| (1.00) | Im 15:20 |
| Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga. |
| (0.94) | Im 13:14 |
| Tetapi pada waktu ada tampak daging liar padanya, najislah ia. |
| (0.94) | Im 21:4 |
| Sebagai suami janganlah ia menajiskan diri di antara orang-orang sebangsanya dan dengan demikian melanggar kekudusannya. |
| (0.83) | Im 11:34 |
| Dalam hal itu segala makanan yang boleh dimakan, kalau kena air dari belanga itu, menjadi najis, dan segala minuman yang boleh diminum dalam belanga seperti itu, menjadi najis. |
| (0.83) | Im 15:4 |
| Setiap tempat tidur, yang ditiduri orang yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis, dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis juga. |
| (0.83) | Im 22:5 |
| atau orang yang kena kepada seekor binatang yang merayap<x id="z" /> yang menajiskan dia atau kepada salah seorang manusia<x id="a" /> yang menajiskan dia, dengan kenajisan apapun ia menjadi najis, |
| (0.82) | Im 11:24 |
| Semua yang berikut akan menajiskan<x id="i" /> kamu--setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam,<x id="j" /> |
| (0.82) | Im 15:9 |
| Dan setiap pelana yang diduduki orang yang demikian menjadi najis. |
| (0.71) | Im 11:31 |
| Itulah semuanya yang haram bagimu di antara segala binatang yang mengeriap. Setiap orang yang kena kepada binatang-binatang itu sesudah binatang-binatang itu mati, menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.71) | Im 11:36 |
| tetapi mata air atau sumur yang memuat air, tetap tahir, sedangkan siapa yang kena kepada bangkai binatang-binatang itu menjadi najis. |
| (0.71) | Im 14:46 |
| Dan orang yang masuk ke dalam rumah itu selama rumah itu ditutup, menjadi najis sampai matahari terbenam.<x id="l" /> |
| (0.71) | Im 15:27 |
| Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.71) | Im 21:3 |
| saudaranya perempuan, yang masih perawan dan dekat kepadanya karena belum mempunyai suami, dengan mereka itu bolehlah ia menajiskan<x id="h" /> diri. |
| (0.71) | Im 21:11 |
| Janganlah ia dekat kepada semua mayat,<x id="z" /> bahkan janganlah ia menajiskan<x id="a" /> diri dengan mayat ayahnya atau ibunya.<x id="b" /> |
| (0.71) | Bil 19:22 |
| Segala yang diraba orang yang najis<x id="n" /> itu menjadi najis dan orang yang kena kepadanya menjadi najis juga sampai matahari terbenam." |
| (0.59) | Im 5:3 |
| Atau apabila ia kena kepada kenajisan<x id="f" /> berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis,<x id="g" /> tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah. |
| (0.59) | Im 11:27 |
| Demikian juga segala yang berjalan dengan telapak kakinya di antara segala binatang yang berjalan dengan keempat kakinya, semuanya itu haram bagimu; setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.59) | Im 11:33 |
| Kalau seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke dalam sesuatu belanga tanah, maka segala yang ada di dalamnya menjadi najis dan belanga itu harus kamu pecahkan.<x id="q" /> |
| (0.59) | Im 11:35 |
| Kalau bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas sesuatu benda, itu menjadi najis; pembakaran roti dan anglo haruslah diremukkan, karena semuanya itu najis dan haruslah najis juga bagimu; |
| (0.59) | Im 11:39 |
| Apabila mati<x id="r" /> salah seekor binatang yang menjadi makanan bagimu, maka siapa yang kena kepada bangkainya<x id="s" /> menjadi najis sampai matahari terbenam. |



