(1.00) | Bil 5:6 | "Berbicaralah kepada orang Israel: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, melakukan sesuatu dosa terhadap sesamanya manusia, dan oleh karena itu berubah setia<x id="h" /> terhadap TUHAN, sehingga orang itu menjadi bersalah,<x id="i" /> |
(1.00) | Bil 6:11 | Maka haruslah imam mengolah yang seekor menjadi korban penghapus dosa<x id="c" /> dan yang lain menjadi korban bakaran,<x id="d" /> dan mengadakan pendamaian<x id="e" /> bagi dia, oleh karena dia telah berdosa dengan berada dekat mayat. Pada hari itu juga ia harus menguduskan kepalanya |
(1.00) | Bil 15:28 | dan imam haruslah mengadakan pendamaian<x id="h" /> di hadapan TUHAN bagi orang yang dengan tidak sengaja berbuat dosa itu, sehingga orang itu beroleh pengampunan<x id="i" /> karena telah diadakan pendamaian baginya. |
(1.00) | Bil 15:30 | Tetapi orang yang berbuat sesuatu dengan sengaja,<x id="k" /> baik orang Israel asli, baik orang asing,<x id="l" /> orang itu menjadi penista TUHAN,<x id="m" /> ia harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya,<x id="n" /> |
(1.00) | Bil 15:31 | sebab ia telah memandang hina<x id="o" /> terhadap firman TUHAN<n id="1" /> dan merombak perintah-Nya;<x id="p" /> pastilah orang itu dilenyapkan, kesalahannya akan tertimpa atasnya.<x id="q" />" |
(0.93) | Bil 9:13 | Sebaliknya orang yang tidak najis, dan tidak dalam perjalanan, tetapi lalai merayakan Paskah, orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya,<x id="x" /> sebab ia tidak mempersembahkan persembahan yang kepada TUHAN pada waktunya; orang itu akan menanggung akibat dosanya. |
(0.93) | Bil 19:13 | Setiap orang yang kena kepada mayat,<x id="s" /> yaitu tubuh manusia yang telah mati, dan tidak menghapus dosa dari dirinya, ia menajiskan Kemah Suci<x id="t" /> TUHAN, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari Israel;<x id="u" /> karena air pentahiran tidak disiramkan kepadanya, maka ia najis;<x id="v" /> kenajisannya masih melekat padanya. |
(0.93) | Bil 19:20 | Tetapi orang yang telah najis, dan tidak menghapus dosa dari dirinya, orang itu harus dilenyapkan dari tengah-tengah jemaah itu, karena ia telah menajiskan<x id="j" /> tempat kudus TUHAN;<x id="k" /> air pentahiran tidak ada disiramkan kepadanya, jadi ia tetap najis.<x id="l" /> |