(0.72) | Im 6:6 | Sebagai korban penebus salahnya c haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, d menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam. |
(0.72) | Im 9:15 | Sesudah itu dibawanya persembahan bangsa r ke mezbah; diambilnyalah kambing jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa yang bagi bangsa itu, lalu disembelihnya dan dipersembahkannya sebagai korban penghapus dosa seperti yang pertama. |
(0.72) | Im 18:28 | supaya kamu jangan dimuntahkan a oleh negeri itu, apabila kamu menajiskannya, b seperti telah dimuntahkannya bangsa yang sebelum kamu. |
(0.72) | Im 27:11 | Jikalau itu barang seekor dari antara hewan haram f yang tidak boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka hewan itu harus dihadapkannya kepada imam, |
(0.72) | Im 21:8 | Dan kamu harus menganggap dia kudus, s karena dialah yang mempersembahkan santapan Allahmu. t Ia harus kudus bagimu, sebab Aku, TUHAN, yang menguduskan kamu adalah kudus. u |
(0.72) | Im 13:10 | Kalau menurut pemeriksaan imam pada kulitnya ada bengkak yang putih, yang mengubah bulunya menjadi putih, dan ada daging liar timbul pada bengkak itu, |
(0.72) | Im 26:13 | Akulah TUHAN, Allahmu, o yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir, p supaya kamu jangan lagi menjadi budak mereka. Aku telah mematahkan kayu kuk q yang di atasmu dan membuat kamu berjalan tegak." |
(0.72) | Im 4:32 | Jika ia membawa seekor domba u sebagai persembahannya menjadi korban penghapus dosa, haruslah ia membawa seekor betina yang tidak bercela. v |
(0.72) | Im 17:7 | Janganlah mereka mempersembahkan lagi korban mereka kepada jin-jin 1 , sebab menyembah jin-jin y itu adalah zinah. z Itulah yang harus menjadi ketetapan a untuk selama-lamanya bagi mereka turun-temurun. b |
(0.72) | Im 13:43 | Lalu imam harus memeriksa dia; bila ternyata bahwa bengkak pada bagian kepala yang botak itu putih kemerah-merahan, dan kelihatannya seperti kusta pada kulit, |
(0.72) | Im 4:13 | Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja h itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah, |
(0.72) | Im 18:24 | Janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu, sebab dengan semuanya itu bangsa-bangsa yang akan Kuhalaukan dari depanmu u telah menjadi najis. v |
(0.72) | Im 18:30 | Dengan demikian kamu harus tetap berpegang pada kewajibanmu c terhadap Aku, dan jangan kamu melakukan sesuatu dari kebiasaan yang keji itu, yang dilakukan sebelum kamu, dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu; Akulah TUHAN, Allahmu. d " |
(0.72) | Im 4:12 | jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan 1 , c ke suatu tempat yang tahir, d ke tempat pembuangan abu, e dan lembu itu harus dibakarnya f sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu. g |
(0.72) | Im 1:12 | Kemudian haruslah ia memotong-motongnya menurut bagian-bagian tertentu, dan bersama-sama kepalanya dan lemaknya g diaturlah semuanya itu oleh imam di atas kayu yang sedang menyala di atas mezbah. |
(0.72) | Im 16:32 | Dan pendamaian harus diadakan oleh imam yang telah diurapi dan telah ditahbiskan j untuk memegang jabatan imam menggantikan ayahnya; ia harus mengenakan pakaian lenan, k yakni pakaian kudus. |
(0.72) | Im 6:20 | "Inilah persembahan Harun dan anak-anaknya, yang harus dipersembahkan oleh mereka kepada TUHAN pada hari ia diurapi: f sepersepuluh efa g tepung h yang terbaik sebagai korban sajian i yang tetap, setengahnya pada waktu pagi dan setengahnya pada waktu petang. |
(0.72) | Im 14:45 | Rumah itu haruslah dirombak, yakni batunya, kayunya dan segala lepa rumah itu, lalu dibawa semuanya ke luar kota ke suatu tempat yang najis. |
(0.72) | Im 16:22 | Demikianlah kambing jantan itu harus mengangkut segala kesalahan o Israel ke tanah yang tandus, dan kambing itu harus dilepaskan di padang gurun. |
(0.72) | Im 12:7 | Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan. |