(0.10) | Im 4:24 | Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN; d itulah korban penghapus dosa. e |
(0.10) | Im 4:28 | maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya k karena dosa yang telah diperbuatnya itu seekor kambing betina l yang tidak bercela. |
(0.10) | Im 5:9 | Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya s ke dinding mezbah, t tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah; u itulah korban penghapus dosa. |
(0.10) | Im 6:6 | Sebagai korban penebus salahnya c haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, d menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam. |
(0.10) | Im 7:15 | Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikitpun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi. u |
(0.10) | Im 7:17 | Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis y dengan api. |
(0.10) | Im 7:19 | Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu. |
(0.10) | Im 7:36 | itulah yang harus diserahkan menurut perintah TUHAN dari pihak Israel kepada mereka pada hari mereka itu diurapi-Nya; q itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi mereka turun-temurun. |
(0.10) | Im 8:29 | Musa mengambil dada domba itu, dan mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN. Itulah yang didapat Musa sebagai bagiannya dari domba jantan n persembahan pentahbisan itu, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. |
(0.10) | Im 10:13 | Haruslah kamu memakannya di suatu tempat yang kudus, h karena itulah ketetapan bagimu dan anak-anakmu dari segala korban api-apian TUHAN, sebab demikianlah diperintahkan i kepadaku. |
(0.10) | Im 11:4 | Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan u dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. |
(0.10) | Im 13:5 | Pada hari yang ketujuh v haruslah imam memeriksa dia; w bila menurut penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua kalinya. |
(0.10) | Im 13:11 | maka kusta idapanlah b yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis. |
(0.10) | Im 13:39 | imam harus melakukan pemeriksaan; bila ternyata pada kulitnya ada panau-panau pudar dan putih, maka hanya kuraplah yang timbul pada kulitnya dan orang itu tahir. |
(0.10) | Im 13:57 | Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis. |
(0.10) | Im 13:59 | Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya." |
(0.10) | Im 14:4 | maka imam harus memerintahkan, supaya bagi orang yang akan ditahirkan g itu diambil dua ekor burung yang hidup dan yang tidak haram, juga kayu aras, kain kirmizi dan hisop. h |
(0.10) | Im 16:3 | Beginilah caranya Harun masuk ke dalam tempat kudus h itu, yakni dengan membawa seekor lembu jantan muda i untuk korban penghapus dosa dan seekor domba jantan untuk korban bakaran. j |
(0.10) | Im 17:11 | Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya 1 g dan Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa. h |
(0.10) | Im 18:23 | Janganlah engkau berkelamin dengan binatang apapun, sehingga engkau menjadi najis dengan binatang itu. Seorang perempuan janganlah berdiri di depan seekor binatang untuk berkelamin, karena itu suatu perbuatan keji. t |