Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 51 ayat untuk sampai bagian AND book:[1 TO 39] AND book:3 [Pencarian Tepat] (0.002 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 7:7) (ende)

Bagian-bagian jang dibakar bagi Allah memang tidak mendjadi bagian imam.

(0.96) (Im 27:30) (ende)

Bagian sepersepuluh diperuntukkan bagi penghidupan para Levita.

(0.95) (Im 11:1) (sh: Kebiasaan Rohani (Jumat, 13 September 2002))
Kebiasaan Rohani

Kebiasaan rohani menurut pemahaman kebanyakan kita adalah hal-hal seperti pergi ke gereja, memuji Tuhan, berdoa, membaca Alkitab. Tidak terpikirkan oleh kita bahwa kebiasaan makan adalah kebiasaan rohani juga. Oleh karena itu tidak heran jika sulit bagi kita memahami arti rohani bagian ini.Lebih-lebih karena dalam Perjanjian Baru pengaturan tentang makanan haram dan halal ini telah dibatalkan (Kis. 10), kita cenderung menganggap bagian ini tidak relevan.

Peraturan-peraturan yang Tuhan Allah berikan kepada umatNya dalam bagian ini sebenarnya sederhana saja. Ada jenis binatang yang boleh dimakan, dan dipakai juga untuk kurban-kurban; ada jenis binatang yang tidak boleh dimakan karena diperhitungkan najis. Mengapa yang satu dianggap yang lain najis, tidak Allah jelaskan. Jadi tidak dapat kita dogmakan bahwa alasannya karena kesehatan, atau karena ada binatang-binatang yang najis itu yang dipakai dalam penyembahan berhala. Lebih tepat kalau kita akui saja bahwa kita tidak tahu apa sebabnya. Sebab yang lebih dalam terletak pada kehendak Allah sendiri yang sesudah memberi umatNya peraturan tentang jalan masuk ke persekutuan denganNya melalui kurban-kurban, kini mengajarkan tentang kebiasaan-kebiasaan yang menanamkan

Kepekaan tentang kudus tidak kudus dalam kehidupan umat.

Kehidupan kita terdiri dari kebiasaan-kebiasaan. Kebiasaan makan, kebiasaan tidur dan bangun, kebiasaan kerja, kebiasaan yang berhubungan dengan hobi, dlsb. Kita cenderung beranggapan bahwa kebiasaan-kebiasaan itu tidak perlu dikaitkan dengan soal-soal rohani. Akibatnya kehidupan kita terbagi kedalam dua ruang terpisah: aspek rohani dan aspek sehari-hari yang tidak rohani. Bagian firman ini mengingatkan bahwa kita tidak bisa hidup terbelah dua demikian. Kebiasaan-kebiasaan kita dari rumah sampai kekantor, dari pribadi sampai komunal, ddari rumah makan sampai kerumah ibadah, harus serasi dan sepenuhnya mengekspresikan kemuliaan Tuhan.

Renungkan: Kristus menyelamatkan dan membebaskan kita agar kita boleh bebas memuliakan Dia dengan segenap hidup kita.

(0.89) (Im 24:1) (sh: Ibadah orang biasa? (Kamis, 26 September 2002))
Ibadah orang biasa?

Jika dibaca sekilas, bagian ini seolah-olah murni berbicara mengenai apa yang Harun – sebagai Imam Besar yang Allah sendiri pilih, urapi dan kuduskan – harus lakukan di dalam kemah Pertemuan di hadapan Allah. Padahal, yang kita baca ini baru separuh dari apa yang disampaikan oleh nas ini. Perintah-perintah ini juga menggarisbawahi peranan umat Israel (baca= orang biasa aja) dalam ibadah di hadapan Tuhan, dan juga menunjukkan arti penting peran umat (sekali lagi baca= orang biasa) dalam kekudusan seluruh bangsa.

Peraturan pertama dalam nas ini berkenaan dengan minyak untuk lampu, yang dipasang di depan tabir yang menutupi tabut perjanjian di dalam Kemah Pertemuan (ayat sampai+bagian+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3). Dalam peraturan itu dikatakan bahwa lampu itu harus tetap menyala, tiap hari dari petang sampai pagi (ayat sampai+bagian+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">2-3), dengan bahan baker minyak zaitun tumbuk yang – berdasarkan perintah langsung dari Allah – harus dibawa oleh umat (ayat sampai+bagian+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1).Artinya, umat punya peran langsung untuk menjaga lampu agar lampu itu tetap menyala. Bahkan, seorang penafsir menyatakan bahwa Israel adalah umat yang terangnya memancar kepada bangsa-bangsa. Keduanya menonjolkan peran seluruh Israel (termasuk orang biasa) di hadapan Allah, tidak hanya Harun.

Peraturan kedua, yang berkenaan dengan roti sajian, juga mengarah pada hal yang sama. Dua belas roti itu menunjuk kepada bilangan suku-suku Israel (ayat sampai+bagian+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5). Sementara tepung gandum yang menjadi adonan bagi roti tersebut menunjuk kepada hasil dan pekerjaan utama bangsa itu. Karena itu, persembahan, yang adalah kewajiban perjanjian Israel untuk ‘selama-lamanya’ (ayat sampai+bagian+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">8), merupakan symbol dari kewajiban perjanjian umat (baca= orang biasa) untuk memuliakan Allah melalui hasil keringat mereka sehari-hari secara rutin.

Renungkan: Tindakan-tindakan ibadah yang dilakukan orang-orang Kristen, seharusnya terus menjadi cermin dari tindakan kehidupan dirinya sehari-hari. Jika tidak, maka sama seperti kata Yakobus: “Iman tanpa perbuatan-perbuatan adalah mati” (Yak. 3:36).

(0.87) (Im 9:17) (ende)

Anehnja kurban bakar tetap (pagi) belum mulai. Bagian ajat ini merupakan tambahan.

(0.87) (Im 16:2) (ende: Tempat kudus)

ialah Kudus-mukadas (bagian belakang kemah sutji dan Bait Allah).

(0.87) (Im 16:16) (ende)

Tempat kudus, ialah kudus-mukadas; "kemah pertemuan" disini ialah bagian depan kemah sutji.

(0.86) (Im 3:3) (ende)

Lemak jang ada isi perut mempunjai hubungan chusus dengan kehidupan dan buah pinggang dianggap sebagai tempat kedudukan segala rasa dan pikiran serta pusat kehidupan. Karena itulah bagian-bagian ini dibakar bagi Allah, seperti darahnja mendjadi bagian Allah jang chusus, oleh karena dianggap tempat kehidupan. Allah sadjalah mempunjai hak atas kehidupan dan karenanja bagian ini disampaikan kepadaNja sebagai pengakuan atas hakNja itu. Bagian-bagian lain dimakan oleh para imam dan keluarganja dan (kadang-kadang) oleh kaum awam jang mempersembahkan kurban itu. Pasal ini tidak menggambarkan djamuan kurban.

(0.85) (Im 7:32) (ende: sumbangan bakti)

Ungkapan inipun terdjemahan dari istilah Hibrani jang chas. Maksudnja: bagian dari kurban jang diambil bagi imam.

(0.85) (Im 3:11) (ende: sebagai makanan)

Ungkapan ini menundjukkan anggapan dahulu (jang tidak dianut Perdjandjian Lama), bahwa kurban merupakan "makanan Allah(dewa). Dalam Perdjandjian Lama anggapan itu kiranja berarti: bagian kurban jang teruntukkan bagi Allah, bertentangan dengan bagian jang dimakan manusia. Karena kesedjahteraan bagian Allahpun disebut "makanan"

(0.85) (Im 10:16) (jerusalem) Ceritera ini sama sekali tidak memperhatikan peraturan-peraturan yang diberikan dalam Ima 4:13 dst Ima 6:17-23. Caranya Harun membenarkan halnya dan persetujuan Musa sukar dimengerti. Bagian ini dan lain bagian-bagian dalam bab ini merupakan unsur-unsur yang tidak bersangkutan satu sama lain dan terlepas beredar dalam tradisi lisan. Di sini secara dibuat-buat dipersatukan.
(0.83) (Im 3:17) (ende)

Lemak dan darah bagian chusus untuk Allah dan karenanja tidak boleh dimakan manusia. Apa jang disendirikan untuk Jahwe diambil dari penggunaan insani, oleh sebab telah mendjadi "kudus"

(0.83) (Im 7:35) (jerusalem: bagian Harun) Ayat ini menyinggung korban-korban pertama yang dipersembahkan imam yang baru dilantik. Begitu disiapkan bab 8-10 yang menguraikan upacara pentahbisan.
(0.83) (Im 20:1) (jerusalem) Bagian ini kembali membicarakan hukum-hukum yang sudah diberikan, tetapi sehubungan dengan hukuman yang harus dijatuhkan pada orang yang melanggar hukum itu.
(0.83) (Im 20:22) (jerusalem) Istilah dan kata-kata yang dipakai dalam bagian ini adalah sama dengan yang dipergunakan dalam Ima 18:24-30. Ima 20:27 berupa sisipan.
(0.82) (Im 4:6) (ende)

Tabir ini membagi kemah sutji atas dua bagian. Dibelakang tabir itu (kudus-mukadas) terdapatlah peti perdjandjian (setidak-tidaknja sebelum pembuangan). Imam agung masuk bagian depan sadja, tempat ada mesbah dupa (aj. #TB Ima 4:7). Angka tudjuh adalah angka sutji. Itulah sebabnja maka angka itu demikian penting dalam upatjara keigamaan

(0.81) (Im 3:9) (ende: buntutnja)

Djenis domba tertentu di Palestina mempunjai ekor jang gemuk sekali. Lemak dianggap bagian jang paling baik (lih. Ima 3:3-5) dan paling lezat. Karenanja disendirikan bagi Jahwe.

(0.81) (Im 2:3) (jerusalem: Bagian maha kudus) Dibedakan: persembahan, barang kudus dan barang maha kudus. Barang maha kudus menguduskan (artinya: menjadikannya milik Allah sehingga tidak lagi boleh dipakai manusia) segala sesuatunya yang bersentuhan dengannya, Kel 29:37
(0.79) (Im 17:1) (ende)

Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, dari pelbagai segi. Bagian ini djauh lebih mendalam adjarannja daripada pasal sampai+bagian+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="ende">1-16 jang lebih memperhatikan segi lahiriah dan rituil sadja. Kekudusan Tuhan Israil menuntut dari umatNja kesutjian jang tidak terdiri atas ketahiran lahiriah dan rituil semata-mata, tetapi djuga dan terutama atas kesutjian moril dan batiniah. Pasal #TB Ima 1-16 memperbintjangkan segala sesuatu jang menghalang umat berhadapan Allah dalam ibadah; pasal #TB Ima 17-26 mengutarakan apa jang dituntut dari orang jang hendak menghubungi Jahwe.

(0.79) (Im 7:20) (full: NAJIS, HARUSLAH NYAWA ORANG ITU DILENYAPKAN. )

Nas : Im 7:20

Orang yang menurut tata cara ibadah tidak tahir, namun ikut mengambil bagian dalam upacara korban dan persembahan harus dihukum Allah dengan keras. Peraturan ini dibuat untuk mengajarkan betapa kejinya bagi seorang yang mengakui berhubungan baik dengan Allah, tetapi secara sengaja dan sadar tetap berpaut pada dosa. Lih. 1Kor 11:27-30, di mana Paulus mengingatkan bahwa semua orang yang mengambil bagian dalam Perjamuan Kudus dengan cara yang tidak layak akan menerima murka dan hukuman Allah.



TIP #08: Klik ikon untuk memisahkan teks alkitab dan catatan secara horisontal atau vertikal. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA