(1.00) | (Kej 15:17) | (jerusalem: lewat di antara potongan-potongan daging itu) Ini sebuah upacara kuno untuk mengikat perjanjian (Yer 34:18): pihak-pihak yang bersangkutan melewati di tengah-tengah potongan-potongan daging berdarah sambil berseru supaya tertimpa nasib sama dengan binatang-binatang yang dipersembahkan sebagai korban itu, seandainya ia melanggar syarat perjanjiannya. Suluh yang berapi (bdk semak duri yang menyala, Kej 3:2, tiang api, Kel 13:21, gunung Sinai yang berasap, Kej 19:18) melambangkan berlalunya Tuhan. Tuhan sajalah yang lewat, oleh karena perjanjian yang diadakanNya itu adalah sepihak, lih Kej 9:9+. Secara resmi Tuhan mengikat diri dan janji itu diteguhkan firman pengutuk (lewat di antara potongan-potongan daging itu). |
(0.93) | (Kel 8:26) | (jerusalem: kekejian bagi orang Mesir) Orang Israel mempersembahkan sebagian korban binatang-binatang dari kawanan mereka. Upacara korban orang Mesir berbeda sekali. Mereka mempersembahkan sebagian korban tumbuh-tumbuhan, burung dan potongan-potongan daging. Selebihnya kambing jantan dan domba jantan mereka anggap kudus. |
(0.76) | (Yes 65:4) | (jerusalem: kuah daging najis) Begitulah menurut naskah Yesaya dari Qumran (1 QIsa). Dalam naskah-naskah lain terbaca; potongan-potongan daging najis. Yang dimaksud dalam ayat ini dan dalam Yes 66:17; bdk Yes 8:7-13, ialah ucapan-ucapan agama kafir yang sembunyi-sembunyi diadakan di Yerusalem selama masa pembuangan. Setelah kembali jemaat Yahudi harus melawan upacara-upacara semacam itu. Upacara-upacara yang dimaksud di sini bukanlah yang lazim dalam agama-agama rahasia yang kemudian laku di dunia yang berkebudayaan Yunani. |
(0.55) | (1Sam 14:34) |
(endetn: (daging serta)) diperbaiki menurut maknanja. |
(0.48) | (Kej 15:18) |
(full: TUHAN MENGADAKAN PERJANJIAN DENGAN ABRAM.
) Nas : Kej 15:18 Pelaksanaan perjanjian diuraikan dalam ayat Kej 15:9-17.
|
(0.47) | (2Sam 6:19) |
(bis: sepotong daging panggang) sepotong daging panggang; atau kue kurma. |
(0.39) | (Im 4:11) |
(ende) Biasanja daging kurban itu dimakan oleh imam-imam. Tetapi daging kurban imam agung tidak boleh dimakan. |
(0.39) | (Ams 17:1) | (jerusalem: makanan daging) Yang dimaksud kiranya daging dari korban-korban yang kemudian dimakan dalam suatu perjamuan kudus (selamatan). |
(0.35) | (Im 7:19) |
(ende: daging itu) jaitu daging kurban sjukur dan kurban nazar. Setiap orang boleh memakannja, asal sadja daging itu tidak nadjis (aj. #TB Ima 19a) dan orang dalam keadaan tahir. |
(0.32) | (Mzm 27:2) |
(ende: makan daging) seseorang merupakan bahasa kiasan jang maknanja ialah: memperlakukannja dengan keras, malahan membunuhnja. |
(0.32) | (1Sam 14:33) |
(endetn: (daging dengan)) ditambahkan menurut maknanja. |
(0.32) | (Mi 3:3) |
(endetn: bagaikan daging) diperbaiki menurut terdjemahan Junani dan Syriah. Tertulis: "bagaikan jang". |
(0.32) | (2Sam 6:19) | (jerusalem: sekerat daging) Arti kata Ibrani yang dipakai tidak diketahui. Terjemahan ini menurut terjemahan latin. |
(0.32) | (2Taw 35:13) | (jerusalem: persembahan-persembahan kudus) Ialah daging korban bakaran dan korban keselamatan. |
(0.32) | (Mzm 65:2) | (jerusalem: semua yang hidup) Harafiah: segala daging bdk Maz 56:5+. |
(0.32) | (Mzm 78:39) | (jerusalem: daging) Bdk Maz 56:5+; Maz 103:14-15; 51:7+. |
(0.32) | (Mi 3:3) | (jerusalem: seperti daging) Begitu terbaca dalam terjemahan Yunani dan Siria. Dalam naskah Ibrani tertulis: seperti. |
(0.29) | (Ams 4:22) |
(ende: kehidupan -- kesembuhan) artinja semua matjam kebahagiaan, termasuk umur hidup jang pandjang dan kesedjahteraan. |
(0.29) | (Mal 2:15) | (jerusalem: Bukankah Allah yang Esa menjadikan mereka daging dan roh) Naskah Ibrani diperbaiki. Kalau diperbaiki secara lain naskah Ibrani dapat diterjemahkan sbb: Bukankah ia menjadikan mereka satu, dengan daging dan roh? |
(0.29) | (Yes 44:16) |
(endetn: atas arang2nja ... dst.) diperbaiki menurut terdjemahan Junani. Tertulis: "atas separuhnja orang makan (daging) lalu memanggang". |