| (1.00) | Im 17:5 |
| Maksudnya supaya orang Israel membawa korban sembelihan mereka, yang biasa dipersembahkan mereka di padang, kepada TUHAN ke pintu Kemah Pertemuan dengan menyerahkannya kepada imam, untuk dipersembahkan kepada TUHAN sebagai korban keselamatan. u |
| (0.45) | Im 4:24 |
| Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN; d itulah korban penghapus dosa. e |
| (0.45) | Im 4:33 |
| Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya w menjadi korban penghapus dosa x di tempat yang biasa orang menyembelih y korban bakaran. |
| (0.45) | Im 13:39 |
| imam harus melakukan pemeriksaan; bila ternyata pada kulitnya ada panau-panau pudar dan putih, maka hanya kuraplah yang timbul pada kulitnya dan orang itu tahir. |
| (0.10) | Im 15:26 |
| Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya. |
| (0.10) | Im 23:38 |
| belum termasuk hari-hari Sabat i TUHAN dan belum termasuk persembahan-persembahanmu j atau segala korban nazarmu atau segala korban sukarelamu, k yang kamu hendak persembahkan kepada TUHAN. |
| (0.10) | Im 4:27 |
| Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja j itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah, |
| (0.10) | Im 6:19 |
| TUHAN berfirman kepada Musa: |
| (0.10) | Im 4:29 |
| Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala m korban penghapus dosa n dan menyembelih korban itu di tempat korban bakaran. o |
| (0.10) | Im 9:17 |
| Selanjutnya dibawanyalah korban sajian dan diambilnya segenggam dari padanya, lalu dibakarnya di atas mezbah, di samping korban bakaran t pada waktu pagi. |
| (0.10) | Im 23:7 |
| Pada hari yang pertama kamu harus mengadakan pertemuan m kudus, janganlah kamu melakukan sesuatu pekerjaan berat. |
| (0.10) | Im 23:30 |
| Setiap orang yang melakukan sesuatu pekerjaan pada hari itu, orang itu akan Kubinasakan dari tengah-tengah bangsanya. x |
| (0.10) | Im 13:6 |
| Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; x itu hanya bintil-bintil. Orang itu harus mencuci pakaiannya y dan ia menjadi tahir. z |
| (0.10) | Im 15:25 |
| Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah u yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis. |
| (0.10) | Im 12:2 |
| "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki 1 , maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain f ia najis. |
| (0.10) | Im 12:5 |
| Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas. |
| (0.10) | Im 13:28 |
| Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. m |
| (0.10) | Im 14:44 |
| dan kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu meluas di dalam rumah, maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan rumah itu najis. k |
| (0.10) | Im 15:33 |
| dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis. z |
| (0.10) | Im 21:12 |
| Janganlah ia keluar dari tempat kudus, c supaya jangan dilanggarnya kekudusan tempat kudus Allahnya, karena minyak d urapan Allahnya, yang menandakan bahwa ia telah dikhususkan, ada di atas kepalanya; Akulah TUHAN. |



