Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 103 ayat untuk mengadakan perkara AND book:[1 TO 39] [Pencarian Tepat] (0.004 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 5 6 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Hak 5:31) (ende)

Perkara Israil adalah perkara Jahwe sendiri. Bahwasanja didjaman ini telah terdapat rasa tjinta kepada Jahwe, menjatakan keluhuran agama Israil sedjak awal-mulanja.

(0.95) (Dan 2:9) (ende: Sampai waktunja berubah)

jaitu sampai radja sibuk dengan urusan2 lain sehingga lupa akan perkara sekarang.

(0.95) (Im 5:13) (jerusalem: salah satu perkara itu) Yaitu semua yang disebutkan dalam Ima 4:22,27
(0.95) (Ams 6:16) (jerusalem: Enam perkara) Ini, Ams 16-19, sebuah "pepatah Bilangan", bdk Ams 30:15+.
(0.84) (Ezr 10:15) (jerusalem: berdiri menentang perkara itu) Perlawanan terhadap cara kerja sebagaimana diusulkan kiranya datang dari pihak mereka yang paling bersemangat. Mereka berpendapat bahwa dengan jalan itu perkara tidak cukup cepat dapat diselesaikan.
(0.84) (Mzm 101:3) (jerusalem: perkara dursila) Harafiah: perkara Belial, bdk Maz 18:5+. Barangkali dimaksudkan pemujaan berhala; bdk Ula 13:13+
(0.84) (Rut 4:1) (ende)

Perkara2 resmi dilangsungkan dalam pintu gerbang kota. Semua orang, jang ingin tahu-menahu, djustru pergi kesana.

(0.84) (Mzm 10:16) (ende: bumiNja)

tiada djelas apakah perkara Hibrani disini berarti seluruh bumi atau "negeri", jakni Palestina, milik Jahwe jang chas.

(0.84) (Ams 29:19) (ende: kutuk)

jaitu kutuk, jang didjatuhkan Taurat atas seorang saksi pentjurian, jang tak melaporkan perkara ini kepada instansi2.

(0.84) (Dan 8:1) (ende)

Penglihatan kedua ini sedjadjar dengan pasal mengadakan+perkara+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">7(Dan 7) dan membitjarakan perkara2 jang sama djuga. Hanja keradjaan Babel ditinggalkan.

(0.84) (Mzm 74:22) (jerusalem: lakukanlah perjamuanMu) Terjemahan lain; belalah perkaraMu. ini lebih sesuai dengan istilah Ibrani yang dipakai.
(0.73) (Mzm 127:4) (ende)

Sebagaimana anak2-panah melindungi lasjkar dalam perang, demikian anak jang banjak membela ajahnja didepan pengadilan. pada pintu2-gerbang kota diadakan segala perkara umum dan djuga pengadilan.

(0.73) (Am 3:3) (ende)

Dengan pelbagai tjontoh perihal perkara jang tidak dapat tidak terdjadi, Amos menjatakan, bahwa ia sendiri harus bernubuat, karena dipanggil Jahwe jang Mahakuasa(singa).

(0.73) (2Sam 18:29) (jerusalem: aku tidak tahu apa itu) Ahimaas tentu saja tahu duduknya perkara, tetapi menyembunyikannya bagi raja, sehingga kabar sial disampaikan oleh pesuruh yang lain itu.
(0.73) (Ayb 36:17) (jerusalem) Ayat ini agaknya rusak dan diterjemahkan dengan macam-macam cara. terjemahan lain: tetapi engkau sibuk dengan perkara orang fasik, dicengkam sengketa dan hukum.
(0.73) (Mzm 57:3) (jerusalem: utusan) Kata ini oleh terjemahan ditambahkan. Utusan itu memperorangkan pertolongan Allah, bukti kasih setia, bdk Maz 5:8+, dan kebenaranNya artinya: ketabahan dan tekad Allah dalam melaksanakan janjiNya.
(0.73) (Yer 37:12) (jerusalem: mengurus di sana pembagian warisan) Perkara ini agaknya sama dengan yang kemudian mesti ditangani Yeremia, sebagaimana diceriterakan dalam bab 32, bdk Yer 32:1+.
(0.69) (Pkh 6:10) (full: IA TIDAK DAPAT MENGADAKAN PERKARA DENGAN YANG LEBIH KUAT DARI PADANYA. )

Nas : Pengkh 6:10

Allah yang mahakuasa mengetahui segala sesuatu yang ada, dan Dia tahu segala sesuatu tentang diri kita sebagai manusia. Alangkah bodohnya untuk berperkara dengan Dia. Kita sendiri sering kali tidak tahu apa yang terbaik untuk diri kita sendiri, kita juga tidak tahu apa yang akan terjadi setelah kematian. Betapa jauh lebih baik mengandalkan Allah dan hidup bagi Dia dengan rendah hati.

(0.69) (Ul 16:18) (jerusalem) Dalam tiap-tiap kota harus dibuka suatu pengadilan, Ula 16:18-20. Perkara yang melampaui wewenang pengadilan setempat diajukan ke mahkamah besar di Yerusalem. Setelah mahkamah ini memutuskan perkara, naik banding tidak mungkin lagi, Ula 17:8-13. Hukum ini baru mulai berlaku setelah raja Yosafat membaharui tata penghakiman, 2Ta 19:5-11.
(0.62) (1Raj 8:31) (ende)

Orang jang menuduh sesamanja, bahwa ia bersalah, membuat si terdakwa, oleh sebab saksi2 lain tidak ada, bersumpah serta mengutuk dirinja sendiri. Allah lalu memutuskan perkara dengan mengenakan kutuk itu pada orang jang sebenarnja bersalah.



TIP #25: Tekan Tombol pada halaman Studi Kamus untuk melihat bahan lain berbahasa inggris. [SEMUA]
dibuat dalam 0.11 detik
dipersembahkan oleh YLSA