Urutkan berdasar:
Relevansi | Kitab
(1.00) | (1Tim 3:1) | (jerusalem: penilik) Penilik (episkopos) ini belum 'uskup', bdk Tit 1:5+. |
(0.50) | (Flp 1:1) | (jerusalem: para penilik) Penilik (Yunani: episkopoi) ini bukanlah pejabat gereja yang sekarang disebut "uskup". Mereka adalah "penatua" atau "tua-tua" yang diserahi tugas membimbing atau menolong jemaat, bdk Tit 1:5+ |
(0.31) | (Im 21:6) |
(full: KUDUS BAGI ALLAHNYA.
) Nas : Im 21:6 Para imam harus terpisah dari semua kebiasaan fasik dan memiliki hidup yang tidak bercacat yang selaras dengan kehendak Allah. Gagal melaksanakan hal ini akan "melanggar kekudusan Allahnya" (kata "melanggar" di sini berarti menajiskan nama Tuhan dan mengurangi kekudusan nama itu). Prinsip kekudusan ini dilangsungkan ke dalam perjanjian yang baru karena Allah menginginkan hanya mereka yang hidup kudus dan benar menjadi penilik-penilik jemaat yang dipilih-Nya (1Tim 3:1-7; lihat cat. --> 1Tim 4:12). [atau ref. 1Tim 4:12] |
(0.16) | (Tit 1:5) | (jerusalem) Paulus biasanya hanya meletakkan dasar penginjilan, lalu menyerahkan kepada orang lain tugas menyelesaikannya, bdk 1Kor 1:17; 3:6, 10; Kol 1:7+; Rom 15:23+ |