(1.00) | Ul 25:1 | "Apabila ada perselisihan di antara beberapa orang, lalu mereka pergi ke pengadilan, w dan mereka diadili x dengan dinyatakannya siapa yang benar y dan siapa yang salah, z |
(0.98) | Ul 16:18 | "Hakim-hakim z dan petugas-petugas haruslah kauangkat di segala tempat yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu, menurut suku-sukumu; mereka harus menghakimi bangsa itu dengan pengadilan yang adil. a |
(0.93) | Ul 1:17 | Dalam mengadili jangan pandang bulu. u Baik perkara orang kecil maupun perkara orang besar harus kamu dengarkan. Jangan gentar terhadap siapapun, v sebab pengadilan adalah kepunyaan Allah. Tetapi perkara yang terlalu sukar bagimu, harus kamu hadapkan kepadaku, supaya aku mendengarnya. w |
(0.22) | Ul 19:16 | Apabila seorang saksi f jahat menggugat seseorang untuk menuduh dia mengenai suatu pelanggaran, |
(0.22) | Ul 17:13 | Maka seluruh bangsa itu akan mendengar dan menjadi takut dan tidak lagi h berlaku terlalu berani." |
(0.21) | Ul 22:15 | maka haruslah ayah dan ibu gadis itu memperlihatkan tanda-tanda keperawanan gadis itu kepada para tua-tua kota di pintu gerbang. c |
(0.20) | Ul 21:5 | Imam-imam bani Lewi haruslah tampil ke depan, sebab merekalah yang dipilih TUHAN, Allahmu, untuk melayani Dia dan untuk memberi berkat n demi nama TUHAN; menurut putusan merekalah setiap perkara dan setiap hal luka-melukai o harus diselesaikan. |