(1.00) | Im 4:32 | Jika ia membawa seekor domba<x id="u" /> sebagai persembahannya menjadi korban penghapus dosa, haruslah ia membawa seekor betina yang tidak bercela.<x id="v" /> |
(1.00) | Im 27:4 | Tetapi jikalau itu seorang perempuan, maka nilai itu harus tiga puluh syikal. |
(0.94) | Im 3:6 | Jikalau persembahannya untuk korban keselamatan<x id="l" /> bagi TUHAN adalah dari kambing domba, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia mempersembahkan yang tidak bercela. |
(0.94) | Im 15:33 | dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis.<x id="z" /> |
(0.88) | Im 3:1 | "Jikalau persembahannya merupakan korban keselamatan<n id="1" />,<x id="v" /> maka jikalau yang dipersembahkannya itu dari lembu, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia membawa yang tidak bercela<x id="w" /> ke hadapan TUHAN. |
(0.88) | Im 4:28 | maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya<x id="k" /> karena dosa yang telah diperbuatnya itu seekor kambing betina<x id="l" /> yang tidak bercela. |
(0.88) | Im 12:5 | Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas. |
(0.88) | Im 12:7 | Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan. |
(0.88) | Im 27:5 | Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur lima tahun sampai yang berumur dua puluh tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus dua puluh syikal<x id="y" /> dan bagi perempuan sepuluh syikal. |
(0.88) | Im 27:6 | Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur satu bulan sampai yang berumur lima tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus lima syikal<x id="z" /> perak, dan bagi perempuan tiga syikal perak. |
(0.88) | Im 27:7 | Jikalau itu mengenai seorang yang berumur enam puluh tahun atau lebih, jikalau itu mengenai laki-laki, maka nilai itu harus lima belas syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal. |
(0.82) | Im 5:6 | dan haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing,<x id="k" /> menjadi korban penghapus dosa.<x id="l" /> Dengan demikian imam mengadakan pendamaian<x id="m" /> bagi orang itu karena dosanya. |