(1.00) | Bil 3:31 | Yang harus dipelihara mereka ialah tabut,<x id="t" /> meja,<x id="u" /> kandil,<x id="v" /> mezbah-mezbah,<x id="w" /> perkakas<x id="x" /> tempat kudus yang dipakai untuk menyelenggarakan ibadah, juga tirai,<x id="y" /> termasuk segala pekerjaan yang berhubungan dengan semuanya<x id="z" /> itu. |
(0.91) | Bil 4:9 | Lalu mereka harus mengambil sehelai kain ungu tua dan menudungkannya kepada kandil untuk penerangan dengan lampu-lampunya, sepit-sepit dan penadah-penadahnya,<x id="a" /> dan segala perkakas minyaknya yang dipakai untuk mengurus kandil itu. |
(0.91) | Bil 4:12 | Lalu mereka harus mengambil segala perkakas<x id="e" /> yang dipakai untuk menyelenggarakan kebaktian di tempat kudus, meletakkannya di atas sehelai kain ungu tua dan menudunginya dengan tudung dari kulit lumba-lumba, kemudian meletakkannya di atas usungan.<x id="f" /> |
(0.91) | Bil 4:14 | sesudah itu meletakkan di atasnya segala perkakasnya<x id="i" /> yang dipakai untuk mengurusnya, yakni perbaraan,<x id="j" /> garpu,<x id="k" /> penyodok,<x id="l" /> bokor penyiraman,<x id="m" /> segala perkakas mezbah itu, dan di atasnya mereka harus membentangkan tutup dari kulit lumba-lumba, kemudian mereka harus memasang kayu-kayu pengusung<x id="n" /> mezbah itu. |