| (1.00) | Im 12:8 |
| Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan seekor kambing atau domba, maka haruslah ia mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, l yang seekor sebagai korban bakaran dan yang seekor lagi sebagai korban penghapus dosa, m dan imam itu harus mengadakan pendamaian bagi perempuan itu, maka tahirlah ia. n " |
| (0.14) | Im 11:37 |
| Apabila bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas benih apapun yang akan ditaburkan, maka benih itu tetap tahir. |
| (0.14) | Im 13:40 |
| Apabila rambut kepala seorang laki-laki meluruh, dan ia hanya menjadi botak, t ia tahir. |
| (0.14) | Im 13:41 |
| Jikalau rambutnya meluruh pada sebelah mukanya, dan ia menjadi botak sebelah depan, ia tahir. |
| (0.12) | Im 12:7 |
| Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan. |
| (0.12) | Im 13:17 |
| Kalau menurut pemeriksaannya penyakit itu telah berubah menjadi putih, haruslah imam menyatakan orang itu tahir; d memang ia tahir. |
| (0.12) | Im 13:39 |
| imam harus melakukan pemeriksaan; bila ternyata pada kulitnya ada panau-panau pudar dan putih, maka hanya kuraplah yang timbul pada kulitnya dan orang itu tahir. |
| (0.12) | Im 13:13 |
| dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir. |
| (0.12) | Im 13:37 |
| Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir. |


