(1.00) | Im 15:3 | Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya. |
(0.96) | Im 20:15 | Bila seorang laki-laki berkelamin dengan seekor binatang, d pastilah ia dihukum mati, e dan binatang itupun harus kamu bunuh juga. |
(0.96) | Im 20:21 | Bila seorang laki-laki mengambil isteri n saudaranya, itu suatu kecemaran, karena ia melanggar hak saudaranya laki-laki, dan mereka akan tidak beranak. o |
(0.95) | Im 6:3 | atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, x dan ia bersumpah dusta y --dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa-- |
(0.93) | Im 13:43 | Lalu imam harus memeriksa dia; bila ternyata bahwa bengkak pada bagian kepala yang botak itu putih kemerah-merahan, dan kelihatannya seperti kusta pada kulit, |
(0.93) | Im 7:19 | Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu. |
(0.93) | Im 13:39 | imam harus melakukan pemeriksaan; bila ternyata pada kulitnya ada panau-panau pudar dan putih, maka hanya kuraplah yang timbul pada kulitnya dan orang itu tahir. |
(0.93) | Im 20:10 | Bila seorang laki-laki berzinah dengan isteri u orang lain, yakni berzinah dengan isteri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, v baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu. |
(0.93) | Im 20:11 | Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang isteri ayahnya, jadi ia melanggar hak ayahnya, w pastilah keduanya dihukum mati, dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. x |
(0.93) | Im 20:12 | Bila seorang laki-laki tidur dengan menantunya perempuan, y pastilah keduanya dihukum mati; mereka telah melakukan suatu perbuatan keji, maka darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. |
(0.93) | Im 20:14 | Bila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan ibunya, a itu suatu perbuatan mesum; ia dan kedua perempuan itu harus dibakar, b supaya jangan ada perbuatan mesum di tengah-tengah kamu. c |
(0.93) | Im 20:16 | Bila seorang perempuan menghampiri binatang apapun untuk berkelamin, haruslah kaubunuh perempuan dan binatang itu; mereka pasti dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. |
(0.93) | Im 20:20 | Bila seorang laki-laki tidur dengan isteri saudara ayahnya, l jadi ia melanggar hak saudara ayahnya, mereka mendatangkan dosa kepada dirinya, dan mereka akan mati dengan tidak beranak. m |
(0.92) | Im 15:31 | Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan Kemah Suci-Ku x yang ada di tengah-tengah mereka itu." |
(0.92) | Im 20:13 | Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, z pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. |
(0.90) | Im 6:27 | Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, s dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus. |
(0.90) | Im 13:5 | Pada hari yang ketujuh v haruslah imam memeriksa dia; w bila menurut penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua kalinya. |
(0.90) | Im 20:18 | Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang perempuan yang bercemar kain, i jadi ia menyingkapkan aurat perempuan itu dan membuka tutup lelerannya sedang perempuan itupun membiarkan tutup leleran darahnya itu disingkapkan, keduanya harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. j |
(0.90) | Im 26:40 | Tetapi bila mereka mengakui b kesalahan c mereka dan kesalahan nenek moyang d mereka dalam hal berubah setia yang dilakukan mereka terhadap Aku dan mengakui juga bahwa hidup mereka bertentangan dengan Daku |
(0.90) | Im 13:32 | Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa penyakit itu; p bila ternyata kudis itu tidak meluas dan tidak ada rambut yang kuning padanya, dan kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, |