(1.00) | Bil 19:22 | Segala yang diraba orang yang najis<x id="n" /> itu menjadi najis dan orang yang kena kepadanya menjadi najis juga sampai matahari terbenam." |
(0.93) | Bil 19:11 | Orang yang kena kepada mayat,<x id="o" /> ia najis tujuh hari<x id="p" /> lamanya. |
(0.84) | Bil 19:16 | Juga setiap orang yang di padang, yang kena kepada seorang yang mati terbunuh oleh pedang, atau kepada mayat,<x id="x" /> atau kepada tulang-tulang<x id="y" /> seorang manusia, atau kepada kubur,<x id="z" /> orang itu najis tujuh hari<x id="a" /> lamanya. |
(0.84) | Bil 19:21 | Itulah yang harus menjadi ketetapan<x id="m" /> bagi mereka untuk selama-lamanya. Orang yang menyiramkan air penyuci itu, ia harus mencuci pakaiannya, dan orang yang kena kepada air penyuci itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.80) | Bil 4:15 | Setelah Harun dan anak-anaknya selesai menudungi barang-barang kudus dan segala perkakas tempat kudus, pada waktu perkemahan akan berangkat,<x id="o" /> barulah orang Kehat<x id="p" /> boleh masuk ke dalam untuk mengangkat<x id="q" /> barang-barang itu; tetapi janganlah mereka kena<x id="r" /> kepada barang-barang kudus itu, nanti mereka mati.<x id="s" /><x id="t" /> Jadi itulah barang-barang di Kemah Pertemuan yang harus diangkat bani Kehat. |
(0.80) | Bil 16:26 | Berkatalah ia kepada umat itu: "Baiklah kamu menjauh dari kemah orang-orang fasik<x id="d" /> ini dan janganlah kamu kena kepada sesuatu apapun dari kepunyaan mereka, supaya kamu jangan mati lenyap<x id="e" /> oleh karena segala dosa<x id="f" /> mereka." |
(0.80) | Bil 19:13 | Setiap orang yang kena kepada mayat,<x id="s" /> yaitu tubuh manusia yang telah mati, dan tidak menghapus dosa dari dirinya, ia menajiskan Kemah Suci<x id="t" /> TUHAN, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari Israel;<x id="u" /> karena air pentahiran tidak disiramkan kepadanya, maka ia najis;<x id="v" /> kenajisannya masih melekat padanya. |
(0.80) | Bil 19:18 | Kemudian seorang yang tahir haruslah mengambil hisop,<x id="d" /> mencelupkannya ke dalam air itu dan memercikkannya<x id="e" /> ke atas kemah dan ke atas segala bejana dan ke atas orang-orang yang ada di sana, dan ke atas orang yang telah kena kepada tulang-tulang, atau kepada orang yang mati terbunuh, atau kepada mayat, atau kepada kubur<x id="f" /> itu; |
(0.80) | Bil 31:19 | Tetapi kamu ini, berkemahlah tujuh hari<x id="d" /> lamanya di luar tempat perkemahan; setiap orang yang telah membunuh orang dan setiap orang yang kena kepada orang yang mati terbunuh<x id="e" /> haruslah menghapus dosa dari dirinya<x id="f" /> pada hari yang ketiga dan pada hari yang ketujuh, kamu sendiri dan orang-orang tawananmu; |