| (1.00) | Bil 34:29 |
| Itulah orang-orang yang diperintahkan TUHAN untuk membagikan milik pusaka kepada orang Israel di tanah Kanaan. a " |
| (0.87) | Bil 18:20 |
| TUHAN berfirman kepada Harun: "Di negeri mereka engkau tidak akan mendapat milik pusaka dan tidak akan beroleh bagian di tengah-tengah mereka; a Akulah bagianmu dan milik pusakamu 1 b di tengah-tengah orang Israel. |
| (0.43) | Bil 36:4 |
| Maka apabila tiba tahun Yobel p bagi orang Israel, milik pusaka perempuan itu akan ditambahkan kepada milik pusaka suku yang akan dimasukinya dan akan dikurangkan dari milik pusaka suku nenek moyang kami." |
| (0.43) | Bil 36:7 |
| Sebab milik pusaka q orang Israel tidak boleh beralih dari suku ke suku, tetapi orang Israel haruslah masing-masing memegang milik pusaka suku nenek moyangnya. |
| (0.43) | Bil 27:7 |
| "Perkataan anak-anak perempuan Zelafehad itu benar; memang engkau harus memberikan tanah milik pusaka t kepadanya di tengah-tengah saudara-saudara ayahnya; engkau harus memindahkan kepadanya u hak atas milik pusaka ayahnya. |
| (0.42) | Bil 36:3 |
| Tetapi seandainya mereka kawin dengan salah seorang anak laki-laki dari suku lain di antara orang Israel, maka milik pusaka perempuan itu akan dikurangkan dari milik pusaka bapa-bapa kami dan akan ditambahkan kepada milik pusaka suku yang akan dimasukinya, jadi akan dikurangkan dari milik pusaka yang diundikan kepada kami. |
| (0.42) | Bil 32:19 |
| sebab kami tidak mau menerima milik pusaka p di seberang sungai Yordan q sana dan seterusnya, apabila kami mendapat milik pusaka di seberang sungai Yordan sini, di sebelah timur." |
| (0.42) | Bil 36:8 |
| Jadi setiap anak perempuan di antara suku-suku orang Israel yang telah mewarisi milik pusaka, haruslah kawin dengan seorang dari salah satu kaum yang termasuk suku r ayahnya, supaya setiap orang Israel mewarisi milik pusaka nenek moyangnya. |
| (0.42) | Bil 34:18 |
| Lagi haruslah kamu mengambil seorang pemimpin dari setiap suku untuk membagikan p tanah q itu sebagai milik pusaka. |
| (0.41) | Bil 26:56 |
| seperti yang ditunjukkan undian haruslah dibagikan milik pusaka setiap suku, di antara yang besar dan yang kecil jumlahnya." |
| (0.41) | Bil 26:54 |
| kepada yang besar jumlahnya haruslah engkau memberikan milik pusaka yang besar dan kepada yang kecil jumlahnya haruslah engkau memberikan milik pusaka yang kecil; kepada setiap suku sesuai dengan jumlah j orang-orangnya yang dicatat k haruslah diberikan milik pusaka. |
| (0.41) | Bil 33:54 |
| Maka haruslah kamu membagi negeri itu sebagai milik pusaka dengan membuang undi n menurut kaummu: o kepada yang besar jumlahnya haruslah kamu memberikan milik pusaka yang besar, dan kepada yang kecil jumlahnya haruslah kamu memberikan milik pusaka yang kecil; p yang ditunjuk oleh undi bagi masing-masing, itulah bagian undiannya; menurut suku q nenek moyangmu haruslah kamu membagi milik pusaka itu. |
| (0.41) | Bil 36:2 |
| kata mereka: "TUHAN telah memerintahkan tuanku untuk memberikan tanah itu kepada orang Israel sebagai milik pusaka dengan membuang undi, n dan oleh TUHAN telah diperintahkan kepada tuanku untuk memberikan milik pusaka Zelafehad, o saudara kami, kepada anak-anaknya yang perempuan. |
| (0.40) | Bil 26:53 |
| "Kepada suku-suku itulah harus dibagikan tanah itu menjadi milik pusaka menurut nama-nama i yang dicatat; |
| (0.40) | Bil 36:9 |
| Sebab milik pusaka itu tidak boleh beralih dari suku ke suku, tetapi suku-suku orang Israel haruslah masing-masing memegang milik pusakanya sendiri." |
| (0.40) | Bil 26:55 |
| Tetapi tanah itu harus dibagikan dengan membuang undi; l menurut nama suku-suku nenek moyang mereka haruslah mereka mendapat milik pusaka; |
| (0.40) | Bil 36:12 |
| mereka kawin dengan laki-laki dari kaum-kaum bani Manasye bin Yusuf, sehingga milik pusaka mereka tetap tinggal pada suku t kaum ayahnya. |
| (0.40) | Bil 34:15 |
| Dua setengah suku itu telah menerima milik pusaka mereka di seberang sungai Yordan di dekat Yerikho, ke sebelah timur." |
| (0.40) | Bil 34:17 |
| "Inilah nama orang-orang yang harus membagikan tanah itu kepadamu sebagai milik pusaka: imam Eleazar dan Yosua o bin Nun. |
| (0.39) | Bil 32:32 |
| Kami sendiri akan menyeberang dengan bersenjata k di hadapan TUHAN ke tanah Kanaan, tetapi bagi kami tetaplah tanah milik pusaka kami di seberang sungai Yordan l sini." |




untuk merubah popup menjadi mode sticky,
untuk merubah mode sticky menjadi mode popup kembali. [