(1.00) | Bil 35:26 | Tetapi jika terjadi bahwa pembunuh itu keluar dari batas kota perlindungan, tempat ia melarikan diri, |
(0.98) | Bil 35:15 | Keenam kota itu haruslah menjadi tempat perlindungan bagi orang Israel dan bagi orang asing dan pendatang di tengah-tengahmu, supaya setiap orang yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana. |
(0.94) | Bil 30:10 | Jika seorang perempuan di rumah suaminya bernazar atau mengikat dirinya kepada suatu janji dengan bersumpah, |
(0.92) | Bil 19:20 | Tetapi orang yang telah najis, dan tidak menghapus dosa dari dirinya, orang itu harus dilenyapkan dari tengah-tengah jemaah itu, karena ia telah menajiskan j tempat kudus TUHAN; k air pentahiran tidak ada disiramkan kepadanya, jadi ia tetap najis. l |
(0.91) | Bil 22:26 | Berjalanlah pula Malaikat TUHAN terus dan berdirilah Ia pada suatu tempat yang sempit, yang tidak ada jalan untuk menyimpang ke kanan atau ke kiri. |
(0.90) | Bil 35:25 | dan haruslah rapat umat membebaskan pembunuh dari tangan penuntut darah, dan haruslah rapat umat mengembalikan dia ke kota perlindungan, ke tempat ia telah melarikan diri; di situlah ia harus tinggal sampai matinya imam besar y yang telah diurapi z dengan minyak a yang kudus. |
(0.88) | Bil 30:3 | Tetapi apabila seorang perempuan bernazar kepada TUHAN dan mengikat dirinya kepada suatu janji di rumah ayahnya, yakni pada waktu ia masih gadis, |
(0.80) | Bil 11:24 | Setelah Musa datang ke luar, disampaikannya firman TUHAN itu kepada bangsa itu. Ia mengumpulkan tujuh puluh orang dari para tua-tua bangsa itu dan menyuruh mereka berdiri di sekeliling kemah. |
(0.78) | Bil 35:6 | Mengenai kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu, ialah enam kota perlindungan yang harus kamu berikan, supaya orang pembunuh dapat melarikan diri h ke sana; di samping itu haruslah kamu memberikan empat puluh dua kota. |
(0.76) | Bil 16:48 | Ketika ia berdiri di antara orang-orang mati dan orang-orang hidup, berhentilah n tulah itu. |
(0.76) | Bil 16:27 | Maka pergilah mereka dari sekeliling tempat kediaman Korah, Datan dan Abiram. g Keluarlah Datan dan Abiram, lalu berdiri di depan pintu kemah h mereka bersama-sama dengan isterinya, para anaknya i dan anak-anak yang kecil. |
(0.75) | Bil 5:29 | Itulah hukum tentang perkara cemburuan, kalau seorang perempuan telah berbuat serong k dan mencemarkan dirinya, padahal ia di bawah kuasa suaminya, |
(0.74) | Bil 9:15 | 1 Pada hari didirikan z Kemah Suci, a maka awan b itu menutupi Kemah Suci, kemah hukum Allah; dan pada waktu malam sampai pagi awan itu ada di atas Kemah Suci, kelihatan seperti api. c |
(0.74) | Bil 19:12 | Ia harus menghapus dosa dari dirinya dengan air itu pada hari yang ketiga, dan pada hari yang ketujuh q ia tahir r . Tetapi jika pada hari yang ketiga ia tidak menghapus dosa dari dirinya, maka tidaklah ia tahir pada hari yang ketujuh. |
(0.74) | Bil 12:5 | Lalu turunlah TUHAN dalam tiang awan, l dan berdiri di pintu kemah itu, lalu memanggil Harun dan Miryam; maka tampillah mereka keduanya. |
(0.74) | Bil 29:7 | Pada hari yang kesepuluh bulan yang ketujuh itu haruslah kamu mengadakan pertemuan yang kudus dan merendahkan dirimu k dengan berpuasa, maka tidak boleh kamu melakukan sesuatu pekerjaan. l |
(0.74) | Bil 5:28 | Tetapi apabila perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas dan akan dapat beranak." |
(0.74) | Bil 31:19 | Tetapi kamu ini, berkemahlah tujuh hari d lamanya di luar tempat perkemahan; setiap orang yang telah membunuh orang dan setiap orang yang kena kepada orang yang mati terbunuh e haruslah menghapus dosa dari dirinya f pada hari yang ketiga dan pada hari yang ketujuh, kamu sendiri dan orang-orang tawananmu; |
(0.73) | Bil 22:23 | Ketika keledai itu melihat Malaikat TUHAN berdiri di jalan, dengan pedang terhunus t di tangan-Nya, menyimpanglah keledai itu dari jalan dan masuk ke ladang. Maka Bileam memukul keledai u itu untuk memalingkannya kembali ke jalan. |
(0.73) | Bil 30:2 | Apabila seorang laki-laki bernazar atau bersumpah 1 kepada TUHAN, sehingga ia mengikat dirinya kepada suatu janji, maka janganlah ia melanggar perkataannya itu; haruslah ia berbuat tepat seperti yang diucapkannya. u |