptaan, yang dilambangkan oleh hari Sabat, Kej 2:2 dst, dengan karyaNya terus-menerus untuk menyelenggarakan dunia. Maka dibedakan: karya Pencipta yang sudah selesai dan karya Hakim yang tidak pernah berakhir. Yesus menyamakan karyaNya sendiri dengan karya hakim Tertinggi. Dan itulah sebabnya maka orang-orang Yahudi menjadi marah dan Yesus menyajikan wejangan berikut yang membenarkan keteranganNya itu. Bdk Luk 6:5 dan khususnya Mat 12:1-8 dll.
(0.30) (Kis 16:39) (jerusalem) Dalam sejumlah naskah ayat ini berbunyi sebagai berikut: Mereka datang mendesak mereka meninggalkan kota. Jadi tidak ada apa-apa mengenai minta maaf dan (dengan hormat) mengantar ke luar kota. Dalam teks barat ayat ini berbunyi: Setelah mereka pergi ke penjara dengan disertai banyak sahabat, mereka memohon supaya mereka: (Paulus dan Silas) keluar. Kata mereka: Kami tidak tahu mengenai apa yang terjadi dengan kamu dan bahwa kamu adalah orang benar. Setelah mengantarnya ke luar mereka mendesak dengan berkata: Hendaklah meninggalkan kota ini supaya mereka yang meneriaki kamu jangan berkumpul lagi melawan kamu. Dalam teks ini peristiwa diperbagus lagi.
(0.30) (Kis 18:24) (jerusalem: Apolos) Tentang Apolos itu dikatakan dalam 1Korintus. Datangnya ke Korintus disambut dengan semangat. Semangat itu lekas merosot menjadi semangat berpartai-partai, bdk 1Ko 1:12; 3:4-11,22; lihat juga Tit 3:13. Catatan tentang Apolos itu serupa dengan yang berikut mengenai murid-murid Yohanes Pembaptis yang terdapat di Efesus, Kis 19:1-7. Baik Apolos maupun murid Yohanes itu ternyata orang Kristen yang kurang lengkap. Ini barangkali sesuai dengan keadaan jemaat di kota Aleksandria di zaman itu.
(0.30) (Rm 1:17) (jerusalem: kebenaran Allah) Kata Yunani (dikaiosune) sukar diterjemahkan dengan tepat: pembenaran, kebenaran, keadilan, dsb. Yang dimaksudkan di sini bukanlah keadilan bagi Allah yang membalas pekerjaan, tetapi usaha Allah untuk membenarkan dan menyelamatkan orang-orang berdosa (bdk Rom 3:26; Yes 56:1) dan dengan jalan itu melaksanakan janjiNya bahwa manusia diselamatkan melalui kasih karunia Allah
(0.30) (Ef 4:13) (jerusalem: kedewasaan penuh ...) Terjemahan ini agak bebas, sebab memanglah teks Yunani sukar diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Ungkapan "kedewasaan penuh" menterjemahkan teks Yunani yang secara harafiah diterjemahkan sebagai berikut: orang sempurna. Yang dimaksudkan bukanlah orang Kristen yang secara pribadi sudah sampai ke tingkat kesempurnaan. "Orang sempurna" itu kiranya mempunyai arti kolektip, sehingga yang dimaksudkan entah Kristus sendiri yang sebagai "Manusia Baru" merupakan pra-lambang semua orang yang sudah "lahir kembali", Efe 2:15+, entah seluruh Kristus, yaitu Kepala, Efe 4:15; 1:22; Kol 1:18, beserta anggota-anggota Efe 4:16; 5:30, yang merupakan Tubuh Kristus, 1Ko 12:12+.
(0.30) (Kol 2:10) (jerusalem: telah dipenuhi) Orang Kristen mengambil bagian dalam kepenuhan Kristus sejauh menjadi anggota TubuhNya ialah "kepenuhanNya", lihat Kol 1:19; Efe 1:23; 3:19; 4:12-13 serta catatan-catatan; begitu mereka juga bersatu dengan Dia yang menjadi kepala dari "kekuasaan sorgawi", sehingga selanjutnya orang Kristen melebihi "kekuasaan sorgawi" itu. Ayat-ayat yang berikut lebih jauh menguraikan kedua gagasan tersebut, yaitu: orang Kristen mengambil bagian dalam kemenangan Kristus, Kol 2:11-13; kekuasaan sorgawi sudah ditaklukkan, Kol 2:14-15.
(0.30) (Kol 3:6) (jerusalem: atas orang-orang durhaka) Sejumlah besar naskah penting tidak memuat kata-kata ini sehingga keasliannya perlu diragukan. Kalau bagian ini dipertahankan, maka Kol 2:7 haru diterjemahkan secara lain, yaitu sebagai berikut: 7 Di antar mereka itu kamupun dahulu melakukan hal-hal itu. Sisipan tersebut kiranya berasal dari Efe 5:6; 3:6. Ahli-ahli lain menganggap mutlak perlu sisipan itu dipertahankan sebagai asli untuk dapat menerangkan berkembangnya Efe 2:2-3 dan Efe 5:6 dengan bertitik tolak bagian surat Kolose ini.
(0.30) (1Tim 3:16) (jerusalem: Dia) Ialah Kristus. Sejumlah naskah dan terjemahan memakai kata penghubung yang menunjuk barang. Kalau demikian maka pelaku semua kata kerja yang berikut ialah rahasia ibadat kita". bdk Kol 2:3+. Ayat ini kiranya sebuah kutipan dari madah jemaat purba, bdk 1Ti 6:15-16; 2Ti 2:11-13 dan juga Fili 2:6-11. Nyanyian ini boleh dibandingkan dengan Efe 1:3-14; 5:14; Kol 1:15-20
(0.30) (Why 2:1) (jerusalem) Bab 2-3 Ketujuh surat yang tercantum di sini tersusun secara sama. Dijelaskan dahulu bagaimana keadaan jemaat (Aku tahu), lalu menyusul janji atau ancaman, yang melayangkan pandangan ke akhir zaman. Ajaran yang termaktub dalam surat-surat ini sangat padat, khususnya ajaran mengenai Yesus Kristus. Surat-surat itu juga memberi informasi tentang hidup Kristen di kawasan Asia-Kecil sekitar th 90.
(0.28) (Yer 22:1) (full: RAJA YEHUDA. )

Nas : Yer 22:1-30

Nubuat-nubuat Yeremia tidak tersusun secara teliti menurut urutan kronologi. Dalam pasal ini ia bernubuat kepada tiga raja yang mendahului Raja Zedekia

(lihat cat. --> Yer 21:1)

[atau ref. Yer 21:1]

tentang hukuman Allah atas mereka. Ia bernubuat bahwa Allah akan menghukum keturunan Daud (Yer 21:12) dan menghukum raja-raja berikut: Salum (ayat Yer 22:1-12), Yoyakim (ayat Yer 22:13-23), dan Konya (ayat Yer 22:24-30).

(0.28) (2Tes 2:3) (full: SEBELUM HARI ITU. )

Nas : 2Tes 2:3

Paulus menerangkan peristiwa-peristiwa yang akan menandai permulaan hari Tuhan dan membahas pembinasaan manusia durhaka dan orang berdosa pada akhir zaman. Urutan peristiwanya adalah sebagai berikut:

  1. 1) Sepanjang zaman gereja, bekerjalah suatu "rahasia kedurhakaan" (ayat 2Tes 2:7), yang mengingatkan kita bahwa akhir segala sesuatu sudah dekat; kejahatan akan makin tidak terkendali sedang sejarah makin mendekati akhir.
  2. 2) Sementara kuasa rahasia itu menjadi makin kuat, kemurtadan dalam gereja akan meningkat (ayat 2Tes 2:3; bd. Mat 24:12; 2Tim 4:3-4).
  3. 3) Penahan "rahasia kedurhakaan" disingkirkan (ayat 2Tes 2:6-7).
  4. 4) Berikut manusia durhaka akan dinyatakan (ayat 2Tes 2:3-4,7,9-10).
  5. 5) Kemurtadan akan memuncak dalam pemberontakan menyeluruh melawan Allah dan Firman-Nya; Allah mendatangkan pengaruh yang menyesatkan atas mereka yang tidak mengasihi kebenaran (ayat 2Tes 2:9-11).
  6. 6) Beberapa waktu sesudah itu manusia durhaka akan dibinasakan bersama dengan semua yang suka kejahatan (ayat 2Tes 2:12); hal ini terjadi pada kedatangan Kristus setelah kesengsaraan besar, yaitu pada akhir zaman (ayat 2Tes 2:8; Wahy 19:20-21).
(0.28) (Kid 6:13) (jerusalem: Kembalilah....) Suatu seruan dari pihak iringan, Kid 6:13 dan sebuah pertanyaan dari pihak penyair sendiri, Kid 6:13 menjadi peralihan dari puji-pujian bagi mempelai perempuan, Kid 6:4-10 kepada puji-pujian berikut, Kid 7:1-5
(0.25) (Kej 4:1) (ende)

Kissah-kissah berikut ini bukanlah uraian thema dosa serta penebusan jang bersifat chronologis, melainkan bertjorak teologis. Dosa meluas meliputi umat manusia. Demikian pula siksaannja. Tetapi Tuhan tidak akan membiarkan umat manusia binasa.

Tema ini diuraikan dalam tiga buah tjerita: a) dosa pertama -- siksaan -- djandji (fasal 2-3)(Kej 2-3); Sebagai illustrasi diambil tjerita Kain dan Abil (fasal 4)(Kej 4). Menjusul kissah keturunan (silsilah) para Bapa bangsa sebelum air bah. (fasal 5)(Kej 5). b) kemerosotan umat manusia -- air bah -- Nuh diselamatkan (Kej 6-9:17). Illustrasi: Sem, Cham dan Jafet (Kej 9:18-28). Menjusul silsilah para bangsa (Kej 10). c) kesombongan dan politeisme (menara Babel) -- perpetjahan dalam umat manusia -- satu bangsa diselamatkan (Ibrahim dipanggil) (Kej 4:11-12). Menjusul silsilah bangsa Semit, para Bapa bangsa sesudah air bah (Kej 11:10). Dalam fasal 4 ini setjara kongkrit digambarkan timbulnja maut didunia ini sebagai akibat dosa.

(0.25) (Kel 20:13) (ende)

Kata "membunuh" jang digunakan disini berarti membunuh lawan perseorangan, dan bukannja membunuh musuh-musuh politik atau melaksanakan hukuman mati atas perintah jang sjah. Demikianlah Kel 21:23; Ima 24:20; Ula 19:21 tidak berbitjara tentang balas dendam perseorangan, melainkan tentang siksaan-siksaan atas dasar Hukum.

Susunan ajat-ajat berikut: pembunuhan - perzinahan - pentjurian. Susunan itu paling tepat berdasar teks hibrani. Teks junani Septuaginta disini membawa susunan jang lain, dan lagi susunannja dalam Ula 5. Susunan Hibrani kita temukan djuga pada Mat 5:21 dsl.; Mat 19:18; Mar 10:19 (junani); Luk 18:20 (Vulg.). Susunan junani menurut Ula 5 pada Mar 10:19 (Vulg.) Luk 18:20 (junani); Rom 13:9

(0.25) (Hak 1:1) (ende)

HAKIM-HAKIM

PENDAHULUAN

Kitab “Hakim2” mendapat namanja dari tokoh2 jang memainkan peranan utama dalam kisah jang dikumpulkan dalam kitab ini.sedjak dulu kala kata Hibrani jang menjatakan nama mereka itu, diterdjemahkan dengan kata ”hakim2”; tetapi sebutan ini tidak seluruhnja sesuai dengan fungsi jang mereka djalankan. Selain tokoh nabiah Debora (4, 4-5), “hakim2” itu tidak mempunjai tugas resmi dalam hal peradilan. Mereka adalah terutama pedjuang dan pahlawan perang dan disebut pula dengan istilah “penjelamat” (2, 16; 3, 9. 15), hal mana sesungguhnja lebih bersesuaian dengan peranan , jang dimainkan mereka. Didalam sungguhnja lebih bersesuaian dengan peranan, jang dimainkan mereka. Didalam keadaan2 darurat mereka itu dipanggil langsung oleh Allah dan diilhami serta dibimbing oleh roh dan kekuatanNja, untuk menjelamatkan Israil atau sebagian dari penindas2. Tokoh Sjimsjon jang agak gandjil itu tampilseorang diri benar2 dan sama sekali tidakdapat dinamakan pemimpin rakjatdalam arti manapun djua. Namun demikian, iapun adalah seorang “hakim” (16, 31).dari seluruh kitab itu djelaslah kiranja, bahwa tokoh2 tersebut tidak disebut “hakim” dalam arti kata jang lazim. Mereka itu terutama adalah utusan Jahwe jang berkarunia, untuk bertindak atas namaNja. Dalam banjak hal mereka sama dengan para nabi. Tetapi kalau nabi2 itu diutus untuk berbitjara atas nama Jahwe, maka “hakim2” itu diutus untuk bertindak atas namaNja. Karunia atau charisma inilah jang merupakan tjiri chasnja. Si perebut kekuasaan, Abimelek tidak disebut “hakim”, tetapi “penguasa” (9, 22). Sebaliknja, beberapa tokoh dari antara mereka itu (Gide’on, Jeftah), memperlihatkan suatu ketjondongan jang amat kuat, untuk beralih dari panggilan charismatisnja kesuatu kekuasaan jang stabil, hal mana dengan sendirinja mengandung suatu peradilan jang teratur. Tetapi unsur ini rupa2nja tidak tertjantum dalam djabatan “hakim” menurut logat kitab Hakim2. Namun demikian, “hakim” sebagai utusan Jahwe memberikan keadilan kepada umatNja, dengan membebaskannja dari penindasan, hal mana berarti “hukuman” bagi para penindas. Perhubungan2 hukum antara umat dan Jahwe serta antara Israil dan musuh2nja, jang diperkosa itu dipulihkan oleh mereka dan dalam arti demikian pengertian “hakim”tidaksamasekali asing pada fungsi charismatis mereka. Boleh djadi dengan alasan itu terpilihlah kata itu bagi mereka.

“Hakim2” itu tampil didjaman antara kematian Josjua’sampai ke Sjemuel. Tetapi tokoh Sjemuel (I Sjem.. 7, 15-17) dan djuga “Eli (I Sjem. 4, 18) termasuk djaman itu dipandang dari sudut historis dan theologis. Djuga tokoh Sjemuel pada permulaan tampilnja (I Sjem. 11, 5-11) masih kelihatan banjak persesuaiannja dengan hakim2 itu. Dalam diri Sjaul hasratakan keradjaan,jangdahulu sudah ada, mendapat perwudjudannja jang tetap, sehingga dengan itupun sesungguhnja djaman hakim2 itu berachir setjara definitif. Bagian pertamakitab Sjemuel (p. 1-12) bolehlah dari segi kesusasteraan dipandang sebagai kelandjutan langsung dari kitab Hakim2. Makanja ada ahli jang berpendapat, bahwa pasal2 permulaan Sjemuel itu memang tadinja termasuk dalam kitab Hakim2 dan baru kemudian dilepaskan daripadanja. Namun tiada bukti2 luaran bagi anggapan itu, bahwasanja kedua kitab itu dahulu pernah merupakan satu keseluruhan.

Dalam menentukan lebih landjut djaman Hakim2 setjara chronologis, sedjauh itu disebutkan dalam kitab tersebut, orang terbentur pada kesulitan2 jang tidak ketjil. Ini bergandingan pula dengan kesulitan2 sematjam itu berkenaan dengan kitab Josjua’. Kelihatannja sadja kitab itu sendiri memberikan petundjuk2 jang amat teliti, sehingga rupa2nja sangat mudahlah menentukan lamanja waktu itu dengan tepat. Djika semua keterangan dikumpulkan (3, 8. 11. 14. 30; 4, 3; 5, 31; 6, 1; 8, 28; 9, 2; 10, 2. 3. 8; 12, 7. 9. 11. 14; 13, 1; 15, 20; 16, 21) maka sampailah kedjumlah 410 tahun, hal mana dibenarkan pula oleh 11, 26. Tetapi apabila hal ini dibandingkan dengan keterangan2 lain, timbullah keberatan2 jang tak teratasi. Meurut I Rdj. 6, 1 antara keluarnja Israil dari Mesir dan pembangunan baitullah oleh Sulaiman ada djarak waktu 480 tahun. Sudah temasuk didamnja waktu empatpuluh tahun digurun – pada dirinja angka ini agak di-buat2, - djaman Josjua’, para Hakim, ‘Eli, Sjemuel, Sjaul, Dawud dan keempat tahun permulaan pemerintahan Sulaiman. Djadi tidak mungkinlah djumlah 410 tahun itu bagi djaman para Hakim. Orang boleh mentjoba petjahkan soal ini dengan menempatkan beberapa Hakim pada waktu jang sama, - hal mana mungkin djuga, - dengan menundjuk akan di-buat2nja angka2 itu, dalam mana mungkin djuga, - dengan menundjuk akan di-buat2nja angka2 itu, dalam mana angka empatpuluh (_satu angkatan), sebagian atau lipatnja, memainkan peranan jang menjolok. Tetapi melalui djalan ini orang masih belum smpai kehasil jang memuaskan. Hampir semua ahli oleh karenanja melepskan sama sekali keterangan2 kitab Hakim2, untuk lalu membuat perhitungan mereka dengan menggunakan keterangan2 lain. Dengan kemungkinan jang tjukup besar dapatlah diterima, bahwa keluarnja Israil dari Mesir terdjadi sekitar tahun 1259. Naiknja Dawud diatas tachta dapat ditanggalkan sekitar th. 1012. Djika itu dikurangi dengan empatpuluh tahun digurun, djaman Josjua’ dan Djaman ‘Eli, Sjemuel dan Sjaul, maka djaman para Hakim berlangsung dari sekitar th. 1200 sampai l.k. th. 1040, djadi 160 – 180 tahun lamanja.

Untuk melukiskan lebih landjut djaman sedjarah Israil tersebut maka diluar kitab Hakim2 itu sendiri hanja tersedialah keterangan sedikit sadja. Namun keterangan jang sedikit itu tjukuplah untuk membuat kembali suatu gambaran global jang agak teliti. Didjaman itu ditada keradjaan2 besar jang berkuasa, sehingga dalam kitab Hakim2 mereka tidak memainkan peranan sedikitpun. Israil datang dari gurun, dimana suku2 itu hidup dan susunannja sama seperti semua suku bedawi. Pada waktu tampilnja Mohammad belum banjak perubahannja dalam hal itu. Dari segi ekonomis penghidupan digurun itu sangat miskin. Palestina, jang pada hakikatnja bukannja salah satu tanah jang tersubur, bagi suku2 itu tampaknja seperti tanah susu dan madu. Adapun susunan kemasjarakatan suku2 digurun terdiri atas beberapa tingkatan dan taraf. Intipati keseluruhan dan sebetulnja satu2nja kesatuan jang kuat ialah keluarga. Keluarga terdiri atas bapak dengan isteri2 mereka. Melihat keturunan2nja sampai ke angkatan jang keepat adalah idam2an jang sangat diharapkan. Bapak keluarga adalah sungguh penguasa satu2nja jang mutlak dan kepala jang menentukan se-gala2nja. Beberapa keluarga sedemikian itu dari asal jang sama merupakan marga, jang terikat satu sama lain agak erat karena kesadaran akan asal jang sama itu. Achirnja beberapa marga karena asal jang sama merupakan suku inilah sebenarnja kestuan tertinggi, jang dikenal kalangan bedawi. Tidak djaranglah, marga2 jang sebetulnja asing, dimasukkan dalam suku lain, tetapi dalam hal itu asal jang sama lalau di-angan2kan. Proses inipun tidak djarang terdjadi pula di israil. Dengan pelbagai suku israil itu terdjadilah kenjataan jang aneh, bahwasanja mereka itu merupakan kesatuan jang lebih tinggi, bukannja berdasarkan asal-usul, melainkan agama. Mereka dipersatukan satu sama lain karena iman jang sama akan Allah jang Esa, Jahwe, dengan ibadah umum jang bersesuaian dengan itu dan tempat sutji pusat, jang sungguhpun bukan satu2nja tapi toh jang utama adanja. Digurun tempat itu ialah Kadesj. Iman jang satu dan penghajatannja itu tidak pernah membiarkan rasa persatuan fundamentil melenjap dari tengah2 Israil.

Suku2 primitif itu merembes ke Palestina didjaman Josjua’ dan djuga sesudahnja; hal mana lambat-laun mengakibatkan perombakan umum. Mereka menduduki sebagian negerr itu, baik dengan djalan damai maupun dengan djalan kekerasan, chususnja daerah2 pegunungan. Kota2 dan dataran2 untuk sebagian terbesar sementara tiu masih berada ditangan peduduk aseli. Pendahuluan pertama kitab Hakim2 menjadjikan gambaran jang agak boleh dipertjajai dari perembesan itu. Bangsa2 Kena’an, jang ada hubungan damainja dengan suku2 Israil, memiliki kebudajaan jang lebih tinggi tarafnja, hal mana njata sudah dari pemakaian besi. Mereka bukan bangsa2 pengembara, melainkan penduduk jang menetap sebagai petani, jang pusat kemasjarakatannja ialah kota dengan kebudajaan jang lebih tinggi dan kemakmuran jang agak besar. Agama mereka polytheistis, jang bersesuaian dengan penghidupan mereka sebagai petani. Dewa2 dan dewi2 mereka adalah dewa2 kesuburan, jang harus menanggung kesuburan tanah, manusia dan ternak. Pemudjaan dewa-dewi itu sangat bertjorak indriawi dan erotis. Tiap2 pusat ekonomis dan kemasjarakatan mempunjai Ba’alnja (Tuhan) sendiri dan Asjtarte (‘Asjtoret), djodohnja. Terhadap dewa2 dan dewi2 jang konkrit dengan pemudjaan jang mewah dan tjarut itu sangat menjoloklah Allah Israil, jang sungguhpun kuasa tapi toh agak abstrak dan amat susila, dan jang lebih sesuai dengan hidup keras digurun jang kersang daripada dengan hidup jang indah-sedap ditanah pertanian dan kemewahan kebudajaan-kota.

Israil harus mengikat perang lawan situasi tiu. Dari segi militer dan kebudajaan, mereka djauh terbelakang. Djarang sekali mereka berhasil menduduki kota2 dan menetap disitu. Dan djika mereka mula2 berhasil, tidak djarang mereka tak lama kemudian dipukul mundur oleh penduduk aseli. Namun demikian, dimanapun djuga ada kesempatan, suku2 Israil itu menetap disitu setelah beberapa lama mengembara. Hal itu per-tama2 membawa akibat ini, bahwasanja persatuan antara suku jang toh sudah rumit itu diperlemah lagi dan didjaman para Hakim tidak djarang berubah mendjadi persaingan, perengketaan dan peperangan antara mereka sendiri. Karena kurang kukuhnja persatuan itu, maka tidak djaranglah penduduk aseli berhasil menaklukkan salah satu suku Israil, sedangkan suku2 dari urun dapat meluaskan pendjarahannja, dengan tak banjak perlawanan, sampai ke-daerah2 jang diduduki Israil. Kesulitan2 terbesar datang dari pihak Felesjet. Orang2 Felesjet menetap di-pantai2 Kena’an, kira2 waktu Israil merembes dari timur. Dari sana mereka merembes kepedalaman dan dengan sendirinja berbentrok dengan suku2 Israil. Dalam djaman para Hakim jang belakangan orang2 Felesjet jang lebih unggul dalam bidang militer menaklukkan sebagian besar wilajah Israil. Riwajan Sjimson dan Sjemuel memberikan buktinja jang djelas. Karena kenjataan, bahwasanja Israil berubah dari suku 2 pengembara mendjadi petani2 tetap, haruslah djuga terdjadi perubahan total dalam hal susunan masjarakatnja. Tentu sadja hal ini terdjadi dalam prosed lambat-laun, tetapi proses ini toh mendapatkan suatu kemadjuan jang mentjelakakan. Israil melihat susunan jang disesuaikan dari penduduk aseli. Pusat persatuan bukannja marga, melainkan kota, tempat ber-bagai2 marga tinggal ber-sama2. Karena hubungan Israil dengan penduduk negeri lebih bertjorak damai daripada perang, maka terdjadi djuga pertjampuran antara Israil dan orang2 Kena’an, lebih2 di-kota2. Kisah Abimelek dalam kitab Hakim2 adalah gambaran jang djelas dari perubahan susunan itu. Abimelek bukanlah seorang Sjeik atas suatu marga atau suku, melainkan radja suatu kota, dimana orang2 Israil tinggal bersama dengan orang2 Kena’an.

Akan tetapi dalam bidang keigamaanlah Israil hanja dapat bertahan dengan banjak susah-pajah dan memelihara hidupnja sendiri. Agama dan ibadah bangsa2, dengan mana mereka berhubungan itu, mempunjai pengaruh jang tak terelakkan atas suku2 primitf itu. Betul mereka tak akan melepaskan Allah mereka sendiri: Jahwe tetap adalah Allah segala suku Israil. Tetapi Ba’al2 serta ‘Asjtoret2 setempat, jang telah memberkati umat mereka sendiri, tidak boleh dimurkakan, karena suku2 pengembara jang mendjadi penetap itu harus memperolah penghidupannja dari tanah jang sama djua. Budjukan, utnuk mengharapkan kesuburan dari dewa2 itu, terlalu besar. Maka menurut kenjataannja sampailah sebagian Israil pergi meudja Ba’al2 dan ‘Asjtoret2 disamping dan bersama dengan Allah mreka. Mereka mangambil-alih ibadah penduduk aseli dan malahan menirunja dalam ibadah mereka sendiri kepada jahwe. Di-mana2 timbullah pertjampur-adukan keigamaan, jang hendak memperdamaikan Ba’al dengan Jahwe. Betul, Jahwe adalah jang terbesar dari antara dewa2, jang dimintai pertolongan didalam keadaan darurat, tetapi bagi keperluan2 hidup sesehari Ba’al dan ‘Asjtoret lebih pentinglah adanja. Masih lama Jahwe harus berdjuang lawan Ba’al, sebelum Ba’al dikalahkan setjara definitif.

Ditengah syncretisme jang umum itu tidak pernahlah Jahwe kehilangan pemudja2 sedjatiNja. Mereka itu memelihara tetap berkobarnja njala-api agama jang murni, sekalipun itu sering kali tertimbun abu. Tiap2 kali keadaan darurat sampai kepuntjaknja, maka tampillah dari kalangan mereka itu orang2 jang menjelamatkan baik agama maupun bangsa dari keruntuhan. Dari tengah2 mereka itu dipanggillah para Hakim, jang selain pahlawan perang djuga senantiasa raksasa2 dalam iman jang utuh kepada Jahwe adanja. Tetapi pemudja2 Jahwe jang sedjati, seperti Gide’on, Jeftah dan Sjimson-pun tidak selalu tahu menark kesimpulan2 susila dari iman mereka.

Sebab keruntuhan keigamaan dibarengi dengan anarki susila jang tidak kurang ketjilnja. Dalam hal inipun djaman para Hakim dalam sedjarah Israil itu merupakan “abad besi” pula. Walaupun senantiasa ada suatu djarak antara iman keigamaan dan penghajatan susilanja. Namun tidak pernahlah di Israil djarak tadi sebesar dan kurang diinsjafi seperti didjaman itu. Tambahan kedua pada kitab Hakim2, jang melukiskan kebedjatan susila Gibe’on, jang dilindungi satu suku tertentu, sungguhpun suatu keterlaluan, namun menunjdjukkan suatu gedjala bagi keseluruhannja. Para Hakim sendiri bukanlah selalu tjontoh kesusilaan, hal mana bagi kita mungkin mendjadi batu sandungan. Djika sudah demikian halnja dengan pembesar2, maka dapatlah sedikit banjak dibajangkan, bagaimana keadaannja dengan rakjat djelata. Gambaran total djaman para Hakim adalah gambaran keprimitifan, kebiadaban, keliaran dan anarki jang besar, dalam mana ikatan suku2pun hanja sangat lemah adanja. Kendati demikian, arus-bawah jang kuat dari iman akan Jahwe tetap ada dan didjaman itupun tidak sampai lenjap. Dalam saat2 berkarunia arus itu sampai kepermukaan, untuk membuat Israil ttetap jakin akan kewadjiban2 susilanja maupun atas keastuan fundamentilnja dalam Allah jang kudus, Jahwe.

Dari djaman tersebut kitab Hakim2 memelihara sedjumlah petilan bgi angkatan kemudian, jakni kisah jang pandjang atau pendek sekitar keenam tokoh, jang oleh karenanja lazim disebut “Hakim2 besar”, jaitu ‘Otniel, adik Josjua’, Ehud, Barak (Debora_, Gide’on, Jeftah dan Sjimsjon. Di-tengah2nja tersisiplah tjatatan2 jang santat singkat tentang enam tokoh lainnja, “Hakim2 ketjil”, jaitu Sjamgar, Tola’ Jair, Ibsan Elon dan Abdon, hal mana sesungguhnja tidak begitu djelas, apa mereka itu menurut sedjarah termasuk dalam djaman itu. Kisah pandjang-lebar tentang Abimelek adalah kelandjutan dan sematjam timbalan terhadap kisah Gide’on. Adapun Hakim2 besar itu tidak boleh dipandang begitu sadja sebagai pahwalan2 bangsa, sebab njaris dapat dikatakan adanja suatu “bangsa”, tetapi Israil lebih merupakan suatu kumpulan suku2. Djadi, mereka itu lebih tepat dikatakan pahwalan2 suku atau marga, jang perbuatan2 kedjajaannja di-sandjung2. Lepas dari bingkai jang merangkum tokoh2 itu dalam kitab Hakim2, maka njatalah mereka itu hanja sematjam pahlawan setempat sadja. Tiba2 mereka itu tampil kedepan ditengah suku ini atau itu lawan bahaja2 jang mengantjam dari luar atau penindasan dari pihak penduduk Kena’ an. Mereka menjerukan perang pembebasan, jang kemudian mereka selesaikan dengan hasil jang gemilang. Kadang2 beberapa suku lainnja, jang menghadapi bahaja atau penindasan jang sama, menggabungkan diri dengannja. Ehud adalah pahlawan suku Binjamin; ‘Otniel melakukan tugas itu bagi beberapa marga Juda dibagian selatan negeri itu. Debora dan Barak memimpn pemberontakan suku Efraim, jang diikuti suku2 Naftali, Zebulun, Isakar, Binjamin dan Menasje, sedangkan suku2 Rubed, Gad dan Asjer tetap lepas tangan. Gide’on adalah pahlawan marga Abi’ezer dari suku Menasje, jang berhasil mengikut- sertakan suku2 Asjer, Zebulun, dan Naftali dalam perang pembebasar. Isakar mempunjai pahlawannja dalam diri Tola’, sedang Menasje dapat membaggakan Jair. Gilead (Gad) diseberang timur Jarden me-mudji2 Jeftah dan suk Dan menurunkan raksasa Sjimsjon jang terpentjil, jang meluaskan petulangan2nja sampai kewilajah Juda. Efraim mempunjai tokoh sekundernja dalam diri ‘Abdon disamping Debora dan Barak. Suku Juda sama sekali tidak diketemukan dalam kitab Hakim2, tetapi kitab Sjemuel akan mengisahkan pahlawan, jakni Dawud, jang akan mengetjilkan semua tokoh lainnja.

Kisah jang pandjang atau pendek itu merupakan bagian pokok kitab tersebut (5, 6- 16, 31). Itu didahului fua pendahuluan (1, 1-2, 5; 2, 6-3, 5) dan keseluruhannja dikuntji dengan dua tambahan jang satu tentang tempat sutji suku Dan (17) dan jang lain mengisahkan keruntuhan suku Binjamin sebagai hukuman atas kedurdjanaan kota Gibe’a (19-21). Di-tengah2 terdapat pula suatu penahuluan (10) jang mendahlui kisah2 tentang Jeftah dan Sjimsjon. Tiap2 kisah hakim selandjutnja ditempatkan dalam rangka jang serupa, jang perumusannja hanja merupakan ulangan singkat dari gagasan, jang dirumuskan dengan pandjang-lebar dalam pendahuluan adjaran jang kedua (3, 7.11; 4, 12.30; 4, 1-3.23.24; 5, 51c; 6, 1-2.7-10; 10, 6- 15; 12, 7; 13, 1; 15, 200; 16, 31b). dari itu njatalah, bahwa kisah2 tersebut gunanja untuk mendjelaskan gagasan jang dirumuskan dalam pendahuluan.

Dari ichtisar ini djelaslah sudah, bahwa kitab Hakim2 tersusun dari ber-bagai2 unsur, jang terang berbeda satu sama lain. Kisah itu diambil dari sumber2 jang lebih kuno dan baru diolah mendjadi suatu kesatuan oleh penjuun dan lagi seakan2 dibubuhi dennga beberapa tjatatan. Kisah2 itu diluar dan sebelum tersusunnja kitab tersebut sudah ada tersendiri. Kisah2 itu sudah beredar didalam tradisi suku masing2, dan ketika achirnja dimasukkan dalam kitab, maka kisah2 itu hampir2 tidak dioleh lebih landjut, tapi diambil begitu sadja sebagaimana adanja. Pastilah kisah2 itu sudah lama ada didalam tradisi lisan se-mata2, sebelum kemudian dituliskan. Tetapi sangat boleh djadi kisah2 itu bukan baru dalam kitab Hakim2 itu terdapat bentuk tulisannja. Hanja tentang tjatatan2 ketjil mengenai hakim2 ketjil bolehlah kiranja diterima, bahwa itu dirumuskan oleh penjusun kitab itu, tetapi toh berdasarkan tradisi2 jang samar2. Djuga pendahuluan pertama jang bertjorak historis itu, se-tidak2nja mengenai isinja, berasal dari tradisi. Tetapi haruslah diterima, bahwa kisah2 itu sendiri terdjadi tak lama semudah peristiwa2 jang dikisahkan itu sendiri an segera mendapat bentuknja jang kurang lebih tetap. Dapat djuga dikirakan, bahwa didalam tradisi lisan itu pelbagai kisah tentang orang jang sama dan tentang peristiwa jng sama ditjampuradukkan.

Asal kuno kisah2 jang tidak dapat disangkal ini merupakan djaminan pula bagi nilah sedjarahnja. Kalaupun dalam tradisi itu ditambahkan beberapa unsur, -pun pula unsur2 jang lebih bertjorak fokloristis, namun intipati dan perintjian2 umum kisah itu bersesuaian dengan kenjataan. Disini kita tidak bersua dengan dongengan, legenda atau mythos, melainkan dengan peristiwa2 dari masa kono Israil. Betul, kisah2 tu terlalu fragmentaris tjoraknja, untuk dapat menggambarkan kembali djaman para hakim dengan segala hal-ihwalnja jang ketjil2 tetapi bagan2 it mempunjai dasar jang sungguh2.

Pada umumnja disetudjui, bahwa kitab Hakim2 dalam bentuknja jang sekarang tidak terdjadi dan tidak tersusun sekali djadi. Kitab itu boleh dikata berkembang setjara ber-angsur2. dengan itu tidaklah dimaksudkan, bahwa kisah2 itu tadinja sudah ada sendiri2, melainkan bahwa pengumpulannja berdjalan dalam beberapa tingkatan. Tetapi dalam menentukan lebih landjut tingkatan masing2, timbullah pendapat jang ber-lain2an antara para ahli. Ada ahli, jang berpangkal pada tradisi lisan sampai kelima tingkatan. Tingatan2 itu tidak selalu redaksi jang ber-turut2, tetapi djuga kumpulan2 jang sedjadjar djalannja dan kemudian dilebur djadi suatu kesatuan. Lebih umum ialah pendapat bahwasanja tjukup dua redaksi sadja, untuk sampai kebentuknja jang sekarang. Redaksi pertapa agaknja memuat kisah2 dari 5, 12-9, 57 bersama dengan pendahuluan jang bertjorak historis, 1, 1-2, 5. redaksi kedua, jang lebih bersifat theologis, telah menambahkan jang lain2 kepada redaksi pertama itu dan memperkaja bahan2 jang sudah ada dengan keterangan2 baru. Dari pengumpul belakangan ini berasallah pendahuluan kedua (2, 6-3, 6) dan kedua tambahan (17-18; 19-21). Menurut beberapa ahli kedua tambahan itu merupakan gantinja I Sjem. 1-12, jang katanja mula2 termasuk dalam kitab Hakim2. Tetapi rupanja tiada tjukup alasan, untuk menerima hubungan dengan I Sjem itu. Selandjutnja dapat dikirakan djuga adanja imbuhan2 ketjil dikemudian hari, jang tidak dapat merubah sedikitpun pada keseluruhannja.

Djuga soal, bila kitab itu mendapat bentuknja jang definitif, djawabja sangat ber-beda2. sebagaimana halnja dengna kitab Jasjua’, demikian kitab Hakim2 oleh banjak ahli di-hubung2-kan dnegan Pentateuch (kelima kitab Musa), sedangkan dewasa ini lebih banjak ahli meng-hubung2kannja dnegan kitab Ulangtutur. Soal ini sudah dibitjarakan berkenaan dengan kitab Josjua’, dan apa jang dikatakan disana dapatlah diulang disini. Lebih baiklah kiranja dilepaskan sadja dari karja2 lainnja. Untuk menanggalkan kibtab itu melalui djalan lain. Tak seorangpun menjangkal, bahwa kitab Hakim2pun didukung oleh gagasan2 keigamaan jang sama seperti Ulangtutur, tetapi hal ini tidak berarti dengan mutlaknja, bahwasanja kitab tersebut bergantung dari padanja mengenai waktu terdjadinja. Dari sebab itu lebih baiklah penentuan waktu itu didasarkan atas keterangan2 dari kitab itu sendiri. Dari 18, 30-31 agaknja dapat disimpulan, bahwa si redaktor menjusun karjanja sesudah tahun 733 atau 722, keitik keradjaan utara Israil diangkut kepembuangan oleh Asyria. Tetapi tidak sedikitlah ahli jang menganggap ajat2 tersebut sebagai imbuhan belakangan, sendangkan ahli2 lainnja mau memperbaiki teks itu, sehingga bukan penduduk negeri itu melainkan peti Jahwelah jang diangkut ketempat lain, hal mana di-hubung2kan dengan penghantjuran tempat sutji di Silo didjaman Sjemuel oleh orang2 Felesjet. Rumus jang di-ulang2 sadja dalam bagian2 terachir: “tiada radja di Israil” (17, 6; 18, 15; 19, 1; 21, 25) sebagai pendjelasan adanja kebedjatan susila, mengandaikan pengetahuan tentang keradjaan di Israil, malahan sebagai faktor tatatertib dan kesedjahteraan. Tetapi keradjaan belakangan dalam hal itu ternjatalah bukan suatu berkah, karena ketika itu terutama dikeradjaan utara tidak djaranglah keradjaan itu mendjadi sebab musababnja keruntuhan keigamaan dan susila. Redaktor terachir, jang membuat tjatatan2 itu, mestilah hidup pada awal keradjaan, jang mengachiri kekatjauan djaman para hakim. Djadi didjman Sjaul atau Dawud, sekitar th. 1050-950. bahwasanja dalam kitab itu ada ketjondongan2 anti-radja (Gibe’on, Abimelek) dapatlah diterangkan dari sumber2 jang digunakan, dan djustru pda awal keradjaan ketjondongan2 serupa itu masih lama berpengaruh. Pun kenjataan, bahwasanja kisah2 itu dilandjutkan dengan djiwa jang sama dalam kitab Sjemuel dapatlah dipandang sebagai suatu pembenaran penanggalan tersebut diatas. Bagaimanapun djua, pendapat jang hendak menanggalkan kitab itu (dalam redaksinja jang pertama) sesudah terdjadinja Ulangtutur sekitar tahun 632 atau (dalam redaksinja jang kedua) sedudah waktu pembugann tidak mempunjai alasan tjukup, untuk diterima sebgai pasti. Untuk memebrikan penanggalan kemudian, dikemukakan pula ktjaman terhadap tempat sutji di Dan, salah satu tempat sutji dikeradjaan utara, kritik mana terselip dalam pasal 17-18. Tetapi tjelaan tersebut sudah tjukup didjelaskan dnegna kenjataan, bahwa tempat sutji tersebut didirikan oleh orang2 jang sama sekali tak berwenang dan setjara se-wenang2 dan tanpa petundjuk satupun dari pihak Jahwe. Djuga didjaman kuno sekali tjara serupa itu tidak dapat dibenarkan oleh kalangan2 agama, dan kisah itu pada dirinja menerangkan keruntukhan besar dalam bidang keigamaan didjaman para hakim. Dalam seluruh kitab itu tidak terdapat petundjuk2 adanja perpisahan atanra Juda dan keradjaan-utara, tetapi Israil malahan dipandang sebagai suatu kesatuan. Dan hal ini njatalah dapat dimengerti didjaman sebelum perpisahan. Betul dapatlah diterima, bahwa belakanganpun masih ada perubahan dan imbuhan ketjil2an, karena tiada kitab satupun dari Perdjandjian Lama dipandangn sebgai sesuatu, jang tidak boleh diubah lagi. Sikap tersebut baru dari waktu djauh belakangan.

Pada hakikatnja sukarlah, jah malahan tidak mungkinlah menjebut nama2 para penjusun kitab Hakim2. Dikalangan Jahudi dan djuga dikalangan Kristern lamalah Sjemuel dianggap sebagai pengarangnja dan itupun oleh beberapa ahli masih dianggap mungkin. Tetapi achirnja kesemuanja itu hanja bersandarikan perkiraan sadja dan tetap sukar dibuktikan. Maka itu lebih baiklah tidak menebut nama2 sadja. Satu2nja, jang dapat diketahui dari kitab itu sendiri. Ialah bahwasanja para penjususnnja adalah orang2 jang berkeigamaan, jang hidup dari gagasan2 jang djuga tampak dalam kitab Ulangtutur. Si atau para penjusun haruslah ditjari dikalangan Levita dan imam. Lebih dari itu tidak dapat.

Gagasan-pokok keigamaan, untuk mana seluruh kitab itu telah ditulis, ialah keadilan Allah jang berbelaskasihan. Semua kisah dimaksudkan, untuk memperlihatkan dalam bentuk jang konkrit, bahwa betapapun djua tidak-setianja umat kepada Jahwe, Allah toh tidak pernah melupakan umatNja. Segala kedjadian ditudjukanNja, untuk memperingatkan umat akan kesetiaan, agar dnegna itu terdjamnlah kebahagiaan dan kesedjahteraan. Bahkan terus adanja bangsa2 kafir di Kena’an adalah suatu tanda kerelaan Jahwe. Rangka jang berulang kembali dari kitab itu ialah sbb.: Umat meninggalkan Jahwe, bukannja per-tama2 karena tingkah-laku susilanja, melainkan lebih2 karena ketidak-setiaan keigamaan, jang berupa pemudjaan serta kepertjajaan pada berhala2 negeri itu. Ketidak-setiaan ini dihukum Jahwe dengna penindasan oleh pihak musuh. Tetapi hkukman itu tidak dimaksudkan untuk menolak umat, melainkan lebih untuk menginssjafkan umat agar berbalik kepada Jahwe. Apabila umat berpaling dari berhala dan berbali k kepada Jahwe, maka Jahwe segera mengutus seorang penjelaman. Si penjelamat tidak mengambil inisiatif, melainkan dipanggil oelh Allah, untuk memenuhi tugas penjelamatan atas namaNja. Bahwasanja Jahwe jang bertindak, sangatlah djelas digambarkan oelh riwajat Gide’on, jang harus mengurangi lasjkarnja sampai djumlah jang se-ketjil2nja (7, 1-8), jang maksudnja dirumuskan dengan tegas (7, 2). Kebebasan dan kesedjahteraan berlangsung selama mat tetap setia. Apabla umat kemudian tidak setia lagi, maka proses jang sama berulang kembali. Tetapi dalam kitab Hakim2 samasekali tidak dinjatakan, bahwa ketidak-setiaan, jang ber-ulang2 itu akan memuntjak djadi penolakan definitif,sebagaimana jang dinjatakan dlam kitab Radja2. Sebaliknja; kendati ketidaktetapan umat, kepertjajaan akan Jahwe dan harapan akan kerelaannNja, adalah faktor jang tetap: kerelaan Allah adalah lebih besar daripada kedurhakaan umat. Kepertjajaan ini adalah kekuatan jang menjelamatkan dan diperorangkan dalam tokoh2 para hakim. Mereka tidak ragu2 mengikuti panggilan Jahwe, karena mereka tahu, bahwa Jahwe adalah berbelaskasihan dan selalu akan mengampuni kedjahtan umat jang bersesal dan akan melepaskannja dari penindasan .itupun jang dipudji oleh surat kepada orang2 Hibrani pada tokoh2 tersebut. (Hbr. 11, 32). Dan inilah artinja jang tetap dari sedjarah para hakim, bahwasanja kepertjajan akan Allah serta kerelaanNja mendatangkan penjelamatan dalam diri Hakim jang terbesar. Penjelamat definitif dari segala penindasan dan bahkan dari akarnja, dosa, ialah: Jesus Kristus. Tetapi sedjarah para hakim adalah djuga suatu peringatan jang tetap akan sesal dan tobat, sjarat bagi penebusan dan penjelamatan.

(0.25) (Mzm 9:1) (ende)

Mazmur 9 (Maz 9) dan Maz 10 adalah satu lagu sadja, sebagaimana dianggap djuga oleh terdjemahan Junani dan Latin serta beberapa naskah Hibrani. Tambahan pula mazmur ini (Maz 9:1-10:18) tersusun menurut abdjad Hibrani, hingga tiap2 ajat mulai dengan huruf abdjad jang berikut (tiada huruf Daled, He, Mem, Nun, Samek dan Sade). Pikiran dalam lagu ini tiada ber-turut2. Pengarang merupakan seorang wakil untuk "kaum hina-dina", ialah orang2 bersahadja, tertindas, miskin, tetapi mursjid, saleh dan setia kepada Allah, pun jang menaruh seluruh kepertjajaannja pada Jahwe. Mazmur ini adalah lagu pudjian (Maz 9) dan doa permohonan (Maz 10).

"Mut Labben", makna perkataan ini tiada diketahui.

(0.25) (Mzm 22:1) (ende)

Lagu ratap ini diutjapkan seorang jang amat bersengsara, tjara rohani maupun badani, karena musuh2nja (Maz 22:2-22). Namun ia tetap pertjaja pada Jahwe, hingga tentu achirnja akan membajar nadarnja, jang diikrarkannja waktu deritanja. banjak orang akan ikut serta dalam kurban sjukurnja dan dalam perdjamuan jang berikut (Maz 22:23-30). Keturunannja akan terus mewartakan keadjaiban Allah itu (Maz 22:30-31).

Barangkali mazmur ini dipergunakan sebagai lagu jang menjertai kurban sjukur. Kristus mengenakan pada diri sendiri mazmur ini dan di-mana2 dalam Perdjandjian baru sebagai ramalan sengsara Kristus serta hasil sengsara itu. Se-kurang2nja setjara termasuk dan rochani demikianpun pikiran pengarang.

(0.25) (Mzm 111:1) (ende)

Lagu kebidjaksanaan ini mulai dan berachir seperti lagu pudjian (Maz 111:1,10c). Ia tersusun menurut abdjad Hibrani. Tiap2 garis mulai dengan huruf jang berikut. Ia merupakan suatu kumpulan pepatah jang hampir tidak tersambung satu sama lain. Mazmur ini sangat serupa dengan Maz 112. Pengarangnja tentu adalah satu orang. Mungkin ia dinjanjikan pada hari raya Paskah.

Semua pekerdjaan Allah patut direnungkan dan diluhurkan (Maz 111:2-3) dan dengan menetapkan hari2 raya Ia sendiri mau mengingatkannja kepada manusia (Maz 111:4). Demikian hari raya Paskah mengenangkan pengungsian dari Mesir dan peristiwa2 adjaib digurun pasir (Maz 111:5-8). Kesimpulan bagi manusia ialah: takutilah Jahwe (Maz 111:10).

(0.25) (Mzm 119:1) (ende)

Mazmur kebidjaksanaan ini, lagu pudjian atas Taurat, adalah jang lebih pandjang dalam Kitab Mazmur. Ia tersusun menurut abdjad Hibrani, hingga tiap2 bagian (22 djumlahnja) mulai dengan huruf jang berikut. Lagi pula setiap ajat bagian masing2 mulai dengan huruf jang sama, hingga delapan kali huruf jang sama diulangi. Tambahan dalam tiap2 ajat terdapat suatu perkataan jang berarti: Taurat (ketjuali ajat 122(Maz 119:122) dalam naskah Hibrani, jang agaknja harus diperbaiki). akibat semuanja itu ialah: Mazmur ini sangat buat2an

Taurat disini (dan kata2 jang sama artinja) bukan artinja perintah2 dan hukum2 sadja, melainkan semua djandji, adjaran dan antjaman allah, hingga Taurat hampir sama dengan agama, seperti itu patut dilakukan oleh manusia. Mazmur 110 (Maz 110) menjerupai Maz 19:7-14.

(0.25) (Luk 19:11) (ende)

Didalam fasal ini agak njata bahwa terdjalin dua perumpamaan. Ibarat masing-masingnja seperti berikut. 1) Jesus telah memaklumkan Keradjaan Allah dan sudah mendasarkan djuga. Ada orang-orang jang pertjaja dan memihak kepadaNja, ada pula jang menolakNja. Jesus bepergian untuk dilantik sebagai "radja", jaitu sebagai Tuhan atas Keradjaan Allah dalam kemuliaan disurga. Ia wafat dan dimuliakan dalam kebangkitanNja, lalu mengambil tempat disebelah kanan Allah sebagai "Tuhan". Ia akan datang kembali, dan jang tetap setia kepadaNja dimuliakan dalam Keradjaan abadi, tetapi jang telah menolakNja dibinasakan. 2) Dalam pada itu Jesus menerangkan, bahwa orang jang telah masuk Keradjaan Allah didunia dan diberi harta-hartanja, harus memakai harta-harta itu sebagai modal guna memperoleh laba dan tambahan, untuk kehidupan abadi.



TIP #33: Situs ini membutuhkan masukan, ide, dan partisipasi Anda! Klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.08 detik
dipersembahkan oleh YLSA