Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 503 ayat untuk akan hukum AND book:[40 TO 66] [Pencarian Tepat] (0.001 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Rm 13:8) (jerusalem: hukum Taurat) Harafiah: hukum. Kurang jelas apa yang dimaksudkan: hukum pada umumnya atau hukum Taurat (Musa).
(0.88) (Rm 5:20) (jerusalem: hukum Taurat) Harafiah: hukum, dengan tidak pakai kata sandang, jadi: tata hukum (Taurat).
(0.77) (1Tim 1:8) (jerusalem: hukum Taurat) Harafiah: hukum. Tetapi yang dimaksudkan ialah Hukum Musa. Hukum Taurat di sini tidak dikatakan "baik" oleh karena membuat orang menjadi insaf akan dosa, Rom 7:7,12-14, atau karena menyiapkan kedatangan Kristus, Gal 3:24-25, tetapi oleh karena hukum itu perlu untuk memperbaiki orang berdosa
(0.77) (Rm 7:1) (ende: Mahir)

orang Romawi terkenal sebagai ahli hukum.

(0.77) (Rm 13:8) (ende: Memenuhi hukum)

Menurut aslinja dengan "hukum" disini dimaksudkan segala matjam hukum, bukannja hukum taurat sadja. Itu pula dikesankan dalam ungkapan "dan segala perintah manapun lagi" dalam ajat berikut.

(0.73) (Ibr 7:12) (ende: Perubahan hukum)

Kalau imamat dan ibadat Perdjandjian Lama telah dibatalkan, seluruh hukum taurat harus dibaharui.

(0.73) (Yak 4:12) (ende)

Malah lebih dari itu: merendahkan hukum Allah berarti merendahkan Allah sendiri, pembikin hukum itu.

(0.73) (Rm 7:21) (jerusalem: aku dapati hukum ini) Hukum itu ialah yang dapat diambil dari pengalaman manusia "kedagingan".
(0.73) (Ibr 7:28) (jerusalem: kemudian dari pada hukum Taurat) Bandingkan janji yang mendahului hukum Taurat, Gal 3:17.
(0.69) (2Kor 3:13) (ende)

Tentang hal berselubungnja wadjah Moses dapat kita batja dalam Exod. (II Mos) Kel 34:29-35. Paulus menafsirkan kedjadian itu sangat bebas sebagai suatu pelambang, bahwa hukum taurat tidak sederadjat dengan Indjil. Ia menerangkan bahwa Moses menutup wadjahnja jang bertjahaja itu, supaja orang-orang Israel djangan melihat bahwa tjahaja itu sedang susut dan akan hilang. Tjahaja ditafsirkan Paulus pula sebagai kemuliaan hukum taurat, dan penjelubungan itu sebagai tanda bahwa Moses tidak berani menjatakan segala rahasia hukum itu kepada rakjat, chususnja bahwa hukum itu tidak mutlak, hanja untuk sementara dan akan diganti dengan suatu hukum jang sempurna, djadi Moses sebenarnja menjelubungi hukum taurat.

(0.67) (1Kor 9:20) (ende: Hukum)

disini berarti hukum taurat, tetapi dalam ajat akan+hukum+AND+book%3A%5B40+TO+66%5D&version=tb" ver="ende">21 (1Ko 9:21 "aku umumnja tidak berhukum" dan "hukum Kristus" istilah itu digunakan dalam arti umum.

(0.66) (Rm 3:29) (ende)

Seandainja pengalaman hukum ini sjarat mutlak untuk diselamatkan, maka seluruh bangsa manusia jang bukan Jahudi, dan sebab itu tidak dikurniakan hukum, tak mungkin diselamatkan. Tetapi itu bertentangan dengan pernjataan hukum dan tulisan-tulisan para nabi sendiri, seperti akan ditegaskan dalam bab berikut.

(0.65) (Rm 2:17) (ende: Berdasar pada hukum)

Aslinja mengandung arti "beristirahat diatas hukum". Maksudnja: mereka merasa sudah tjukup kalau mereka "mempunjai" hukum taurat, untuk dibenarkan oleh Allah, dan sebab itu melalaikan pengalaman hukum.

(0.65) (Gal 5:18) (ende: Tidak dibawah hukum)

tak perlu dipaksa dengan antjaman-antjaman.

(0.64) (Yak 4:11) (ende)

Bitjara djahat dan menghukum orang lain, itu melawan hukum Allah. Siapa berbuat demikian, memandang rendah hukum Allah.

(0.64) (Kis 18:13) (jerusalem: dengan hukum Taurat) Teks Yunani hanya berkata "hukum". Ini dapat berarti baik hukum Roma, bdk Kis 16:21; 17:7, maupun hukum Taurat Yahudi, yang terlindung oleh hukum Roma. Galio menganggap seluruh persoalannya hanya sebagai soal penafsiran hukum Yahudi saja, (Kis 18:15), dan karenanya tidak bersedia memutuskan perkara itu.
(0.62) (Rm 11:10) (ende: Punggung bungkuk)

jaitu dibawah suatu kuasa jang kuat. Barangkali Paulus hendak mengingatkan para pembatjanja akan perhambaan Jahudi dibawah kuasa hukum taurat, jang tetap menekan mereka sebelum mereka bertobat.

(0.61) (Rm 7:7) (jerusalem) Hukum Taurat pada dirinya memang baik dan suci, oleh karena menyatakan kehendak Allah, Rom 7:12-25; 1Ti 1:8; merupakan kehormatan bagi Israel, Rom 9:4 tetapi bdk Rom 2:14 dst. Namun demikian nampaknya hukum Taurat gagal: orang Yahudi tidak hanya menjadi orang berdosa sama seperti orang lain, kendati hukum Tauratnya, Rom 2:21-27; Gal 6:13; Efe 2;3, tetapi mereka juga bersandar pada hukum Taurat untuk membanggakan perbuatan-perbuatan mereka, Rom 2:17-20; 3:27; 4:2,4; 10:21 dst; Fili 3:9; Efe 2:8, dan kebanggaan itu menutup mereka terhadap kasih-karunia Kristus, Gal 6:12; Fili 3:18; bdk Kis 15:1; 18:13; 21:21. Pokoknya, hukum Taurat tidak mampu memberikan kebenaran, Gal 3:11,21 dst; Rom 3:20; bdk Ibr 7:19. Dengan suatu jalan pemikiran yang karena pertikaiannya berupa paradoks Paulus menjelaskan kegagalan hukum Taurat yang nyata dengan menunjuk kepada hakekat hukum sendiri dan perananNya dalam sejarah penyelamatan. Hukum Taurat (dan setiap hukum, misalnya "perintah" yang diberikan kepada Adam: bdk Rom 7:9-11) merupakan sebuah cahaya yang menerangi tetapi tidak menyampaikan kekuatan batiniah, sehingga hukum tidak mampu mencegah dari dosa; sebaliknya hukum menolong dosa. Meskipun bukan sumber dosa, namun hukum menjadi alat dosa oleh karena membangkitkan keinginan jahat, Rom 7:7 dst; oleh karena menerangi pengetahuan manusia maka hukum memberatkan dosa dengan membuat kesalahan menjadi suatu "pelanggaran", Rom 4:15; 5:13; akhirnya hukum (Taurat) hanya menanggulangi dosa dengan hukuman yang ditimpakan oleh kemurkaan, Rom 4;15, dengan mengutuk, Gal 3:10, menghukum, 2Ko 3:9, dan mematikan, 2Ko 3:6 dst. Maka hukum Taurat dapat disebutkan sebagai "hukum dosa dan hukum maut", Rom 8:2; bdk 1Ko 15:56; Rom 7:13, Allah memang menghendaki tata penyelamatan yang tidak sempurna semacam itu, tetapi hanya sebagai tata penyelamatan sementara yang berupa penuntun (pendidik), Gal 3:24, supaya memberi manusia kesadaran akan dosanya, Rom 3:19 dst; Rom 5:20; Gal 3:19, dan membuatnya menantikan pembenaran dari kasih-karunia Allah melulu, Gal 3:22; Rom 11:32. Oleh karena bersifat sementara maka hukum Taurat haruslah lenyap dan diganti dengan pemenuhan janji yang sebelum hukum Taurat sudah diberikan kepada Abraham serta keturunannya, Gal 3:6-22; Rom 4. Kristus telah mengakhiri hukum Taurat, Efe 2:15; bdk Rom 10:4, dengan "menggenapi" hukum Taurat, bdk Mat 5:17; 3:15, dalam segala sesuatunya yang bernilai dalam hukum Taurat, Rom 3:31; 9:31; 10:4. Ia membebaskan anak-anak dari ikatan dengan penuntun, Gal 3:25 dst. Bersama dengan Kristus anak-anak itu sudah mati terhadap hukum Taurat, Gal 2:19; Rom 7:4-6; bdk Kol 2:20, sebab telah "ditebus" olehNya dari hukum Taurat, Gal 3:13, supaya dijadikan anak-anak angkat, Gal 4:5. Melalui Roh yang dijanjikan itu Kristus memberi manusia baru, Efe 2:15+, kekuatan batiniah untuk melakukan yang baik seperti diperintahkan oleh hukum Taurat, Rom 8:4 dst. Tata penyelamatan kasih karunia yang menggantikan tata penyelamatan hukum lama itu masih juga dapat dikatakan "hukum", tetapi hukum itu ialah "hukum iman", Rom 3:27+, "hukum Kristus", Gal 6:2, "hukum Roh" (terj: Roh, Rom 8:2), yang perintah pokoknya ialah kasih, Gal 5:14; Rom 13:8 dst: bdk Yak 2:8; Yoh 13:34. Dan kasih itu ialah penyertaan dalam kasih Bapa kepada Anak, Gal 4:6; Rom 5:5+.
(0.59) (Mat 5:19) (full: TINGGI DI DALAM KERAJAAN SORGA. )

Nas : Mat 5:19

Kedudukan orang percaya dalam Kerajaan Sorga akan ditentukan oleh sikapnya terhadap hukum Allah dan oleh caranya mengajarkan dan mengamalkan hukum itu. Tingkat kesetiaan kita dalam hal ini akan menentukan taraf kemuliaan kita di sorga

(lihat art. PENGADILAN ORANG PERCAYA).

(0.59) (Ibr 7:11) (jerusalem) Pemikiran kini terutama berdasarkan pada Maz 110:4. Menurut ayat ini Raja Mesias yang bukan keturunan Lewi adalah "imam menurut peraturan Melkisedek". Maka ayat itu menubuatkan bahwa di zaman Mesias imamat kekal ini akan mengganti yang lama dan Hukum baru akan mengganti Hukum lama yang mengatur imamat keturunan Lewi, Ibr 7:12,16 dst, Ibr 7:21.


TIP #05: Coba klik dua kali sembarang kata untuk melakukan pencarian instan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA