Urutkan berdasar:
Relevansi | Kitab
(1.00) | (Kej 31:15) | (jerusalem: bagian kami dihapuskannya) Di Mesopotamia hukum adat menetapkan bahwa bakal suami membayar mas kawin kepada mertua, tetapi sebagiannya dikembalikan kepada isteri. Laban hanya memakai dan menghabiskan jasa Yakub saja, sehingga tidak dapat mengembalikan sebagiannya kepada Rahel dan Lea. |